Lewati ke konten utama
Beranda / Penulis

Profil penulis

RIZKI ADITYA

1 karya publik ditemukan.

2022: 1

Tradisi Maanta Adaik di Nagari Sungai Pua Kecamatan Sungai Pua Kabupaten Agam Menurut Perspektif Sosiologis Hukum Islam

2022 · Thesis · Skripsi, Thesis, Disertasi, dan Tugas Akhir

Skripsi ini berjudul “Tradisi Maanta Adaik di Nagari Sungai Pua Kec. Sungai Pua Kab. Agam Menurut Perspektif Sosiologis Hukum Islam”, yang ditulis oleh Rizki Aditya, NIM 1118010, Program Studi Hukum Keluarga Fakultas Syariah Institut Agama Islam Negeri Bukittinggi. Skripsi ini memaparkan sebuah tradisi di Nagari Sungai Pua Kecamatan Sungai Pua Kabupaten Agam dalam tahapan perkawinan tepatnya pada tahapan mangawani marapulai yaitu tradisi maanta adaik. Pada tradisi ini pihak mempelai perempuan membawa hantaran adat (adaik) berupa makanan adat yang telah ditentukan jenis dan jumlahnya. Tradisi ini telah dilaksanakan secara turun temurun dan tidak pernah terjadi penolakan di tengah masyarakat. Berdasarkan hal tersebut penulis ingin mengetahui deskripsi bagaimana pelaksanaan tradisi maanta adaik pada tahapan prosesi perkawinan, kemudian akan meninjau pelaksanaan tradisi tersebut di tengah masyarakat berdasarkan perspektif sosiologis hukum Islam. Penelitian ini menggunakan metode wawancara dengan observasi langsung ke lapangan. Sumber data primer dalam penelitian ini adalah hasil wawancara dengan tokoh adat, tokoh agama dan masyarakat yang mengetahui dan melaksanakan tradisi ini. Sedangkan untuk data sekunder adalah literatur atau bahan kepustakaan yang relevan dengan persoalan yang diangkat. Adapun dalam menganalisis data, penulis menggunakan teknik analisis data yang bersifat kualitatif. Berdasarkan hasil penelitian, tradisi maanta adaik adalah tradisi mengantarkan makanan adat oleh pihak mempelai perempuan ke rumah pihak mempelai laki-laki berupa pinyaram, goreng pisang, godok inti dan nasi kuniang, sebanyak 2 jamba dengan masing-masing makanan berjumlah 6 untuk anak kemenakan sedangkan untuk tokoh adat seperti datuak dan jajaran lainnya sebanyak 3 jamba. Tradisi ini memiliki filosofi kebersamaan dan berbagi, karena makanan tersebut tidak hanya dimakan oleh keluarga inti marapulai saja namun juga dibagikan kepada keluarga besarnya seperti bako (keluarga ayah) dan keluarga terdekat lainnya. Adapun tujuan dari tradisi ini kental akan nilai keIslaman di antaranya: menghubungkan tali silaturrahim antara kedua keluarga mempelai, mempererat hubungan antara keluarga besar serta mengokohkan hubungan antara keluarga dengan masyarakat sekitar. Kemudian, berbicara mengenai perspektif sosiologi hukum Islam yang berarti ilmu sosial yang membahas hubungan timbal balik antara perubahan sosial dengan penempatan hukum Islam. Tradisi maanta adaik ini termasuk kepada ‘urf shahih (adat kebiasaan yang benar) karena telah memenuhi syarat dari penggunaan adat dalam hukum Islam dan didukung oleh filosofi dan tujuan yang kental akan nilai keIslaman. Oleh sebab itulah, tidak terjadinya penolakan ataupun kritikan terhadap tradisi maanta adaik yang telah dilaksanakan dari zaman dahulu di tengah perubahan sosial masyarakat Nagari Sungai Pua yang sudah semakin maju.