Lewati ke konten utama
Beranda / Hasil pencarian

Hasil pencarian

Jelajahi seluruh publikasi yang tersedia.

20 hasil
Subjek: sosiologi hukum
DaftarKartu
ThesisOpen AccessPDF tersedia

PERSEPSI MASYARAKAT TENTANG NIKAH SIRI DI NAGARI BINJAI KECAMATAN TIGO NAGARI KABUPATEN PASAMAN PERSPEKTIF SOSIOLOGI HUKUM ISLAM

2026•Skripsi, Thesis, Disertasi, dan Tugas Akhir

Skripsi ini berjudul “Persepsi Masyarakat Tentang Nikah Siri Di Nagari Binjai Kecamatan Tigo Nagari Kabupaten Pasaman Perspektif Sosiologi Hukum Islam”, yang ditulis Oleh Rahmi Ramadani, NIM 1122.024, Program Studi Hukum Keluarga Islam (AlAhwal Al-Syakhsiyyah) Fakultas Syariah Universitas Islam Negeri (UIN Sejch M. Djamil Djambek Bukittinggi. Penelitian ini dilatarbelakangi oleh adanya fenomena nikah siri di Nagari Binjai. Pernikahan siri adalah pernikahan yang dilakukan tidak di hadapan pejabat yang berwenang yaitu KUA, sehingga tidak tercatat dan tidak memiliki akta nikah. Tujuan penelitian ini untuk mengetahui pandangan masyarakat terhadap fenomena nikah siri serta menganalisisnya dari perspektif sosiologi hukum Islam. Penelitian ini merupakan penelitian lapangan (field research) dengan menggunakan pendekatan kualitatif. Adapun Sumber data dalam penelitian ini adalah data primer yang diperoleh melalui wawancara dengan tokoh adat, bondo kanduang, alim ulama dan pelaku nikah siri. Selanjutnya data sekunder diperoleh melalui studi kepustakaan, buku, jurnal ilmiah, hasil penelitian dan tulisan akademik yang relevan. Selanjutnya, data dianalisis dengan pendekatan deskriktif kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa masyarakat Nagari Binjai memiliki pandangan yang beragam terhadap praktik nikah siri. Sebagian masyarakat berpendapat bahwa nikah siri dapat diterima apabila telah memenuhi rukun dan syarat perkawinan menurut syariat Islam. Nikah siri juga dipandang sebagai alternatif ketika terdapat kendala untuk melaksanakan perkawinan secara resmi, meskipun pencatatan perkawinan tetap dianjurkan apabila keadaan telah memungkinkan. Di sisi lain, sebagian masyarakat berpandangan bahwa nikah siri sebaiknya dihindari karena tidak adanya pencatatan perkawinan dapat menimbulkan kesulitan administrasi, terutama dalam pengurusan dokumen anak, serta mengurangi perlindungan hukum bagi istri dan anak. Meskipun demikian, dalam penelitian ini belum ditemukan permasalahan yang berkaitan dengan hak waris maupun harta bersama. Dalam perspektif Sosiologi Hukum Islam, fenomena nikah siri di Nagari Binjai menunjukkan bahwa pandangan masyarakat terhadap perkawinan dipengaruhi oleh nilai agama dan kondisi sosial. Masyarakat lebih mengutamakan terpenuhinya rukun dan syarat perkawinan menurut Islam, sedangkan pencatatan perkawinan belum sepenuhnya dianggap penting. Dampak nikah siri lebih banyak dirasakan dalam pengurusan administrasi, sehingga pencatatan perkawinan penting untuk memberikan kepastian hukum serta melindungi hak suami, istri, dan anak.

9 dilihat · 2 unduhanSitasiDetail
ThesisOpen AccessPDF tersedia

Analisis Kasus Pembunuhan Di Kabupaten Padang Pariaman Dalam Perspektif Sosiologi Hukum Islam

2026•Skripsi, Thesis, Disertasi, dan Tugas Akhir

Skripsi ini berjudul “Analisis Kasus Pembunuhan Di Kabupaten Padang Pariaman Dalam Perspektif Sosiologi Hukum Islam” yang ditulis oleh Luky Dasmita, NIM 1422.022, Program Studi Hukum Pidana Islam (Jinayah), Fakultas Syariah, Universitas Islam Negeri (UIN) Sjech M.Djamil Djambek Bukittinggi. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui faktor yang melatarbelakangi terjadinya kasus pembunuhan di Kabupaten Padang Pariaman serta menganalisa berdasarkan perspektif sosiologi hukum Islam. Penelitian ini dilatarbelakangi oleh peristiwa yang terjadi di Kabupaten Padang Pariaman, yaitu kasus pembunuhan yang terjadi di lingkungan masyarakat Kabupaten Padang Pariaman, dengan data tiga tahun terakhir telah terjadi delapan kasus pembunuhan, baik kasus pembunuhan biasa maupun kasus pembunuhan dengan berencana. Pada tahun 2023 telah terjadi sebanyak empat kasus pembunuhan, tahun 2024 dengan dua kasus pembunuhan, dan tahun 2025 telah terjadi dua kasus pembunuhan dengan tiga korban pembunuhan. Penelitian ini merupakan penelitian sosiologi-empiris dengan pendekatan lapangan (field research) dilaksanakan di Polres Padang Pariaman, Kecamatan Enam Lingkung, Kabupaten Padang Pariaman. Sumber data primer diperoleh melalui wawancara dengan Kepala Unit (Kanit) Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Padang Pariaman, wawancara dengan tokoh agama dan tokoh masyarakat Kabupaten Padang Pariaman, peraturan perundang-undangan, sosiologi hukum Islam dan fiqh jinayah. Analisis data dilakukan dengan metode pengumpulan data dengan cara wawancara, observasi, dan dokumentasi. Adapun dalam menganalisis data, penulis menggunakan metode deskriptif analisis untuk ditarik kesimpulan, kemudian dianalisis menggunakan pendekatan sosiologi hukum Islam. Hasil penelitian menunjukkan bahwa, pertama, faktor yang melatarbelakangi terjadinya kasus pembunuhan di Kabupaten Padang Pariaman terjadi dikarenakan empat faktor yaitu faktor psikologi, faktor ekonomi, faktor domestik, dan faktor lingkungan. Faktor dominan penyebab peningkatan kasus pembunuhan yaitu faktor psikologi dengan terdapat empat kasus pembunuhan disusul dengan faktor ekonomi dengan dua kasus pembunuhan, faktor domestik dengan dua kasus pembunuhan selanjutnya faktor lingkungan dengan satu kasus pembunuhan. Kedua, ditinjau dari perspektif sosiologi hukum Islam terhadap kasus pembunuhan di Kabupaten Padang Pariaman, yaitu bagaimana hukum Islam lahir dari interaksi antara ajaran agama dan kondisi sosial masyarakat, bukan sekadar aturan tertulis. Hukum Islam bersifat lengkap, seimbang, dan mampu menyesuaikan diri dengan zaman, serta nilai-nilai seperti kasih sayang, keadilan, toleransi, kejujuran, dan tolong-menolong antar sesama. Karena itu, pembunuhan dianggap pelanggaran berat terhadap kemanusiaan dan keselamatan jiwa, sehingga hukum Islam tidak hanya menghukum pelaku tapi juga mendorong keadilan yang transparan serta pemulihan sosial lewat pendekatan restorative justice.

8 dilihat · 4 unduhanSitasiDetail
ThesisOpen AccessPDF tersedia

Tradisi Ma Anta Do’a dalam Perayaan Maulid Nabi Muhammad SAW Perspektif Sosiologi Hukum Islam Studi Kasus di Nagari Ganggo Hilia Kecamatan Bonjol

2026•Skripsi, Thesis, Disertasi, dan Tugas Akhir

Abstrak Penelitian ini berangkat dari keberadaan tradisi Ma Anta Do’a dalam peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW di Nagari Ganggo Hilia, Kecamatan Bonjol, Kabupaten Pasaman, yang merefleksikan perpaduan antara adat Minangkabau dan praktik keislaman masyarakat setempat. Dalam pelaksanaannya, setiap keluarga diwajibkan membawa jamba ke masjid, sementara perempuan dibatasi untuk memasuki masjid setelah prosesi penghantaran jamba berlangsung. Fenomena tersebut memunculkan persoalan normatif dalam kajian hukum Islam, khususnya terkait relasi antara adat dan syariat. Penelitian ini bertujuan untuk: (1) mengkaji faktor-faktor yang melatarbelakangi kewajiban membawa jamba dalam tradisi Ma Anta Do’a; (2) menganalisis penyebab adanya pembatasan bagi perempuan memasuki masjid selama pelaksanaan tradisi; dan (3) menelaah tradisi Ma Anta Do’a melalui perspektif Sosiologi Hukum Islam dengan pendekatan Receptie Exit, ‘urf, Sadd al-Zari’ah, Maqaṣid al-Syari’ah, serta Fiqih Sosial KH. Sahal Mahfudz. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan jenis penelitian lapangan (field research). Lokasi penelitian berada di Nagari Ganggo Hilia, Kecamatan Bonjol, Kabupaten Pasaman. Pengumpulan data dilakukan melalui observasi, wawancara, dan dokumentasi dengan melibatkan tokoh adat, alim ulama, pemerintah nagari, tokoh masyarakat, serta masyarakat setempat sebagai informan penelitian. Data yang diperoleh dianalisis melalui tahapan reduksi data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan secara deskriptif-analitis. Hasil penelitian menunjukkan bahwa kewajiban membawa jamba dipengaruhi oleh kuatnya tradisi turun-temurun, semangat solidaritas sosial, penghormatan terhadap warisan leluhur, serta upaya menjaga kebersamaan masyarakat dalam perayaan Maulid Nabi Muhammad SAW. Adapun larangan perempuan memasuki masjid dipengaruhi oleh pemahaman adat yang berkembang di masyarakat, pertimbangan menjaga ketertiban pelaksanaan acara, dan konstruksi sosial yang masih menempatkan laki-laki sebagai pusat pelaksanaan ritual keagamaan. Ditinjau dari perspektif Sosiologi Hukum Islam, tradisi Ma Anta Do’a mengandung nilai-nilai positif seperti penguatan ukhuwah Islamiyah, gotong royong, dan kecintaan kepada Nabi Muhammad SAW sehingga dapat dikategorikan sebagai ‘urf ṣaḥīḥ. Namun demikian, unsur paksaan, keberadaan sanksi sosial, serta pembatasan terhadap perempuan berpotensi adanya pertentangan dengan prinsip keadilan, kemaslahatan, dan kemudahan yang terdapat dalam syariat Islam. Oleh sebab itu, tradisi ini perlu direkonstruksi agar tetap terpelihara sebagai tradisi daerah yang sejalan dengan prinsip hukum Islam dan nilai-nilai yang terkandung dalam falsafah adaik basandi syarak, syarak basandi Kitabullah.

14 dilihat · 6 unduhanSitasiDetail
ThesisOpen AccessPDF tersedia

Polemik Pengangkatan Penghulu pada Saat Penyelenggaraan Jenazah Perspektif Sosiologi Hukum Islam Studi Kasus di Kecamatan Situjuah Limo Nagari Kabupaten Limapuluh Kota

2026•Skripsi, Thesis, Disertasi, dan Tugas Akhir

ABSTRAK Tesis ini berjudul ”Polemik Pengangkatan Penghulu Pada Saat Penyelenggaraan Jenazah Perspektif Sosiologi Hukum Islam Studi Kasus Di Kecamatan Situjuah Limo Nagari Kabupaten Lima Puluh Kota" yang disusun oleh Januar Afriadhi, NIM 10124035 Program Studi Hukum Islam, Pascasarjana Universitas Islam Negeri (UIN) Sjech M. Djamil Djambek Bukitti nngi 2026. Kematian adalah suatu kenicayaan yang mengharuskan dilaksanakannya kewajiban fardu kifayah beripa pengurusan jenazah secara teoat sesuai ketentuan syariat. Namun, dalam realitas sosial masyarakat Kecamatan Situjuah Limo Nagari, terdapat praktik adat berupa pengangkatan penghulu yang dilaksanakan bersamaan dengan proses penyelenggaraan jenazah. Tradisi ini merupakan bagian dari kearifan lokal yang bertujuan menjaga kesinambungan kepemimpinan kaum dan nilai adat yang diwariskan secara turun temurun. Disisi lain praktik tersebut menimbulkan perdebatan karena berpotensi tidak sejalan dengan prinsip syariat Islam yang menekankan kesederhanaan, dan penyegeraan pengurusan jenazah. Oleh karena itu, diperlukan kajian mendalam untuk memahami pelaksanaan dan makna praktik tersebut serta menilai kesesuaiannya dengan Hukum Islam. Penelitian ini penting untuk menemukan keseimbangan antara adat dan syariat, sehingga penyelenggaraan jenazah tetap sesuai ajaran Islam tanpa mengabaikan nilai budaya yang hidup dalam masyarakat. Metode dalam tesis ini mengunakan pendekatan kualitatif dengan jenis penelitian lapangan (field research) untuk memahami fenomena pengangkatan penghulu saat penyelenggaraan jenazah. Data dikumpulkan melalui wawancara dengan tokoh adat, niniak mamak, alim ulama, dan masyarakat, serta didukung oleh observasi dan dokumentasi. Dengan metode ini penelitian ini diharapkan mampu memberikan pemahaman mengenai pelaksanaan tradisi tersebut dalam konteks hubungan antara adat dan syariat di masyarakat Minangkabau. Pelaksanaan prosesi pengangkatan penghulu pada saat penyelenggaraan jenazah merupakan praktik adat yang lahir dari kebutuhan masyarakat untuk menjaga kesinambungan kepemimpinan kaum melalui musyawarah cepat dalam suasana duka, yang secara sosial mencerminkan kuatnya solidaritas, serta pemanfaatan momentum berkumpulnya anggota kaum, namum dalam pelaksanaannya tetap dilakukan secara sederhana agar tidak mengurangi penghormatan terhadap jenazah. Pandangan tokoh adat dan tokoh agama terhadap polemik pengangkatan penghulu pada saat penyelenggaraan jenazah menunjukkan adanya perbedaan sekaligus titik temu, dimana tokoh adat mempertahankan praktik tersebut sebagai bagian dari warisan budaya dan kebutuhan sosial. Sementara tokoh agama menekankan menyegerakan penyelenggaraan jenazah, dengan menawarkan solusi pemisahan waktu dari kedua kegiatan tersebut. Analisis sosiologi hukum islam menunjukkan praktik ini merupakan bentuk living law hasil interaksi antara adat dan syariat sehingga prakti tersebut dapat diterima apabila tidak menganggu proses penyelenggaraan jenazah, dan harus ditunda apabila menganggu proses penyelenggaraan jenazah.

13 dilihat · 0 unduhanSitasiDetail
ThesisOpen AccessPDF tersedia

Ambivalensi Kepatuhan Hukum dalam Praktik Nikah Siri: Studi Sosiologi Hukum Keluarga Islam di Kecamatan Lubuk Basung

2026•Skripsi, Thesis, Disertasi, dan Tugas Akhir

Penelitian ini dilatarbelakangi oleh masih ditemukannya praktik nikah siri di Kecamatan Lubuk Basung meskipun masyarakat mengetahui kewajiban pencatatan perkawinan menurut hukum negara. Fenomena tersebut menunjukkan adanya ambivalensi kepatuhan hukum masyarakat terhadap hukum agama dan hukum negara dalam praktik nikah siri. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis ambivalensi kepatuhan hukum masyarakat dalam praktik nikah siri di Kecamatan Lubuk Basung serta menganalisisnya dalam perspektif sosiologi hukum keluarga Islam. Penelitian ini merupakan penelitian lapangan (field research) dengan pendekatan kualitatif. Sumber data terdiri atas data primer yang diperoleh melalui wawancara dengan pelaku nikah siri, wali nagari, pegawai Kantor Camat Lubuk Basung, dan masyarakat, serta data sekunder yang diperoleh melalui studi dokumentasi dan kepustakaan. Teknik pengumpulan data dilakukan melalui observasi, wawancara, dan dokumentasi, sedangkan analisis data menggunakan reduksi data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan. Analisis penelitian menggunakan perspektif sosiologi hukum keluarga Islam. Hasil penelitian menunjukkan bahwa ambivalensi kepatuhan hukum masyarakat bervariasi, ditandai oleh perbedaan orientasi kepatuhan terhadap hukum agama dan hukum negara. Dalam perspektif sosiologi hukum keluarga Islam, fenomena tersebut menunjukkan adanya pluralisme hukum yang memengaruhi bentuk kepatuhan masyarakat, praktik mobilisasi hukum dalam memenuhi kebutuhan administratif, serta pilihan rasional masyarakat dalam menentukan penggunaan hukum sesuai kondisi, kepentingan, dan kebutuhan yang dihadapi. Dengan demikian, ambivalensi kepatuhan hukum merupakan hasil interaksi antara hukum agama, hukum negara, nilai sosial, dan pertimbangan rasional masyarakat dalam praktik nikah siri.

8 dilihat · 3 unduhanSitasiDetail
ThesisOpen AccessPDF tersedia

Tradisi Maanta Uang Dapur Dalam Pernikahan Perspektif Sosiologi hukum Islam (Studi Di Nagari Pakan Sinayan Kecamatan Banuhampu Kabupaten Agam)

2026•Skripsi, Thesis, Disertasi, dan Tugas Akhir

Skripsi ini berjudul “Tradisi Maanta Uang Dapur Dalam Pernikahan Perspektif Sosiologi Hukum Islam (Studi Di Nagari Pakan Sinayan Kecamatan Banuhampu Kabupaten Agam)” yang ditulis oleh Hasnah Asrul, NIM 1122023, Program Studi Hukum Keluarga Islam (Al-Ahwal Al-Syakhsiyyah) Fakultas Syari’ah Universitas Islam Negeri (UIN) Sjech M. Djamil Djambek Bukittinggi. Skripsi ini ditulis melihat adanya kewajiban adat Maanta Uang Dapur dalam pelaksanaan pernikahan di Nagari Pakan Sinayan Kecamatan Banuhampu. Kewajiban ini dilaksanakan bagi laki-laki Pakan Sinayan maupun laki-laki luar Pakan Sinayan yang akan melangsungkan pernikahan dalam rangkaian prosesi baralek. Adapun hal ini secara sekilas termasuk dalam pembahasan rukun dan syarat pernikahan dalam Islam, pemberian mahar sebagai syarat pernikahan. Dalam adat Pakan Sinayan tradisi maanta uang dapur merupakan syarat adat sebagai pelengkap adat dalam prosesi pernikahan. Penulis ingin mengetahui tata cara pelaksanaan maanta uang dapur di Pakan Sinayan dan Perspektif sosiologi hukum Islam. Riset ini merupakan penelitian lapangan (field research). Sumber data primer dalam penelitian ini adalah Ketua KAN Pakan Sinayan, Wali Nagari Pakan Sinayan, Tokoh Adat, Bundo Kandung, serta masyarakat yang pernah terlibat dalam prosesi maanta uang dapur. Sedangkan sumber sekunder yang digunakan adalah buku, jurnal hukum, artikel, kitab, dan sumber lain yang relevan. Data dianalisis dengan metode kualitatif. Data dikumpulkan melalui wawancara dan dokumentasi. Setelah dilakukan pengumpulan data dalam rangka menjawab rumusan masalah yang di ajukan pada bab pendahuluan dan pembahasan dapat disimpulkan bahwa: Pertama, maanta uang dapur merupakan tradisi adat yang telah berkembang sejak berdirinya Nagari Pakan Sinayan dan pelaksanaannya diatur dalam Himpunan Pedoman Banagari Pakan Sinayan Tahun 2019 dengan ketentuan nominal minimal setara harga 5 kg daging dan maksimal setara harga 10 kg daging. Penentuan jumlahnya dilakukan melalui musyawarah keluarga dan pelaksanaannya mencerminkan nilai tanggung jawab, tolong-menolong, keikhlasan, serta kebersamaan, dengan konsekuensi ketidakpatuhan berupa sanksi moril melalui penilaian sosial. Kedua, tradisi maanta uang dapur bukan merupakan rukun atau syarat sah pernikahan, melainkan berfungsi sebagai pelengkap sosial yang sejalan dengan prinsip musyawarah dan kemaslahatan serta bersifat fleksibel sesuai kemampuan ekonomi. Tradisi ini berperan dalam memperkuat hubungan sosial antar keluarga dan menunjukkan keselarasan antara norma adat, sosial, dan nilai-nilai agama, sehingga patut dipertahankan sebagai identitas budaya dan kearifan lokal masyarakat Nagari Pakan Sinayan.

11 dilihat · 4 unduhanSitasiDetail
ThesisOpen AccessPDF tersedia

Studi Pelaksanaan Akad Nikah Harus Di Rumah Bagi Masyarakat Kasikputih Sungaitanang Tinjauan Sosiologi Hukum Islam

2025•Skripsi, Thesis, Disertasi, dan Tugas Akhir

Tesis ini berjudul ―Studi Pelaksanaan Akad Nikah Harus Di Rumah Bagi Masyarakat Kasikputih Sungaitanang Tinjauan Sosiologi Hukum Islam‖, yang ditulis oleh Andriadi, NIM 10123031, Program Studi Hukum Islam Fakultas Pascasarjana Universitas Islam Negeri Sjech M. Djamil Djambek Bukittinggi. Tesis ini ditulis dilatarbelakangi adanya tradisi akad pernikahan harus di rumah yang telah dilaksanakan masyarakat Nagari Kasikptih Sungaitanang. Sementara menurut pendapat para ulama tidak ada keraguan dan ikhtilaf mengenai hal tersebut, praktek tempat pernikahan yang dianjurkan adalah dilaksanakan di masjid, dan sunnah hukumnya melaksanakan akad pernikahan di masjid dan tiadak ada akad pernikahan itu harus di rumah. Tujuan dalam penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana tatacara pelaksanaan pernikahan di rumah di Nagari Kasikputih Sungaitanang, serta untuk mengetahui pelaksanaan akad pernikahan di rumah di Nagari Kasikputih Sungaitanang perspektif sosiologi hukum Islam. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah jenis penelitian lapangan (field research) dan penelitian kepustakaan (library research), dengan menggunakan pendekatan kualitatif. Penelitian ini penulis lakukan di Nagari Kasikputih Sungaitanang Kecamatan Sungai Aur. Dalam mengumpulkan data yang dibutuhkan, penulis menggunakan teknik wawancara, observasi dan dokumentasi. Dari hasil penelitian yang penulis lakukan, penulis mendapatkan kesimpulan bahwa pelaksanaan tradisi akad pernikahan di Nagari Kasikputih Sungaitanang dimulai dengan pemberitahuan niat kepada ninik mamak, yang kemudian menetapkan tanggal Pajuguk Koum. Pada pajuguk koum masyarakat berkumpul untuk memberikan sumbangan sukarela yang dicatat. Akad nikah biasanya dilaksanakan pada malam hari dan pelaksanaannya wajib dihadiri oleh ninik mamak serta tokoh agama. Setelah akad, adat markombur dilaksanakan, dimana mempelai pria diberi gelar adat (Malehen Golar) oleh ninik mamak, disertai pembakaran kemenyan. Asap kemenyan diyakini mempercepat doa sampai kepada Allah dan sampai kepada leluhur untuk memohon berkah bagi kedua mempelai. Setelah upacara adat ini selesai dilaksanakan, tradisi yang tidak boleh tertinggal adalah makan bersama oleh tuan rumah sebagai bentuk toleransi kepada tamu yang hadir. Dalam kajian sosiologi hukum Islam bahwa tradisi dan budaya yang berkembang di masyarakat dapat mempengaruhi pembentukan hukum baru. Masyarakat Kasikputih Sungaitanang memahami bahwa menikah itu harus di rumah, jika tidak menikah dirumah akan mendapatkan sanksi, hal inilah yang menyebabkan pembentukan hukum baru yang wajib dilaksanakan. Dalam hukum Islam adat atau tradisi dikenal dengan urf, namun urf sifatnya tidak mempersulit dan tidak boleh bertentangan dengan nash. Sementara pada tradisi masyarakat Kasikputih Sungaitanang terkesan mempersulit bagi masyarakat yang ingin melaksanakan akad pernikhan di masjid. Tradisi akad pernikahan harus di rumah ini murni dibuat oleh masyarakat, yang efeknya bertentangan dengan pemberlakuan urf sebagai penetapan hukum. Karena mengharuskan atau mewajibkan sesuatu yang tidak ada aturannya dalam syariat.

4 dilihat · 4 unduhanSitasiDetail
ThesisOpen AccessPDF tersedia

TRADISI MAMBADAI HEWAN KURBAN SEBELUM DISEMBELIH DALAM TINJAUAN SOSIOLOGI HUKUM DI NAGARAI BATAGAK KECAMATAN SUNGAI PUA KABUPATEM AGAN”

2025•Skripsi, Thesis, Disertasi, dan Tugas Akhir

Skripsi ini berjudul “Tradisi Mambadai Hewan Kurban Sebelum Disembelih Dalam Tinjauan Sosiologi Hukum di Nagari Batagak Kecamatan Sungai Pua Kabupaten Agam” ditulis oleh Muhsinir Rahim, NIM 1121102, Program Studi Hukum Keluarga (Al-Ahwal Al-Sayakhsiyyah) Fakultas Syariah Universitas Islam Negeri (UIN) Sjech M.Djamil Djambek Bukittinggi. Skripsi ini ditulis karena tradisi mambadai hewan kurban sebelum disembelih di Nagaari Btagak Kecmatan Sunghai Puaa Kabupten Agan, seperti, membadai muka hewan kurban menyisir bulu wajah hewan kurban, mencerminkan hewan kurban, dengan tujuan hewan bersih dan keiklahsan untuk menjadi persembahan kepada Allah SWT. Dalam pelaksanaannya yang menggunakan alat-alat seperti sisir, limau, kaca dan bedak yang menggunakan makna filosofisnya masing-masing. Penelitin inii adlah penelitin lapngan (field research) dngan pendkatan kulittif. Data dikmpulkan dngan metode obsrvasi, wawncara, dan stdi dokmentasi. Sedngkan yaang menjdi informan penelitin adaah niniak mamak Nagaari Batagk, Ulma Nagaari Batagak, Wali Nagari Batagk daan masarakat Nagri Btgak Kecmatan Sungai Pua Kabupaten Agam. Adpun dalm menganaisis data, penulis menggunakan metde analsis kualtatif dalm bntuk deskriptif. Berdasarkn pemaparan hsil penelitan sebagaimana yang telh disajikan pda baab seblumnya, pnulis dpat menyimpulkn bhwa: yanag pertana Dlam pelaksanaan tradisi mambadai hewan kurban sebagai bagian integral persiapan hewan kurban yang meliputi penggunaan syarat-syarat simbolis seperti, limau, sikek, kaco baraso, badak bareh, dengan setiap syarat memiliki makna filosofis dalam penyucian dan intropeksi diri dalam beribadah serta perpduan antra ajarn Islaam daan adaat istidat stempat. (2) bersarkan makna sosiologi hukum tradisi mambadai merupakan manisfestasi dari hukum yang hidup (Living Law) di Nagari Batagak, dimana norma-norma ini ditaati dan dilestarikan secara informal melalui kesepakan sosial dan budaya secara turun-temurun meskipun tidak diatur dalam hukum formal Negara. Secara sosiolgi hukum, tradisi ini bersfungsi sebagai control sosial yang efektif, memperkuat solidaritas,dan kohesi sosial serta meneguhkan nilai- nilai etika. Molaritas dan kebersamaan dalam masyarakat. Mambadai juga berperan sebagai sarana pewarisan nilai luhur dari leluhur kepada generasi penerus , sehingga identitas budaya dan kearifan local tetap lestari di tengah arus modernisasi.

10 dilihat · 0 unduhanSitasiDetail
ThesisOpen AccessPDF tersedia

Ritual Balek( Mando'a) Pada Transaksi Jual Beli Tanah Harta Pusaka Tinggi di Jorong Kubang Pipik Kecamatan Baso Kabupaten Agam Dalam Perspektif Sosiologi Hukum Islam

2025•Skripsi, Thesis, Disertasi, dan Tugas Akhir

This thesis is entitled "Balek Ritual (Mando'a) in Land Buying and Selling Transactions High Heritage Treasures in Jorong Kubang Pipik, Baso District, Agam Regency In the Sociological Perspective of Islamic Law", written by Mifthah Aulia Rahmah, NIM 1221,004, Sharia Economic Law Study Program (Muamalah) Faculty Sharia State Islamic University (UIN) Sjech M. Djamil Djambek Bukittinggi. The use of buying and selling inheritance land is high using rituals The balek(mando'a) is to be a witness that the land is owned for sale and cannot be contested by anyone. But because Due to social, economic and educational factors, land buying and selling occurs high heritage which is followed by the balek ritual (mando'a). In Minangkabau it cannot be separated from customary law or customary rules, Islamic law when viewed from the sociology of law cannot be separated from the socio-cultural influences that live around him, So ritual in the sociological conception of Islamic law has several meanings as a tradition or habit carried out by a functioning society as traditional ceremonies, celebrations, religious practices and as cultural symbols to maintain traditional values in the community's beliefs. So with the existence of sociological studies of Islamic law will strengthen the assessment regarding the good and bad of the balek (mando'a) ritual in buying and selling inheritance land high who found social facts, namely due to economic factors and education that supports the sale and purchase of high inheritance land and accompanied by the balek ritual (mando'a)This research uses types Qualitative field research. Collection technique The data is by conducting direct observations and interviews in the field, and techniques for analyzing data using analytical descriptives qualitative approach. Based on the results of research and analysis carried out It was found that firstly, it was true that buying and selling was already taking place since the ancestors of this community. This buying and selling using ijab qabul, namely in the form of siriah pinang kanagarian (administration). Second, According to sociology, Islamic law will strengthen judgments about goodness and the bad ritual of balek (mando'a) in buying and selling transactions for high inheritance land who discovered social facts, namely due to economic and educational factors which supports the sale and purchase of high inheritance land and is accompanied by there is a balek (mando'a) ritual. Keywords: Balek (Mando'a) Ritual, High Heritage Land, Sociology Islamic Law

10 dilihat · 0 unduhanSitasiDetail
ThesisOpen AccessPDF tersedia

ANALISIS SOSIOLOGI HUKUM ISLAM TERHADAP PUTUSAN PENGADILAN AGAMA MUARA LABUH TENTANG DISPENSASI KAWIN

2024•Skripsi, Thesis, Disertasi, dan Tugas Akhir

Tesis ini berjudul “Analisis Sosiologi Hukum Islam Terhadap Putusan Pengadilan Agama Muara Labuh tentang Dispensasi Kawin“, oleh Rizki Elia, NIM 10121.029 mahasiswa Program Studi Hukum Islam, Pascasarjana Universitas Islam Negeri Sjech M. Djamil Djambek Bukittinggi. Hukum Perkawinan di Indonesia menetapkan bahwa untuk memperoleh pengakuan hukum terhadap suatu perkawinan, perkawinan tersebut harus dilaksanakan sesuai dengan ketentuan agama atau kepercayaan yang dianut, serta tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Salah satu syarat utama dalam perkawinan menurut Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan menjadi Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2019, yang menetapkan batas usia perkawinan bagi pria dan wanita sama, yaitu 19 tahun. Sebagaimana kebijakan hukum yang ada di Indonesia yang bertujuan untuk mencegah pernikahan anak, prinsip Hukum Islam juga tidak mendukung pernikahan anak dilakukan dengan sembarangan dalam keadaan ideal. Oleh karena itu, pernikahan anak seharusnya merupakan pilihan terakhir (ultimum remedium), dan untuk melangsungkan pernikahan tersebut diperlukan dispensasi kawin dari pengadilan. Dalam Pasal 2 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1989 tentang Peradilan Agama, dinyatakan bahwa "Peradilan Agama merupakan salah satu pelaksanaan kekuasaan kehakiman bagi rakyat yang beragama Islam dalam mencari keadilan mengenai perkara perdata tertentu yang diatur dalam undang-undang ini, di mana salah satu kewenangan Pengadilan Agama adalah memberikan Dispensasi Kawin." Relevansi hasil penelitian ini terhadap praktik hukum di masyarakat sangat signifikan. Dengan memahami konteks sosial di balik keputusan hukum, para pemangku kepentingan, termasuk hakim, pengacara, dan anggota masyarakat, dapat lebih bijak dalam mengambil keputusan yang berkaitan dengan dispensasi kawin. Misalnya, jika pemangku kepentingan mengetahui bahwa banyak pasangan muda yang terpaksa menikah dini karena tekanan sosial atau ekonomi, mereka dapat merumuskan kebijakan yang lebih responsif terhadap kebutuhan masyarakat. Ini adalah contoh konkret bagaimana pemahaman sosiologis terhadap hukum dapat menghasilkan praktik hukum yang lebih adil dan manusiawi.

7 dilihat · 2 unduhanSitasiDetail
ThesisOpen AccessPDF tersedia

AKAD GANDA DALAM PERKAWINAN ANAK DI LUAR NIKAH DI NAGARI CANDUANG: Kajian Sosiologi Hukum Islam

2024•Skripsi, Thesis, Disertasi, dan Tugas Akhir

Penelitian ini bertujuan mendeskripsikan fenomena akad ganda dalam perkawinan anak zina di Nagari Canduang serta menganalisis pengaruh gaya hidup modern terhadap nilai agama dan budaya, termasuk masalah sosial seperti seks bebas. Penelitian ini juga menguraikan ketentuan hukum Islam dan fatwa MUI mengenai hubungan nasab, wali nikah, waris, dan nafaqah anak zina. Keabsahan wali nikah bagi anak zina akan dievaluasi, khususnya terkait dampak dan implikasi hukum dari praktik akad nikah ganda yang melibatkan wali hakim dan wali biologis. Penelitian ini menggunakan metode riset kombinasi (mixed methods research) yang menggabungkan positivisme dan post-positivisme. Pendekatan ini melibatkan penggunaan kolektif dari dua metode penelitian, yaitu kualitatif dan kuantitatif, untuk memaksimalkan kekuatan dan keluasan analisis. Pendekatan hukum empiris digunakan untuk menganalisis data yang dikumpulkan dari lapangan, termasuk wawancara dengan tokoh agama dan pihak terkait. Hasi penelitian menunjukkan bahwa di Nagari Canduang, praktik akad ganda tidak dipengaruhi oleh status sosial ekonomi masyarakat. Faktor penyebab akad ganda dalam pernikahan anak di luar nikah di Nagari Canduang adalah permintaan dari bapak biologis anak zina untuk melangsungkan akad kedua di Masjid Bingkudu. Menurut pandangan Ulama Syafi'iyah, pernikahan harus dilakukan sesuai dengan ketentuan syariat agar sah di mata agama. Akad ganda dianggap dapat menimbulkan keraguan terhadap keabsahan pernikahan tersebut dan bertentangan dengan prinsip-prinsip dasar hukum Islam. Kesimpulan dari penelitian ini menegaskan bahwa akad ganda dalam pernikahan anak zina hanya diperbolehkan jika memenuhi syarat-syarat yang ditetapkan oleh hukum Islam dan tidak bertentangan dengan prinsip-prinsip dasar syariat.

7 dilihat · 2 unduhanSitasiDetail
ThesisOpen AccessPDF tersedia

Perkawinan Tanpa Prosedur Di Nagari Taratak Baru Kecamatan Tanjung Gadang Kabupaten Sijunjung Menurut Perspektif Sosiologi Hukum

2023•Skripsi, Thesis, Disertasi, dan Tugas Akhir

Skripsi ini berjudul “Perkawinan Tanpa Prosedur Di Nagari Taratak Baru Kecamatan Tanjung Gadang Kabupaten Sijunjung Menurut Perspektif Sosiologi Hukum” yang disusun oleh Tessa Firda Yenti, NIM 1119002, Program Studi Hukum Keluarga Islam (Al-Ahwal Al-Syakhsiyyah) Fakultas Syariah Universitas Islam Negeri (UIN) Sjech M. Djamil Djambek Bukittinggi. Skripsi ini ditulis karena adanya perkawinan tanpa prosedur di Nagari Taratak Baru Kecamatan Tanjung Gadang Kabupaten Sijunjung. Perkawinan tanpa prosedur ini merupakan perkawinan yang tidak menurut hukum sehingga suatu tindakan yang dilakukan tidak menurut hukum, tidak sebagai perbuatan hukum, sekalipun tindakan itu belum tentu melawan hukum, dan karenanya belum mempunyai akibat yang diakui dan atau dilindungi oleh hukum. Dengan demikian, perkawinan tanpa prosedur yang terjadi di Nagari Taratak Baru, masyarakatnya memandang perihal perkawinan tanpa prosedur seolah menjadi persoalan sepele tanpa menyadari bahwa dampak perkawinan tanpa prosedur lebih banyak merugikan masa depan anak dan istri dihadapan hukum. Berdasarkan hal ini maka penulis ingin mengetahui secara utuh tentang bagaimana faktor-faktor apa saja yang menyebabkan terjadinya perkawinan tanpa prosedur di Nagari Taratak Baru, tinjauan sosiologi hukum tentang perkawinan tanpa prosedur di Nagari Taratak Baru. Dalam penelitian ini penulis menggunakan pendekatan kualitatif. Teknik pengumpulan data dilakukan melalui observasi atau pengamatan. Wawancara untuk memperoleh keterangan penelitian dan dokumentasi berupa data tertulis berkenaan dengan subjek penelitian. Lalu data yang dihimpun dianalisis dengan metode kualitatif yaitu metode yang menggambarkan dan memaparkan data yang telah terkumpul yang bersifat deskriptif dan cenderung menggunakan analisis. Kemudian dalam menganalisis data peneneliti menggunakan metode analisa data deskriptif dan komperatif. Berdasarkan hasil penelitian, dapat ditemukan bahwa perkawinan tanpa prosedur memang banyak terjadi dikalangan msyarakat meskipun agama, adat istiadat tidak melarang perkawinan tanpa prosedur. Namun jika dipandang dari segi negatifnya perkawinan tanpa prosedur ini tentu akan memberikan dampak kepada anak yang tidak diakui secara hukum dan apabila terjadi beberapa pertikaian atau permasalahan di kemudian hari tidak bisa menuntut secara hukum. Oleh karena itu faktor-faktor yang menyebabkan terjadinya perkawinan tanpa prosedur tersebut adanya faktor kesadaran masyarakat, faktor pendidikan, faktor ekonomi, faktor pergaulan bebas. Secara sosiologi hukum disebabkan terjadinya perkawinan tanpa prosedur di Nagari Taratak Baru masih rendanhya tingkat kesadaran hukum dan kepatuhan hukum masyarakat. Serta kurangnya sosialisasi hukum, penyuluhan hukum tentang perkawinan oleh pihak yang berwenang.

4 dilihat · 2 unduhanSitasiDetail
ThesisOpen AccessPDF tersedia

Pandangan Masyarakat Terhadap Istri Sebagai Pencari Nafkah Dalam Keluarga Menurut Sosiologi Hukum Islam (Studi Kasus di Jorong Bingkudu Kecamatan Canduang Kabupaten Agam)

2022•Skripsi, Thesis, Disertasi, dan Tugas Akhir

Skripsi ini berjudul “Pandangan Masyarakat Terhadap Istri Sebagai Pencari Nafkah Dalam Keluarga Menurut Sosiologi Hukum Islam (Studi Kasus Di Jorong Bingkudu Kecamatan Canduang Kabupaten Agam)” yang disusun oleh Shafril AM, NIM 1118087 Program Studi Hukum Keluarga Islam (Al-Ahwal Al-Syakhsiyyah) Fakultas Syariah Universitas Islam Negeri (UIN) Sjech M. Djamil Djambek Bukittinggi. Permasalahan dalam kehidupan masyarakat moderen sekarang telah menyebabkan terjadinya banyak perubahan fungsi dan peran dalam tatanan masyarakat, khususnya dalam kehidupan rumah tangga. Misalnya masalah ekonomi keluarga, karena tuntutan pemenuhan kebutuhan rumah tangga serta suami tidak mampu memenuhi nafkah kebutuhan keluarga menyebabkan banyak istri yang bekerja. Hal ini menyebabkan terjadinya keterbalikan peran serta fungsi dalam rumah tangga, dimana istri bekerja mencari nafkah keluarga sedangkan suami mengurus rumah tangga. Di Jorong Bingkudu Kec.Canduang Kab.Agam, terdapat realitas kehidupan masyarakat yang menarik untuk dikaji dan dijadikan satu penelitian oleh penulis. Dalam hal ini penulis melihat dan mengamati bahwa banya keluarga di Jorong Bingkudu tersebut yang sebahagian besar istrinya berperan sebagai tulang punggung keluarga, sementara kegiatan suami sehari-hari bertugas sebagai pencari nafkah tambahan, menjaga anak-anaknya, dan pendapatan suami yang rendah. Penelitian ini merupakan penelitian lapangan. Penulis mengumpulkan data langsung dari lapangan atau lokasi penelitian. Penulis menggunakan metode deskriptif kualitatif yaitu penelitian yang mencoba menggambarkan, memaparkan dan menafsirkan suatu permasalahan mengenai pandangan masyarakat terhadap istri yang mencarai nafkah. Hasil dari penelitian yang dilkukan di Jorong Bingkudu Kec.Canduang Kab. Agam yang penulis lakukan bahwasannya faktor utama yang mendorong istri untuk bekerja adalah faktor ekonomi untuk memenuhi kebutuhan nafkah keluarga. kebutuhan yang semakin meningkat dan penghasilan suami yang sangat kurang mencukupinya serta adanya perkembangan zaman yang menuntut untuk para istri bekerja. Dalam kajian sosiologis hukum Islam istri sebagai pencari nafkah tambahan dan utama banyak manfaatnya dari pada mudharatnya dan ini menjadi salah satu bentuk perubahan tatanan sosial masyarakat yang baru. Namun perubahan sosial itu tetap sesuai dengan hukum Islam dan tetap terjalin timbal balik antara keduanya.

6 dilihat · 2 unduhanSitasiDetail
ThesisOpen AccessPDF tersedia

Tradisi Maanta Adaik di Nagari Sungai Pua Kecamatan Sungai Pua Kabupaten Agam Menurut Perspektif Sosiologis Hukum Islam

2022•Skripsi, Thesis, Disertasi, dan Tugas Akhir

Skripsi ini berjudul “Tradisi Maanta Adaik di Nagari Sungai Pua Kec. Sungai Pua Kab. Agam Menurut Perspektif Sosiologis Hukum Islam”, yang ditulis oleh Rizki Aditya, NIM 1118010, Program Studi Hukum Keluarga Fakultas Syariah Institut Agama Islam Negeri Bukittinggi. Skripsi ini memaparkan sebuah tradisi di Nagari Sungai Pua Kecamatan Sungai Pua Kabupaten Agam dalam tahapan perkawinan tepatnya pada tahapan mangawani marapulai yaitu tradisi maanta adaik. Pada tradisi ini pihak mempelai perempuan membawa hantaran adat (adaik) berupa makanan adat yang telah ditentukan jenis dan jumlahnya. Tradisi ini telah dilaksanakan secara turun temurun dan tidak pernah terjadi penolakan di tengah masyarakat. Berdasarkan hal tersebut penulis ingin mengetahui deskripsi bagaimana pelaksanaan tradisi maanta adaik pada tahapan prosesi perkawinan, kemudian akan meninjau pelaksanaan tradisi tersebut di tengah masyarakat berdasarkan perspektif sosiologis hukum Islam. Penelitian ini menggunakan metode wawancara dengan observasi langsung ke lapangan. Sumber data primer dalam penelitian ini adalah hasil wawancara dengan tokoh adat, tokoh agama dan masyarakat yang mengetahui dan melaksanakan tradisi ini. Sedangkan untuk data sekunder adalah literatur atau bahan kepustakaan yang relevan dengan persoalan yang diangkat. Adapun dalam menganalisis data, penulis menggunakan teknik analisis data yang bersifat kualitatif. Berdasarkan hasil penelitian, tradisi maanta adaik adalah tradisi mengantarkan makanan adat oleh pihak mempelai perempuan ke rumah pihak mempelai laki-laki berupa pinyaram, goreng pisang, godok inti dan nasi kuniang, sebanyak 2 jamba dengan masing-masing makanan berjumlah 6 untuk anak kemenakan sedangkan untuk tokoh adat seperti datuak dan jajaran lainnya sebanyak 3 jamba. Tradisi ini memiliki filosofi kebersamaan dan berbagi, karena makanan tersebut tidak hanya dimakan oleh keluarga inti marapulai saja namun juga dibagikan kepada keluarga besarnya seperti bako (keluarga ayah) dan keluarga terdekat lainnya. Adapun tujuan dari tradisi ini kental akan nilai keIslaman di antaranya: menghubungkan tali silaturrahim antara kedua keluarga mempelai, mempererat hubungan antara keluarga besar serta mengokohkan hubungan antara keluarga dengan masyarakat sekitar. Kemudian, berbicara mengenai perspektif sosiologi hukum Islam yang berarti ilmu sosial yang membahas hubungan timbal balik antara perubahan sosial dengan penempatan hukum Islam. Tradisi maanta adaik ini termasuk kepada ‘urf shahih (adat kebiasaan yang benar) karena telah memenuhi syarat dari penggunaan adat dalam hukum Islam dan didukung oleh filosofi dan tujuan yang kental akan nilai keIslaman. Oleh sebab itulah, tidak terjadinya penolakan ataupun kritikan terhadap tradisi maanta adaik yang telah dilaksanakan dari zaman dahulu di tengah perubahan sosial masyarakat Nagari Sungai Pua yang sudah semakin maju.

5 dilihat · 7 unduhanSitasiDetail
ThesisOpen AccessPDF tersedia

Taukil Wali dalam Akad Nikah Ditinjau dari Kajian Sosiologi Hukum Islam ( Studi Kasus di Kecamatan Pasaman )

2021•Skripsi, Thesis, Disertasi, dan Tugas Akhir

ABSTRAK Skripsi ini berjudul “ Taukil Wali dalam Akad Nikah Ditinjau dari Kajian Sosiologi Hukum Islam ( Studi kasus di Kecamatan Pasaman ) “ , yang ditulis oleh Lisa Mustika, Nim 1117.026, Program Studi Hukum Keluarga, Fakultas Syariah Institut Agama Islam Negeri ( IAIN ) Bukittinggi. Adapun latar belakang penulis melakukan penelitian ini karena realitas yang terjadi di suatu daerah masyarakat muslim memperlihatkan fenomena yang berbeda, kedudukan wali yang signifikan tersebut tidak dimanfaatkan secara maksimal oleh wali terutama disaat prosesi akad nikah. Wali yang berhak menikahkan perempuan yang berada di bawah perwaliannya justru memilih untuk mewakilkan hak perwaliannya kepada tokoh agama atau Petugas KUA yang dianggap mampu untuk menggantikan dirinya walaupun pada dasarnya tidak ada kendala apapun baik dalam konteks syar’i maupaun sosial yang menghalangi mereka untuk melakukan ijab dalam propesi akad nikah tersebut. Berdasarkan hal ini maka penulis ingin mengetahui secara utuh tentang apa saja faktor – faktor penyebab terjadinya peristiwa taukil wali nikah di Kecamatan Pasaman serta bagaimana persepsi masyarakat dalam pelaksanaan taukil wali nikah di Kecamatan Pasaman. Dalam skripsi ini, penulis menggunakan jenis penelitian lapangan (field research), yaitu sebuah penelitian yang dilakukan secara langsung terhadap peristiwa dan data-data yang ada di lapangan. Adapun sumber data penelitian ini terdiri dari sumber data primer, yaitu diperoleh dari observasi dan hasil wawancara dengan para pihak yang telah berwakil, selanjutnya tokoh agama, bapak Kepala KUA serta penghulu yang mengetahui secara langsung peristiwa taukil wali nikah yang terjadi di Kecamatan Pasaman, dan juga sumber data sekunder yang dapat diperoleh melalui studi kepustakaan seperti al-Qur’an dan hadis serta buku-buku. Berdasarkan hasil penelitian, dapat disimpulkan bahwa, pertama, pelaksanaan taukil wali di Kecamatan Pasaman sudah menjadi kebiasaan dari dahulu sampai sekarang, bahwa dalam pelaksanaannya masyarakat lebih memilih mewakilkan perwalian nikah melalui wali hakim, petugas Kua dan tokoh agama yang ada di Kecamatan Pasaman, hal ini dipengaruhi oleh beberapa faktor yaitu adanya rasa tidak percaya diri dengan alasan tidak bisa mengucapkan lafal ikrar ijab dengan baik, juga karena masyarakat ta’zim atau hormat kepada kiai atau tokoh agama yang di tuakan dimasyarakat tersebut dan lebih luas memahami ilmu agama dari pada dirinya, serta faktor karena adanya jarak yang disebabkan oleh perceraian, faktor ini merupakan alasan yang paling banyak terjadi berdasarkan wawancara dengan bapak kepala Kua Kecamatan Pasaman. Menurut tinjauan sosiologi hukum Islam yang mengambil tema tentang tingkat pengamalan masyarakat, pelaksanaan taukil wali di Kecamatan Pasaman menurut tokoh agama dan masyarakat di Kecamatan Pasaman merupakan hal yang sah- sah saja sepanjang perwalian tersebut tidak melakukan penyelewengan dari hak yang mereka miliki.

6 dilihat · 2 unduhanSitasiDetail
ThesisOpen AccessPDF tersedia

Tinjauan Sosiologi Hukum Islam Terhadap Pelaksanaan Pembayaran Zakat Sayuran Di Nagari Batu Palano Kecamatan Sungai Pua Kabupaten Agam

2021•Skripsi, Thesis, Disertasi, dan Tugas Akhir

ABSTRAK Skripsi ini ditulis oleh Kiki Apriliyanti, Nim: 1117.017 dengan judul: Tinjauan Sosiologi Hukum Islam Terhadap Pelaksanaan Pembayaran Zakat Sayuran Di Nagari Batu Palano Kecamatan Sungai Pua Kabupaten Agam, Program Studi Hukum Keluarga, Fakultas Syariah, IAIN Bukittinggi. Adapun latar belakang penulis melakukan penelitian ini karena terjadinya pelaksanaan pembayaran zakat sayuran oleh petani di Nagari Batu Palano yang tidak sesuai dengan syariat Islam. Dimana, masyarakat beranggapan bahwa nishab zakat adalah Rp 1.000.000 dengan kadar zakatnya 2,5%. Oleh karena itu, setiap hasil panen melebihi Rp 1.000.000, maka petani mengeluarkan zakatnya Rp 25.000. Hal semacam ini sudah berlangsung sangat lama dan sudah menjadi kebiasaan dalam masyarakat, sehingga susah untuk ditinggalkan. Dalam skripsi ini, penulis menggunakan jenis penelitian lapangan (field research), yaitu sebuah penelitian yang dilakukan secara langsung terhadap peristiwa dan data-data yang ada di lapangan. Adapun sumber data penelitian ini terdiri dari sumber data primer, yaitu diperoleh dari observasi dan hasil wawancara dengan para petani, dan Bapak Wali Nagari Batu Palano, dan juga sumber data sekunder yang dapat diperoleh melalui studi kepustakaan seperti Al-Qur’an dan hadis serta buku-buku. Berdasarkan hasil penelitian, dapat disimpulkan bahwa, pertama, pelaksanaan zakat sayuran di Nagari Batu Palano Kecamatan Sungai Pua sudah berjalan, namun belum sesuai dengan yang telah ditetapkan oleh Allah SWT. Dimana, para petani menganggap nishab zakat adalah Rp 1.000.000 dengan kadar zakatnya 2,5%. Kedua, faktor-faktor yang mempengaruhi petani sayur membayar zakat diantaranya karena masyarakat sudah mengetahui bahwa hukumnya wajib dan ingin menjalankan syariat Islam, kemudian juga agar harta yang diperoleh menjadi berkah karena di dalam rezeki kita terdapat hak orang lain. Namun, para petani tidak mengetahui tentang besaran nishab dan kadar zakat yang sesuai dengan hukum Islam, ketidaktahuan ini dipengaruhi oleh tingkat pendidikan yang rendah di Nagari Batu Palano dimana rata-rata masyarakatnya hanya menamatkan sekolah sampai jenjang SLTP. Faktor lainnya karena para petani menganggap nishab dan kadar zakat yang demikian sudah lebih dari cukup untuk dibayarkan zakat. Serta kurangnya sosialisasi tentang zakat di Nagari Batu Palano ini. Ketiga, menurut tinjauan sosiologi hukum Islam setelah dilakukan kajian secara sosiologi dengan pendekatan yuridis normatif dan yuridis empiris, penulis menyimpulkan bahwa pelaksanaan pembayaran zakat sayuran di Nagari Batu Palano Kecamatan Sungai Pua belum sesuai dengan tinjauan sosiologi hukum Islam karena aturan baku yang telah ditetapkan bertentangan dengan praktik yang terjadi di lapangan.

5 dilihat · 0 unduhanSitasiDetail
ThesisOpen AccessPDF tersedia

Tradisi manaikkan siriah Sebagai Persiapan Perkawinan di Kenagarian Suayan Kecamatan Akabiluru di Tinjauan Menurut Sosiologi Hukum Islam

2020•Skripsi, Thesis, Disertasi, dan Tugas Akhir

ABSTRAK Tesis ini berjudul: “Tradisi Manaikkan Siriah Sebagai Persiapan Perkawinan Di Kenagarian Suayan Kec. Akabiluru Ditinjau Menurut Sosiologi Hukum Islam”, oleh Rudi Nofrianto, NIM.10118003 program studi Hukum Islam (HI) Pascasarjana Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Bukittinggi tahun 2020. Maksud judul di atas adalah untuk mengkaji dan menemukan jawaban dari aspek sosiologi hukum Islam terhadap tradisi manaikkan siriah yang terjadi di Kanagarian Suayan kec. Akabiluru. Motivasi penulis meneliti judul ini dilatar belakangi adanya Praktek adat Manaikkan siriah merupakan adat istiadat yang masih dipegang dan dilakukan oleh masyarakat Suayan sampai saat sekarang ini. Praktek manaikkan siriah ini dilakukan ketika terjadi prosesi peminangan dari pihak laki-laki kepada pihak perempuan. Hanya saja dalam acara tersebut dominan yang menentukan diterima atau tidolak peminangan itu sepenuhnya ditentukan oleh niniak mamak dan tidak sama sekali mempertimbangkan pendapat orang tua atau walinya. Akibatnya apabila siriah ditolak banyak terjadi kawin lari. Hal ini tentu saja tidak sejalan dengan Hukum Islam yang dalam hal peminangan ini dominasinya ditentukan oleh wali atau orang tuanya. Masyarakat Suayan yang notabene beragama Islam seharusnya mengikuti dan mematuhi ajaran agamanya, tidak mengedepankan adatnya yang sudah tidak sejalan dengan agama. Praktek tradisi yang terjadi ini akan penulis tinjau dari aspek Sosiologi Hukum Islam. Penelitian ini termasuk jenis penelitian lapangan (field research) yang bersifat analisis kualitatif, yaitu penelitian dimana datanya bersumberkan dari fakta-fakta yang terjadi di lapangan kemudian peneliti menganalisa dan menyimpulkan data tersebut. Teknik pengumpulan data dalam penelitian ini melalui observasi (pengamatan) dan wawancara mendalam (Indept Interview). Adapun teknik analisa data dalam penelitian ini menggunakan teknik analisa data kualitatif, dilakukan dengan metode deduktif,yaitu penelitian kualitatif yang dimulai dari fakta empris bukan dari deduksi teori. Sedangkan langkah-langkah dalam analisa data sebagai berikut; Reduksi data, Penyajian data, dan Verifikasi (kesimpulan). Berdasarkan hasil akhir penelitian ini, maka dapat diuraikan secara singkat pertama, manaikkan siriah sebagai tradisi masyarakat Nagari Suayan merupakan suatu cara untuk meminang perempuan sebagai langkah awal dalam peroses untuk melanjutkan sebuah pernikahan, tradisi manaikkan siriah tersebut menempuh dua tahap untuk sampai kepada sebuah pernikahan. Kedua dalam prespektif sosiologi hukum Islam tradisi praktek marapekan siriah tersebut belum sepenuhnya mampu dipengaruhi oleh hukum Islam, dengan bukti niniak mamak di Nagari Suayan masih berpedoman kepada hukum adat yang berlaku. Faktor yang menyebabkanya karena manaikkan siriah hingga marapekkan siriah merupakan prosesi adat bukan prosesi syari’at. sedangkan dalam masalah syari’atnya diserahkan kepada kedua oangtunya.

6 dilihat · 10 unduhanSitasiDetail
ThesisOpen AccessPDF tersedia

TRADISI MANIGO HARI SETELAH PENGUBURAN JENAZAH (Persepsi Masyarakat Kenagarian Batu Taba Kabupaten Agam Dalam Tinjauan Sosiologi Hukum Islam)

2018•Skripsi, Thesis, Disertasi, dan Tugas Akhir

Tesis ini berjudul: TRADISI MANIGO HARI SETELAH PENGUBURAN JENAZAH (Persepsi Masyarakat Kenagarian Batu Taba Kabupaten Agam Dalam Tinjauan Sosiologi Hukum Islam). Maksud dari judul ini adalah suatu kajian keilmuan dengan cara menganalisa pendapat masyarakat Kenagarian Batu Taba Kabupaten Agam, dimana dalam kebiasaan masyarakat di kenagarian Batu Taba terhadap tradisi manigo hari tersebut merupakan kewajiban yang harus ditanggung oleh keluarga yang sedang berduka. Kegiatan seperti; ta’ziah, yasinan, tahlilan, shalawatan, suguhan makanan pada hari ke-3 kematian merupakan suatu keharusan yang mesti dijalani suatu keluarga yang berduka dalam hidup bermasyarakat di kenagarian Batu Taba. Penelitian ini merupakanpenelitian lapangan (field research). Pengumpulan data berasal dari berbagai sumber, yaitu: Sumber data primer dalam penelitian ini adalah wawancara dan observasi. Sumber sekunder berasal dari studi kepustakaan tentang kegiatan ta’aziah. Sedangkan, metode analisis data yang digunakan adalah analisa kualitatif, dengan metode deskriptif yang bersifat non-statistik. Dalam penelitian penulis menggunakan pola pikir deduktif dan komparatif. Berdasarkan sumber data dan hasil penelitian (analisa) dapat disimpulkan, bahwa pelaksanaan tradisi manigo hari yang dilakukan oleh masyarakat kenagarian Batu Taba sudah secara turun-temurun oleh nenek moyang sampai sekarang. Kegiatan ini tidak bisa dihapus begitu saja karena sudah mengakar dihati masyarakat. Sepanjang penelitian yang dilakukan, tradisi manigo hari memiliki dampak positif dan dampak negatif dari diadakannya tradisi manigo hari terhadap masyarakat. Kesejalanan dan pertautan antara mendoa’kan si mayit secara hukum Islam dan tradisi manigo hari secara adat/kebiasaan, merupakan suatu terobosan dan keniscayaan yang dapat diambil segi mashlahahnya. Bahwa menganalisis tentang persepsi masyarakat tentunya tidak terlepas dari interaksi sosial yang dihadapi. Dalam kenyataannya dari tradisi manigo hari tersebut tetap dipertahankan oleh masyarakat karena lebih dibutuhkan secara sosial dalam menyikapi kematian seseorang. Sikap masyarakat dalam memberikan respon tidak datang secara tiba-tiba, namun memiliki tahapan-tahapan yang perlu dijalani. Hal ini dapat diukur melalui beberapa teori ilmu sosial, yaitu; teori aksi, teori interaksionisme simbolik, teori konstruksi sosial, teori konflik dan teori behaviorisme. Bahwa sebagai analisa penulis dalam mencari dan menemukan sudut pandang fiqh tentang tradisi manigo hari. Persoalan ta’ziah dan jamuan makan dalam literatur fiqh diperselisihkan di kalangan ulama. Ada pendapat yang mengatakan makruh, mubah dan sunnah. Namun jika dikaitkan dengan pelaksanaan tradisi manigo hari di kenagarian Batu Taba, maka menurut analisa penulis berpendapat hukumnya adalah sunnah dalam kategori al-tathawwu’, sejalan dengan pendapat kalangan salaf al-shalih. Ada 5 (lima) argumen yang dibangun dalam suatu kerangka metode istinbath, untuk memperkuat alasan agar tradisi manigo hari di kenagarian Batu Taba tetap dipertahankan, yaitu: berdasarkan al-Qur’an, Hadits, Qaul Shahabi, Atsar Tabi’in dan Ra’yu.

10 dilihat · 2 unduhanSitasiDetail
ThesisOpen AccessPDF tersedia

Nafkah Anak Piatu Dalam Tinjauan Sosiologi Hukum Islam Di Kenagarian Talawi Kota Sawahlunto

2018•Skripsi, Thesis, Disertasi, dan Tugas Akhir

Adapun permasalahan dari Tesis adalah untuk mengetahui nafkah anak piatu di kenagarian Talawi dalam tinjauan sosiologi hukum Islam. Dimana menurut UU No. 1 tahun 1974 tentang Perkawinan pasal 41 yaitu akibat putusnya perkawinan karena perceraian, huruf b menyatakan bahwa Bapak yang bertanggungjawab atas semua biaya pemeliharaan dan pendidikan yang diperlukan anak. Sementara di kenagarian Talawi ada anak-anak yang ibunya telah meninggal dunia, tidak jelas siapa yang berkewajiban dalam memberikan nafkah. Dimana setelah meninggalnya seorang ibu ternyata menyisakan permasalahan, terutama persoalan hak-hak anak yang mencakup seluruh hak pada anak yaitu hak memperoleh tempat tinggal, pendidikan, kesehatan dan biaya pemeliharaan. Pentingnya permasalahan ini diangkat, beranjak dari latar belakang di atas tentang adanya ayah dari anak piatu yang seolah-olah melalaikan tanggungjawabnya. Selain itu adanya polemik hukum adat dan hukum Islam tentang nafkah anak piatu di kenagarian Talawi. Kemudian untuk menemukan solusi hukum Islam terhadap nafkah anak piatu yang tidak dinafkahi oleh ayahnya. Penulisan tesis ini menggunakan metode penelitian lapangan, sedangkan data yang dikumpulkan dengan memakai metode wawancara, observasi dan dokumentasi. Wawancara yaitu dengan mengajukan beberapa pertanyaan kepada informan dengan menggunakan alat bantu wawancara yang disebut dengan pedoman wawancara. Observasi yaitu teknik mengumpulkan data, dimana peneliti melakukan pengamatan langsung terhadap gejala-gejala yang diteliti. Penulis mengumpulkan data dengan memperhatikan dan mengamati permasalahan langsung ke lapangan. Sedangkan dokumentasi yaitu data-data yang penulis dapatkan dari observasi yang penulis lakukan di kenagarian Talawi Kota Sawahlunto, seperti letak giografis, luas wilayah serta jumlah penduduk, jumlah pemeluk agama, jumlah rumah ibadah, jumlah sarana pendidikan formal serta non formal, jumlah keluarga anak piatu dan hal-hal lain yang penulis rasa perlu dalam mengumpulkan data. Di samping itu penulis juga menggunakan metode penelitian kepustakaan (library riseach) sebagai acuan bagi penulis untuk menjawab permasalahan yang ditemukan di lapangan. Sebagai kesimpulan dari hasil penelitian nafkah anak piatu dalam tinjauan sosiologi hukum Islam di kenagaria Talawi, dapat dilihat (1) pandangan hukum adat terhadap kedudukan suami yang kematian istri tidak lagi sebagai sumando di suku mantan istri, setelah adat menjemput oleh kaumnya. Tetapi hubungannya dengan anak yang dilahirkan istri tetap sebagai anak kandungya. (2) adanya polemik yang timbul dalam persoalan nafkah anak piatu dalam hukum Islam di kenagarian Talawi yaitu, nafkah tidak ditunaikan secara penuh oleh ayah, karena banyak yang tidak memahami kewajiban kepada anak setelah istri meninggal dunia. Banyak ayah yang sudah menikah dengan wanita lain. Ada juga ayah yang sudah kembali ke kampung halamannya setelah istrinya meninggal dunia. Bila dilihat dari segi adat kebutuhan anak piatu ini bisa dipenuhi mamak dengan harta pusaka kaumnya. Tetapi hal ini juga tidak bisa berjalan dengan baik karena harta pusaka tersebut sudah banyak yang kurang karena perkembangan kaum, harta pusaka tergadai dan bahkan ada yang terjual. (3) solusi hukum Islam terhadap nafkah anak piatu yang tidak dibayarkan oleh ayahnya karena tidak mampu maka mereka tanggungjawab umat muslim, baik berupa pakaian, makanan dan pendidikan. Tetapi apabila secara ekonomi ayahnya sanggup, maka nafkah bisa dituntut kepada ayah

6 dilihat · 2 unduhanSitasiDetail
ThesisOpen AccessPDF tersedia

PARADIGMA SOSIOLOGI HUKUM KELUARGA ISLAM DI INDONESIA

2015•Skripsi, Thesis, Disertasi, dan Tugas Akhir

Tulisan ini bermaksud menjelaskan tentang tawaran rekonstruksi paradigma hukum Keluarga Islam di Indonesia. Hukum Keluarga Islam merupakan representasi dari Hukum Islam secara keseluruhan yang telah berkembang dan dikembangkan berdasarkan paradigma klasik yang literalistik. Kemapanan paradigma literalistik sering digoyahkan oleh paradigma kontemporer yang liberalistik. Konflik paradigmatik berimplikasi pada terjadinya disparitas antara hukum normatif dan empiris serta hilangnya aktualitas hukum keluarga Islam itu sendiri. Abnormalitas dan terjadinya kondisi konflik yang diawali dengan adanya anomali menuntut adanya revolusi pengetahuan. Revolusi pengetahuan menstimulasi lahirnya paradigma baru, yaitu paradigma integralistik kritis. Paradigma integralistik kritis yang dimaksud adalah dengan mendasari paradigma fakta sosial, defenisi sosial, dan paradigma perilaku sosial dengan nilai teologis Islam.

9 dilihat · 0 unduhanSitasiDetail