Abstrak
Tesis ini berjudul: TRADISI MANIGO HARI SETELAH PENGUBURAN JENAZAH (Persepsi Masyarakat Kenagarian Batu Taba Kabupaten Agam Dalam Tinjauan Sosiologi Hukum Islam). Maksud dari judul ini adalah suatu kajian keilmuan dengan cara menganalisa pendapat masyarakat Kenagarian Batu Taba Kabupaten Agam, dimana dalam kebiasaan masyarakat di kenagarian Batu Taba terhadap tradisi manigo hari tersebut merupakan kewajiban yang harus ditanggung oleh keluarga yang sedang berduka. Kegiatan seperti; ta’ziah, yasinan, tahlilan, shalawatan, suguhan makanan pada hari ke-3 kematian merupakan suatu keharusan yang mesti dijalani suatu keluarga yang berduka dalam hidup bermasyarakat di kenagarian Batu Taba. Penelitian ini merupakanpenelitian lapangan (field research). Pengumpulan data berasal dari berbagai sumber, yaitu: Sumber data primer dalam penelitian ini adalah wawancara dan observasi. Sumber sekunder berasal dari studi kepustakaan tentang kegiatan ta’aziah. Sedangkan, metode analisis data yang digunakan adalah analisa kualitatif, dengan metode deskriptif yang bersifat non-statistik. Dalam penelitian penulis menggunakan pola pikir deduktif dan komparatif. Berdasarkan sumber data dan hasil penelitian (analisa) dapat disimpulkan, bahwa pelaksanaan tradisi manigo hari yang dilakukan oleh masyarakat kenagarian Batu Taba sudah secara turun-temurun oleh nenek moyang sampai sekarang. Kegiatan ini tidak bisa dihapus begitu saja karena sudah mengakar dihati masyarakat. Sepanjang penelitian yang dilakukan, tradisi manigo hari memiliki dampak positif dan dampak negatif dari diadakannya tradisi manigo hari terhadap masyarakat. Kesejalanan dan pertautan antara mendoa’kan si mayit secara hukum Islam dan tradisi manigo hari secara adat/kebiasaan, merupakan suatu terobosan dan keniscayaan yang dapat diambil segi mashlahahnya. Bahwa menganalisis tentang persepsi masyarakat tentunya tidak terlepas dari interaksi sosial yang dihadapi. Dalam kenyataannya dari tradisi manigo hari tersebut tetap dipertahankan oleh masyarakat karena lebih dibutuhkan secara sosial dalam menyikapi kematian seseorang. Sikap masyarakat dalam memberikan respon tidak datang secara tiba-tiba, namun memiliki tahapan-tahapan yang perlu dijalani. Hal ini dapat diukur melalui beberapa teori ilmu sosial, yaitu; teori aksi, teori interaksionisme simbolik, teori konstruksi sosial, teori konflik dan teori behaviorisme. Bahwa sebagai analisa penulis dalam mencari dan menemukan sudut pandang fiqh tentang tradisi manigo hari. Persoalan ta’ziah dan jamuan makan dalam literatur fiqh diperselisihkan di kalangan ulama. Ada pendapat yang mengatakan makruh, mubah dan sunnah. Namun jika dikaitkan dengan pelaksanaan tradisi manigo hari di kenagarian Batu Taba, maka menurut analisa penulis berpendapat hukumnya adalah sunnah dalam kategori al-tathawwu’, sejalan dengan pendapat kalangan salaf al-shalih. Ada 5 (lima) argumen yang dibangun dalam suatu kerangka metode istinbath, untuk memperkuat alasan agar tradisi manigo hari di kenagarian Batu Taba tetap dipertahankan, yaitu: berdasarkan al-Qur’an, Hadits, Qaul Shahabi, Atsar Tabi’in dan Ra’yu.