Lewati ke konten utama
Beranda / Penulis

Profil penulis

S. AG APGREADISMAN

1 karya publik ditemukan.

2018: 1

Nafkah Anak Piatu Dalam Tinjauan Sosiologi Hukum Islam Di Kenagarian Talawi Kota Sawahlunto

2018 · Thesis · Skripsi, Thesis, Disertasi, dan Tugas Akhir

Adapun permasalahan dari Tesis adalah untuk mengetahui nafkah anak piatu di kenagarian Talawi dalam tinjauan sosiologi hukum Islam. Dimana menurut UU No. 1 tahun 1974 tentang Perkawinan pasal 41 yaitu akibat putusnya perkawinan karena perceraian, huruf b menyatakan bahwa Bapak yang bertanggungjawab atas semua biaya pemeliharaan dan pendidikan yang diperlukan anak. Sementara di kenagarian Talawi ada anak-anak yang ibunya telah meninggal dunia, tidak jelas siapa yang berkewajiban dalam memberikan nafkah. Dimana setelah meninggalnya seorang ibu ternyata menyisakan permasalahan, terutama persoalan hak-hak anak yang mencakup seluruh hak pada anak yaitu hak memperoleh tempat tinggal, pendidikan, kesehatan dan biaya pemeliharaan. Pentingnya permasalahan ini diangkat, beranjak dari latar belakang di atas tentang adanya ayah dari anak piatu yang seolah-olah melalaikan tanggungjawabnya. Selain itu adanya polemik hukum adat dan hukum Islam tentang nafkah anak piatu di kenagarian Talawi. Kemudian untuk menemukan solusi hukum Islam terhadap nafkah anak piatu yang tidak dinafkahi oleh ayahnya. Penulisan tesis ini menggunakan metode penelitian lapangan, sedangkan data yang dikumpulkan dengan memakai metode wawancara, observasi dan dokumentasi. Wawancara yaitu dengan mengajukan beberapa pertanyaan kepada informan dengan menggunakan alat bantu wawancara yang disebut dengan pedoman wawancara. Observasi yaitu teknik mengumpulkan data, dimana peneliti melakukan pengamatan langsung terhadap gejala-gejala yang diteliti. Penulis mengumpulkan data dengan memperhatikan dan mengamati permasalahan langsung ke lapangan. Sedangkan dokumentasi yaitu data-data yang penulis dapatkan dari observasi yang penulis lakukan di kenagarian Talawi Kota Sawahlunto, seperti letak giografis, luas wilayah serta jumlah penduduk, jumlah pemeluk agama, jumlah rumah ibadah, jumlah sarana pendidikan formal serta non formal, jumlah keluarga anak piatu dan hal-hal lain yang penulis rasa perlu dalam mengumpulkan data. Di samping itu penulis juga menggunakan metode penelitian kepustakaan (library riseach) sebagai acuan bagi penulis untuk menjawab permasalahan yang ditemukan di lapangan. Sebagai kesimpulan dari hasil penelitian nafkah anak piatu dalam tinjauan sosiologi hukum Islam di kenagaria Talawi, dapat dilihat (1) pandangan hukum adat terhadap kedudukan suami yang kematian istri tidak lagi sebagai sumando di suku mantan istri, setelah adat menjemput oleh kaumnya. Tetapi hubungannya dengan anak yang dilahirkan istri tetap sebagai anak kandungya. (2) adanya polemik yang timbul dalam persoalan nafkah anak piatu dalam hukum Islam di kenagarian Talawi yaitu, nafkah tidak ditunaikan secara penuh oleh ayah, karena banyak yang tidak memahami kewajiban kepada anak setelah istri meninggal dunia. Banyak ayah yang sudah menikah dengan wanita lain. Ada juga ayah yang sudah kembali ke kampung halamannya setelah istrinya meninggal dunia. Bila dilihat dari segi adat kebutuhan anak piatu ini bisa dipenuhi mamak dengan harta pusaka kaumnya. Tetapi hal ini juga tidak bisa berjalan dengan baik karena harta pusaka tersebut sudah banyak yang kurang karena perkembangan kaum, harta pusaka tergadai dan bahkan ada yang terjual. (3) solusi hukum Islam terhadap nafkah anak piatu yang tidak dibayarkan oleh ayahnya karena tidak mampu maka mereka tanggungjawab umat muslim, baik berupa pakaian, makanan dan pendidikan. Tetapi apabila secara ekonomi ayahnya sanggup, maka nafkah bisa dituntut kepada ayah