Lewati ke konten utama
Beranda / Publikasi / Thesis
ThesisOpen AccessTerbit 2017Versi 1

ANALISIS FAKTOR PENYEBAB MENINGKATNYA PERKARA ITSBAT NIKAH DI PENGADILAN AGAMA KOTA PADANG PANJANG (STUDI KASUS DI NAGARI TANJUANG BARULAK KEC. BATIPUAH KAB. TANAH DATAR)

Skripsi, Thesis, Disertasi, dan Tugas Akhir•Hukum Keluarga Islam (Ahwal Syakhshiyyah)•6 dilihat · 2 unduhan

Abstrak

ABSTRAK Skripsi ini berjudul “Analisis Faktor Penyebab Meningkatnya Perkara Itsbat Nikah Di Pengadilan Agama Kota Padang Panjang” (Studi Kasus Di Nagari Tanjuang Barulak Kecamatan Batipuah Kabupaten Tanah Datar)” yang disusun oleh Ilma Aulia, dengan nomor Nim 1113.038. Maksud judul tersebut adalah Apa faktor yang menyebabkan terjadinya peningkatan perkara itsbat nikah di Pengadilan Agama Padang Panjang. Adapun yang menjadi motivasi penulis dalam memilih judul ini adalah karena dari sekian banyak wilayah hukum yang terdapat di Pengadilan Agama Kota Padang Panjang, banyak masyarakat yang melaksanakan itsbat nikah ini berasal dari kecamatan Batipuah. Kalau dikalkulasikan seluruh masyarakat kota Padang Panjang lebih dari empat puluh persen masyarakat yang mengajukan perkara itsbat nikah ini berasal dari Kecamatan Batipuah termasuk salah satunya di Nagari Tanjuang Barulak. Hal ini menimbulkan dua pertanyaan bagi penulis: (1) Bagaimana pelaksanaan itsbat nikah di Pengadilan Agama Padang Panjang.(2) bagaimana faktor penyebab sehingga terjadi peningkatan perkara itsbat nikah tersebut. Untuk menjawab pertanyaan di atas, Penulis melakukan penelitian lapangan (field research) dengan menggunakan pendekatan kualitatif. Teknik pengumpulan data yang Penulis gunakan adalah observasi dan wawancara. Wawancara Penulis lakukan secara langsung dengan Hakim dan masyarakat setempat. Adapun yang menjadi key informan dalam penelitian ini adalah Hakim Pengadilan Agama Padang Panjang dan masyarakat yang melakukan itsbat nikah tersebut. Data-data yang telah diperoleh diolah dan dianalisis dengan menggunakan metode deduktif. Hasil penelitian menyimpulkan bahwa alasan masyarakat tidak mencatatkan pernikahan ke Kantor Urusan Agama karena mereka sudah mempercayakan pencatatan pernikahan kepada penghulu yang bekerja di KUA dan mereka lebih memilih untuk menikah dirumah atau mesjid kemudian memanggil Penghulu, disinilah masalahnya penghulu lalai dan tidak mencatatkan pernikahan tersebut. Dari hasil Penelitian juga dapat disimpulkan faktor yang menyebabkan meningkatnya perkara itsbat yaitu kesadaran hukum masyarakat tentang pentingnya administrasi perkawinan, kemudahan yang diberikan oleh Pengadilan Agama seperti sidang keliling, dan Penyuluhan yang diberikan oleh KUA dan Wali Nagari kepada masyarakat tentang pentingnya pencatatan nikah.

Kata kunci

ITSBAT NIKAH

Informasi bibliografis

Versi dan riwayat publik

  1. Versi 1ANALISIS FAKTOR PENYEBAB MENINGKATNYA PERKARA ITSBAT NIKAH DI PENGADILAN AGAMA KOTA PADANG PANJANG (STUDI KASUS DI NAGARI TANJUANG BARULAK KEC. BATIPUAH KAB. TANAH DATAR)2017 · oai:ais:skripsi:2146

Publikasi terkait