Lewati ke konten utama
Beranda / Hasil pencarian

Hasil pencarian

Jelajahi seluruh publikasi yang tersedia.

56 hasil
Subjek: maslahah
DaftarKartu
ResearchOpen AccessPDF tersedia

MAKSIMUM MASLAHAH DALAM PENGELUARAN KONSUMSI

2026•Hasil Penelitian dan Pengabdian

<p> <span class="fontstyle0">Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui secara empirik mengenai perilaku<br /> konsumen muslim Kota Bukittinggi dalam memaksimalkan maslahah dalam<br /> pengeluaran konsumsinya</span><br style="font-variant-numeric: normal; font-variant-east-asian: normal; line-height: normal; text-align: -webkit-auto; text-size-adjust: auto;" /> &nbsp;</p>

5 dilihat · 0 unduhanSitasiDetail
ResearchOpen AccessPDF tersedia

Teori al-'Urf dan Relevansinya dengan Persoalan Fikih Kontemporer

2026•Hasil Penelitian dan Pengabdian

<p align="center"> &nbsp;</p> <p style="margin-left: 14.2pt; text-align: justify;"> Salah satu dalil syar&rsquo;i dalam kajian ushul fikih adalah dalil al-&lsquo;urf. Dalam buku-buku ushul fikih klasik, dalil al-&lsquo;urf cenderung tidak menjadi bab pembahasan khusus, namun ia masuk dalam berbagai kajian ushul fikih ketika seorang mujtahid melakukan istinbath hukum. Artinya al-&lsquo;urf menjadi faktor eksternal penentu dalam proses istinbath hukum. Karena itu seorang mujtahid, sebagaimana disyaratakan Imam Syatibi, harus menguasai dua perangkat ijtihad; (1) Memahami dan menguasai dalil (<em>fiqh al-nash</em>), dan (2) Memahami situasi kondisi dimana nash atau dalil akan diterapkan (<em>fiqh al-waqi&rsquo;</em>). Kajian al-&lsquo;urf sangat berkaitan dengan poin kedua, yaitu memahami situasi dan kondisi ketika melakukan istinbath hukum. Disinilah, terlihat urgensi dalil al-&lsquo;urf dalam proses istinbath hukum. Dari rumusan-rumusan masalah yang dikemukakan, maka ditemukan kesimpulan penelitian ini sebagai berikut: (a)Agar hukum yang ditetapkan menemukan tujuan dan kemaslahatannya, maka seorang mujtahid harus mempertimbangkan dalil al-&lsquo;urf sebagai dalil dari luar teks (nash) yang ada atau sebagai dalil pendamping bagi dalil-dalil lainnya. (b) Dalam perkembangan selanjutnya (era modern) perubahan hukum tidak saja ditentukan oleh perubahan&nbsp; kondisi (<em>al-ahwal</em>), zaman (<em>al-azminah</em>) dan tempat (<em>al-amkinah</em>)saja, namun pada perkembangan selanjutnya juga dipicu oleh perubahan-perubahan lainnya seperti perubahan informasi, perubahan tingkat kebutuhan manusia terhadap objek tertentu, perubahan kadar kemampuan manusia, perubahan dalam soal &lsquo;umum al-balwa (kebutuhan yang tak terelakkan). Semua ini adalah faktor-faktor lain diluar faktor-faktor yang umumnya dikenal. (c) Persoalan-persoalan baru (kontemporer) yang muncul karena perkembangan sains dan teknologi (ilmu pengetahuan) mengharuskan seorang mujtahid untuk memahami berbagai persoalan baru yang ada terutama dalam bidang kemajuan kedokteran, ekonomi dan teknologi. Dengan memahami berbagai perubahan, disamping perubahan situasi, kondisi dan tempat, maka diharapkan hukum-hukum baru yang diistinbathkan menemukan tujuan (kemaslahatan) dan hikmahnya. Semua persoalan yang ada dalam penelitian ini dikaji dengan pendekatan kajian kepustakaan (library research) sembari melakukan kontekstual terhadap persoalan-persoalan baru kontemporer.[]</p>

12 dilihat · 0 unduhanSitasiDetail
ThesisOpen AccessPDF tersedia

Analisis Pertimbangan Hakim Tentang Permohonan Izin Poligami Dengan Alasan Suami Hiperseks Perspektif Maslahah (Studi Putusan Pengadilan Agama Pasir Pengaraian no 12/Pdt.G/2020/PA.Ppg)

2026•Skripsi, Thesis, Disertasi, dan Tugas Akhir

Skripsi ini berjudul “Analisis Pertimbangan Hakim Tentang Permohonan Izin Poligami Dengan Alasan Suami Hiperseks” oleh Musfirah Hidayati. NIM 1121.159, Program Studi Hukum Keluarga Islam (Ahwal Syakhshiyyah), Fakultas Syariah, Universitas Islam Negeri (UIN) Sjech M. Djamil Djambek Bukittinggi. Penelitian ini dilatarbelakangi oleh fenomena putusan Pengadilan Agama Pasir Pengaraian Nomor 12/Pdt.G/2020/PA.Ppg yang mengabulkan permohonan izin poligami dengan alasan kondisi hiperseksual suami. Alasan hiperseksual tidak disebutkan secara eksplisit dalam Pasal 4 ayat (2) UU No. 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan maupun Kompilasi Hukum Islam (KHI). Oleh karena itu, penelitian ini bertujuan menganalisis pertimbangan hukum hakim dalam mengabulkan permohonan tersebut serta meninjaunya dari perspektif maslahah. Penelitian ini merupakan penelitian lapangan (field research) yang menggunakan pendekatan kualitatif dengan metode deskriptif. Data primer diperoleh melalui wawancara dengan hakim, panitera pengganti, dan istri kedua yang terlibat dalam perkara ini, sedangkan data sekunder diperoleh melalui studi putusan dan telaah dokumen pendukung. Analisis data dilakukan dengan metode deskriptif untuk menjelaskan landasan pertimbangan hakim serta tinjauan maslahah terhadap putusan tersebut. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pertama, Majelis Hakim mengabulkan permohonan poligami tersebut dengan berlandaskan pada terpenuhinya salah satu syarat alternatif poligami, yaitu istri pertama tidak dapat menjalankan kewajibannya dalam memenuhi kebutuhan biologis suami, serta terpenuhinya syarat kumulatif dalam Pasal 4 ayat (2) dan Pasal 5 ayat (1) UU Perkawinan jo. Pasal 57 dan 58 KHI. Hakim menggunakan landasan hukum berdasarkan bukti surat, saksi, dan keterangan-keterangan para pihak. Kedua, berdasarkan perspektif maslahah, penelitian ini menunjukkan bahwa pertimbangan hakim dalam menerapkan kaidah dar'ul mafasid muqaddamun 'ala jalbil mashalih masih didasarkan pada asumsi hipotetik mengenai potensi terjadinya zina dan belum sepenuhnya bertumpu pada fakta hukum yang objektif. Oleh karena itu, kemaslahatan yang dihasilkan putusan lebih tepat dikategorikan pada tingkat tahsiniyat, sedangkan pencapaian kemaslahatan pada tingkat hajiyat dan dharuriyat masih memerlukan penguatan pembuktian ilmiah serta eksplorasi alternatif pertimbangan hukum. Penerapan maslahah juga belum mempertimbangkan secara menyeluruh mafsadat yang dapat timbul akibat poligami, seperti dampak psikologis dan ketidakharmonisan rumah tangga. Selain itu, hiperseks merupakan gangguan yang memerlukan penanganan medis dan psikologis secara komprehensif sehingga poligami tidak dapat diposisikan sebagai solusi tunggal.

4 dilihat · 2 unduhanSitasiDetail
ThesisOpen AccessPDF tersedia

Analisis Implementasi Prinsip Green Economy pada Program Pengelolaan Lingkungan Hidup Perspektif Ekonomi Islam di Kota Bukittinggi

2026•Skripsi, Thesis, Disertasi, dan Tugas Akhir

Peningkatan aktivitas manusia telah menyebabkan eksploitasi SDA yang semakin tinggi dan meningkatkan emisi GRK yang berdampak pada kerusakan lingkungan yang salah satunya berasal dari pengelolaan sampah yang belum optimal. Di Kota Bukittinggi lebih dari 97% sampah berasal dari kegiatan ekonomi, tidak adanya TPA dan kesadaran masyarakat dalam pengelolaan sampah masih rendah menyebabkan pengelolaan sampah kurang optimal. Green economy menjadi salah satu pendekatan pembangunan berkelanjutan yang bertujuan mewujudkan keseimbangan antara pertumbuhan ekonomi, pelestarian lingkungan, dan kesejahteraan masyarakat. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis implementasi prinsip green economy dalam program pengelolaan lingkungan hidup di Kota Bukittinggi, menganalisis implementasinya dalam perspektif ekonomi Islam berdasarkan nilai Khalifah dan Maslahah, serta mengidentifikasi faktor-faktor yang mendorong dan menghambat penerapannya. Penelitian ini menggunakan metode penelitian kualitatif dengan pendekatan deskriptif, data diperoleh melalui observasi, wawancara, dan dokumentasi, kemudian dianalisis menggunakan triangulasi data model Miles-Huberman. Hasil penelitian menunjukkan bahwa implementasi prinsip green economy di Kota Bukittinggi telah dilaksanakan melalui berbagai program yang berwawasan lingkungan Penerapannya nilai Khalifah sebagai wujud tanggung jawab manusia dalam menjaga dan melestarikan lingkungan serta nilai Maslahah sebagai upaya mewujudkan kemaslahatan bersama melalui peningkatan kualitas lingkungan, kesehatan, manfaat sosial, manfaat ekonomi, dan kenyamanan masyarakat. Faktor pendorong implementasi meliputi komitmen pemerintah daerah, ketersediaan sarana dan prasarana, serta keterlibatan komunitas dan masyarakat. Adapun faktor penghambatnya meliputi keterbatasan anggaran, sarana dan prasarana, tenaga kerja, rendahnya kesadaran masyarakat dalam pengelolaan sampah, serta belum optimalnya kerja sama antar pemangku kepentingan. Dengan demikian, implementasi prinsip green economy di Kota Bukittinggi telah berjalan dengan cukup baik, namun masih memerlukan peningkatan sinergi antara pemerintah, masyarakat, dan seluruh pemangku kepentingan agar tujuan pembangunan berkelanjutan dapat tercapai secara optimal.

9 dilihat · 2 unduhanSitasiDetail
ThesisOpen AccessPDF tersedia

Sinkretisme Keagamaan dalam Tradisi Nazar di Makam Keramat Tukji Nagari Sialang Gaung Dharmasraya Sumatera Barat

2026•Skripsi, Thesis, Disertasi, dan Tugas Akhir

Tesis ini berjudul "Sinkretisme Keagamaan dalam Tradisi Nazar di Makam Keramat Tukji Nagari Sialang Gaung Dharmasraya Sumatera Barat", disusun oleh Tommy Hardi Putra NIM 40124005, Program Studi Magister Aqidah dan Filsafat Islam, FUAD, UIN Sjech M. Djamil Djambek Bukittinggi 2026. Penelitian ini dilatarbelakangi oleh realitas keberagamaan masyarakat Nagari Sialang Gaung yang tidak terlepas dari tradisi nazar di Makam Keramat Tukji dalam kerangka Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah (ABS-SBK). Praktik ini menjadi medan perdebatan teologis antara kelompok tradisionalis yang akomodatif terhadap budaya lokal dan kelompok puritan yang menolaknya sebagai bid'ah dan potensi syirik. Rumusan masalah meliputi: bagaimana pola dan bentuk sinkretisme keagamaan dalam tradisi nazar? bagaimana konstruksi makna religius, spiritual, dan simbolik yang dipahami masyarakat? serta bagaimana implikasi sosial-budayanya terhadap kohesi sosial, sistem nilai keagamaan, dan keberlanjutan tradisi? Penelitian ini merupakan penelitian lapangan (field research) dengan pendekatan kualitatif deskriptif dan metode etnografi. Teknik pengumpulan data meliputi observasi partisipan dan non-partisipan, wawancara mendalam, dokumentasi, dan studi kepustakaan. Analisis data menggunakan model interaktif Miles Huberman Saldana. Informan terdiri atas codiak pandai, tokoh adat (ninik mamak), ulama, peziarah, dan masyarakat sekitar Makam Tukji di Nagari Sialang Gaung, Kecamatan Koto Baru, Kabupaten Dharmasraya, Sumatera Barat. Hasil penelitian menunjukkan tiga temuan utama. Pertama, sinkretisme termanifestasi dalam lima bentuk saling terkait: struktural (legitimasi ABS-SBK), ritual (percampuran doa Islam dan kenduri lokal), simbolik (ukiran Minangkabau, kemenyan, air doa), ideologis (perdebatan tawassul, tauhid, bid'ah), serta sosial-budaya (solidaritas melalui kenduri). Kedua, konstruksi makna berlangsung pada tiga level: individu (harapan, ketenangan batin, negosiasi tradisi dan keraguan teologis), kolektif (lieu de mémoire, solidaritas sosial, identitas nagari), dan simbolik (makam sebagai kedekatan dengan Tuhan, nazar sebagai harapan dan ikhtiar, sedekah sebagai syukur dan solidaritas, kekeramatan Tukji sebagai identitas kolektif, ziarah sebagai penghubung masa lalu-kini). Ketiga, implikasi sosial-budaya bersifat ganda: memperkuat kohesi sosial, solidaritas mekanis (Durkheim), dan redistribusi ekonomi, namun menimbulkan ketegangan antar-generasi akibat perbedaan pandangan keagamaan. Secara teologis, tradisi ini berada di area abu-abu karena klaim maslahah-nya kondisional; sah jika pemahaman masyarakat tetap dalam koridor tauhid (memohon kepada Allah melalui Tukji), namun gugur jika bergeser pada keyakinan bahwa Tukji-lah yang mengabulkan. Diperlukan edukasi berkelanjutan dan pemurnian niat (tajdīd al-niyyah) agar tradisi tetap berada di atas rel tauhid.

7 dilihat · 0 unduhanSitasiDetail
ThesisOpen AccessPDF tersedia

ANALISIS MASLAHAH TERHADAP PENETAPAN HAKIM NOMOR 72/PDT.P/2025/PA.LK TENTANG PERKARA ITSBAT NIKAH ANAK DI BAWAH UMUR DI PENGADILAN AGAMA TANJUNG PATI

2026•Skripsi, Thesis, Disertasi, dan Tugas Akhir

Skripsi ini berjudul “Analisis Maslahah Terhadap Penetapan Hakim Nomor 72/Pdt.P/2025/PA.LK Tentang Perkara Itsbat Nikah Anak Di Bawah Umur Di Pengadilan Agama Tanjung Pati”, yang ditulis oleh Ranji Mahata Putra, Nim 1122069, Program Studi Hukum Keluarga Islam Fakultas Syariah Universitas Islam Negeri Sjech M. Djamil Djambek Bukittinggi. Penelitian ini dilatarbelakangi oleh adanya pengajuang permohonan itsbat nikah di pengadilan agama Tanjung Pati, di mana Pemohon II masih berusia 18 tahun dan belum memenuhi batas usia perkawinan menurut Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2019 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 Tentang Perkawinan. Meskipun demikian, majelis hakim dalam putusan Nomor 72/Pdt.P/2025/PA.LK tetap mengabulkan permohonan itsbat nikah tersebut. Rumusan masalah dalam penelitian ini adalah: (1) Bagaimana pertimbangan hukum hakim dalam putusan nomor 72/Pdt.P/2025/PA.LK mengenai perkara Itsbat nikah anak di bawah umur di Pengadilan Agama Tanjung Pati? (2) Bagaimana tinjauan maslahah terhadap putusan hakim nomor 72/Pdt.P/2025/PA.LK mengenai perkara Itsbat nikah anak di bawah umur di Pengadilan Agama Tanjung Pati?. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian pustaka (library research) dengan pendekatan konseptual (conceptual approach) dan pendekatan kasus (case approach). Data yang digunakan berupa penetapan Pengadilan Agama Tanjung Pati Nomor 72/Pdt.P/2025/PA.LK. Analisis data dilakukan dengan metode analisis kualitatif yaitu metode yang menjelaskan dan menganalisa bahan hukum yang diperoleh. Hasil penelitian menunjukkan bahwa: (1) Pertimbangan hukum hakim dalam putusan Nomor 72/Pdt.P/2025/PA.LK didasarkan pada fakta bahwa perkawinan para Pemohon telah berlangsung secara nyata, diakui oleh keluarga dan masyarakat, serta tidak pernah dipersoalkan keabsahannya. Meskipun perkawinan dilangsungkan ketika Pemohon II belum mencapai batas usia perkawinan menurut Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2019. Untuk memberikan kepastian hukum dan perlindungan hukum kepada para pihak, Majelis Hakim menetapkan sahnya perkawinan tersebut serta memerintahkan para pemohon untuk mencatatkan perkawinannya pada Kantor Urusan Agama Kecamatan Pangkalan Koto Baru. (2) Putusan Nomor 72/Pdt.P/2025/PA.LK sejalan dengan prinsip maslahah karena memberikan kepastian hukum dan perlindungan terhadap hak-hak para pihak, serta mewujudkan tertib administrasi perkawinan. Putusan tersebut memenuhi unsur maslahah daruriyah, karena berkaitan dengan perlindungan keturunan (hifz al-nasl) dan keberlangsungan keluarga, selain itu juga mengandung maslahah hajiyyah karena menghilangkan kesulitan administratif yang dihadapi para pemohon, serta maslahah tahsiniyyah karena mendorong terwujudnya tertib administrasi perkawinan melalui pencatatan nikah.

5 dilihat · 4 unduhanSitasiDetail
ThesisOpen AccessPDF tersedia

Analisis Pemanfaatan Limbah Lidi Sawit Dalam Meningkatkan Kesejahteraan Masyarakat Dalam Perspektif Ekonomi Islam Di Nagari Limau Purut, Kecamatan Kinali, Kabupaten Pasama Barat

2026•Skripsi, Thesis, Disertasi, dan Tugas Akhir

Skripsi ini berjudul “Analisis Pemanfaatan Limbah Lidi Sawit dalam Meningkatkan Kesejahteraan Masyarakat Menurut Perspektif Ekonomi Islam di Nagari Limau Purut Kecamatan Kinali Kabupaten Pasaman Barat” yang disusun oleh Rika Novita Nim 3222039, Mahasiswa Jurusan Ekonomi Islam Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam Universitas Islam Negeri (UIN) Sjech M. Djamil Djambek Bukittinggi. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan menganalisis pemanfaatan limbah lidi sawit dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat di Nagari Limau Purut, Kecamatan Kinali, Kabupaten Pasaman Barat menurut perspektif ekonomi Islam. Pemanfaatan limbah lidi sawit dilakukan oleh masyarakat melalui kegiatan pengumpulan, pembersihan, penjemuran, dan penjualan kepada pengepul sehingga memberikan nilai ekonomi dari limbah yang sebelumnya kurang dimanfaatkan. Penelitian ini menggunakan metode penelitian kualitatif dengan pendekatan studi lapangan (field research). Sumber data diperoleh melalui wawancara, observasi, dan dokumentasi terhadap masyarakat pencari lidi sawit, pengepul, dan pihak terkait di Nagari Limau Purut. Teknik analisis data dilakukan melalui tahap reduksi data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pemanfaatan limbah lidi sawit menurut perspektif Ekonomi Islam di Nagari Limau Purut Kecamatan Kinali Kabupaten Pasaman Barat yaitu memberi kondisi positif terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat. Menambah pendapatan yang diperoleh dari pemanfaatan limbah untuk memenuhi kebutuhan pangan, biaya pendidikan anak, kebutuhan kesehatan, serta berbagai kebutuhan rumah tangga lainnya sehingga membantu meningkatkan kualitas hidup keluarga, serta mencerminkan upaya memperoleh rezeki yang halal dan menghindari perilaku israf. Pemanfaatan limbah lidi sawit juga berkontribusi dalam mendukung pendidikan keluarga melalui pemenuhan biaya pendidikan dan perlengkapan belajar anak sejalan dengan tujuan maqashid syariah, khususnya hifz al-'aql (Menjaga akal). Dan pemanfaatan limbah lidi sawit juga berkontribusi dalam meningkatkan kesehatan keluarga melalui pemenuhan kebutuhan kesehatan seperti biaya pengobatan, pembelian obat-obatan dan vitamin atau suplemen kesehatan, sejalan dengan tujuan maqashid syariah, khususnya hifz an-nafs (Menjaga jiwa).

7 dilihat · 2 unduhanSitasiDetail
ThesisOpen AccessPDF tersedia

PELAKSANAAN PROGRAM CALON PENGANTIN MENANAM BERDAMPAK DI KUA PAYAKUMBUH SELATAN DALAM PERSPEKTIF MASLAHAH MURSALAH

2026•Skripsi, Thesis, Disertasi, dan Tugas Akhir

ABSTRAK Skripsi ini berjudul "Pelaksanaan Program Calon Pengantin Menanam Berdampak di KUA Payakumbuh Selatan dalam Perspektif Maslahah Mursalah", yang ditulis oleh Mardiati NIM 1122133, Program Studi Hukum Keluarga Islam (Al-Ahwal Al-Syakhsiyyah), Fakultas Syariah Universitas Islam Negeri (UIN) Sjech M. Djamil Djambek Bukittinggi. Penelitian ini dilatarbelakangi oleh diluncurkannya Program Calon Pengantin Menanam Berdampak (Catin Nampak) oleh Kanwil Kemenag Sumatera Barat pada tanggal 6 Oktober 2025 yang mewajibkan calon pengantin menanam pohon berbuah sebelum akad nikah sebagai wujud tanggung jawab sosial ekologis. Karena tidak terdapat nash yang secara eksplisit mengatur kewajiban tersebut, program ini dikaji melalui perspektif maslahah mursalah guna menilai kesesuaiannya dengan tujuan syariat Islam. Penelitian ini menggunakan jenis penelitian lapangan (field research) dengan pendekatan kualitatif deskriptif dan normatif-yuridis Islam. Data diperoleh melalui observasi, wawancara dengan penghulu KUA Payakumbuh Selatan, dan studi dokumentasi, kemudian dianalisis secara deskriptif dan kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Program Catin Nampak dilaksanakan melalui tiga tahapan: pemberian arahan penyiapan bibit saat pendaftaran nikah, penanaman pohon di masjid terdekat didampingi petugas KUA, dan prosesi penanaman langsung oleh calon pengantin. Program ini telah berjalan konsisten sejak Oktober hingga Desember 2025. Ditinjau dari perspektif maslahah mursalah, program ini memenuhi tiga syarat jumhur ulama, yaitu sejalan dengan kehendak syara' karena Islam menganjurkan pelestarian lingkungan sebagai tanggung jawab umat manusia, bersifat rasional dan terbukti manfaatnya secara empiris, serta menyangkut kepentingan orang banyak. Kata Kunci: Catin Nampak, Program Penanaman Pohon, KUA Payakumbuh Selatan, Maslahah Mursalah

16 dilihat · 4 unduhanSitasiDetail
ThesisOpen AccessPDF tersedia

Tradisi Mananti Bako Sebelum Penyelenggaraan Jenazah di Nagari Sarilamak Kecamatan Harau Kabupaten Lima Puluh Kota Perspektif Maslahah

2026•Skripsi, Thesis, Disertasi, dan Tugas Akhir

The Tradition of Mananti Bako Before the Funeral Procession in Nagari Sarilamak, Harau District, Lima Puluh Kota Regency. This tradition is based on the community's customs in the event of death. However, in the practice of Mananti Bako Before the Funeral Procession, there is a potential for conflict between customary customs and Islamic law due to delays in the implementation of the funeral. This study uses a field research method with a qualitative approach. Data were obtained through observation, interviews with ninik mamak, religious scholars, traditional leaders, bako families, and the community of Nagari Sarilamak, and supported by documentation. Furthermore, the data were analyzed descriptively using the maslahah theory as one of the foundations in understanding the objectives of Islamic law (maqasid syari'ah). The results of the study show that the tradition of Mananti Bako before the funeral procession in Nagari Sarilamak is different from Islamic law because in Islamic law, the funeral procession is recommended to be carried out immediately, while the reality that occurs in the community of Nagari Sarilamak when they want to carry out the funeral is a delay because they have to wait for the bako first before carrying it out. However, this tradition is a form of respect for the bako family, as well as a means of strengthening kinship ties and preserving traditional values ​​still alive in the Nagari Sarilamak community. From a maslahah perspective, this tradition is beneficial because it can create social harmony and strengthen family ties. However, its implementation must not conflict with the principles of Islamic law, particularly the recommendation to expedite funeral arrangements. Therefore, the Mananti Bako tradition can be viewed as maslahah mursalah as long as it does not cause harm, does not hinder the right of the body to be prepared promptly, and remains in line with the objectives of sharia.

5 dilihat · 2 unduhanSitasiDetail
ThesisOpen AccessPDF tersedia

KEBIRI KIMIA BAGI PELAKU KEJAHATAN SEKSUAL ANAK DALAM UU No 17 TAHUN 2016 tentang PERLINDUNGAN ANAK PERSPEKTIF MASLAHAH

2026•Skripsi, Thesis, Disertasi, dan Tugas Akhir

Skripsi ini berjudul “Kebiri Kimia Bagi Pelaku Kejahatan Seksual Anak Dalam UU No. 17 Tahun 2016 Tentang Perlindungan Anak Perspektif Maslahah” yang ditulis oleh Sofia Suryani, NIM 1422004, Program Studi Hukum Pidana Islam, Fakultas Syariah, Unuversitas Islam Negeri Sjech M. Djamil Djmabek Bukittinggi. Penelitian ini dilatarbelakangi oleh tingginya kasus kekerasan seksual terhadap anak di Indonesia, padahal anak merupakan amanah Allah Swt yang berhak mendapatkan perlindungan. Salah satu upaya negara dalam merespons persoalan tersebut adalah dengan menetapkan sanksi kebiri kimia sebagai pidana tambahan bagi pelaku kejahatan seksual anak sebagaimana diatur dalam Undang-Undang No. 17 Tahun 2016 tentang Perubahan Undnag-Undnag No. 35 tahun 2016 atas Perubahan Undang-Undang No. 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. Ketentuan ini menimbulkan perdebatan di masyarakat, sehingga diperlukan kajian lebih lanjut mengenai sanksi tersebut ditinjau dari perspektif maslahah. Berdasarkan latar belakang tersebut, penelitian ini merumuskan dua rumusan permasalahan, yaitu: 1) Bagaimana ketentuan hukuman kebiri kimia bagi pelaku kejahatan seksual anak dalam UU No. 17 Tahun 2016, 2) Bagaimana kajian maslahah terhadap sanksi kebiri kimia bagi pelaku kejahatan seksual anak sebagaimana diatur dalam undang-undang tersebut. Jenis Penelitian ini merupakan penelitian hukum normatif dengan pendekatan yuridis normatif, yaitu penelitian kepustakaan (library research) yang menelaah bahan hukum dan peraturan perundang-undangan yang berkaitan dengan kebiri kimia. Data yang digunakan terdiri atas data primer berupa peraturan perundang-undangan dan data sekunder berupa buku dan artikel. Data dianalisis secara kualitatif dengan metode deskriptif analitis. Berdasarkan penelitian yang sudah dilaksanakan maka hasil penelitian adalah: 1) Pengaturan kebiri kimia dalam Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 merupakan bagian dari kebijakan hukum pidana Indonesia yang bertujuan memperkuat perlindungan terhadap anak melalui pemberatan sanksi bagi pelaku kejahatan seksual. Kebiri kimia tidak dikualifikasikan sebagai pidana pokok, melainkan sebagai pidana tambahan yang hanya dapat dikenakan terhadap pelaku tertentu berdasarkan putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap serta dilaksanakan setelah terpidana menjalani pidana pokok. Pelaksanaannya diatur lebih lanjut dalam Peraturan Pemerintah Nomor 70 Tahun 2020 melalui mekanisme penilaian klinis dan pengawasan medis, sehingga kebiri kimia tidak dimaksudkan sebagai pemotongan organ reproduksi, melainkan sebagai intervensi medis yang bersifat sementara untuk menekan dorongan seksual pelaku. 2) Berdasarkan perspektif mashlaḥah, penerapan sanksi kebiri kimia bagi pelaku kejahatan seksual terhadap anak sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 pada dasarnya dapat dipahami sebagai bentuk kebijakan ta'zir yang bertujuan mewujudkan kemaslahatan umum dan mencegah kemudaratan. Kebijakan tersebut tidak hanya diarahkan untuk memberikan efek jera kepada pelaku, tetapi juga untuk melindungi anak sebagai kelompok yang rentan, mencegah terulangnya tindak pidana seksual, serta menjaga ketertiban masyarakat.

7 dilihat · 2 unduhanSitasiDetail
ThesisOpen AccessPDF tersedia

Tradisi Duduak Ninik Mamak Tujuah Suduik Dalam Pra Walimah di Nagari Sungai Rumbai Kabupaten Dharmasraya Menurut Konsep Maslahah

2026•Skripsi, Thesis, Disertasi, dan Tugas Akhir

Skripsi ini berjudul "Tradisi Duduak Ninik Mamak Tujuah Suduik Dalam Pra Walimah di Nagari Sungai Rumbai Kabupaten Dharmasraya Menurut Konsep Maslahah”. Yang disusun oleh Wardatul Aini, NIM 1122007, Program Studi Hukum Keluarga Islam (Ahwal Al Syakhsiyyah) Fakultas Syari’ah Universitas Islam Negri (UIN) Sjech M. Djamil Djambek Bukittinggi. Penelitian ini dilatarbelakangi dengan masih berlakunya praktek adat Tradisi Duduak Ninik Mamak tujuah Suduik Dinagari Sungai Rumbai Kabupaten Dharmasraya, praktek tersebut merajuk pada proses musyawarah adat yang melibatkan tujuh pemangku kepentingan utama atau perwakilan dari tujuh suku yang ada di Nagari Sungai Rumbai. Pemangku adat (ampek jini limo sajinjiang) yang ada di Nagari Sungai Rumbai. bagi pasangan yang telah melaksanakan akad nikah di Nagari Sungai Rumbai wajib bagi mereka untuk melakukan tradisi, upacara adat atau tradisi ini sekaligus memperkenalkan kepada masyarakat bahwasannya Anak Kamanakan (Mempelai pria dan mempelai wanita) telah melaksanakan akad nikah ditempat yang telah di tentukan. Penelitian ini merupakan penelitian lapangan (field research) dengan pendekatan kualitatif dan juga metode deskriptif. Sumber data primer diperoleh melalui wawancara dengan Ninik Mamak, Bundo Kandung dan Masyarakat. Sumber data sekunder diperoleh dari buku jurnal, dan peraturan yang berlaku disebuah daerah. Teknik pengumpulan data dilakukan melalui wawancara dan observasi, sedangkan analisis data dilakukan secara pemaran fenomena dengan mengolah dan menganalisis data yang diperoleh dilapangan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa: Pertama, praktek Tradisi Duduak Ninik Mamak Tujuah Suduik masih terus dilakukan oleh masyarakat sekitar, namun sebagian masyarakat juga ada yang enggan dan menolak untuk melakukan Tradisi Duduak Ninik Mamak Tujuah Suduik. Faktor penyebab utamanya diantaranya ekonomi, Bagi sebagian keluarga, terutama yang berada dalam kondisi ekonomi menengah ke bawah, tuntutan untuk menyelenggarakan prosesi adat ini dinilai cukup berat. Menjamu perwakilan dari Tujuah Suduik beserta rombongan kaumnya memerlukan persiapan logistik yang tidak sedikit. Mulai dari penyediaan kain adat, isi carano, hingga hidangan untuk makan bajamba dengan standar hidangan adat yang cukup mahal. Ada kekhawatiran bahwa esensi pernikahan yang krusial (akad nikah) menjadi terbebani oleh biaya resepsi adat sesudahnya. Kedua, jika ditinjau menurut Maslahah, Analisis terhadap tradisi Duduak Ninik Mamak Tujuah Suduik yang dilaksanakan pasca-akad nikah di Nagari Sungai Rumbai menunjukkan adanya keselarasan yang kuat dengan konsep maslahah (kemaslahatan).

5 dilihat · 3 unduhanSitasiDetail
ThesisOpen AccessPDF tersedia

Tradisi Manggadaikan Anak Ka Bako Setelah Masa Penyusuan Perspektif Maslahah di Kelurahan Balai Panjang, kecamatan payakumbuh selatan, Kota payakumbuh

2026•Skripsi, Thesis, Disertasi, dan Tugas Akhir

Skripsi ini berjudul “Tradisi Manggadaikan Anak Ka Bako Setelah Masa Penyusuan di Kelurahan Balai Panjang dalam Perspektif Hukum Adat dan Hukum Islam Melalui Pendekatan Maslahah”, yang ditulis oleh Azzahra Dwi Putri, NIM 1122040, Program Studi Hukum Keluarga Islam, Fakultas Syariah Universitas Islam Negeri (UIN) Sjech M. Djamil Djambek Bukittinggi. Skripsi ini ditulis karena masih adanya praktik tradisi manggadaikan anak ka bako setelah masa penyusuan yang dilakukan oleh sebagian masyarakat Kelurahan Balai Panjang. Tradisi ini dilakukan sebagai bentuk hubungan adat antara anak dan pihak bako yang diyakini dapat memberikan kebaikan serta perlindungan bagi anak. Namun, penggunaan istilah “gadai” dan pelaksanaannya menimbulkan pertanyaan mengenai makna, praktik, serta kedudukannya dalam perspektif hukum adat dan hukum Islam. Oleh karena itu, penelitian ini bertujuan untuk mengetahui praktik dan makna tradisi manggadaikan anak ka bako setelah masa penyusuan serta menganalisis kedudukannya dalam perspektif hukum adat dan hukum Islam melalui pendekatan maslahah. Penelitian ini merupakan penelitian lapangan (field research) dengan pendekatan kualitatif. Data primer diperoleh melalui wawancara dengan keluarga anak, pihak bako, tokoh adat, dan masyarakat setempat, sedangkan data sekunder diperoleh dari buku, jurnal, serta sumber-sumber lain yang berkaitan dengan penelitian. Teknik pengumpulan data dilakukan melalui wawancara dan dokumentasi, kemudian dianalisis menggunakan metode deskriptif dan induktif. Berdasarkan hasil penelitian ditemukan bahwa tradisi manggadaikan anak ka bako bukan merupakan praktik gadai sebagaimana yang dikenal dalam hukum Islam, melainkan sebuah tradisi adat yang bersifat simbolik sebagai bentuk penguatan hubungan kekerabatan antara anak dan pihak bako. Tradisi ini mengandung nilai kebersamaan, tanggung jawab sosial, dan penghormatan terhadap adat yang diwariskan secara turun-temurun. Dalam perspektif maslahah, tradisi ini dapat dikategorikan sebagai adat yang membawa kemanfaatan selama tidak menimbulkan mudarat, tidak menghilangkan hak-hak anak dan orang tua, serta tidak bertentangan dengan prinsip-prinsip syariat Islam.

7 dilihat · 2 unduhanSitasiDetail
ThesisOpen AccessPDF tersedia

TRADISI MAANTAAN BALI SUDAH PASCA KEMATIAN SUAMI/ISTRI DI NAGARI SAKO SELATAN KECAMATAN SUNGAI PAGU KABUPATEN SOLOK SELATAN PERSPEKTIF MASLAHAH

2026•Skripsi, Thesis, Disertasi, dan Tugas Akhir

Skripsi ini berjudul ―Tradisi Maantaan bali Sudah Pasca Kematian Suami/Istri di Nagari Sako Selatan Kecamatan Sungai Pagu Kabupaten Solok Selatan Perspektif Maslahah”, yang ditulis oleh Nadilla Sawatul Arsis, NIM 1122099, Program Studi Hukum Keluarga Islam (Ahwal al-Syakhsiyyah), Fakultas Syariah, Universitas Islam Negeri (UIN) Sjech M.Djamil Djambek Bukittinggi. Skripsi ini di tulis dilatar belakangi dengan munculnya berbagai tanggapan terhadap tradisi maantaan bali sudah di Nagari Sako Selatan, Kecamatan Sungai Pagu, Kabupaten Solok Selatan, ada menimbulkan berbagai tanggapan di masyarakat yang masih dilestarikan hingga saat ini yang merupakan warisan dari nenek moyang. Tradisi maantaan bali sudah merupakan tradisi yang dilakukan ketika 3 hari pasca meninggal seorang suami/istri pada sore hari untuk mempererat hubungan dua keluarga. Maka tujuan penelitian ini untuk mengetahui bagaimana pelaksanaan tradisi maantaan bali sudah di nagari sako Selatan dan bagaimana tinjauan maslahah terhadap tradisi tersebut. Penelitian ini adalah studi lapangan (field research) dengan menggunakan pendekatan kualitatif dengan sumber data primer dan sekunder, teknik pengumpulan data meliputi wawancara, observasi, dan dokumentasi. Sumber data primer dalam penelitian ini adalah masyarakat, tokoh-tokoh adat di Nagari Sako Selatan, sedangkan data sekunder diperoleh dari berbagai literature seperti jurnal, dan buku. Dan teknis analisis data penulis menggunakan metode deduktif dan induktif, sehingga memungkinkan pemahaman yang komperehensif dan tentang informasi yang di kumpulkan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pelaksanaan tradisi maantaan bali sudah di Nagari Sako Selatan dilaksanakan hari ke 3 pada sore hari pasca meninggal suami/istri. Awalnya tradisi ini dilakukan oleh keluarga almarhum dari pihak yang meninggal dengan menyiapkan bahan pokok untuk orang alim, yang terjadi perubahan menjadi keluarga pihak laki-laki yang menyiapkan bahan pokok. Tujuan untuk menjaga hubungan antara induak bako dan anak pisang, serta menghargai pernikahan sebelumnya. Manfaatnya membantu keluarga berduka, mempererat silaturahmi, gotong rotong namun tradisi ini juga menimbulkan beban biaya dan tekanan sosial bagi yang tidak melakukan tradisi tersebut. Dalam perspektif maslahah, tradisi maantaan bali sudah di anggap membawa lebih banyak manfaat dari pada mudharatnya, sehingga dapat dipertahankan. Manfaatnya dapat mencakup Mempererat Silahturahmi saling menghargai, membantu pihak yang ditinggalkan, menumbuhkan rasa gotong royong dan partisipasi sosial. Namun ada pula potensi mudharatnya berupa tekanan ekonomi bagi yang tidak mampu dan tekanan sosial bagi mereka yang tidak mengikuti adat. Tradisi ini lebih dominan memberi manfaat dan tidak bertentangan langsung dengan Al-Qur‘an atau hadis, sehingga tradisi ini di kategorikan kepada maslahah mursalah karena tidak disebutkan secara nash tetapi dapat diterima oleh akan dan sesuai syariat demi kebaikan umat.

4 dilihat · 2 unduhanSitasiDetail
ThesisOpen AccessPDF tersedia

Tinjauan Maslahah Sebagai Tujuan Hukum Islam Terhadap Bertahannya Tradisi Turun Mandi (Studi Di Nagari Talang Anau Kecamatan Gunuang Omeh Kabupaten Limapuluh Kota)

2026•Skripsi, Thesis, Disertasi, dan Tugas Akhir

Skripsi ini berjudul “Tinjauan Maslahah Sebagai Tujuan Hukum Islam Terhadap Bertahannya Tradisi Turun Mandi Studi Di Nagari Talang Anau Kecamatan Gunuang Omeh Kabupaten Lima Puluh Kota” yang disusun oleh Monalisa, Nim 1122124, Program Studi Hukum Keluarga Islam (Ahwal-Al-Syakhsiyyah) Fakultas Syariah Universitas Islam Negeri (UIN) Sjech M.Djamil Djambek Bukittinggi. Skripsi ini ditulis karena adanya pelaksanaan penyambutan bayi yang terjadi di Nagari Talang Anau, Kecamatan Gunuang Omeh, Kabupaten Lima Kota yang dinamakan dengan Turun Mandi. Adat ini merupakan tradisi yang telah dilestarikan dari generasi ke generasi dan masih dilakukan oleh masyarakat sampai saat ini. Penelitian ini bertujuan memahami faktor-faktor yang menyebabkan tradisi turun mandi tetap bertahan dan menganalisis kelanjutannya dengan melihat dari sudut pandang maslahah sebagai tujuan dalam hukum Islam. Jenis penelitian ini adalah penelitian lapangan (field research) dengan pendekatan kualitatif. Sumber data diperoleh melalui observasi, wawancara dengan niniak mamak, dukun kampung, bundo kanduang dan masyarakat Nagari Talang Anau, serta dokumentasi. Data yang telah diperoleh dianalisis secara deskriptif dengan menggunakan teori maslahah sebagai tujuan hukum Islam. Berdasarkan hasil penelitian menunjukkan bahwa masyarakat Nagari Talang Anau Kecamatan Gunuang Omeh Kabupaten Lima Puluh Kota Masih Mempertahankan tradisi turun mandi karena tradisi ini merupakan warisan adat leluhur yang memiliki nilai religius, sosial, dan budaya yang kuat. Tradisi turun mandi dipahami sebagai bentuk rasa syukur kepada Allah Swt. atas kelahiran seorang anak, sarana memperkenalkan anak kepada keluarga dan masyarakat untuk mempererat hubungan kekeluargaan dan kebersamaan masyarakat. Keberlangsungan tradisi ini juga didukung oleh peran ninik mamak, dukun kampuang, keluarga besar, dan masyarakat. Masyarakat Nagari Talang Anau berpegang pada falsafah adat basandi syarak, syarak basandi Kitabullah, sehingga tradisi turun mandi tetap diterima dan dilestarikan karena mengandung unsur-unsur keagamaan seperti doa, rasa syukur, dan harapan kebaikan bagi anak serta tidak bertentangan dengan prinsip-prinsip syariat Islam. Selain itu, tradisi turun mandi memiliki fungsi sosial yang memperkuat silaturahmi, gotong royong, kepedulian sosial, dan solidaritas antarwarga, serta menjadi sarana pendidikan budaya bagi generasi muda. Meskipun mengalami perubahan dalam tata cara pelaksanaannya, nilai dan makna utamanya tetap dipertahankan, dengan penekanan pada rasa syukur, doa, dan pelestarian budaya. Ditinjau dari perspektif maslahah sebagai tujuan hukum Islam, tradisi turun mandi dapat dikategorikan sebagai tradisi yang mengandung kemaslahatan dan layak dipertahankan. Tradisi ini memberikan manfaat bagi kehidupan masyarakat, baik dalam aspek agama, sosial, maupun budaya, serta tidak bertentangan dengan prinsip-prinsip syariat Islam. Oleh karena itu, keberlangsungan tradisi turun mandi sejalan dengan tujuan hukum Islam (maqashid al-syari'ah) dalam mewujudkan kemaslahatan dan menjaga keharmonisan kehidupan masyarakat.

8 dilihat · 2 unduhanSitasiDetail
ThesisOpen AccessPDF tersedia

Tradisi Manjopuk Suami Jo Carano Pada Hari Kematian Istri di Nagari Sarilamak Kabupaten Lima Puluh Kota Perspektif Maslahah

2026•Skripsi, Thesis, Disertasi, dan Tugas Akhir

Skripsi ini berjudul “Tradisi Manjopuk Suami Jo Carano Pada Hari Kematian Istri Perspektif Maslahah di Nagari Sarilamak Kabupaten Lima Puluh Kota”, yang ditulis oleh Wara ‘Aini, Program Studi Hukum Keluarga Islam Fakultas Syariah Universitas Islam Negeri (UIN) Sjech M. Djamil Djambek Bukittinggi. Penelitian ini dilatarbelakangi oleh adanya tradisi manjopuk suami jo carano pada hari kematian istri di Nagari Sarilamak Kabupaten Lima Puluh Kota. Tradisi ini merupakan adat yang dilakukan dengan menjemput suami kembali ke kaumnya pada hari kematian istri. Tradisi tersebut masih dipertahankan oleh masyarakat karena dianggap sebagai bagian dari adat yang diwariskan secara turun-menurun. Rumusan masalah dalam penelitian ini adalah: Bagaimana pelaksanaan tradisi manjopuk suami jo carano di Nagari Sarilamak Kabupaten Lima Puluh Kota? dan Bagaimana pandangan Maslahah mengenai tradisi manjopuk suami jo carano pada hari kematian istri di Nagari Sarilamak Kabupaten Lima Puluh Kota?. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian lapangan (field research) dengan pendekatan kualitatif. Data dikumpulkan melalui wawancara dengan Ketua KAN, Niniak Mamak, masyarakat, dan suami yang pernah dijemput dalam tradisi tersebut. Analisis data dilakukan secara deskriptif dengan menggunakan metode berpikir induktif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa:1) Tradisi manjopuk suami jo carano dilakukan ketika istri meninggal dunia, yaitu dengan menjemput suami kembali ke kaumnya oleh bundo kanduang dari pihak suami dengan membawa carano yang berisi siriah lengkap dan pinang. Tradisi ini dilaksanakan karena kedudukan suami sebagai urang sumando dilingkungan keluarga istrinya dianggap berakhir setelah meninggalnya istri. Meskipun tidak bersifat wajib dan tidak memiliki sanksi adat yang tegas, tradisi ini masih dipertahankan karena dianggap sebagai bagian penting dari adat yang diwariskan secara turun-temurun. 2) Ditinjau dari perspektif maslahah, tradisi manjopuk suami jo carano termasuk ke dalam maslahah mursalah karena tidak dijelaskan secara khusus dalam Al-Qur’an maupun Hadist, namun mengandung tujuan yang baik dan tidak bertentangan dengan ajaran islam. Tradisi ini juga termasuk maslahah hajjiyah karena mengandung kemaslahatan berupa menjaga raso jo pareso, menjaga martabat suami dan kaumnya, serta memelihara hubungan silaturahmi antara keluarga suami dan keluarga istri. Oleh karena itu, tradisi manjopuk suami jo carano dapat dipandang sebagai tradisi adat yang mengandung nilai kemaslahatan dan masih relevan untuk dipertahankan dalam kehidupan masyarakat Nagari Sarilamak.

4 dilihat · 2 unduhanSitasiDetail
ThesisOpen AccessPDF tersedia

Komparasi Ijtma' MUI Nomor IV Tahun 2012 Dengan Undang-Undang No 1 Tahun 1974 Dan Kompilasi Hukum Islam Mengenai Penjatuhan Talak Di Luar Pengadilan Perspektif Maslahah

2026•Skripsi, Thesis, Disertasi, dan Tugas Akhir

Skripsi ini berjudul “Penjatuhan Talak Di Luar Pengadilan Komparasi Ijtima’ MUI Nomor IV Tahun 2012 Dan Hukum Perkawinan Di Indonesia Pespektif Maslahah” yang disusun oleh Naditul Hasanah, NIM 1122027, Program Studi Hukum Keluarga Islam (Al-Akhwal Al-Syakhsiyyah), Fakultas Syaiah, Universitas Islam Negeri (UIN) Sjech M. Djamil Djambek Bukittinggi. Penjatuhan talak di luar pengadilan merupakan persoalan yang masih menimbulkan perbedaan pandangan antara hukum Islam dan hukum positif di Indonesia. Ijtima' Majelis Ulama Indonesia (MUI) Nomor IV Tahun 2012 menyatakan bahwa talak di luar pengadilan hukumnya sah apabila terdapat alasan syar'i yang dapat dibuktikan di pengadilan, sedangkan Hukum Perkawinan di Indonesia melalui Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, Kompilasi Hukum Islam, dan peraturan perundang-undangan lainnya menegaskan bahwa perceraian hanya sah apabila dilakukan di depan sidang Pengadilan Agama. Perbedaan tersebut menimbulkan persoalan mengenai kepastian hukum, perlindungan hak para pihak, dan kemaslahatan dalam kehidupan berkeluarga. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui komparasi antara ketentuan Ijtima' MUI Nomor IV Tahun 2012 dengan Hukum Perkawinan di Indonesia mengenai penjatuhan talak di luar pengadilan, serta menganalisisnya berdasarkan perspektif maslahah. Penelitian ini merupakan penelitian hukum normatif dengan menggunakan pendekatan perundang-undangan (statute approach) dan pendekatan komparatif (comparative approach). Data penelitian diperoleh melalui studi kepustakaan terhadap bahan hukum primer, sekunder, dan tersier, kemudian dianalisis secara kualitatif dengan metode deskriptif-analitis. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Ijtima' MUI Nomor IV Tahun 2012 mengakui keabsahan talak di luar pengadilan secara hukum Islam dengan syarat adanya alasan syar'i yang dapat dibuktikan, sedangkan Hukum Perkawinan di Indonesia tidak mengakui akibat hukum perceraian apabila talak tidak diikrarkan di hadapan sidang Pengadilan Agama. Dari perspektif maslahah, ketentuan hukum perkawinan di Indonesia yang mewajibkan perceraian dilakukan melalui pengadilan lebih mampu mewujudkan kemaslahatan karena memberikan kepastian hukum, menjamin perlindungan hak dan kewajiban suami, istri, serta anak, mencegah penyalahgunaan hak talak, dan menciptakan tertib administrasi hukum. Meskipun demikian, substansi fatwa Ijtima' MUI tetap memiliki relevansi sebagai pedoman hukum Islam dalam menentukan keabsahan talak secara syar'i

4 dilihat · 2 unduhanSitasiDetail
ThesisOpen AccessPDF tersedia

Intervensi Nafkah Dari Orang tua Kepada Rumah Tangga anaknya Perspektif Maslahah di Nagari Durian Tinggi Kecamatan Kapur IX Kabupaten Lima Puluh Kota

2026•Skripsi, Thesis, Disertasi, dan Tugas Akhir

Berdasarkan hasil penelitian dapat ditemukan pertama, intervensi nafkah orang tua terhadap rumah tangga anak yang bersifat membantu dan juga bersifat berlebihan sehingga menyebabkan hilangnya hak dan kewajiban suami istri dalam rumah tangganya. Kedua, intervensi nafkah orang tua terhadap rumah tangga anak dalam perspektif maslahah yaitu intervensi yang mengandung unsur maslahah dan mudarat. Kemaslahatan yang di temukan berupah nasihat perhatian dan dukungan moral, bantuan ekonomi dan keterlibatan dalam penyelesaian masalah keluarga. Kemaslahatan ini lebih dominan berada pada tingkat tahsiniyyat karena menjaga keharmonisan dan hubungan baik dalam keluarga, sedangkan kemudaratan tersebut berupa berkurangnya kemandirian pasagan, meningkatkan ketergantungan ekonomi kepada orang tua,dan berkurangnya tanggung jawab suami serta munculnya konflik dalam rumah tangga. Kemudaratan ini lebih dominan pada tingkat hajiyyat karena menimbulkan kesulitan dalam pelaksananaan hak dan kewajiban suami istri. Oleh karena itu, intervensi nafkah orang tua sebaiknya dilakukan secara proporsional agar memberikan kemaslahatan bagi rumah tangga anak dan menghilangkan kemudaratan.

5 dilihat · 0 unduhanSitasiDetail
ThesisOpen AccessPDF tersedia

Analisis Penetapan Hakim Pengadilan Agama Maninjau Nomor 23/Pdt.P/2024/PA.Min tentang Penetapan Dzawil Arham sebagai Ahli waris Perspektif Maslahah

2026•Skripsi, Thesis, Disertasi, dan Tugas Akhir

Skripsi ini berjudul “Analisis Penetapan Hakim Pengadilan Agama Maninjau Nomor 23/Pdt.P/2024/PA.Min tentang Penetapan Dzawil Arham sebagai Ahli Waris Perspektif Maslahah”, yang ditulis oleh Yusrizal Hamid, NIM 1122005, Program Studi Hukum Keluarga Islam, Fakultas Syariah, Universitas Islam Negeri (UIN) Sjeich M. Djamil Djambek Bukittinggi. Penelitian ini dilatarbelakangi oleh adanya Penetapan Pengadilan Agama Maninjau nomor 23/Pdt.P/2024/PA.Min yang menetapkan dzawil arham sebagai ahli waris, sementara kewarisan dzawil arham masih menjadi perbedaan pendapat di kalangan ulama dan kewarisan dzawil arham tidak diatur secara tegas dalam Kompilasi Hukum Islam. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dasar pertimbangan hakim dalam menetapkan dzawil arham sebagai ahli waris dan menganalisis penetapan tersebut dalam perspektif maslahah. Jenis penelitian ini adalah penelitian kualitatif dengan pendekatan yuridis normatif-empiris, karena mengkaji penetapan hakim dan fakta nyata yang terjadi. Data penelitian diperoleh melalui studi kepustakaan terhadap sumber data primer yaitu dari dokumen penetapan dan wawancara untuk data tambahan sebagai bahan pendukung untuk menganalisis, serta data sekunder yaitu dari literatur-literatur penunjang yang berhubungan dengan masalah penelitian, yang kemudian dianalisis secara kualitatif dalam bentuk deskriptif dengan menjelaskan kembali setiap data yang ditemui agar mendapatkan gambaran yang lebih jelas. Selain itu penelitian ini juga menggunakan metode deduktif dengan berangkat dari teori atau ketentuan yang bersifat umum, sehingga diperoleh kesimpulan yang bersifat khusus. Hasil dari penelitian menunjukkan bahwa hakim mendasarkan penetapannya dengan alasan bahwa dzawil arham masih memiliki hubungan darah dengan pewarissebagaimana yang terkandung dalam pasal 171 huruf (c) Kompilasi Hukum Islam, dan tidak terhalang mewarisi sebagaimana yang tertuang dalam pasal 173 Kompilasi Hukum Islam dan beberapa hadis yang dicantumkan dalam penetapan terkait penghalang kewarisan, serta bersandar pada pendapat Imam Hanafi dan Hanbali yang membolehkan dzawil arham mewarisi berdasarkan dalil ayat yang umum dan dukungan berberapa hadis nabi serta penggunaan dalil ra’yu sebagaimana yang dijabarkan dalam Kitab Al-Mawarits Fi Syari’ati Al-Islamiyati karya Muhammad Ali Ash-Shabuni. Ditinjau dari perspektif maslahah, penetapan ini dipandang maslahah berdasarkan prinsip keadilan, karena memberikan warisan kepada dzawil arham dipandang lebih adil daripada Baitul Mal atau kas negara, dengan kategori maslahah mursalah karena dasarnya merupakan dalil yang bersifat umum, dan berada di tingkatan maslahah hajiyyah yang menghindarkan kesulitan dan kesukaran bagi dzawil arham dalam menjalakan urusannya terutama urusan yang berkaitan dengan pewaris.

5 dilihat · 6 unduhanSitasiDetail
ThesisOpen AccessPDF tersedia

Tradisi bakampuang mamak dalam pelaksanaan alek perkawinan di nagari koto tuo kecamatan harau kabupaten lima puluh kota perspektif maslahah

2026•Skripsi, Thesis, Disertasi, dan Tugas Akhir

Hasil penelitian menunjukkan bahwa tradisi bakampuang mamak dalam alek perkawinan di Nagari Koto Tuo Kecamatan Harau Kabupaten Lima Puluh dilaksanakan dengan mengumpulkan niniak mamak untuk memberitahukan proses pelaksanaan alek nagari, mulai dari pemberitahuan kedatangan sumando baru, rencana pelaksanaan alek/pesta besar, permohonan izin arak-arakan pengantin (ba-arak iriang anak daro jo marapulai) sepanjang jalan di dalam kampung, hingga pembagian tugas dan tanggung jawab niniak mamak, dengan tujuan memberitahukan dan meminta izin restu, memberikan legitimasi adat atas arak-arakan mempelai, dan mempererat silaturrahmi serta solidaritas sosial antara niniak mamak dan masyarakat nagari. Ditinjau dari perspektif maslahah, tradisi ini merupakan salah satu bentuk kerja sama dan tolong-menolong yang manfaatnya dirasakan secara umum oleh masyarakat, meskipun tidak termasuk dalam urutan pelaksanaan pernikahan menurut fiqh, tradisi ini tetap boleh dilaksanakan mengingat nilai kemaslahatan yang ditimbulkannya, sehingga tidak bertentangan dengan hukum Islam.

6 dilihat · 6 unduhanSitasiDetail
ThesisOpen AccessPDF tersedia

Tradisi Bakampuang Ampek Suku Dalam Peminangan Di Nagari Lubuak Alai Kecamatan Kapur lX Kabupaten Lima Puluh Kota

2026•Skripsi, Thesis, Disertasi, dan Tugas Akhir

Skripsi ini berjudul “Tradisi Bakampuang Ampek Suku Dalam Peminangan Di Nagari Lubuak Alai Kecamatan Kapur IX Kabupaten Lima Puluh Kota Perspektif Maslahah” yang disusun oleh Siti Nurhabibah, NIM 1122035, Program studi Hukun Keluarga Islam (Al-Ahwal Al-Syakhsiyyah) Fakultas Syariah Universitas Islam Negeri (UIN) Sjech M. Djambil Djambek Bukittinggi. Penulis skripsi ini dilatarbelakangi oleh eksitensi Tradisi Bakampuang Ampek Suku dalam prosesi peminangan (Khitbah) di Nagari Lubuak Alai, Kecamatan Kapur IX, Kabupaten Lima Puluh Kota. Di tengah era moderniasasi, tradisi ini tetap kokoh bertahan sebagai instrumen kontrol sosial dan integrasi masyarakat setempat berdasarkan prinsip adat basandi syarak, syarak basandi kitabullah. Penelitan bertujuan untuk mengetahui proses pelaksaan Tradis Bakampuang Ampek Suku dalam peminangan serta untuk menganalisis tradisi tersebut berdasarkan perspektif maslahah. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif melalui studi lapangan (field research). Data Primer diperoleh secara langsung dari informan dilapangan seperti Wali Nagari, Ketua Kan, Niniak Mamak, dan Masyarakat. Data sekunder didukung oleh buku kepustakaan, jurnal. Teknik pengumpulan data dilakukan melalui wawancara terstruktur, observasi, dan dokumentasi. Berdasarkan penelitian yang dilakukan, dapat disimpulkan pertama pelaksanaan tradisi bakampuang ampek suku terdiri dari empat tahapan terstruktur, marundiang keluarga (rundiang paruik), menyilau/mambuek tando, bakampuang kaum, dan bakampuang ampek suku yang mana melibatkan unsur niniak mamak dari empat suku, alim ulama, cadiak pandai, dan perangkat nagari. Forum ini membahas kesiapan logistic pesta, menjaga keturunan atau silsilah guna mencegah pernikahan sesuku, serta penetapan sanksi adat berupa rompak paga bagi calon mempelai dari luar wilayah. Kedua dalam perspektif maslahah tradisi bakampuang ampek suku yang mendatangkan kemaslahatan (manfa‟ah) dan menolak kerusakan (mafsadah). Oleh karena itu tradisi ini tidak bertentangan dengan Al-Qur‟an dan Hadis.

4 dilihat · 2 unduhanSitasiDetail