ThesisOpen AccessPDF tersedia
2026•Skripsi, Thesis, Disertasi, dan Tugas Akhir
Skripsi ini berjudul “Analisis Maslahah Terhadap Penetapan Hakim Nomor 72/Pdt.P/2025/PA.LK Tentang Perkara Itsbat Nikah Anak Di Bawah Umur Di Pengadilan Agama Tanjung Pati”, yang ditulis oleh Ranji Mahata Putra, Nim 1122069, Program Studi Hukum Keluarga Islam Fakultas Syariah Universitas Islam Negeri Sjech M. Djamil Djambek Bukittinggi. Penelitian ini dilatarbelakangi oleh adanya pengajuang permohonan itsbat nikah di pengadilan agama Tanjung Pati, di mana Pemohon II masih berusia 18 tahun dan belum memenuhi batas usia perkawinan menurut Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2019 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 Tentang Perkawinan. Meskipun demikian, majelis hakim dalam putusan Nomor 72/Pdt.P/2025/PA.LK tetap mengabulkan permohonan itsbat nikah tersebut. Rumusan masalah dalam penelitian ini adalah: (1) Bagaimana pertimbangan hukum hakim dalam putusan nomor 72/Pdt.P/2025/PA.LK mengenai perkara Itsbat nikah anak di bawah umur di Pengadilan Agama Tanjung Pati? (2) Bagaimana tinjauan maslahah terhadap putusan hakim nomor 72/Pdt.P/2025/PA.LK mengenai perkara Itsbat nikah anak di bawah umur di Pengadilan Agama Tanjung Pati?. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian pustaka (library research) dengan pendekatan konseptual (conceptual approach) dan pendekatan kasus (case approach). Data yang digunakan berupa penetapan Pengadilan Agama Tanjung Pati Nomor 72/Pdt.P/2025/PA.LK. Analisis data dilakukan dengan metode analisis kualitatif yaitu metode yang menjelaskan dan menganalisa bahan hukum yang diperoleh. Hasil penelitian menunjukkan bahwa: (1) Pertimbangan hukum hakim dalam putusan Nomor 72/Pdt.P/2025/PA.LK didasarkan pada fakta bahwa perkawinan para Pemohon telah berlangsung secara nyata, diakui oleh keluarga dan masyarakat, serta tidak pernah dipersoalkan keabsahannya. Meskipun perkawinan dilangsungkan ketika Pemohon II belum mencapai batas usia perkawinan menurut Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2019. Untuk memberikan kepastian hukum dan perlindungan hukum kepada para pihak, Majelis Hakim menetapkan sahnya perkawinan tersebut serta memerintahkan para pemohon untuk mencatatkan perkawinannya pada Kantor Urusan Agama Kecamatan Pangkalan Koto Baru. (2) Putusan Nomor 72/Pdt.P/2025/PA.LK sejalan dengan prinsip maslahah karena memberikan kepastian hukum dan perlindungan terhadap hak-hak para pihak, serta mewujudkan tertib administrasi perkawinan. Putusan tersebut memenuhi unsur maslahah daruriyah, karena berkaitan dengan perlindungan keturunan (hifz al-nasl) dan keberlangsungan keluarga, selain itu juga mengandung maslahah hajiyyah karena menghilangkan kesulitan administratif yang dihadapi para pemohon, serta maslahah tahsiniyyah karena mendorong terwujudnya tertib administrasi perkawinan melalui pencatatan nikah.
ThesisOpen AccessPDF tersedia
2026•Skripsi, Thesis, Disertasi, dan Tugas Akhir
Skripsi ini berjudul “Analisis Penetapan Pengadilan Agama Nomor 44/Pdt.P/2025/PA.LB Tentang Isbat Nikah Perspektif Hukum Keluarga Islam”, yang ditulis oleh Uswatun Hasanah Nim 1122062, Program Studi Hukum Keluarga Islam (Al-Ahwal Al-Syakhsiyyah), Fakultas Syariah Univrsitas Islam Negeri (UIN) Sjech M. Djamil Djambek Bukittinggi, Tahun 2026 M/1448 H. Penelitan ini dilatarbelakangi oleh adanya penetapan Pengadilan Agama Nomor 44/Pdt.P/2025/PA.LB tentang Isbat Nikah, dimana hakim mengabulkan permohonan isbat nikah antara pemohon I dengan pemohon II dan memerintahkan agar pernikahan tersebut dicatatkan secara resmi di KUA Kecamatan Palembayan. Namun, fakta persidangan mengungkapkan bahwa pernikahan antara pemohon I dengan pemohon II dilakukan tanpa wali nasab dan tanpa wali hakim yang sah. Berdasarkan hal ini maka penulis ingin mengetahui bagaimana pertimbangan hakim Pengadilan Agama Lubuk Basung dalam mengabulkan Isbat Nikah pada Penetapan Nomor 44/Pdt.P/2025/PA.LB dan bagaimana analisis Hukum Keluarga Islam terhadap Penetapan Pengadilan Agama Lubuk Basung Nomor 44/Pdt.P/2025/PA.LB tentang Isbat Nikah. Jenis penelitian yang penulis lakukan adalah penelitian kepustakaan (library research) yang memanfaatkan sumber tertulis sebagai bahan utama. Penelitian ini menggunakan sumber data primer yaitu Penetapan Pengadilan Agama Lubuk Basung Nomor 44/Pdt.P/2025/PA.LB dan sumber data sekunder yaitu berupa literatur fiqih klasik maupun kontemporer yang relevan dengan permasalahan yang dikaji. Adapun dalam menganalisis data, penulis menggunakan metode kualitatif dalam bentuk deskriptif, deduktif, induktif dan komparatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa 1) Hakim mengabulkan permohonan isbat nikah karena menilai para pemohon memenuhi syarat isbat nikah berdasarkan rukun dan syarat perkawinan, alat bukti, serta keterangan saksi. Hakim mempertimbangkan Pemohon II sebagai mualaf yang mengalami hambatan memperoleh wali hakim, sehingga menggunakan wali muhakkam dengan petimbangan maslahat berdasarkan doktrin fikih dan kaidah dar'u al-mafasid muqaddamun 'ala jalbi al-masalih. 2) Penggunaan wali muhakkam sebagai pertimbangan hakim dalam mengabulkan isbat nikah dipandang kurang tepat karena dalam hukum positif Indonesia hanya mengenal wali nasab dan wali hakim. Seharusnya, jika wali nasab tidak memenuhi syarat, yang dipakai adalah wali hakim sesuai ketentuan Kompilasi Hukum Islam dan peraturan Menteri Agama. Oleh karena itu, putusan tersebut dapat dipersoalkan karena belum memiliki dasar yang jelas dalam aturan formal.
ThesisOpen AccessPDF tersedia
2025•Skripsi, Thesis, Disertasi, dan Tugas Akhir
Skripsi ini berjudul “Kepastian Hukum Itsbat Nikah Antara Solusi Dan
Celah Hukum Dalam Pernikahan Siri Di Pengadilan Agama Batusangkar”.
Skripsi ini disusun oleh Tuti Amelia NIM 1121040, Program Studi Hukum
Keluarga Islam, Fakultas Syariah, Universitas Islam Negeri (UIN) Sjech
M.Djamil Djambek Bukittinggi.
Skripsi ini ditulis karena banyaknya perkara itsbat nikah yang masuk ke
Pengadilan Agama Batusangkar karena pernikahan siri, dimana sebagian
masyarakat berfikir untuk melakukan nikah siri sebagai langkah awal yang mudah
untuk mengesahkan pernikahan mereka dan menunda pencatatan pernikahanya.
Skripsi ini bertujuan untuk mengetahui celah hukum yang timbul dalam proses
itsbat nikah dalam pernikahan siri, peran Pengadilan Agama Batusangkar dalam
memberikan kepastian hukum melalui itsbat nikah bagi pasangan yang melakukan
pernikahan siri, dan peran Pengadilam Agama Batusangkar dalam meminimalisir
pernikahan siri bagi masyarakat yang memanfaatkan celah hukum itsbat nikah.
Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode penelitian
kualitatif dengan jenis penelitiannya adalah penelitian lapangan (field research).
Di mana pada metode ini penulis mengumpulkan data-data yang ada di
Pengadilan Agama Batusangkar, dengan mengadakan wawancara langsung
tentang masalah yang penulis teliti. Seperti wawancara secara langsung dengan
Hakim, Panitera Pengadilan Agama Batusangkar dan beberapa Para Pihak yang
melakukan itsbat nikah ke Pengadilan Agama Batusangkar
Berdasarkan penelitian yang sudah penulis lakukan dapat disimpulkan
bahwa: 1) Celah hukum yang timbul dalam proses itsbat nikah dalam pernikahan
siri di Pengadilan Agama Batusangkar adalah banyaknya masyarakat yang
memanfaatkan itsbat nikah ini untuk melakukan nikah siri. Hal ini mereka
lakukan karena mereka berfikir bahwa pernikahan tersebut dapat diitsbatkan
dikemudian hari. 2) Peran Pengadilan Agama Batusangkar dalam memberikan
kepastian hukum melalui itsbat nikah bagi pasangan yang melakukan pernikahan
siri adalah dengan memeriksa, mengadili, dan memutus perkara itsbat nikah,
menjamin kepastian status hukum pernikahan siri dan memberikan perlindungan
terhadap hak istri dan anak. 3) Peran Pengadilan Agama Batusangkar dalam
meminimalisir pernikahan siri bagi masyarakat yang memanfaatkan celah hukum
itsbat nikah adalah dengan memberikan edukasi hukum kepada masyarakat
mengenai pentingnya pencatatan pernikahan, melalui seminar dan penyuluhan.
Bahkan momen sidang keliling juga dimanfaatkan oleh Pengadilan Agama untuk
memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang pentingnya pencatatan
perkawinan.
ThesisOpen AccessPDF tersedia
2025•Skripsi, Thesis, Disertasi, dan Tugas Akhir
ABSTRAK Tesis ini berjudul “Studi Putusan Itsbat dan Talak Pada Pengadilan Agama Bukittinggi dan Batusangkar Perspektif Mashlahah” ditulis oleh Zulkifli Firdaus, NIM 10122001 Program Studi Hukum Islam Pascasarjana Universitas Islam Negeri (UIN) Sjech M. Djamil Djambek Bukittinggi. Pernikahan dibawah tangan atau yang lazimnya pernikahan siri masih marak dalam masyarakat Islam di Indonesia, sehingga persoalan muncul bila pasangan suami isteri terjadi perselisihan dan pertengkaran yang berujung pada perceraian akan kesulitan untuk mengajukan gugatan perceraian karena tidak adanya bukti pernikahan dalam bentuk akta nikah. Meskipun Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentan Perkawinan dan Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 1991 tentang Kompilasi Hukum Islam di Indonesia, membuka ruang adanya itsbat nikah, namun dalam persoalan itsbat nikah juga sering ditemukan adanya persyaratan sahnya suatu pernikahan yang tidak terpenuhi. Dalam penerapan suatu hukum harus terpenuhi keadilan, kemanfaatn dan kepastian hukum. Penelitian ini memiliki tujuan untuk menaganalisis putusan Pengadilan Agama Bukittinggi dan Batusangkar dari perspektif mashlahah berkaitan gugatan perceraian kumulasi itsbat nikah yang pernikahan tersebut tidak memenuhi persyaratan sah pernikahan menurut ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku dan Kompilasi Hukum Islam di Indonesia. Metode penelitian ini adalah metode penelitian hukum normative, yang berfokus pada masalah hukum dalam yuridiksi tertentu, dengan tujuan untuk mendeskripsikan penerapan hukum positif dan norma hukum melalui analisis hukum. Data primer dalam penelitian ini bersumber dari data asli seperti Putusan Pengadilan Agama Bukittinggi Nomor 425/Pdt.G/2022/PA.Bkt dan Putusan Pengadilan Agama Batusangkar Nomor 308/Pdt.G/2023/PA.Bsk serta wawancara dengan hakim terkait. Data sekunder dalam penelitian ini diperoleh dari studi kepustakaan dan dokumen hukum. Tekni pengumpulan data melalui metode library research, taitu studi Pustaka yang mencakup buku, jurnal, dan dokumen hukum. Data dianalisis secara sistematis dengan metode deskriptif analitis komparatif, yang melibatkan perbandingan antara dua atau lebih objek penelitian dari berbagai aspek. Hasil penelitian menunjukkan bahwa perbedaan putusan Hakim Pengadilan Agama Bukittinggi dan Pengadilan Agama Batusangkar dalam perkara cerai gugat kumulasi itsbat nikah disebabkan berbedanya Hakim dalam menjatuhkan putusan akhir, hal tersebut terlihat dalam amar putusan. Putusan Pengadilan Agama Bukittinggi mencantumkan amar tentang itsbat nikah sedangkan Putusan Pengadilan Agama Batusangkar tidak mencantumkan amar tersebut. Dalam perspektif mashlahah, kedua putusan tersebut sama-sama mempertimbangkan mashlahah karena kasus tersebut dalam bentuk al-mashlahah al-dharuriyah, adanya kebutuhan pokok yang sifatnya dharurah yaitu memelihara jiwa dan keturunan, sehingga putusan tersebut mengabulkan itsbat nikah hanya semata-mata untuk proses perceraian.
ThesisOpen AccessPDF tersedia
2024•Skripsi, Thesis, Disertasi, dan Tugas Akhir
Skripsi ini berjudul: “Studi Analisis Penolakan Itsbat Nikah Di Pengadilan Agama Pariaman Tahun 2023 Perspektif Maslahah”. Disusun oleh Dwisa Nofelia NIM 1120106, Program Studi Hukum Keluarga Islam (Al-Ahwal Syakhsiyah) Fakultas Syari’ah Universitas Islam Negri (UIN) Sjech M. Djamil Djambek Bukitinggi. Penelitian ini dilatar belakangi oleh adanya permohonan itsbat nikah yang ditolak di Pengadilan Agama Pariaman dan alasan dari penelokana itu karena pernikahan siri/ di bawah tangan yang dilakukan oleh pasangan yang pada saat itu masih dibawah umur. Adapun tujuan dari penelitian ini untuk mengetahui bagaimana penolakan itsbat nikah dipengadilan agama pariaman serta melihat penolakan itsbat nikah di Pengadilan Agama Pariaman perspektif maslahah. Jenis penelitian ini merupakan penelitian lapangan (field research) yang dilakukan di Pengadilan Agama Pariaman. Dalam mengumpulkan data penulis melakukan wawancar dan observasi langsung kepada hakim Pengadilan Agama Pariaman dan orang-orang yang bersangkutan dalam perkara permohonan itsbat nikah yang ditolak. Kemudian data tersebut disusun dengan menggunakan analisis kualitatif dalam bentuk deskripsif. Berdasarkan hasil penelitian dapat disimpulkan, penolakan itsbat nikah yang dilakukan di Pengadilan Agama Pariaman dari metode atau alasan yang dilakukan hakim terhadap penolakan itsbat nikah ini sudah sangat sesuai karna mengikuti aturan undang-undang yang berlaku, sebab menurut undang-undang nomor 16 tahun 2019 pembaharuan dari undang-undang nomor 1 tahun 1974 batas usia minimal dalam pernikahan adalah 19 tahun laki-laki dan perempuan, dan jika ada pasangan yang masih dibawah umur ingin melangsungkan pernikahan maka harus mengurus pengjuan dispensasi nikah ke pengadilan agama untuk mendapatkan nasihat hukum yang lebih spesifikatau bantuan lebih lanjut. Namun dalam permohonan itsbat nikah yang ditolak pada tahun 2023 ini semua pasangan tersebut menikah masih dalam keadaan dibawah umur dan juga tidak mengajukan dispensasi ke pengadilan agama lebih dulu. Jika ditinjau dari perspektif maslahah maka penolakan itsbat nikah yang seperi ini bisa dimasukkan kedalam maslahah hajiyyah yang mana dengan ada penolakan yang dilakukan oleh hakim ini masyarakat pada umumnya tidak lagi beranggapan bahwasannya pernikahan siri atau pernikahan yang dilakuakan pada saat dibawah umur tanpa pengajuan dispensasi nikah tidak lagi dilakukan dengan mudah dan juga dengan adanya penolakan ini masyarakat pastinya akan lebih hati-hati dalam bertindak.
ThesisOpen AccessPDF tersedia
2020•Skripsi, Thesis, Disertasi, dan Tugas Akhir
Judul tesis ini adalah “Kedudukan Perkawinan Pasca Penetapan Itsbat Nikah Yang Dinyatakan Tidak Sah Oleh Pengadilan Agama. (Studi Normatif dan Sosiologis di Kabupaten Tanah Datar)”. Tesis ini membahas tentang dampak pada kedudukan suatu perkawinan yang dinyatakan tidak sah oleh pengadilan agama. dalam undang-undang nomor 1 tahun 74 dijelaskan bahwa keabsahan perkawinan ditentukan oleh masing-masing agama. isbat nikah merupakan jenis perkara yang menjadi kewenangan absolut pengadilan agama dampak hukum dari pengajuan perkara ini adalah dinyatakan sah atau tidaknya pernikahan namun pada umumnya masyarakat tidak mengulang nikah yang kelengkapan rukun dan syarat sah nikah saat pernikahan mereka dinyatakan tidak sah pada pengadilan Agama. tujuan penulis dalam penelitian fakta hukum ini adalah untuk mengetahui dampak hukum dan sosiologis di Kabupaten Tanah Datar setelah permohonan isbat nikah ditetapkan sebagai pernikahan yang tidak sah dengan mengambil objek penelitian yaitu perkara isbat nikah yang ditolak atau tidak dapat dikabulkan. Jenis penelitian ini adalah penelitian lapangan yaitu penelitian terhadap dasar-dasar hukummajelis hakim pengadilan agama Batusangkar dalam menetapkan isbat nikah data yang diperlukan dalam penelitian ini dikumpulkan dengan teknis wawancara observasi dan studi dokumen. jenis data yang telah dikumpulkan dianalisis dengan menggunakan deskriptif analisis dengan melihat hasil penetapan majelis hakim yang isbat nikah nya itu tidak bisa dikabulkan. Analisis hukum terhadap hal ini, bahwa setiap pernikahan itu haruslah tercatat demi kemaslahatan bersama, sehingga pasangan suami isteri bisa menjalani hidup berumah tangga dengan aman dan nyaman. Jika tidak, maka mereka akan menghadapi sebuah masalah baru yaitu tidak adanya hak selaku isteri dimata hukum. Selain itu mereka juga kesulitan untuk mengurus setiap sesuatu yang bersifat administratif. Seharusnya ada aturan yang melarang nikah dibawah tangan dengan tegas, apapun alasannya. Sehingga prinsip keluarga sakinah, mawaddah, wa rahmah itu tercapai.
ThesisOpen AccessPDF tersedia
2020•Skripsi, Thesis, Disertasi, dan Tugas Akhir
ABSTRAK Skripsi ini berjudul Pencabutan Permohonan Itsbat Nikah (Studi Kasus PA Bukittinggi). Skripsi ini ditulis oleh Mita Septia Ningsih, NIM. 1116.086, Program Studi Hukum Keluarga Islam, Fakultas Syari’ah, Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Bukittinggi. Latar belakang masalah dalam penyusunan skripsi ini adalah, melihat faktor-faktor yang menyebabkan adanya pencabutan permohonan pada perkara itsbat nikah di Pengadilan Agama Bukittinggi. Di mana syarat-syarat apa saja yang tidak dipenuhi oleh pemohon sehingga perkara tersebut tidak dapat dilanjutkan sehingga pemohon mencabut kembali perkaranya tersebut. Mengenai sebab-sebab inilah yang membuat penulis berkeinginan untuk mengetahui apa saja alasan pemohon untuk mencabut kembali perkaranya. Penelitian ini juga berguna sebagai pembelajaran bagi masyarakat bahwa tidak setiap perkara itsbat nikah itu dapat diterima. Setiap perkara yang diajukan memiliki syarat masing-masing yang harus dipenuhi agar dapat diterima di persidangan. Selain itu, penelitian ini juga berguna sebagai pembelajaran bagi masyarakat untuk lebih meningkatkan kesadaran hukum betapa pentingnya pencatatan perkawinan. Sebab, bukti diakuinya sebuah perkawinan tentu bagi masyarakat yang memiliki buku nikah. Dalam membahas persoalan ini penulis menggunakan jenis penelitian lapangan (field research), yang dilakukan di Pengadilan Agama Bukittinggi. Teknik pengumpulan data yang dilakukan yaitu teknik wawancara dengan Hakim Pengadilan Agama Bukittinggi serta para pemohon. Selain itu, penulis juga mengumpulkan data berupa lembaran arsip dari Pengadilan Agama tersebut. Setelah data terkumpul, penulis menganalisa data dalam bentuk deskriptif, di mana penulis akan menjelaskan sebab-sebab pencabutan oleh pemohon. Melalui metode yang penulis lakukan, dapat penulis simpulkan bahwa sebab-sebab pencabutan perkara itsbat nikah yang pemohon lakukan adalah ketika pemohon tidak dapat memenuhi syarat materil dan formil itsbat nikah sehingga pemohon tidak dapat membuktikan kebenaran dari dalil-dalil permohonan yang pemohon ajukan tersebut. Aspek dominan yang tidak dipenuhi oleh kebanyakan pemohon adalah mengenai buku nikah palsu yang dikeluarkan oleh oknum pejabat yang tidak bertanggung jawab, sehingga buku nikah yang pemohon miliki tidak dapat diakui secara hukum. Maka dari itu, pemohon berinisiatif untuk mencabut kembali perkaranya dan mencari kelengkapan bukti untuk diajukan permohonan baru nantinya. Selain aspek itu, pencabutan juga disebabkan karena tidak terpenuhinya rukun dan syarat nikah menurut agama, seperti pernikahan yang dilakukan oleh wali abal-abal yang tidak mempunyai hak untuk menikahkan. Selain 2 aspek tersebut, juga ditemukan sebab pencabutan tersebut karena perihal poligami siri, adanya keterkaitan dengan pihak ketiga dan hilangnya buku nikah.
ThesisOpen AccessPDF tersedia
2019•Skripsi, Thesis, Disertasi, dan Tugas Akhir
ABSTRAK Skripsi ini ditulis oleh Yesi Sintia Dewi NIM: 1115.051, Fakultas Syari’ah, Jurusan al-Ahwal al-Syakhsiyyah dengan judul “STUDI ANALISIS TERHADAP PERKARA NOMOR 258/Pdt.G/2018/PA.Slk TENTANG ITSBAT NIKAH DI PENGADILAN AGAMA SOLOK”. Adapun motivasi penulis dalam membuat karya ilmiah dengan judul di atas adalah adanya pengajuan itsbat nikah yang tertuang di perkara nomor 258/Pdt.G/2018/PA.Slk di Pengadilan Agama Solok yang ditolak oleh hakim. Padahal pengajuan itsbat nikah tersebut penting dilakukan untuk kepastian status nikah yang bersangkutan dan anak yang sudah ada dalam pernikahannya tersebut. Persoalan itsbat nikah diatur dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 1946 tentang Pencatatan Nikah, Talak, Rujuk dan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 1954 tentang penetapan berlakunya Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 1946. Selain itu, aturan itsbat nikah terdapat dalam Kompilasi Hukum Islam (KHI) Bab II Pasal 5 dan 6 tentang Dasar-dasar perkawinan serta KHI Pasal 7 ayat (3) tentang ketentuan-ketentuan itsbat nikah di Pengadilan Agama. Adapun rumusan masalah dalam penelitian ini adalah apa yang menjadi dasar pertimbangan hakim dalam penolakan permohonan itsbat nikah nomor 258/Pdt.G/2018/PA.Slk dan dampak penolakan itsbat nikah terhadap status nikah dan status anak. Penelitian ini merupakan penelitian lapangan (field research) yang dilakukan di Pengadilan Agama Solok dengan menggunakan studi dokumentasi dan wawancara yang dilakukan kepada para hakim dan pihak yang terkait (ibu angkat pemohon) sebagai saksi didalam persidangan. Berdasarkan hasil penelitian yang penulis lakukan terhadap penolakan permohonan itsbat nikah di Pengadilan Agama Solok, yang menjadi dasar pertimbangan hakim terhadap penolakan permohonan itsbat nikah dari perkara nomor 258/Pdt.G/2018/PA.Slk adalah wali nikahnya bukan wali yang berhak. Secara fiqh, bila wali nikah bukanlah orang yang berhak, maka perkawinannya itu tidak sah. Kemudian, bukti yang tidak cukup. Pembuktian merupakan syarat formil, jika tidak terpenuhi maka perkara dapat ditolak. Sehingga, dari perkara tersebut, maka akan menimbulkan dampak terhadap status nikah, terutama terhadap status anak. Menurut hemat penulis, keputusan hakim terhadap penolakan itsbat nikah terhadap perkara nomor 258/Pdt.G/2018/PA.Slk ditemukan kelemahan yakni kelemahan dari pihak-pihak tersebut dalam memberikan keterangan secara detail kepada hakim tentang identitas wali yang sebenarnya, padahal wali yang bersangkutan adalah wali yang sah, dan saksi yang diminta majelis hakim berjumlah satu orang. Dari segi pemeriksaan perkara, dalam lembaran minutasi sudah dinyatakan bahwa pemohon akan membawa tambahan bukti saksi ke persidangan sebagai bukti agar itsbat nikahnya diterima. Tetapi, ketua majelis menyatakan acara persidangan dilanjutkan ke tahap kesimpulan. Ini berarti, majelis hakim tidak memberikan kesempatan kepada para pihak atau pemohon untuk mendatangkan saksi lain.
ThesisOpen AccessPDF tersedia
2018•Skripsi, Thesis, Disertasi, dan Tugas Akhir
ABSTRAK Skripsi ini berjudul: “Analisis Terhadap Penetapan Itsbat Nikah Di Pengadilan Agama Bukittinggi Perkara Nomor 0045/Pdt.P/2017/Pa.Bkt.” ditulis oleh Alfi Wahyudi M, NIM. 1114.024, Jurusan Hukum Keluarga Islam Fakultas Syari’ah Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Bukittinggi 1439H/2018M. Penelitian skripsi ini di latar belakangi dengan sebab dikabulkannya itsbat nikah oleh Majelis Hakim Pengadilan Agama Bukittinggi pada perkara Nomor 0045/Pdt.P/2017/PA.Bkt, yang mana para pemohon masing-masing berstatus sebagai duda dan janda dari pernikahan yang sah menurut agama dan hukum yang ada di Indonesia, tetapi status tersebut terjadi bukan dengan perceraian yang sah menurut hukum Indonesia dengan pasangan sebelumnya. Padahal di dalam aturan perundang-undangan di Indonesia bahwa perceraian harus di hadapan sidang Pengadilan dalam artian para pemohon masih terikat tali perkawinan dengan pasangan sebelumnya. Dalam melakukan penelitian, metode penelitian yang digunakan adalah penelitian lapangan (field research), yaitu penelitian dengan mencari sumber data primer secara langsung ke tempat yang menjadi objek penelitian. Teknik pengumpulan data menggunakan dokumentasi dan wawancara. Selanjutnya penelitian ini penulis lakukan langsung dengan Majelis Hakim yang menangani penetapan itsbat nikah perkara nomor 0045/Pdt.P/2017/PA.Bkt sebagai informan kunci. Maka selanjutnya data tersebut di analisis dengan menggunakan analisis kualitatif. Dari hasil penelitian, penulis berkesimpulan bahwa pertimbangan hukum Majelis Hakim terhadap dikabulkannya itsbat nikah perkara Nomor 0045/Pdt.P/2017/PA.Bkt adalah merujuk kepada pasal 63 dan 116 Kompilasi Hukum Islam dan Majelis Hakim memiliki hak untuk mengabulkan melihat pertimbangan-pertimbangan tersebut. Mengenai pertimbangan yang merujuk kepada pasal 63 dan 116 ayat 2 Kompilasi Hukum Islam menurut analisa penulis menyebabkan agak terbukanya bagi pemohon untuk melakukan poligami dan poliandri, padahal mengenai poligami sendiri ada aturan yang mengaturnya kapan sesorang boleh untuk berpoligami dan mengenai poliandri jelas aturan Islam dan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia melarang isteri bersuami lebih dari satu kecuali apabila isteri telah bercerai dan menunggu masa ‘iddahnya dan juga hak yang dimaksud Majelis Hakim menurut analisa penulis adalah hak ex officio atau hak karena jabatan. Hak tersebut tidak bisa dipergunakan begitu saja untuk semua perkara karena dasar hukum hak tersebut diatur dalam pasal 41 huruf c Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974.
ThesisOpen AccessPDF tersedia
2017•Skripsi, Thesis, Disertasi, dan Tugas Akhir
ABSTRAK Skripsi ini berjudul “Analisis Faktor Penyebab Meningkatnya Perkara Itsbat Nikah Di Pengadilan Agama Kota Padang Panjang” (Studi Kasus Di Nagari Tanjuang Barulak Kecamatan Batipuah Kabupaten Tanah Datar)” yang disusun oleh Ilma Aulia, dengan nomor Nim 1113.038. Maksud judul tersebut adalah Apa faktor yang menyebabkan terjadinya peningkatan perkara itsbat nikah di Pengadilan Agama Padang Panjang. Adapun yang menjadi motivasi penulis dalam memilih judul ini adalah karena dari sekian banyak wilayah hukum yang terdapat di Pengadilan Agama Kota Padang Panjang, banyak masyarakat yang melaksanakan itsbat nikah ini berasal dari kecamatan Batipuah. Kalau dikalkulasikan seluruh masyarakat kota Padang Panjang lebih dari empat puluh persen masyarakat yang mengajukan perkara itsbat nikah ini berasal dari Kecamatan Batipuah termasuk salah satunya di Nagari Tanjuang Barulak. Hal ini menimbulkan dua pertanyaan bagi penulis: (1) Bagaimana pelaksanaan itsbat nikah di Pengadilan Agama Padang Panjang.(2) bagaimana faktor penyebab sehingga terjadi peningkatan perkara itsbat nikah tersebut. Untuk menjawab pertanyaan di atas, Penulis melakukan penelitian lapangan (field research) dengan menggunakan pendekatan kualitatif. Teknik pengumpulan data yang Penulis gunakan adalah observasi dan wawancara. Wawancara Penulis lakukan secara langsung dengan Hakim dan masyarakat setempat. Adapun yang menjadi key informan dalam penelitian ini adalah Hakim Pengadilan Agama Padang Panjang dan masyarakat yang melakukan itsbat nikah tersebut. Data-data yang telah diperoleh diolah dan dianalisis dengan menggunakan metode deduktif. Hasil penelitian menyimpulkan bahwa alasan masyarakat tidak mencatatkan pernikahan ke Kantor Urusan Agama karena mereka sudah mempercayakan pencatatan pernikahan kepada penghulu yang bekerja di KUA dan mereka lebih memilih untuk menikah dirumah atau mesjid kemudian memanggil Penghulu, disinilah masalahnya penghulu lalai dan tidak mencatatkan pernikahan tersebut. Dari hasil Penelitian juga dapat disimpulkan faktor yang menyebabkan meningkatnya perkara itsbat yaitu kesadaran hukum masyarakat tentang pentingnya administrasi perkawinan, kemudahan yang diberikan oleh Pengadilan Agama seperti sidang keliling, dan Penyuluhan yang diberikan oleh KUA dan Wali Nagari kepada masyarakat tentang pentingnya pencatatan nikah.
ThesisOpen AccessPDF tersedia
2017•Skripsi, Thesis, Disertasi, dan Tugas Akhir
ABSTRAK Skripsi ini berjudul “Studi Analisis Penetapan Hakim Pengadilan Agama Solok No 25/Pdt.P/2016/PA.Slk Tentang Itsbat Nikah Di bawah Umur”. Skripsi ini ditulis oleh Minda Mardiana, Nim 1113.018, Jurusan Al-Ahwal Syakhsiyyah Fakultas Syari’ah Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Bukittinggi 1438 H/2017 M. Adapun maksud dari judul ini adalah untuk mengetahui Apa alasan Hakim Pengadilan Agama Solok dalam mengabulkan Itsbat Nikah di bawah umur tanpa dispensasi ke Pengadilan Agama. Adapun yang memotivasi penulis memilih judul ini adalah adanya permohonan itsbat nikah/pengesahan nikah yang diterima oleh Pengadilan Agama Solok tentang pernikahan dibawah umur sehingga pernikahan tersebut tidak memiliki alat bukti atas pernikahan yang telah mereka lakukan dan tidak memenuhi syarat menurut Undang-undang No 1 Tahun 1974. Selain itu, penulis juga ingin mengetahui Alasan hakim Pengadilan Agama Solok dalam mengabulkan Itsbat Nikah dibawah umur tanpa dispensasi kawin ke Pengadilan Agama dan bagaimana dampak dari pertimbangan hakim dalam mengabulkan Itsbat Nikah di bawah umur tersebut. Jenis penelitian yang penulis gunakan dalam penelitian ini adalah dengan menggunakan field research, yaitu penelitian yang dilakukan di lapangan untuk mencari dan mengumpulkan data-data yang berkaitan dan dibutuhkan. Dalam hal ini dengan cara mempelajari berkas perkara serta wawancara dengan Majelis Hakim yang memutuskan perkara tersebut dan dengan Hakim Pengadilan Agama Solok Lainnya. Data penelitian dihimpun dengan menggunakan pendekatan kualitatif melalui studi lapangan dengan teknik dokumentasi dan wawancara serta didukung data kepustakaan. Selanjutnya data yang telah dihimpun dianalisis dengan metode deduktif verifikatif, yaitu suatu metode yang menggunakan teori sebagai pijakan awal dalam penelitian dan kemudian data yang diperoleh selama penelitian akan diuji kebenarannya dengan teori-teori tersebut. Berdasarkan analisa penulis maka ditarik kesimpulan mengenai alasan Hakim Pengadilan Agama Solok tentang permohonan itsbat nikah di bawah umur. Ada tiga alasan diterimanya permohonan itsbat nikah di Pengadilan Agama Solok terhadap nikah di bawah umur. Tiga alasan tersebut adalah: Pertama, pernikahan tersebut telah terpenuhi rukun dan syarat menurut Hukum Islam. Kedua, Hakim tidak melihat apakah pernikahan tersebut di bawah umur atau tidak menurut Undang-undang No 1 Tahun 1974. Ketiga menarik kemaslahatan dan menolak kemudharatan. Sedangkan dampak dari penetapan hakim secara hukum tidak ada, karena perkara tersebut hanya mengikat para pihak saja. Tetapi dilihat dari sisi sosialnya yaitu hilangnya kesempatan untuk memperoleh pendidikan, banyaknya pergaulan bebas, dan banyaknya terjadi pernikahan di bawah umur.