ResearchOpen AccessPDF tersedia
2026•Hasil Penelitian dan Pengabdian
<p>
Adapun tujuan penelitian ini untuk mendeksripsikan Nilai Konseling Islam yang termuat dalam Falsafah Adat Basandi Syara’, Syara’ Basandi Kitabullah di MinangkabauAdapun tujuan penelitian ini untuk mendeksripsikan Nilai Konseling Islam yang termuat dalam Falsafah Adat Basandi Syara’, Syara’ Basandi Kitabullah di Minangkabau</p>
ResearchOpen Access1 berkas tersedia
2026•Hasil Penelitian dan Pengabdian
<ol>
<li>
Untuk mengetahui pola pelaksanaan Pemerintahan Nagari berdasakan Undang-Undang No.6 Tahun 2014 tentang Desa.</li>
<li>
Untuk mengetahui problem-probem yang hadapi untuk menerapkan Pemerintahan Nagari Adat.</li>
</ol>
ResearchOpen AccessPDF tersedia
2026•Hasil Penelitian dan Pengabdian
<p>
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis aksi gerakan social berbasis Islam untuk melawan degradasi moral di Bukittinggi</p>
ResearchOpen AccessPDF tersedia
2026•Hasil Penelitian dan Pengabdian
<p>
Memenuhi undangan dari panitia pertubuhan masyarakat Minangkaba Malaysia, guna memperkenalkan adat Nagari Panampuang kepada para perantau Panampuang yang berada di Malaysia, terutama kepada generasi mudanya yang belum mengenal bagaimana adat salingka nagari yang berlaku di Nagari Panampuang.</p>
ResearchOpen AccessMetadata saja
2026•Hasil Penelitian dan Pengabdian
<p>
Kembalinya masyarakat Milenial mengamalakan adat dan Sayara yang salaing bersinergi</p>
ResearchOpen AccessMetadata saja
2026•Hasil Penelitian dan Pengabdian
<p>
Kembalinya masyarakat Milenial mengamalakan adat dan Sayara yang salaing bersinergi</p>
ThesisOpen AccessPDF tersedia
2026•Skripsi, Thesis, Disertasi, dan Tugas Akhir
Skripsi yang berjudul “Strategi Komunikasi Niniak Mamak Dalam Menyelesaikan Sangketa Adat Tanah Pusako Di Nagari Simpang Utara, Kab. Pasaman” ini disusun oleh Eril Saputra dengan NIM 4322037 mahasiswa Program Studi Komunikasi dan Penyiaran Islam Fakultas Ushuluddin Adab dan Dakwah, Universitas Islam Negeri (UIN) Sjech M.Djamil Djambek Bukittinggi. Penelitian ini dilatarbelakangi oleh pentingnya peran niniak mamak sebagai pemangku adat dalam menyelesaikan sengketa adat di tengah masyarakat Minangkabau. Keberhasilan penyelesaian sengketa adat tidak hanya ditentukan oleh kewenangan adat yang dimiliki, tetapi juga oleh strategi komunikasi yang diterapkan dalam membangun kesepahaman, menciptakan suasana musyawarah, dan mencapai mufakat. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis strategi komunikasi yang diterapkan oleh niniak mamak dalam menyelesaikan sengketa adat di Nagari Simpang Utara, Kecamatan Simpati, Kabupaten Pasaman. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan pendekatan deskriptif. Informan penelitian dipilih menggunakan teknik purposive sampling yang terdiri atas niniak mamak, Ketua Kerapatan Adat Nagari (KAN), Wali Nagari, dan masyarakat yang pernah terlibat dalam sengketa adat. Data dikumpulkan melalui observasi, wawancara, dan dokumentasi, kemudian dianalisis dengan tahapan reduksi data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan serta diuji keabsahannya melalui triangulasi sumber dan teknik. Hasil penelitian menunjukkan bahwa niniak mamak menerapkan strategi komunikasi persuasif, dialogis, interpersonal, edukatif, kultural, dan empatik melalui pendekatan kekeluargaan, musyawarah, pemberian nasihat, pendekatan langsung kepada pihak yang bersengketa, penyampaian nilai-nilai adat, serta penggunaan pepatah-petitih adat. Strategi tersebut mampu menciptakan suasana musyawarah yang kondusif, mempermudah tercapainya mufakat, meningkatkan penerimaan terhadap keputusan adat, serta menjaga keharmonisan masyarakat. Kebaruan penelitian ini terletak pada analisis yang mengintegrasikan berbagai strategi komunikasi dalam setiap tahapan penyelesaian sengketa adat, sehingga memberikan kontribusi bagi pengembangan kajian komunikasi adat dan komunikasi konflik berbasis kearifan lokal Minangkabau serta menjadi rekomendasi praktis bagi niniak mamak, KAN, pemerintah nagari, dan masyarakat dalam mewujudkan penyelesaian sengketa adat yang damai, adil, dan berkelanjutan.
ThesisOpen AccessPDF tersedia
2026•Skripsi, Thesis, Disertasi, dan Tugas Akhir
Skripsi ini berjudul Peran Ninik Mamak Dalam Penyelesaian KDRT di Nagari Duku Utara Perspektif Hukum Keluarga Islam. Yang ditulis oleh Cilmardani, NIM 1121061, Program Studi Hukum Keluarga Islam (Ahwal Asy-Syakhshiyyah), Fakultas Syariah, Universitas Islam Negeri (UIN) Sjech M. Djamil Djambek Bukittinggi, 2026 M/1447 H. Penelitian ini berangkat dari kenyataan bahwa masyarakat Nagari Duku Utara masih lebih memilih jalur non-litigasi melalui peranan ninik mamak dalam mengupayakan penyelesaian perkara Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) dibandingkan melalui lembaga hukum formal, yang sesuai dengan prinsip dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang penghapusan kekerasan dalam rumah tangga. Hal ini menarik untuk dikaji karena KDRT merupakan tindak pidana, namun masyarakat Nagari Duku Utara masih mengutamakan peran Ninik Mamak sebagai mediator utama. Studi ini diupayakan untuk menganalisis peran Ninik Mamak dalam penyelesaian KDRT di Nagari Duku Utara serta meninjau kesesuaian teknik tersebut dengan Hukum Keluarga Islam. Studi ini menggunakan pendekatan kualitatif deskriptif berbasis penelitian lapangan (field research). Sumber data primer diperoleh dengan teknik wawancara terstruktur dan mendalam (in-depth interview) dengan empat orang Ninik Mamak dari masing-masing suku yang ada di Nagari Duku Utara (Suku Tanjung, Caniago, Jambak, dan Malayu), Wali Nagari, Sekretaris Nagari, masyarakat lokal. Sedangkan data sekunder diperoleh melalui studi kepustakaan yang bersumber dari buku, jurnal ilmiah, skripsi serta dokumen hukum terkait seperti Kompilasi Hukum Islam KHI, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, dan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang PKDRT. Analisis data dilakukan melalui reduksi data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan. Hasil penelitian membuktikan bahwa teknik Ninik Mamak dalam penyelesaian KDRT di Nagari Duku Utara dilakukan dengan beberapa proses: pertama, Pemanggilan para pihak di rumah istri setelah menerima laporan. Kedua, Meminta keterangan secara bergantian kepada suami dan istri. Ketiga, Memberikan nasihat dan bimbingan. Keempat, Mengupayakan penyelesaian konflik melalui mekanisme mediasi kekeluargaan yang melibatkan pihak keluarga kedua belah pihak, dan Kelima, Membuat surat perjanjian damai sebagai komitmen bersama. Dari sudut pandang Hukum Keluarga Islam, teknik yang dipakai Ninik Mamak ternyata sesuai dengan ajaran Islam. Ninik Mamak berperan seperti hakam QS. An-Nisa: 35. Musyawarah yang dipakai sejalan dengan QS. Asy-Syura: 38. Nasihat yang diberikan sesuai QS. Al-'Ashr: 3. Surat perjanjian juga sejalan dengan QS. Al-Maidah: 1. Teknik yang digunakan oleh Ninik Mamak ini juga sejalan dengan KHI, UU Perkawinan, dan aturan mediasi di Pengadilan Agama. Meskipun angka perceraian di Pengadilan Agama Painan tergolong tinggi, hasil penelitian menunjukkan bahwa Ninik Mamak tetap berperan dalam penyelesaian KDRT.
ThesisOpen AccessPDF tersedia
2026•Skripsi, Thesis, Disertasi, dan Tugas Akhir
ABSTRAK Skripsi ini berjudul “Pandangan Ulama Nagari Paninggahan Terhadap Status Istri Yang Ditinggal Oleh Suami Pergi Merantau Tanpa Kabar Berita Dalam Tinjauan Hukum Islam”. disusun oleh, Hifzil Farhan Masta, NIM, 1122136, Program Studi Hukum Keluarga Islam (Ahwal Al-Syakhsiyyah) Fakultas Syari’ah Universitas Islam Negeri (UIN) Sjech M. Djamil Djambek Bukittinggi. Penelitian ini dilatarbelakangi oleh fenomena suami yang pergi merantau tanpa memberikan kabar, tidak memenuhi kewajiban nafkah, serta menimbulkan ketidakpastian terhadap status hukum istri dalam perkawinan. Kondisi tersebut memunculkan perbedaan pandangan di kalangan ulama Nagari Paninggahan mengenai status istri yang ditinggalkan, sehingga diperlukan kajian berdasarkan perspektif hukum Islam. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pandangan ulama Nagari Paninggahan terhadap status istri yang ditinggalkan suami pergi merantau tanpa kabar berita serta menganalisis pandangan tersebut dalam tinjauan hukum Islam. Penelitian ini merupakan penelitian lapangan (field research) dengan pendekatan kualitatif. Data primer diperoleh melalui wawancara dengan para ulama Nagari Paninggahan, Kecamatan Junjung Sirih, Kabupaten Solok, sedangkan data sekunder diperoleh melalui studi kepustakaan yang meliputi Al-Qur'an, hadis, kitab-kitab fikih, Kompilasi Hukum Islam, peraturan perundang-undangan, buku, jurnal ilmiah, dan dokumen lain yang relevan. Teknik pengumpulan data dilakukan melalui wawancara, dokumentasi, dan studi kepustakaan, sedangkan analisis data menggunakan metode deskriptif kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa para ulama memiliki perbedaan pandangan mengenai status istri yang ditinggalkan suami tanpa kabar. Sebagian ulama berpendapat bahwa istri tetap berstatus sebagai istri yang sah selama belum ada talak dari suami ataupun putusan Pengadilan Agama yang berkekuatan hukum tetap. Sebagian lainnya berpendapat bahwa apabila suami tidak diketahui keberadaannya dalam waktu yang lama, khususnya sekitar empat tahun, maka istri dapat dipandang telah berpisah berdasarkan pendapat fikih mengenai suami mafqud. Penelitian ini juga menemukan bahwa masyarakat Nagari Paninggahan masih dipengaruhi oleh nilai-nilai adat, seperti Raso Jo Pareso dan pertimbangan hubungan kekerabatan (bako), sehingga sebagian istri memilih mempertahankan perkawinan daripada mengajukan gugatan cerai. Dalam perspektif hukum Islam, perbedaan pandangan tersebut menunjukkan adanya keragaman ijtihad ulama, namun dalam konteks sistem hukum Indonesia, pendapat yang paling sesuai dengan prinsip kemaslahatan adalah memberikan kesempatan kepada istri untuk mengajukan perceraian melalui Pengadilan Agama apabila suami telah lama meninggalkan istri tanpa kabar, tidak memberikan nafkah, dan tidak menjalankan kewajibannya sebagai suami. Dengan demikian, perlindungan terhadap hak-hak istri, kepastian hukum, dan kemaslahatan keluarga dapat diwujudkan secara seimbang melalui penerapan hukum Islam yang selaras dengan ketentuan hukum positif di Indonesia.
ThesisOpen AccessPDF tersedia
2026•Skripsi, Thesis, Disertasi, dan Tugas Akhir
Fahmil Nizar Zulmi Tanjung, 4122002. Relasi Tujuan Pernikahan antara AlQur’an dan Adat Minangkabau. Program Studi Ilmu Al-Qur’an dan Tafsir Fakultas Ushuluddin Adab dan Dakwah Universitas Negeri (UIN) SJech M. Djamil Djambek Bukittinggi, Tahun 2026. Penelitian ini berjudul "Relasi Tujuan Pernikahan antara Al-Qur'an dan Adat Minangkabau". Penelitian ini dilatarbelakangi oleh adanya pertemuan antara nilai-nilai religius dalam al-Qur'an dan nilai-nilai kultural dalam adat Minangkabau melalui prinsip adat basandi syarak, syarak basandi kitabullah, di tengah tantangan modernisasi dan meningkatnya kasus perceraian yang menunjukkan tujuan pernikahan yang ideal belum sepenuhnya terwujud dalam praktik. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui penafsiran Q.S. ar-Rum ayat 21 dalam Tafsir al-Azhar dan Tafsir Qur'an Karim, serta mengetahui bentuk relasi antara tujuan pernikahan dalam ayat tersebut dengan tujuan pernikahan dalam adat Minangkabau. Penelitian ini merupakan penelitian kepustakaan (library research) dengan pendekatan muqarin atau komparatif, yang membandingkan penafsiran Buya Hamka dalam Tafsir al-Azhar dan Mahmud Yunus dalam Tafsir Qur'an Karim terhadap Q.S. ar-Rum ayat 21 sebagai data primer, serta literatur tafsir dan adat perkawinan Minangkabau sebagai data sekunder. Data dianalisis secara deskriptif analitis. Hasil penelitian menunjukkan bahwa perbandingan penafsiran (muqaran) Q.S. ar-Rum ayat 21 antara Tafsir al-Azhar karya Buya Hamka dan Tafsir Qur'an Karim karya Mahmud Yunus menemukan kesamaan dalam memaknai ayat tersebut sebagai penegasan bahwa penciptaan pasangan hidup adalah tanda kebesaran Allah yang bertujuan menumbuhkan sakinah, mawaddah, dan rahmah, dengan perbedaan pada kedalaman uraian: Hamka menafsirkan secara panjang dengan mengaitkan ayat ini pada lima maqashid syariah dan dinamika rasa cinta seiring usia, sementara Mahmud Yunus menafsirkannya secara ringkas dan langsung pada makna literalnya, sejalan dengan corak masing-masing kitab tafsir. Ditinjau dari teori relasi agama dan budaya Roibin, relasi antara tujuan pernikahan dalam ayat tersebut dengan tujuan pernikahan dalam adat Minangkabau secara umum bersifat kompromistik. Adat Minangkabau memperkuat semangat ketenteraman ayat ini dengan melibatkan keluarga besar dan struktur kekerabatan dalam pernikahan, menjaga keturunan lewat sistem matrilineal meski berbeda arah nasab, menjaga harta lewat sistem pewarisan harta pusaka tinggi kepada perempuan, serta melarang pernikahan sesuku sebagai bentuk kehati-hatian menjaga keturunan meski secara redaksi ayat tidak membicarakannya secara eksplisit. Falsafah adat basandi syarak, syarak basandi kitabullah dan tradisi maisi sasuduik menjadi bukti nyata bahwa relasi ini bermuara pada proses akulturasi, di mana al-Qur'an memberikan landasan nilai dan tujuan spiritual pernikahan, sedangkan adat Minangkabau menerjemahkannya ke dalam praktiksosial yang konkret, sehingga keduanya bersifat saling melengkapi, bukan bertentangan.
ThesisOpen AccessPDF tersedia
2026•Skripsi, Thesis, Disertasi, dan Tugas Akhir
ABSTRAK Penelitian ini dilatarbelakangi oleh kuatnya keterikatan antara nilai keislaman dan adat dalam falsafah Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah yang dipegang masyarakat Minangkabau. Salah satu wujud keterikatan tersebut tampak dalam aturan Sumbang Duo Baleh, yaitu dua belas bentuk perilaku yang dipandang menyimpang dari norma kepantasan dan secara khusus diarahkan kepada perempuan Minangkabau. Padahal, hadis Nabi Muhammad saw. pada dasarnya memuat nilai etika dan akhlak yang bersifat universal tanpa pembedaan jenis kelamin, sehingga muncul persoalan mengenai bagaimana nilai-nilai hadis tersebut diserap, ditransformasikan, dan dipraktikkan dalam aturan adat yang justru lebih menyasar perempuan. Berdasarkan persoalan tersebut, penelitian ini bertujuan untuk mendeskripsikan keterkaitan nilai antara hadis-hadis Nabi saw. tentang etika sosial dengan aturan Sumbang Duo Baleh, serta menganalisis relasi intertekstual di antara keduanya. Penelitian ini merupakan penelitian kualitatif dengan bentuk library research, menggunakan pendekatan intertekstual sebagai alat analisis. Data primer berupa teksteks hadis dari kitab-kitab hadis otoritatif, sedangkan data sekunder berupa literatur adat Minangkabau serta kajian intertekstual dalam studi keislaman. Pengumpulan data dilakukan melalui studi dokumentasi, sementara analisis data dilakukan secara kualitatif-interpretatif dengan menelusuri empat kemungkinan hubungan, yaitu kesamaan nilai, penguatan, penyesuaian, dan perbedaan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa relasi antara hadis dan Sumbang Duo Baleh bersifat dinamis dan tidak dapat disederhanakan sebagai kesamaan nilai yang langsung bersesuaian. Ditemukan tiga pola hubungan, yaitu kesamaan pada tingkat nilai dasar seperti menjaga ucapan dan etika pergaulan, pengembangan nilai hadis menjadi aturan sosial yang lebih rinci, serta ketegangan pada beberapa aspek ketika aturan adat dirasa lebih ketat dibandingkan prinsip umum dalam hadis. Tidak semua unsur dalam Sumbang Duo Baleh memiliki rujukan eksplisit dalam hadis, yang menunjukkan bahwa adat tidak hanya berperan menerjemahkan nilai keagamaan, tetapi juga memiliki ruang membentuk aturannya sendiri sebagai hasil konstruksi sosial masyarakat Minangkabau.
ThesisOpen AccessPDF tersedia
2026•Skripsi, Thesis, Disertasi, dan Tugas Akhir
ABSTRAK Tesis ini berjudul "Tradisi Mangaku Induak (Malakok) Sebagai Wujud Teologi Toleransi Antar Agama Di Kec. Pauh Duo Kabupaten Solok Selatan" Disusun Oleh Selvi Rahmadania, Program Studi Magister Aqidah Dan Filsafat Islam, Fakultas Ushuluddin, Adab Dan Dakwah, UIN Sjech M. Djamil Djambek Bukittinggi 2026. Penelitian ini dilatarbelakangi oleh masih bertahannya tradisi Mangaku Induak (Malakok) di Kecamatan Pauh Duo, Kabupaten Solok Selatan, sebagai mekanisme penerimaan sosial bagi individu dari luar suku maupun yang berbeda agama. Di tengah menguatnya isu intoleransi, tradisi ini menunjukkan bahwa nilai-nilai adat dapat menjadi media membangun kehidupan yang harmonis tanpa menghilangkan identitas keagamaan. Fenomena tersebut dianalisis menggunakan perspektif pemikiran Djohan Effendi tentang toleransi dan multikulturalisme. Penelitian ini berfokus pada pelaksanaan tradisi Mangaku Induak, nilai-nilai toleransi beragama yang terkandung di dalamnya, serta relevansinya sebagai wujud toleransi beragama berdasarkan pemikiran Djohan Effendi. Penelitian ini merupakan penelitian lapangan (field research) dengan pendekatan kualitatif deskriptif. Data diperoleh melalui observasi, wawancara mendalam, dan dokumentasi terhadap tokoh adat, pelaku tradisi Mangaku Induak, serta masyarakat di Kecamatan Pauh Duo Kabupaten Solok Selatan. Analisis data dilakukan secara deskriptif-analitis melalui reduksi data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan dengan menggunakan perspektif pemikiran Djohan Effendi mengenai toleransi beragama sebagai landasan analisis. Hasil penelitian menunjukkan bahwa, pertama, latar belakang bertahannya tradisi Mangaku Induak (Malakok) di Kecamatan Pauh Duo berakar pada kebutuhan masyarakat adat untuk memberikan pengakuan identitas dan penerimaan sosial kepada individu yang berasal dari luar suku maupun berbeda agama, sehingga tradisi ini berkembang sebagai media membangun toleransi dan keharmonisan dalam masyarakat. Kedua, praktik Mangaku Induak yang melibatkan individu lintas agama dilaksanakan melalui musyawarah ninik mamak, persetujuan keluarga adat, serta pengakuan dalam struktur kekerabatan, tanpa mensyaratkan perpindahan agama, sehingga individu yang berbeda keyakinan tetap dapat diterima sebagai bagian dari masyarakat adat. Ketiga, pelaksanaan tradisi Mangaku Induak memberikan dampak positif terhadap kehidupan sosial dengan memperkuat ikatan kekeluargaan, meningkatkan rasa saling menghormati dan kerja sama antarmasyarakat, serta menciptakan hubungan antarumat beragama yang harmonis, inklusif, dan damai di Kecamatan Pauh Duo, Kabupaten Solok Selatan.
ThesisOpen AccessPDF tersedia
2026•Skripsi, Thesis, Disertasi, dan Tugas Akhir
Skripsi ini berjudul “Tradisi Manjapuik Palambo di Jorong Tangah Padang Nagari Situjuah Banda Dalam Kecamatan Situjuh Limo Nagari Kabupaten 50 Kota Perspektif ‘Urf Dalam Hukum Islam”, yang ditulis oleh Putri Amanda NIM 1122151, Program Studi Hukum Keluarga Islam (Al-Ahwal Al-Syakhsiyyah), Fakultas Syariah Universitas Islam Negeri (UIN) Sjech M. Djamil Djambek Bukittinggi. Penelitian ini dilatarbelakangi oleh adanya tradisi Manjapuik Palambo yang mengharuskan keluarga istri membawa dulang ke rumah orang tua suami pada hari ketiga setelah suami meninggal dunia sebagai bentuk penghormatan dan pelanjutan adat Manjapuik Sumando. Tradisi ini menimbulkan pertanyaan mengenai kesesuaiannya dengan ajaran Islam karena tidak terdapat nash yang secara eksplisit mengatur kewajiban ritual pasca kematian tersebut. Oleh karena itu, penelitian ini mengkaji tradisi tersebut melalui perspektif 'Urf untuk menilai apakah praktik adat ini dapat dikategorikan sebagai 'Urf Shahih yang sejalan dengan prinsip-prinsip syariat atau justru termasuk 'Urf Fasid yang bertentangan dengan ajaran Islam. Penelitian ini menggunakan jenis penelitian lapangan (field research) dengan pendekatan kualitatif deskriptif. Data diperoleh melalui observasi, wawancara mendalam dengan tokoh adat (Datuak dan Bundo Kanduang), tokoh agama, dan masyarakat Jorong Tangah Padang, serta studi dokumentasi, kemudian dianalisis secara deskriptif dan kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa tradisi Manjapuik Palambo dilaksanakan pada hari ketiga setelah suami meninggal dengan membawa kaduik siriah, dulang samba, dulang nungkowa. Tradisi ini bertujuan sebagai bentuk tanggung jawab adat, penghormatan terhadap sumando, penguatan silaturahmi, dan pemeliharaan hubungan kekerabatan antara kedua belah pihak keluarga. Ditinjau dari perspektif 'Urf, tradisi ini termasuk dalam kategori 'Urf Shahih karena memenuhi seluruh kriteria: tidak bertentangan dengan nash Al-Qur'an dan Sunnah, mengandung nilai kemaslahatan berupa penguatan hubungan sosial dan solidaritas masyarakat, tidak mengandung unsur kemudaratan, serta telah dipraktikkan secara turun-temurun dan diterima secara luas oleh masyarakat. Tradisi ini juga sejalan dengan kaidah fiqh al-'ādah muḥakkamah (adat kebiasaan dapat dijadikan dasar hukum) dan selaras dengan tujuan syariat Isl
ThesisOpen AccessPDF tersedia
2026•Skripsi, Thesis, Disertasi, dan Tugas Akhir
Skripsi ini berjudul “ Sanksi Adat Tindak Pidana Zina Ditinjau Menurut Hukum Pidana Islam Di Jorong Sungai Jariang. Nagari Lubuk Basung, Kecamatan Lubuk Basung, Kabupaten Agam” yang disusun oleh Rafli Joni Saputra Program Studi Hukum Pidana Islam (Jinayah) Fakultas Syariah, Universitas Islam Negeri Syech M. Djamil Djambek Bukittinggi. Sanksi adat merupakan salah satu bentuk penyelesaian perkara yang masih diterapkan dalam masyarakat hukum adat Minangkabau, termasuk terhadap tindak pidana zina. Di Jorong Sungai Jariang, Nagari Lubuk Basung, penyelesaian kasus zina tidak hanya mengacu pada ketentuan hukum positif, tetapi juga diselesaikan melalui mekanisme hukum adat yang berlandaskan falsafah adat basandi syarak, syarak basandi Kitabullah. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bentuk sanksi adat terhadap tindak pidana zina di Jorong Sungai Jariang serta menganalisisnya berdasarkan perspektif hukum pidana Islam. Penelitian ini merupakan penelitian lapangan (field research) dengan menggunakan pendekatan kualitatif. Data primer diperoleh melalui wawancara dengan tokoh adat, tokoh masyarakat, dan masyarakat Jorong Sungai Jariang, sedangkan data sekunder diperoleh dari buku, jurnal, peraturan perundang-undangan, dan literatur yang berkaitan dengan hukum adat dan hukum pidana Islam. Teknik pengumpulan data dilakukan melalui wawancara dan dokumentasi, kemudian dianalisis menggunakan metode analisis deskriptif kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa sanksi adat terhadap pelaku tindak pidana zina di Jorong Sungai Jariang meliputi dinikahkan, denda adat berupa sepuluh sak semen dan uang tunai sebesar Rp2.000.000,00/orang, pengucilan sosial, diarak keliling kampung, serta pengusiran dari kampung. Penelitian ini juga menemukan bentuk-bentuk sanksi buang dalam hukum adat Minangkabau, yaitu Buang Siriah, Buang Biduak (Buang Bong Saparuik), Buang Tambika, Buang Sarok, Buang Utang, dan Buang Pulus. Penjatuhan sanksi dilakukan melalui musyawarah yang melibatkan niniak mamak, pemerintah jorong, tokoh masyarakat, dan unsur masyarakat lainnya. Dalam perspektif hukum pidana Islam, sanksi adat tersebut tidak termasuk hukuman hudud, melainkan lebih tepat dikategorikan sebagai hukuman ta'zir karena bentuk dan kadar hukumannya ditetapkan berdasarkan kemaslahatan masyarakat. Secara umum, tujuan sanksi adat sejalan dengan tujuan pemidanaan dalam hukum Islam, yaitu memberikan efek jera, mendidik pelaku, mencegah terjadinya perbuatan serupa, serta menjaga ketertiban dan moral masyarakat. Namun demikian, pelaksanaannya harus tetap memperhatikan prinsip keadilan, kemanusiaan, dan tidak bertentangan dengan syariat Islam maupun hukum yang berlaku di Indonesia.
ThesisOpen AccessPDF tersedia
2026•Skripsi, Thesis, Disertasi, dan Tugas Akhir
Tesis ini berjudul "Sinkretisme Keagamaan dalam Tradisi Nazar di Makam Keramat Tukji Nagari Sialang Gaung Dharmasraya Sumatera Barat", disusun oleh Tommy Hardi Putra NIM 40124005, Program Studi Magister Aqidah dan Filsafat Islam, FUAD, UIN Sjech M. Djamil Djambek Bukittinggi 2026. Penelitian ini dilatarbelakangi oleh realitas keberagamaan masyarakat Nagari Sialang Gaung yang tidak terlepas dari tradisi nazar di Makam Keramat Tukji dalam kerangka Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah (ABS-SBK). Praktik ini menjadi medan perdebatan teologis antara kelompok tradisionalis yang akomodatif terhadap budaya lokal dan kelompok puritan yang menolaknya sebagai bid'ah dan potensi syirik. Rumusan masalah meliputi: bagaimana pola dan bentuk sinkretisme keagamaan dalam tradisi nazar? bagaimana konstruksi makna religius, spiritual, dan simbolik yang dipahami masyarakat? serta bagaimana implikasi sosial-budayanya terhadap kohesi sosial, sistem nilai keagamaan, dan keberlanjutan tradisi? Penelitian ini merupakan penelitian lapangan (field research) dengan pendekatan kualitatif deskriptif dan metode etnografi. Teknik pengumpulan data meliputi observasi partisipan dan non-partisipan, wawancara mendalam, dokumentasi, dan studi kepustakaan. Analisis data menggunakan model interaktif Miles Huberman Saldana. Informan terdiri atas codiak pandai, tokoh adat (ninik mamak), ulama, peziarah, dan masyarakat sekitar Makam Tukji di Nagari Sialang Gaung, Kecamatan Koto Baru, Kabupaten Dharmasraya, Sumatera Barat. Hasil penelitian menunjukkan tiga temuan utama. Pertama, sinkretisme termanifestasi dalam lima bentuk saling terkait: struktural (legitimasi ABS-SBK), ritual (percampuran doa Islam dan kenduri lokal), simbolik (ukiran Minangkabau, kemenyan, air doa), ideologis (perdebatan tawassul, tauhid, bid'ah), serta sosial-budaya (solidaritas melalui kenduri). Kedua, konstruksi makna berlangsung pada tiga level: individu (harapan, ketenangan batin, negosiasi tradisi dan keraguan teologis), kolektif (lieu de mémoire, solidaritas sosial, identitas nagari), dan simbolik (makam sebagai kedekatan dengan Tuhan, nazar sebagai harapan dan ikhtiar, sedekah sebagai syukur dan solidaritas, kekeramatan Tukji sebagai identitas kolektif, ziarah sebagai penghubung masa lalu-kini). Ketiga, implikasi sosial-budaya bersifat ganda: memperkuat kohesi sosial, solidaritas mekanis (Durkheim), dan redistribusi ekonomi, namun menimbulkan ketegangan antar-generasi akibat perbedaan pandangan keagamaan. Secara teologis, tradisi ini berada di area abu-abu karena klaim maslahah-nya kondisional; sah jika pemahaman masyarakat tetap dalam koridor tauhid (memohon kepada Allah melalui Tukji), namun gugur jika bergeser pada keyakinan bahwa Tukji-lah yang mengabulkan. Diperlukan edukasi berkelanjutan dan pemurnian niat (tajdīd al-niyyah) agar tradisi tetap berada di atas rel tauhid.
ThesisOpen AccessPDF tersedia
2026•Skripsi, Thesis, Disertasi, dan Tugas Akhir
ABSTRAK Tesis ini berjudul “Sinkretisme Islam dalam Tradisi Bele Kampong Kepulauan Riau Perspektif Teologi Lokal Kontekstual” disusun oleh Devina Novela, NIM 40124011, Program Studi Magister Aqidah dan Filsafat Islam, Fakultas Ushuluddin, Adab dan Dakwah, UIN Sjech M. Djamil Djambek Bukittinggi 2026. Penelitian ini dilatarbelakangi oleh realitas keberagamaan masyarakat Melayu Kepulauan Riau yang tidak dapat dipisahkan dari tradisi dan adat istiadat lokal yang telah hidup secara turun-temurun. Salah satu tradisi yang masih dijalankan hingga saat ini adalah tradisi Bele Kampong, yang di dalamnya memuat berbagai simbol, ritual, dan nilai sosial-keagamaan. Dalam perkembangannya, tradisi ini kerap dipahami secara dikotomis antara adat dan ajaran Islam, sehingga menimbulkan anggapan adanya pertentangan antara praktik budaya lokal dan prinsip teologi Islam. Padahal, dalam konteks masyarakat lokal, tradisi Bele Kampong justru dipahami sebagai bagian dari ekspresi keberislaman yang kontekstual dan membumi. Rumusan masalah dalam tesis ini adalah: bagaimana prosesi tradisi Bele Kampong di Desa Lubuk Kepulauan Riau? Bagaimana nilai-nilai teologi lokal yang terkandung dalam tradisi Bele Kampong? Dan bagaimana bentuk sinkretisme nilai-nilai Islam dan budaya dalam tradisi Bele Kampong ditinjau dari perspektif teologi lokal kontekstual. Adapun batasan masalah difokuskan pada analisis sinkretisme Islam dalam tradisi Bele Kampong dengan menggunakan pendekatan teologi lokal kontekstual. Penelitian ini merupakan penelitian lapangan (field research) dengan pendekatan kualitatif deskriptif dan metode etnografi. Teknik pengumpulan data dilakukan melalui observasi partisipan, wawancara mendalam, dan dokumentasi. Informan penelitian terdiri atas tokoh adat, tokoh agama, serta masyarakat yang terlibat langsung dalam pelaksanaan tradisi Bele Kampong di Desa Lubuk, Kecamatan Kundur, Kabupaten Karimun, Provinsi Kepulauan Riau. Hasil penelitian menunjukkan: pertama, prosesi tradisi Bele Kampong terdiri atas tahapan pra pelaksanaan, pelaksanaan, dan penutup yang dilaksanakan secara kolektif dan sarat makna religius. Kedua, tradisi Bele Kampong mengandung nilai-nilai teologi lokal seperti kosmogoni, mitologi, ritual, simbolisme, konsep alam, serta etika dan moralitas yang berfungsi sebagai pedoman kehidupan sosial dan spiritual masyarakat. Ketiga, sinkretisme yang terjadi dalam tradisi Bele Kampong tidak bersifat menyimpang dari ajaran Islam, melainkan merupakan bentuk kontekstualisasi nilai-nilai Islam dalam budaya lokal masyarakat Melayu. Tradisi Bele Kampong berfungsi sebagai media integrasi antara adat dan agama yang menjaga harmoni sosial, spiritual, dan keberlanjutan nilai-nilai keislaman dalam kehidupan masyarakat setempat. Kata Kunci: Sinkretisme Islam, Tradisi Bele Kampong, Teologi Lokal Kontesktual, Budaya Melayu Kepulauan Riau, Integrasi Adat dan Agama.
ThesisOpen AccessPDF tersedia
2026•Skripsi, Thesis, Disertasi, dan Tugas Akhir
Skripsi ini berjudul “Tradisi Maarak Anak Daro Dari Rumah Bako di Nagari Padang Limau Sundai, Kecematan Sangir Jujuan, Kebupaten Solok Selatan Perspektif ‘Urf, yang ditulis oleh Fernanda Yulyantari, NIM 1122152, Program Studi Hukum Keluarga Islam ( Ahwal- al- Syaksiyyah) Fakultas Syariah Universitas Islam Negeri (UIN) Sjech M.Djambek Djamil Bukittinggi. Skripsi ini dilatar belakangi oleh tradisi maarak anak daro dari rumah bako sebagai bagian dari rangkaian walimatul 'urs di masyarakat Minangkabau. Tradisi tersebut mengandung nilai adat, sosial, dan kekeluargaan, namun perlu dikaji kesesuaiannya dengan hukum Islam melalui perspektif 'urf. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pelaksanaan tradisi maarak anak daro dari rumah bako di Nagari Padang Limau Sundai serta menganalisis kedudukannya berdasarkan perspektif 'urf. Penelitian ini merupakan penelitian lapangan (field research) dengan pendekatan kualitatif deskriptif. Data primer diperoleh melalui observasi, wawancara dengan niniak mamak, alim ulama, bundo kanduang, cadiak pandai, sedangkan data sekunder diperoleh dari buku, jurnal, dokumen, dan literatur yang relevan. Teknik pengumpulan data menggunakan observasi, wawancara, dan dokumentasi, kemudian dianalisis secara deskriptif kualitatif dengan pendekatan induktif dan deduktif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pertama pelaksanaan tradisi Maarak Anak Daro diawali dengan musyawarah keluarga bako untuk menentukan waktu pelaksanaan, anggota rombongan, dan perlengkapan yang akan dibawa. Selanjutnya anak daro dijemput ke rumah bako untuk dipakaikan pakaian adat, kemudian diarak menuju lokasi baralek dengan diiringi keluarga besar sambil membawa berbagai bawaan sebagai simbol kasih sayang, kepedulian, serta tanggung jawab keluarga ayah kepada anak pisang. Setibanya di lokasi baralek, rombongan bako disambut oleh keluarga anak daro, menikmati jamuan bersama, kemudian menyerahkan bawaan dan hadiah kepada anak daro. Berdasarkan hasil wawancara dengan para informan, tradisi ini memiliki tujuan mempererat silaturahmi, memperkuat hubungan antara keluarga ayah dan keluarga ibu, menjaga keharmonisan hubungan kekerabatan, melestarikan adat Minangkabau, serta menumbuhkan nilai gotong royong, kebersamaan, dan saling tolong-menolong. Kedua Ditinjau dari perspektif 'urf, tradisi Maarak Anak Daro dari Rumah Bako termasuk al-'urf al-'amali karena berupa kebiasaan yang diwujudkan dalam bentuk perbuatan dan telah dilaksanakan secara turun-temurun oleh masyarakat. Tradisi ini juga termasuk al-'urf al-khas karena hanya berlaku pada masyarakat tertentu, yaitu masyarakat Nagari Padang Limau Sundai. Dari segi keabsahannya, tradisi ini tergolong al-'urf al-shahih, sebab tidak bertentangan dengan Al-Qur'an dan Sunnah, tidak mengandung unsur syirik, khurafat, maupun kemaksiatan, serta mengandung nilai-nilai kemaslahatan berupa silaturahmi, saling memberi hadiah, tolong menolong dalam kebaikan, memperkuat hubungan kekeluargaan, dan menjaga kelestarian adat yang selaras dengan syariat Islam. Oleh karena itu, tradisi Maarak Anak Daro dari Rumah Bako dapat dipertahankan sebagai adat yang baik selama pelaksanaannya tetap berada dalam batas-batas syariat Islam serta tidak mengandung unsur pemborosan dan memberatkan salah satu pihak.
ThesisOpen AccessPDF tersedia
2026•Skripsi, Thesis, Disertasi, dan Tugas Akhir
Skripsi ini berjudul “Efektivitas Peralihan Sanksi Pidana Pencurian Kepada Sanksi Adat Terhadap Pelaku Pencurian Hasil Pertanian Di Tinjau Dari Hukum Positif Dan Hukum Pidana Islam (Studi Kasus Di Jorong Koto, Nagari Koto Baru, Kecamatan X Koto, Kabupaten Tanah Datar)” yang ditulis oleh Afrijhoni.M.Revan Nim 1422.037 Program Studi hukum Pidana Islam (Jinayah) Fakultas Syariah Universitas Islam Negeri (UIN) Sjech M. Djamil Djambek Bukittinggi. Skripsi ini ditulis berangkat dari fenomena dan penemuan kasus mengenai permasalahan yang terjadi di Jorong Koto Nagari Koto Baru dimana kasus pencurian hasil pertanian dialihkan kepada hukum adat. Dalam kasus pencurian yang terjadi korban telah melapor kepada pihak kepolisian namun pihak kepolisian melimpahkan kasus pencurian tersebut kedalam ranah nagari dan pihak nagari melimpahkan kasus tersebut kedalam ranah adat. Kasus tersebut diselesaikan oleh datuk atau pemuka adat dengan hukuman diusir dari lingkungan adat. Berdasarkan latar belakang ini maka rumusan masalah dalam penelitian ini adalah: Bagaimana penyelesaian kasus pencurian hasil pertanian yang terjadi di Jorong Koto, Nagari Koto Baru, Kecamatan X Koto, Kabupaten Tanah Datar, Bagaimana tinjauan hukum positif dan hukum pidana Islam terhadap penyelesaian kasus pencurian hasil pertanian yang terjadi di Jorong Koto, Nagari Koto Baru, Kecamatan X Koto, Kabupaten Tanah Datar, Bagaimana efektivitas peralihan hukum terhadap kasus pencurian hasil pertanian yang terjadi di Jorong Koto, Nagari Koto Baru, Kecamatan X Koto, Kabupaten Tanah Datar. Penelitian ini merupakan penelitian lapangan (field reserch) dengan pendekatan kualitatif dengan analisis deskriptif, teknik penggumpulan data melalui wawancara langsung di lapangan dan observasi. Informan terdiri dari korban pencurian hasil pertanian, kepolisian, wali nagari, jorong, pemuka adat. Hasil penelitian menunjukan bahwa: Pertama Penyelesaian kasus pencurian hasil pertanian di Nagari Koto Baru, Kecamatan X Koto, Kabupaten Tanah Datar adalah dengan pengalihan penyelesaian oleh pihak kepolisian kepada wali nagari. Namun wali nagari merasa tidak berwenang untuk memberikan hukuman, maka wali nagari menyarankan korban untuk melaporkan kasus ini kepada KAN. Setelah Ketua KAN mendapatkan informasi tentang kasus ini, Ketua KAN menyarankan korban menghadap Datuk Rajo Endah yang merupakan penghulu dari korban dan pelaku. Setelah Datuk Rajo Endah melakukan sidang terhadap kasus ini, maka diputuskan pelaku diusir dari adat. Namun satu bulan setelah putusan itu, pelaku kembali melakukan pencurian dengan korban yang berbeda. Kedua, Ditinjau dari perspektif Hukum Pidana Islam, pencurian hasil pertanian di Nagari Koto Baru, Kecamatan X Koto, Kabupaten Tanah Datar, tidak dapat dikenakan hukuman potong tangan, karena nominal hasil pencurian tidak mencukupi batas nominal dan tidak berada di dalam tempat penyimpanan. Sedangkan ditinjau dari prespektif hukum positif, kasus ini masuk ke dalam kategori Tindak Pidana Ringan yang diatur dalam pasal 364 KUHP, dimana penyelesaianya dengan menghadirkan pelaku dalam acara pemerikasaan cepat yang dilakukan oleh hakim tunggal, dilarang melakukan penahanan serta mengutamakan Restorative Justice. Ketiga, Peralihan hukum pidana pencurian hasil pertanian ke hukum adat yang terjadi di Nagari Koto Baru, Kecamatan X Koto, Kabupaten Tanah Datar, tidak berjalan dengan efektif. Hal ini dibuktikan dengan pelaku masih saja melakukan pencurian, walaupun sudah dikenakan pidana adat.
ThesisOpen AccessPDF tersedia
2026•Skripsi, Thesis, Disertasi, dan Tugas Akhir
Skripsi ini berjudul “Pandangan Masyarakat Terhadap Walimatul ‘Urs Janda Bakirai di Kenagarian Koto Sani Kecematan X Koto Singkarak Kabupaten Solok”. Yang disusun oleh Jumelda Zalimah, NIM 1122064, Program Studi Hukum Keluarga Islam (Ahwal Al-Syakhsiyyah) Fakultas Syari’ah Universitas Islam Negri (UIN) Sjech M.Djamil Djambek Bukittinggi. Penelitian ini dilatarbelakangi oleh adanya aturan adat di Nagari Koto Sani, Kecamatan X Koto Singkarak, Kabupaten Solok, yang membedakan pelaksanaan walimatul ursy antara perempuan yang masih gadis dengan perempuan berstatus janda bakirai. Janda bakirai tidak diperkenankan menyelenggarakan walimah secara mewah sebagaimana pernikahan pertama, dan apabila melanggar aturan tersebut akan dikenakan denda sebesar 2 (dua) emas. Penelitian ini bertujuan untuk menggambarkan pelaksanaan walimatul ursy janda bakirai di Nagari Koto Sani serta menganalisa pandangan masyarakat terhadap aturan tersebut. Penelitian ini merupakan penelitian lapangan (field research) dengan pendekatan kualitatif dan metode deskriptif. Sumber data primer diperoleh melalui wawancara dengan tokoh adat (penghulu,manti,dubalang,pandito) anggota Kerapatan Adat Nagari (KAN), tokoh masyarakat, serta janda bakirai yang pernah melanggar aturan adat. Sumber data sekunder diperoleh dari buku, jurnal, dan literatur yang relevan. Teknik pengumpulan data dilakukan melalui observasi dan wawancara, sedangkan analisis data menggunakan tahapan reduksi data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan secara sistematis dan komprehensif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa. Pertama, pelaksanaan walimatul ursy bagi janda bakirai di Nagari Koto Sani memiliki perbedaan yang signifikan dibandingkan walimah untuk gadis. Janda bakirai hanya diperbolehkan mengadakan acara sederhana berupa doa bersama, tidak diperkenankan memakai suntiang, tidak boleh mengadakan kesenian seperti randai, serta dekorasi rumah yang jauh lebih terbatas. Apabila melanggar, mereka dikenakan denda 2 emas yang harus dibayar lunas sebelum pernikahan dilangsungkan. Kedua, pandangan masyarakat terhadap aturan ini terbagi menjadi dua. Tokoh adat dan sebagian masyarakat menyatakan setuju karena aturan ini berfungsi sebagai pembeda yang jelas antara walimah janda dan gadis, serta telah berlaku sejak 11 Agustus 1966 dan direvisi pada 9 Februari 2017. Sementara itu, sebagian masyarakat dan para janda yang pernah melanggar menyatakan kurang setuju karena besarnya denda dinilai memberatkan, tidak sesuai dengan kondisi ekonomi sebagian masyarakat, dan kurang relevan di era modern mengingat harga emas yang terus meningkat.
ThesisOpen AccessPDF tersedia
2026•Skripsi, Thesis, Disertasi, dan Tugas Akhir
Skripsi ini berjudul “Pelaksanaan Tradisi Batimbang Tando dalam Walimah Perkawinan di Nagari Salareh Aia Perspektif Fikih Munakahat”, yang ditulis oleh Nisa Wati, NIM 1122167, Program Studi Hukum Keluarga Islam Fakultas Syariah Universitas Islam Negeri Sjech M. Djamil Djambek Bukittinggi. Penelitian ini dilatarbelakangi oleh adanya tradisi batimbang tando gadang dan tando kaciak yang berimplikasi pada model pelaksanaan walimah terhadap masyarakat nagari Salareh Aia. Oleh karena itu, penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana pelaksanaan batimbang tando terhadap walimah perkawinan di nagari Salareh Aia, serta untuk mengetahui pelaksanaan batimbang tando di nagari Salareh Aia perspektif fikih munakahat. Penelitian ini merupakan penelitian lapangan (field research) dengan pendekatan deskriptif kualitatif. Data diperoleh melalui observasi, wawancara, dan dokumentasi. Informan penelitian terdiri dari niniak mamak, tokoh agama, pelaku adat, serta masyarakat yang mengetahui dan terlibat dalam pelaksanaan tradisi batimbang tando. Sementara itu, data sekunder diperoleh dari berbagai literatur yang berkaitan dengan fikih munakahat, hukum adat, dan perkawinan Islam. Data yang diperoleh dianalisis secara deskriptif kualitatif dengan menghubungkan hasil temuan lapangan dengan konsep-konsep fikih munakahat. Hasil penelitian menunjukkan bahwa tradisi batimbang tando dilaksanakan sebelum akad nikah sebagai bentuk pengikat dan kesepakatan antara kedua belah pihak yang akan melangsungkan perkawinan. Dalam pelaksanaannya terdapat tando gadang dan tando kaciak yang berfungsi sebagai penanda bentuk walimah yang akan diselenggarakan setelah akad nikah. Tradisi ini memiliki fungsi sosial dalam mempererat hubungan kekeluargaan, menjaga komitmen antara kedua belah pihak, serta memberikan kepastian kepada masyarakat mengenai bentuk alek yang telah disepakati. Ditinjau dari perspektif fikih munakahat, tradisi batimbang tando tidak bertentangan dengan syariat Islam karena mengandung nilai musyawarah, silaturahmi, dan tanggung jawab. Adapun ketentuan mengenai tando gadang, tando kaciak, serta sanksi adat berupa denda seperti seekor jawi, secara umum denda adat itu tidak ada di dalam fikih munakahat tapi bisa dilaksanakan selama itu disepakati oleh masyarakat dan di pahami tujuannya. Oleh karena itu, tradisi ini merupakan aturan yang lahir dari kesepakatan masyarakat dan bukan bagian dari ketentuan fikih munakahat.