Abstrak
ABSTRAK Tesis ini berjudul "Tradisi Mangaku Induak (Malakok) Sebagai Wujud Teologi Toleransi Antar Agama Di Kec. Pauh Duo Kabupaten Solok Selatan" Disusun Oleh Selvi Rahmadania, Program Studi Magister Aqidah Dan Filsafat Islam, Fakultas Ushuluddin, Adab Dan Dakwah, UIN Sjech M. Djamil Djambek Bukittinggi 2026. Penelitian ini dilatarbelakangi oleh masih bertahannya tradisi Mangaku Induak (Malakok) di Kecamatan Pauh Duo, Kabupaten Solok Selatan, sebagai mekanisme penerimaan sosial bagi individu dari luar suku maupun yang berbeda agama. Di tengah menguatnya isu intoleransi, tradisi ini menunjukkan bahwa nilai-nilai adat dapat menjadi media membangun kehidupan yang harmonis tanpa menghilangkan identitas keagamaan. Fenomena tersebut dianalisis menggunakan perspektif pemikiran Djohan Effendi tentang toleransi dan multikulturalisme. Penelitian ini berfokus pada pelaksanaan tradisi Mangaku Induak, nilai-nilai toleransi beragama yang terkandung di dalamnya, serta relevansinya sebagai wujud toleransi beragama berdasarkan pemikiran Djohan Effendi. Penelitian ini merupakan penelitian lapangan (field research) dengan pendekatan kualitatif deskriptif. Data diperoleh melalui observasi, wawancara mendalam, dan dokumentasi terhadap tokoh adat, pelaku tradisi Mangaku Induak, serta masyarakat di Kecamatan Pauh Duo Kabupaten Solok Selatan. Analisis data dilakukan secara deskriptif-analitis melalui reduksi data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan dengan menggunakan perspektif pemikiran Djohan Effendi mengenai toleransi beragama sebagai landasan analisis. Hasil penelitian menunjukkan bahwa, pertama, latar belakang bertahannya tradisi Mangaku Induak (Malakok) di Kecamatan Pauh Duo berakar pada kebutuhan masyarakat adat untuk memberikan pengakuan identitas dan penerimaan sosial kepada individu yang berasal dari luar suku maupun berbeda agama, sehingga tradisi ini berkembang sebagai media membangun toleransi dan keharmonisan dalam masyarakat. Kedua, praktik Mangaku Induak yang melibatkan individu lintas agama dilaksanakan melalui musyawarah ninik mamak, persetujuan keluarga adat, serta pengakuan dalam struktur kekerabatan, tanpa mensyaratkan perpindahan agama, sehingga individu yang berbeda keyakinan tetap dapat diterima sebagai bagian dari masyarakat adat. Ketiga, pelaksanaan tradisi Mangaku Induak memberikan dampak positif terhadap kehidupan sosial dengan memperkuat ikatan kekeluargaan, meningkatkan rasa saling menghormati dan kerja sama antarmasyarakat, serta menciptakan hubungan antarumat beragama yang harmonis, inklusif, dan damai di Kecamatan Pauh Duo, Kabupaten Solok Selatan.