ThesisOpen AccessPDF tersedia
2026•Skripsi, Thesis, Disertasi, dan Tugas Akhir
ABSTRAK Skripsi ini berjudul “Pelaksanaan Jual beli Bibit Ikan Bergaransi Ditinjau Dari Fiqh Muamalah, studi kasus di Korong Toko Duku, Nagari Bisati, kecamatan VII Koto Sungai Sariak, Kab. Padang Pariaman”, yang ditulis oleh Dhita Milanda Putri, NIM 1216.021, Program Studi Hukum Ekonomi Syariah (Muamalah) Fakultas Syariah Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Bukittinggi tahun 2020. Garansi dalam perjanjian jual beli adalah tanggungan atau jaminan dari seorang penjual bahwa barang yang di jual tersebut bebas dari kerusakan yang tidak diketahui sebelumnya. Skripsi ini ditulis karena adanya aktifitas jual beli bibit ikan bergaransi yang terjadi di Korong Toko Duku Sungai Sariak, dimana terdapat garansi pada jual beli makhluk hidup yaitu ikan. Garansi yang diberikan oleh pedagang bibit ikan ini diberikan jika ada bibit ikan yang mati setelah 7 (tujuh) hari pembelian, maka pembeli dapat meminta ganti rugi kepada penjual dalam jangka waktu yang sudah ditentukan. Dimana tujuan penulis untuk melakukan penelitian ini untuk mengetahui dan menjelasakan pelaksanaan jual beli bibit ikan bergaransi serta mengetahui tinjauan fiqih muamalah terhadap jual beli bibit ikan bergaransi di Korong Toko Duku Sungai Sariak. Penelitian ini menggunakan jenis penelitian gabungan yaitu penelitian lapangan (Field Research) dan penelitian pustaka (Library Research). Sumber data yang digunakan dalam penelitian ini adalah sumber data primer yang mana dapat melalui hasil observasi dan wawancara dan data sekunder diperoleh dari perpustakaan, seperti buku-buku fiqih muamalah, jurna serta tulisan- tulisan ilmiah lainnya. Teknik pengumpulan data yang digunakan yaitu data primer dengan cara observasi dan wawancara secara langsung kepada pihak yang bersangkutan dengan pelaksanaan jual beli bibit ikan bergaransi ini, sedangkan data sekunder yang digunakan dengan membaca, mengelompokkan, meneliti dan mengumpulkan melalui buku-buku fiqih muamalah, serta jurnal dan karya ilmiah lainnya. Teknik analisis data yang penulis gunakan dalam penelitian ini adalah analisis kualitatif. Berdasarkan hasil penelitian dapat ditemukan bahwa pelaksanaan jual beli bibit ikan bergaransi yang dilakukan oleh pedagang memberikan jaminan dalam transaksi jual beli jika ada bibit yang mati, pedagang menjelaskan bahwa ikan yang mati setelah 7 (tujuh) hari pembelian akan diganti dengan ikan yang baru dengan menyertai foto ikan yang mati dan disertai kwitasi saat transaksi pembelian. Pembeli paham dan mengetahui bahwa bibit ikan itu merupakan bibit ikan yang berkualitas dan kalaupun ada bibit ikan yang mati diberi ganti rugi bibit ikan yang baru. Dalam fiqih muamalah terhadap pelaksanaan jual beli bibit ikan bergaransi adalah mubah atau dibolehkan. Karena, dengan adanya garansi pada jual beli bibit ikan ini, nilai jual bibit ikan akan bertambah dan keberadaan garansi tersebut dapat meningkatkan minat konsumen untuk membelinya pembeli tidak perlu khawatir dengan kerugian bibit ikan yang mati. Serta jual beli bibit ikan bergaransi ini sudah menjadi kebiasaan, dan tidak merugikan kedua belah pihak, serta mengenai harga penjual memberi harga sesuai dengan besar kecilnya ukuran bibit ikan yang di butuhkan pembeli.
ThesisOpen AccessPDF tersedia
2026•Skripsi, Thesis, Disertasi, dan Tugas Akhir
ABSTRAK Skripsi ini berjudul “ Jual Beli Sabut Kelapa di Kecamatan VII Koto Sungai Sariak Kabupaten Padang Pariaman” yang disusun oleh Syilvia Aydina, NIM 1216028 Program Studi Hukum Ekonomi Syariah (Muamalah). Maksud dari judul skripsi ini adalah, bagaimana sistem pelaksanaan jual beli sabut kelapa di Pariaman dan bagaimana pandangan fikih muamalah terhadap sistem jual beli sabut kelapa yang terjadi di Pariaman. Latar belakang penulis melakukan penelitian adalah melihat masalah sistem jual beli sabut kelapa yang dilakukan di nagari Limpato dimana sistem jual beli dilakukan menggunakan mobil pickup L300 dan dalam transaksi jual beli tanpa dilakukan penimbangan maupun takaran dan tidak diketahui pasti berapa jumlah, berat maupun takaran dari sabut kelapa yang dimasukkan ke dalam mobil pickup tersebut. Penelitian ini merupakan penelitian lapangan (field research) yang difokuskan pada penelitian kualitatif.Dalam mengumpulkan data yang dibutuhkan, penulis menggunakan teknik observasi dan wawancara.Adapun yang menjadi informan dalam penelitian ini adalah penjual, wali korong, dan masyarakat yang ada di nagari Limpato. Dari hasil penelitian ini diperoleh kesimpulan bahwa Pelaksanaan jual beli sabut kelapa di nagari Limpato dilakukan dengan cara pembeli mendatangi langsung pihak penjual dengan menggunakan mobil pickup L300, dalam proses transaksi penjual menjual sabut kelapa tanpa dilakukan penimbangan maupun takaran, dan tidak diketahui pasti berapa jumlah, berat, maupun takaran dari sabut kelapa pada saat dimasukkan kedalam mobil pickup tersebut. Tarif dari penjualan sabut kelapa pun juga tidak menentu. Pandangan fikih muamalah terhadap sistem jual beli sabut kelapa yang terjadi di Pariaman tidak ada masalah, karena transaksi tersebut di dasarkan atas suka sama suka, dan tidak ada saling keberatan antara penjual maupun pembeli
ThesisOpen AccessPDF tersedia
2026•Skripsi, Thesis, Disertasi, dan Tugas Akhir
skripsi ini berjudul "Praktik Jual Beli Makanan Bayar Seikhlasnya Ditinjau Menurut Fiqh Muamalah (Studi Kasus di Tangah Jua Bukittinggi)". Disusun oleh Silvina, NIM 1222.024 Program Studi Hukum Ekonomi Syariah (Muamalah) Fakultas Syari'ah Universitas Islam Negeri (UIN) Sjech M. Djamil Djambek Bukittiggi. Skripsi ini ditulis karena adanya ketidaksamaan praktik konsep jual beli makanan bayar seikhlasnya dalam fiqh muamalah yang terjadi dalam praktik jual beli bayar seikhlasnya yang terjadi di Tangah Jua Bukittinggi. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui sistem jual beli makanan bayar seikhlasnya yang dilakukan di Tangah Jua Bukittinggi beserta alasan dan latar belakang terjadinya jual beli, kemudian akan menilai pelaksanaan jual beli tersebut berdasarkan pandangan fiqh muamalah. Penelitian ini menggunakan jenis penelitian langsung di lapangan (field research). Penelitian ini bersifat kualitatif dengan mengumpulkan data melalui observasi dengan mengamati aktifitas jual beli makanan di Tangan Jua Bukittinggi, wawancara dengan penjual dan pembeli, dan dokumentasi dengan mengumpulkan data-data. Menggunakan analisis kualitatif dalam bentuk deskriptif. Berdasarkan hasil penelitian menunjukkan bahwa praktik bayar seikhlasnya memberikan kebebasan kepada pembeli dalam menentukan nominal pembayaran dan dilandasi oleh kepercayaan serta kejujuran. Namun, apabila praktik tersebut dikategorikan sebagai akad jual beli, terdapat ketidakjelasan pada aspek harga (tsaman) karena tidak terdapat nominal yang ditentukan dan disepakati secara jelas pada saat transaksi. Kondisi tersebut berpotensi mengandung unsur gharar dan dapat menimbulkan ketidakadilan atau kerugian bagi salah satu pihak. Oleh karena itu, diperlukan kejelasan mengenai bentuk akad dan mekanisme pembayaran agar praktik tersebut dapat berjalan sesuai dengan prinsip fiqh muamalah, yaitu keadilan, kerelaan, kejujuran, dan terhindar dari unsur gharar.
ThesisOpen AccessPDF tersedia
2026•Skripsi, Thesis, Disertasi, dan Tugas Akhir
ABSTRAK ANALISIS PRAKTEK JUAL BELI CABAI DI PASAR TRADISIONAL MENURUT EKONOMI ISLAM (Studi Kasus: Pedagang Cabai Pakan Padang Lua, Kecamatan Banuhampu) Penelitian ini dilatarbelakangi oleh adanya indikasi penyimpangan dalam praktik jual beli cabai di Pasar Pakan Padang Lua, Kecamatan Banuhampu, seperti penataan barang dagangan yang tidak transparan (tadlis), pengurangan takaran atau timbangan, ketidaksesuaian dalam sistem pembayaran, pengelolaan sampah yang dinilai kurang adil, serta persaingan harga yang tidak seimbang akibat masuknya cabai dari luar daerah. Fenomena tersebut mengindikasikan adanya market distortion dan market failure dalam mekanisme pasar tradisional. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui praktik jual beli cabai di Pasar Pakan Padang Lua ditinjau dari perspektif ekonomi Islam. Jenis penelitian ini adalah penelitian lapangan (field research) dengan pendekatan deskriptif kualitatif. Data diperoleh melalui wawancara, observasi, dan dokumentasi terhadap lima pedagang cabai, lima pembeli, serta tiga informan tambahan. Analisis data dilakukan melalui tahap pengumpulan data, editing, reduksi data, klasifikasi data, dan penyajian data. Hasil penelitian menunjukkan bahwa praktik jual beli cabai secara umum telah memenuhi rukun dan syarat jual beli dalam Islam, namun penerapan prinsip-prinsip ekonomi Islam belum sepenuhnya optimal. Prinsip keadilan (al-‘adl), kejujuran (ash-shidq), dan amanah masih menghadapi kendala, terutama terkait persoalan pembayaran dan keterbukaan kualitas barang. Prinsip kerelaan (an-tarāḍin) cenderung telah terpenuhi karena transaksi didasarkan pada kesepakatan kedua belah pihak. Sementara itu, larangan tadlis dan konsep pengawasan pasar (al-hisbah) masih memerlukan perhatian dan penguatan agar praktik jual beli di pasar tradisional lebih sesuai dengan prinsip syariah. Kata Kunci: Jual Beli, Pasar Tradisional, Ekonomi Islam, Tadlis, Al-Hisbah
ThesisOpen AccessPDF tersedia
2026•Skripsi, Thesis, Disertasi, dan Tugas Akhir
Skripsi ini disusun oleh M.Afdal Nazar Alfajri dengan NIM 3722211, Program Studi Manajemen Bisnis Syariah, Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam UIN Sjech M. Djamil Djambek Bukittinggi. Mengangkat judul skripsi Praktik Jual Beli Bawang Merah Petani Di Lihat dari Prespektif Etika Bisnis Syariah Di Nagari Pakan Rabaa Utara Duo kabupaten Solok Selatan. Penelitian ini dilatarbelakangi oleh masih adanya persoalan dalam praktik jual beli bawang merah antara petani dan toke di Nagari Pakan Rabaa Utara Duo, di antaranya ketergantungan petani kepada toke yang melemahkan posisi tawar dalam penentuan harga, pengurangan berat timbangan sekitar 5–10 kilogram tanpa dasar pengukuran yang jelas, serta perubahan harga secara sepihak setelah kesepakatan tercapai. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan menganalisis praktik jual beli bawang merah petani tersebut ditinjau dari perspektif etika bisnis syariah. Penelitian ini menggunakan metode penelitian kualitatif dengan pendekatan deskriptif. Data diperoleh melalui wawancara, observasi, dan dokumentasi terhadap informan yang terdiri dari petani dan toke bawang merah di lokasi penelitian, yang dipilih menggunakan teknik purposive sampling. Analisis data dilakukan melalui tahap pengumpulan data, reduksi data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa dari sisi petani, praktik jual beli telah mencerminkan penerapan nilai-nilai etika bisnis syariah, khususnya kejujuran (shiddiq) dan amanah, melalui keterbukaan menjelaskan kondisi barang dan upaya menjaga kepercayaan sebagai mitra dagang jangka panjang. Namun dari sisi toke, penerapan nilai kejujuran, keadilan ('adl), dan amanah belum sepenuhnya konsisten, terutama terkait kurang transparannya dasar pemotongan berat timbangan dan perubahan harga sepihak, yang berpotensi mengandung unsur tadlis dan merugikan petani. Dengan demikian, praktik jual beli bawang merah di Nagari Pakan Rabaa Utara Duo Kabupaten Solok Selatan belum sepenuhnya sesuai dengan prinsip etika bisnis syariah, sehingga diperlukan perbaikan agar nilai kejujuran , keadilan, dan amanah dapat di terapkan secara lebih baik dalam transaksi antara petani dan toke.
ThesisOpen AccessPDF tersedia
2026•Skripsi, Thesis, Disertasi, dan Tugas Akhir
Skripsi ini berjudul “Tinjauan Hukum Ekonomi Syariah terhadap Jual Beli Pesanan Mebel (Studi Kasus di Perabot Tunas Jaya, Kecamatan Bonjol, Kabupaten Pasaman)”, yang ditulis oleh Alya Ana Tasya, NIM 1222046, Program Studi Hukum Ekonomi Syariah (Muamalah), Fakultas Syariah, Universitas Islam Negeri (UIN) Sjech M. Djamil Djambek Bukitinggi. Penelitian ini dilatarbelakangi oleh ditemukannya mekanisme transaksi jual beli pesanan mebel di Perabot Tunas Jaya, Kecamatan Bonjol, Kabupaten Pasaman yang melibatkan pihak ketiga sebagai penyedia dana talangan. Ketika konsumen tidak mampu melunasi pesanan secara tunai kepada produsen, pihak ketiga hadir melunasi tagihan tersebut, kemudian menerima pengembalian dari konsumen secara bertahap dengan tambahan keuntungan sebesar 46–50% dari harga pokok. Praktik ini menimbulkan kerancuan hukum: apakah mekanisme tersebut merupakan akad jual beli yang sah atau mengandung unsur riba yang dilarang dalam hukum ekonomi syariah. Penelitian menggunakan pendekatan kualitatif dengan jenis penelitian lapangan (field research). Data primer diperoleh melalui wawancara mendalam dengan pemilik usaha, tiga orang konsumen, dan pihak ketiga, sedangkan data sekunder bersumber dari literatur fikih muamalah, peraturan perundang-undangan, dan fatwa DSN-MUI. Analisis data dilakukan secara deskriptif dengan pendekatan deduktif dan induktif. Hasil penelitian menunjukkan dua hal. Pertama, mekanisme jual beli pesanan di Perabot Tunas Jaya berlangsung dalam dua bentuk: skema komunikasi pra-pesan, di mana pihak ketiga dilibatkan sebelum proses produksi dimulai; dan skema penalangan pasca-produksi, di mana pihak ketiga baru dilibatkan setelah barang selesai diproduksi dan konsumen tidak mampu melunasi. Pada kedua mekanisme, pihak ketiga melunasi kewajiban konsumen kepada produsen, kemudian mensyaratkan pengembalian dengan tambahan margin yang telah ditetapkan sejak awal. Kedua, tinjauan Hukum Ekonomi Syariah menghasilkan dua kesimpulan. Akad antara konsumen dan Perabot Tunas Jaya memenuhi rukun dan syarat istishna' dan dinyatakan sah. Sebaliknya, keterlibatan pihak ketiga tidak dapat dikualifikasikan sebagai akad murabahah karena tidak terpenuhinya syarat milkiyyah (kepemilikan barang). Secara substantif, peran pihak ketiga merupakan akad qardh (utang-piutang), dan keuntungan yang dipersyaratkan sejak awal dikategorikan sebagai riba qardh yang hukumnya haram berdasarkan Al-Qur'an Surah Al-Baqarah ayat 275 dan 278, hadits riwayat Ibnu Mas’ud, serta ijma’ ulama.
ThesisOpen AccessPDF tersedia
2026•Skripsi, Thesis, Disertasi, dan Tugas Akhir
Skripsi ini berjudul “Analisis Praktek Jual Beli Ubi Jalar Menurut Perspektif Ekonomi Bisnis Islam Di Jorong Lundang Nagari Panampuang Kecamatan Ampek Angkek Kabupaten Agam” Yang disusun oleh Ahmad Jalaludin ( 3222161), mahasiswa Program Studi Ekonomi Islam Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam UIN Sjech M. Djamil Djambek Bukittinggi. Penelitian ini dilatarbelakangi oleh praktik jual beli ubi jalar yang berlangsung antara petani dan pengepul di Jorong Lundang Nagari Panampuang Kecamatan Ampek Angkek Kabupaten Agam. Dalam praktiknya, petani sering berada pada posisi tawar yang lebih lemah dibandingkan pengepul, terutama dalam penentuan harga, keterbatasan akses informasi pasar, serta adanya sistem pembayaran yang terkadang mengalami penundaan. Kondisi tersebut menimbulkan pertanyaan mengenai kesesuaian praktik jual beli ubi jalar dengan prinsip-prinsip ekonomi bisnis Islam, khususnya prinsip keadilan (al-'adl), kejujuran (ash-shidq), kehendak bebas (ikhtiyar), dan tanggung jawab (mas'uliyyah). Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui praktik jual beli ubi jalar dalam perspektif ekonomi bisnis Islam serta menganalisis hubungan kerja sama antara petani dan pengepul terhadap keberlanjutan ekonomi lokal masyarakat di Jorong Lundang Nagari Panampuang Kecamatan Ampek Angkek Kabupaten Agam. Penelitian ini menggunakan metode penelitian lapangan (field research) dengan pendekatan kualitatif deskriptif. Data primer diperoleh melalui observasi, wawancara, dan dokumentasi dengan informan yang terdiri dari pengepul, petani ubi jalar, serta tokoh masyarakat, sedangkan data sekunder diperoleh dari buku, jurnal, serta dokumen yang relevan. Teknik analisis data dilakukan melalui reduksi data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa praktik jual beli ubi jalar dilakukan secara langsung antara petani dan pengepul tanpa perantara resmi. Pelaksanaan transaksi belum sepenuhnya mencerminkan kerelaan yang lahir dari posisi tawar yang setara, karena petani cenderung menerima harga yang ditetapkan pengepul akibat keterbatasan akses informasi, kebutuhan ekonomi, dan terbatasnya alternatif pemasaran. Terlepas dari kondisi tersebut, selama proses transaksi tidak ditemukan unsur penipuan (tadlis), ketidakjelasan (gharar), maupun praktik yan mengandung unsur riba sehingga akad jual beli tetap berlangsung secara sah dalam muamalah islam. Hubungan antara petani dan pengepul tidak hanya bersifat ekonomi, tetapi juga didasarkan pada hubungan sosial dan kepercayaan yang telah terjalin dalam waktu yang lama. Praktik jual beli ubi jalar juga memberikan kontribusi terhadap keberlanjutan ekonomi lokal melalui peningkatan pendapatan masyarakat, penyediaan lapangan kerja, dan mendukung aktivitas ekonomi masyarakat setempat. Dari perspektif ekonomi bisnis Islam, praktik jual beli ubi jalar pada dasarnya telah memenuhi prinsip dasar muamalah, namun penerapan prinsip keadilan dalam penentuan harga belum sepenuhnya optimal. Adapun prinsip yang sudah terpenuhi yaitu : 1. Prinsip Tauhid (Kesatuan) 2. Prinsip Kehendak Bebas (Ikhtiyar) 3. Prinsip Kejujuran (Ash-Shidq). Adapun prinsip yang belum terlakasana yaitu: 1. Prinsip Keadilan (Al-A’dl) 2. Prinsip Tanggung Jawab (Mas’uliyyah).
ThesisOpen AccessPDF tersedia
2026•Skripsi, Thesis, Disertasi, dan Tugas Akhir
Skripsi yang berjudul “Analisis Perilaku Pedagang Ikan Ditinjau Dari Perspektif Ekonomi Islam (Studi Kasus: Pasar Bawah Bukittinggi) ini disusun oleh Silvia Anggraini dengan NIM 3222043 Mahasiswa Program Studi Ekonomi Islam, Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam, Universitas Islam Negeri (UIN) Sjech M. Djamil Djambek Bukittinggi, 2026.Transaksi jual beli atau pertukaran barang dan uang untuk memenuhi kebutuhan manusia dapat dilakukan di pasar. Dari berbagai macam pedagang tersebut ada beberapa pedagang yang berbuat kecurangan, permasalahan tentang kecurangan sebenarnya bukan hal yang baru lagi di pasaran. Dari fakta-fakta yang terjadi di Pasar Bawah Bukittinggi ada beberapa hal yang perlu diteliti dari segi keabsahan dan kehalalan transaksi jual beli. Islam mengajarkan bisnis yang sehat adalah bisnis yang tidak mengandung prinsip-prinsip yang dilarang, dengan kata lain prinsip yang berlandaskan Islam harus dimiliki setiap individu yang melakukan kegiatan ekonomi, baik itu pedagang maupun pembeli di Pasar Bawah Bukittinggi. Dari banyaknya pedagang ikan dan ada beberapa oknum yang mempunyai perilaku yang tidak sesuai dengan dengan prinsip berdagang dalam perspektif ekonomi Islam, yaitu adanya perilaku menyimpang yang dilakukan beberapa oknum pedagang ikan dengan sengaja mengurangi timbangan, mencampurkan ikan stok lama dengan ikan stok baru dalam satu tumpukan dan memanipulasi informasi untuk mengelabui pembeli agar membayar dengan harga lebih tinggi namun tidak sesuai dengan harga pasaran. Dengan kata lain, pedagang ikan di Pasar Bawah Bukittinggi banyak yang melakukan praktek tadlisPenelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan jenis penelitian lapangan (field research). Informan penelitian terdiri atas pedagang ikan di Pasar Bawah Bukittinggi, pembeli dan Dinas Perdagangan Kota Bukittinggi. Teknik pengumpulan data dilakukan dengan observasi, wawancara dan dokumentasi. Sedangkan keabsahan data diuji menggunakan teknik triangulasi.Hasil penelitian menunjukkan bahwa meskipun sebagian besar pedagang telah menjalankan prinsip-prinsip Islam dalam berdagang, masih terdapat oknum pedagang ikan yang melakukan praktik tadlis seperti pengurangan timbangan, manipulasi harga, mencampurkan ikan stock baru dengan stock yang lama dalam satu tumpukan guna mendapatkan keuntungan yang banyak. Upaya menciptakan suasana pasar secara Islami maka semua pihak yang terlibat yakni dari pedagang ikan yang harus jujur, adil dan amanah, pembeli dituntut lebih kritis dan Dinas Perdagangan selaku pengawas Pasar Bawah Bukittinggi wajib melakukan pengawasan rutin serta penegakan regulasi yang kuat agar transaksi jual beli berjalan sesuai dengan ajaran Islam dan praktik tadlis tidak berlarut-larut ditemukan.
ThesisOpen AccessPDF tersedia
2026•Skripsi, Thesis, Disertasi, dan Tugas Akhir
Skripsi ini berjudul “Tinjauan Fiqih Muamalah Terhadap Praktik Pemanfaatan Tanah Tambang Yang Dikembalikan Setelah Jual Beli ( Studi Kasus Di Kenagarian Tebing Tinggi Kabupaten Dharmasraya)”, yang ditulis oleh Dinaldi, NIM 1222070, Program Studi Hukum Ekonomi Syariah (Muamalah) Fakultas Syariah, Universitas Islam Negri Sjech M. Djamil Djambek Bukittinggi. Skripsi ini ditulis dengan tujuan untuk mengetahui praktik jual beli tanah tambang di Kenagarian Tebing Tinggi Kabupaten Dharmasraya serta menganalisis praktik tersebut menurut perspektif fiqih muamalah. Latar belakang penelitian ini adalah adanya praktik transaksi tanah tambang yang menggunakan akad jual beli, namun setelah kandungan emas habis ditambang tanah tersebut dikembalikan kembali kepada pemilik awal. Dalam praktiknya, transaksi dilakukan secara lisan tanpa menggunakan surat perjanjian tertulis dan penentuan harga tanah didasarkan pada perkiraan kandungan emas yang terdapat di dalam tanah tersebut. Berdasarkan hal tersebut, penulis ingin mengetahui secara utuh bagaimana praktik jual beli tanah tambang yang dilakukan masyarakat di Kenagarian Tebing Tinggi Kabupaten Dharmasraya serta mengetahui pandangan fiqih muamalah terhadap praktik tersebut. Jenis penelitian yang digunakan adalah penelitian lapangan (field research) dengan pendekatan kualitatif. Data diperoleh melalui wawancara dan dokumentasi dengan pihak penambang serta pemilik tanah. Teknik analisis data dilakukan melalui reduksi data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa praktik jual beli tanah tambang di Kenagarian Tebing Tinggi dilakukan secara lisan berdasarkan kesepakatan antara penjual dan pembeli tanpa menggunakan surat perjanjian tertulis. Pihak penambang memanfaatkan tanah tersebut untuk melakukan aktivitas pertambangan emas hingga hasil tambang dianggap habis, kemudian tanah dikembalikan kembali kepada pemilik awal. Dalam perspektif fiqih muamalah, praktik tersebut tidak sepenuhnya sesuai dengan ketentuan akad jual beli karena dalam jual beli kepemilikan objek seharusnya berpindah secara penuh kepada pembeli. Akan tetapi, dalam praktik ini tanah kembali kepada pemilik awal setelah aktivitas pertambangan selesai dilakukan. Selain itu, praktik tersebut juga mengandung unsur ketidakjelasan terhadap kandungan emas di dalam tanah sehingga berpotensi mengandung unsur gharar.
ThesisOpen AccessPDF tersedia
2026•Skripsi, Thesis, Disertasi, dan Tugas Akhir
Skripsi ini berjudul “Hak Khiyar dalam Jual Beli Baju Second secara Online Perspektif Fiqh Muamalah (Studi di Online Shop Bukittinggi)”, yang ditulis oleh Julia Amanda, NIM 1222.057, Program Studi Hukum Ekonomi Syariah (Muamalah), Fakultas Syariah Universitas Islam Negeri (UIN) Sjech M. Djamil Djambek Bukittinggi. Skripsi ini berangkat dari fenomena yang berkembang di masyarakat, yaitu maraknya praktik jual beli baju second secara online melalui media sosial dan marketplace. Transaksi ini banyak diminati karena mudah dan ekonomis, namun dalam praktiknya masih ditemukan berbagai permasalahan, seperti kurangnya kejelasan kondisi barang, adanya cacat yang tidak diinformasikan, serta tidak diberikannya kesempatan kepada pembeli untuk mengembalikan barang setelah transaksi. Kondisi tersebut menimbulkan persoalan dalam fiqh muamalah karena berkaitan dengan penerapan hak khiyar sebagai bentuk perlindungan bagi pembeli. Oleh karena itu, penelitian ini penting dilakukan untuk mengkaji pelaksanaan hak khiyar dalam jual beli baju second secara online di online shop Bukittinggi serta menganalisisnya berdasarkan perspektif fiqh muamalah. Penelitian ini merupakan penelitian lapangan (field research) dengan pendekatan kualitatif dan metode analisis deskriptif. Teknik pengumpulan data dilakukan melalui wawancara, kuesioner, observasi, dan dokumentasi. Informan penelitian terdiri dari penjual dan pembeli baju second. Berdasarkan hasil penelitian, pertama, pelaksanaan hak khiyar dalam jual beli baju second secara online di online shop Bukittinggi belum berjalan secara optimal. Sebagian besar penjual menerapkan kebijakan no return dan tidak menyediakan mekanisme komplain, serta belum memberikan informasi yang lengkap mengenai kondisi barang, terutama terkait cacat yang ada. Akibatnya, pembeli tidak memperoleh kesempatan untuk menggunakan hak khiyarnya sebagaimana mestinya. Berbeda dengan transaksi secara langsung, pembeli masih dapat memeriksa kondisi barang sebelum melakukan pembelian sehingga hak khiyar lebih memungkinkan untuk diterapkan. Kedua, berdasarkan perspektif fiqh muamalah, praktik tersebut belum sepenuhnya sesuai dengan ketentuan syariah karena tidak diterapkannya khiyar ‘aib dan masih terdapat unsur gharar akibat kurangnya keterbukaan informasi mengenai kondisi barang. Padahal, fiqh muamalah menekankan pentingnya kejujuran, keterbukaan, dan pemenuhan hak para pihak dalam transaksi. Oleh karena itu, praktik jual beli baju second secara online di online shop Bukittinggi belum sepenuhnya mencerminkan prinsip keadilan, kejujuran, dan kerelaan (an-taradhin) dalam fiqh muamalah.
ThesisOpen AccessPDF tersedia
2026•Skripsi, Thesis, Disertasi, dan Tugas Akhir
Skripsi ini berjudul “Praktek Jual Beli Kayu Manis Yang Di Campur Dengan Kulit Sejenis Yang Berbeda Kualitas Perspekti Hukum Ekonomi Syariah ( Di Nagari Silayang Kec. Mapat Tunggul Selatan Kab. Pasaman )" yang ditulis oleh Ria Resti , NIM 1222.068, Program Studi Hukum Ekonomi Syariah (Muamalah) Fakultas Syariah Universitas Islam Negeri (UIN) Sjech M. Djamil Djambek Bukittinggi. Penelitian ini dilatarbelakangi maraknya praktik pencampuran kayu manis kualitas baik dengan kulit sejenis yang kualitasnya lebih rendah di Nagari Silayang, Kecamatan Mapat Tunggul Selatan, Kabupaten Pasaman. Bentuk kayu manis yang di perjualbelikan meliputi gulungan kulit kayu manis (quill), bubuk kayu manis, minyak atsiri dan oleoresin. Praktik tersebut dilakukan oleh sebagian petani dan pengepul untuk menambah berat timbangan dengan tujuan memperoleh keuntungan lebih besar. Praktik pencampuran kayu manis dengan kulit manis jenis lain yang lebih rendah kualitasnya yang dikenal sebagai kulit manis tupai terjadi karena adanya perbedaan harga yang cukup signifikan dan tingginya nilai jual kulit manis di pasaran. Penelitian ini merupakan penelitian lapangan (field reserch) dengan pendekatan kualitatif dengan analisis deskriptif. Pengumpulan data dilakukan melalui wawancara, observasi, dan dokumentasi . Untuk mengumpulkan data, penulis melakukan observasi yaitu melakukan wawancara langsug kepada Masyarakat tentang bagaimana praktek jual beli yang di lakukan di nagari. Hasil penelitian menunjukkan bahwa praktik pencampuran kayu manis dengan kulit sejenis yang berbeda kualitas di Nagari Silayang dilakukan tanpa pemberitahuan kepada pembeli. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pertama, praktik jual beli kayu manis yang di campur dengan kulit sejenis yang berbeda kualitas di Nagari silayang Silayang dengan cara mencampur kulit manis yang berkualitas, kulit tupai, dan kulit basah dalam satu karung goni untuk dijual dengan harga yang berkualitas. Praktek jual beli ini di lakukan oleh si penjual dengan alasan ingin mendapatkan keuntungan yang lebih besar dari harga bisanya. Kedua,ditinjau dari Hukum Ekonomi Syariah, praktik jual beli tersebut akad nya sah akan tetapi ada cacat pada kadar barang atau kualitas barangnya. hukum praktek jual beli nya sah apabila si penjual bersedia memisahkan antara kulit manis yang berkualitas dan mana yang kulit manis tupai. Apabila si penjual tidak bersedia maka si penjual harus bersedia untuk menurunkan harga dari harga normal pada kulit manis yang berkualitas tersebut. Adapun dampak yang di akibatkan dari praktek jual beli tersebut tidak hanya merugikan pembeli, tetapi juga merusak reputasi kayu manis Silayang dan menghilangkan keberkahan dalam muamalah. Implikasi penelitian ini diharapkan menjadi bahan edukasi bagi pelaku usaha kayu manis di Nagari Silayang agar menjalankan praktik jual beli sesuai prinsip syariah, yaitu jujur, adil, dan transparan, sehingga terwujud perdagangan yang berkah dan berkelanjutan. dengan cara mencampur kulit manis yang berkualitas .
ThesisOpen AccessPDF tersedia
2026•Skripsi, Thesis, Disertasi, dan Tugas Akhir
Skripsi ini beriudul "Jual Beli Beriangka sebagai Pengganti Pagang Gadai Perspektif Magashid Syariah (Studi di Nagari Koto Tangah Kecamatan Tilatang Kamang)". yang ditulis oleh Taufiqah Nurul Fitri, NIM 1222.042, Program Studi Hukum Ekonomi Syariah (Muamalah), Fakultas Syariah Universitas Islam Negeri (UIN) Sjech M. Djamil Djambek Bukittinggi. Skripsi ini dilatarbelakangi oleh fenomena praktik muamalah tradisional berupa pagang gadai yang telah lama berkembang di tengah masyarakat Nagari Koto Tangah sebagai sarana memperoleh dana dengan menjaminkan sawah. Namun, dalam praktiknya pagang gadai sering menimbulkan persoalan karena tidak adanya batas waktu yang jelas, pemanfaatan hasil sawah oleh pihak pemberi uang tanpa kejelasan hak bagi pemilik sawah, serta berpotensi mengandung unsur ketidakadilan dan mendekati riba Kondisi tersebut mendorong masyarakat untuk beralih kepada praktik jual beli berjangka yang dinilai lebih tertib, memiliki kepastian hukum, serta dianggap lebih sesuai dengan prinsip syariat Islam dan falsafah adat Minangkabau, yaitu adat basandi syarak, syarak basandi Kitabullah. Penelitian ini merupakan penelitian lapangan (field research) dengan pendekatan kualitatif dan metode analisis deskriptif. Pengumpulan data dilakukan melalui wawancara, observasi, dan dokumentasi dengan melibatkan pelaku jual beli berjangka, tokoh masyarakat, serta tokoh agama di Nagari Koto Tangah Kecamatan Tilatang Kamang. Data dianalisis menggunakan pendekatan hukum Islam dengan menitikberatkan pada teori Maqashid Syariah sebagai alat analisis Hasil penelitian menunjukkan bahwa praktik jual beli berjangka dilakukan melalui kesepakatan antara penjual dan pembeli mengenai objek sawah, harga, dan jangka waktu penebusan. Akad umumnya dibuat secara tertulis dan disaksikan oleh saksi dari unsur masyarakat. Selama masa perjanjian, sawah dikelola sepenuhnya oleh pembeli dan hasil menjadi hak pembeli, sedangkan penjual memiliki hak untuk menebus kembali panen sawahnya setelah masa perjanjian berakhir. Praktik ini dinilai lebih jelas dalam pengaturan hak dan kewajiban para pihak dibandingkan dengan pagang gadai Dalam perspektif Maqashid Syariah, praktik jual beli berjangka di Nagari Koto Tangah pada dasarnya dibolehkan karena mengandung unsur kemaslahatan dan tidak bertentangan dengan prinsip-prinsip syariat Islam. Praktik ini menjaga pemeliharaan agama (hifz al-din) dengan menghindari unsur riba dan ketidakadilan, menjaga jiwa (hifz al-nafs) dengan membantu masyarakat memenuhi kebutuhan ekonomi yang mendesak, menjaga akal (hif al- 'ag[) melalui akad yang jelas dan disepakati secara sadar, menjaga keturunan (hifz al-nas/) dengan tetap memberikan hak penebusan kepada pemilik sawah, serta menjaga harta (hif al-mal) dengan adanya kepastian hukum dan perlindungan terhadap hak para pihak. Dengan demikian, jual beli berjangka dapat dipandang sebagai bentuk muamalah yang lebih adil, jelas, dan sesuai dengan prinsip Maqashid Syariah dibandingkan dengan praktik pagang gadai yang sebelumnya berkembang di masyarakat.
ThesisOpen AccessPDF tersedia
2026•Skripsi, Thesis, Disertasi, dan Tugas Akhir
Skripsi ini berjudul “Analisis Sistem Penetapan Harga Dalam Jual Beli Gambir Ditinjau Dari Perspektif Ekonomi Islam Di Nagari Muaro Paiti Kecamatan Kapur Ix Kabupaten Lima Puluh Kota” yang ditulis oleh Kelvano Arianto, Nim 3222155, Jurusan Ekonomi Islam Fakultas Ekonomi Dan Bisnis Islam UIN Sjech M.Djamil Djambek Bukittinggi. Penelitian ini dilatarbelakangi oleh Kurangnya informasi mengenai harga jual gambir yang di berikan toke kepada petani, harga gambir yang di tetapkan kepada petani sangat rendah, petani terpaksa menjual hasil panen kepada toke karena jarak pabrik yang jauh..Tujuan dari penelitian ini yaitu untuk, menganalisis sistem penetapan harga dalam jual beli gambir ditinjau dari perspektif ekonomi Islam di Nagari Muaro Paiti Kecamatan Kapur IX Kabupaten Lima Puluh Kota. Penelitian ini menggunakan jenis penelitian deskriptif kualitatif. Data yang digunakan adalah data primer dan sekunder. Sumber data penelitian ini terdapat dua informan, yaitu informan kunci dan informan pendukung. Teknik analisis data dilakukan melalui tahapan reduksi data, display data (penyajian data), dan penarikan kesimpulan. Berdasarkan hasil yang diperoleh dalam penelitian ini menunjukkan bahwa Sistem penetapan harga gambir di Nagari Muaro Paiti Kecamatan Kapur IX Kabupaten Lima Puluh Kota pada umumnya ditentukan oleh toke atau tengkulak dengan mempertimbangkan harga pasar, tingkat permintaan, harga pesaing, kualitas gambir, serta posisi tawar petani. Ditinjau dari perspektif ekonomi Islam, sistem penetapan harga gambir tersebut secara umum telah mengikuti mekanisme pasar dan dilakukan atas dasar kerelaan antara petani dan toke. Penetapan harga gambir di Nagari Muaro Paiti belum sepenuhnya sesuai dengan prinsip ekonomi Islam. Meskipun secara mekanisme mengacu pada pasar, ketimpangan informasi dan keterikatan hutang menyebabkan petani berada pada posisi lemah dan terpaksa menerima harga yang ditentukan oleh toke. Kondisi ini melemahkan prinsip keadilan dan kerelaan (an-tarāḍin) dalam transaksi jual beli.
ThesisOpen AccessPDF tersedia
2026•Skripsi, Thesis, Disertasi, dan Tugas Akhir
Skripsi ini berjudul “PENERAPAN MANAJEMEN BISNIS SYARIAH DALAM PRAKTIK JUAL BELI EMAS DI NILAU TAPAN PESISIR SELATAN”. Ini disusun oleh Anju Sri Indra, NIM 3722175, Program studi S1 Manajemen Bisnis Syariah, Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam, Universitas Islam Negeri Sjech M.Djamil Djambek Bukittinggi. Adapun latar belakang dari penelitian ini yaitu bahwa praktik jual beli emas di Nilau Tapan, Kabupaten Pesisir Selatan, masih dilakukan secara tradisional dan belum sepenuhnya menerapkan prinsip manajemen usaha yang terstruktur. Pengelolaan usaha lebih banyak didasarkan pada pengalaman, kebiasaan, serta hubungan kepercayaan antara pedagang dan pembeli yang telah terjalin dalam jangka waktu lama. Meskipun demikian, nilai-nilai kejujuran dan kepercayaan tetap dijunjung tinggi oleh para pedagang dalam menjalankan aktivitas perdagangan sehari-hari, seperti dalam penentuan berat, kadar, dan harga emas. Namun, belum adanya perencanaan usaha yang sistematis, pencatatan yang teratur, serta pengawasan yang terstruktur berpotensi menimbulkan ketidakseimbangan informasi antara pedagang dan pembeli. Kondisi tersebut mendorong perlunya kajian untuk menilai sejauh mana praktik jual beli emas di Nilau Tapan telah sesuai dengan prinsip manajemen bisnis syariah. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis penerapan manajemen bisnis syariah dalam praktik jual beli emas di Nilau Tapan, Kabupaten Pesisir Selatan. Metode yang digunakan adalah penelitian lapangan dengan pendekatan kualitatif deskriptif. Data diperoleh melalui observasi langsung di lokasi penelitian, wawancara dengan pedagang emas dan pembeli, serta dokumentasi yang berkaitan dengan aktivitas jual beli emas di Pasar Nilau Tapan. Teknik analisis data dilakukan melalui tahapan pengumpulan data, reduksi data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa penerapan manajemen bisnis dalam praktik jual beli emas di Nilau Tapan masih bersifat sederhana dan tradisional. Fungsi-fungsi manajemen seperti perencanaan, pengorganisasian, pelaksanaan, dan pengawasan belum diterapkan secara formal dan tertulis, melainkan dijalankan berdasarkan pengalaman dan kebiasaan pedagang. Namun, ditinjau dari perspektif manajemen bisnis syariah, praktik jual beli emas di Nilau Tapan telah mencerminkan nilai-nilai syariah seperti kejujuran (shiddiq), amanah, keadilan, tanggung jawab, serta transparansi dalam penentuan berat, kadar, dan harga emas. Dengan demikian, meskipun pengelolaan usaha belum terstruktur secara modern, praktik jual beli emas di Nilau Tapan pada dasarnya telah sesuai dengan prinsip-prinsip manajemen bisnis syariah.
ThesisOpen AccessPDF tersedia
2025•Skripsi, Thesis, Disertasi, dan Tugas Akhir
Skripsi ini berjudul "Pandangan Majelis Ulama Pujo Rahayu Kecamatan Luhak Nan Duo Kabupaten Pasaman Barat Terhadap Praktik Jual Beli Ikan Larangan Secara Borongan Jika Ditinjau Dari Perspektif Fiqih Muamalah", yang ditulis oleh Yukel Helmi, NIM 1221.058, Program Studi Hukum Ekonomi Syariah (Muamalah) Fakultas Syariah Universitas Islam Negeri (UIN) Sjech. M. Djamil Djambek Bukittinggi. Skripsi ini ditulis karena adanya praktik jual beli ikan larangan dengan cara borongan yang terjadi di Nagari Pujo Rahayu. Dalam praktik jual beli ikan larangan di Nagari Pujo Rahayu, masyarakat membiarkan ikan selama setahun di sungai dan menjual ikan secara borongan dengan cara menaksir ikan dari permukaan air. Kajian ini berfokus pada proses pelaksanaan Jual beli ikan larangan dengan cara borongan dan selanjutnya akan membahas apa pandangan tokoh aagama Pujo Rahayu terhadap praktik jual beli borongan tersebut. Penelitian ini menggunakan metode wawancara dan observasi langsung di lapangan. Sumber data primer dalam penelitian ini adalah tokoh agama Pujo Rahayu, masyarakat asli Pujo Rahayu dan pemborong. Sumber data sekunder berupa perujukan buku, jurnal, artikel. Adapun dalam menganalisis data, penulis menggunakan metode deskriprif. Hasil penelitian menunjukkan praktek jual beli ikan larangan secara borongan di Nagari Pujo Rahayu merupakan tradisi yang menggabungkan nilai budaya, sosial, dan ekonomi sekaligus sebagai upaya konservasi sumber daya ikan. Tokoh agama Pujo Rahayu memandang praktek jual beli ini sama halnya dengan jual beli borongan pada umumnya dan praktik ini tidak bertentangan dengan hukum syariah karena dilakukan secara transparan, berdasarkan kesepakatan bersama, dan ketidakpastian (gharar) yang ada bersifat ringan dan dapat diterima dalam konteks kemaslahatan masyarakat.
ThesisOpen AccessPDF tersedia
2025•Skripsi, Thesis, Disertasi, dan Tugas Akhir
Skripsi ini berjudul “Analisis Perlindungan Hukum Konsumen Dalam Transaksi Jual Beli Online Tiktokshop @Hawascraft Menurut Hukum Positif dan Hukum Ekonomi Syariah”. Disusun oleh Mardiah Septia 1221038 Jurusan Hukum Ekonomi Syariah Fakultas Syariah Universitas Islam Negeri Sjech M. Djamil Djambek Bukittinggi.
Perkembangan teknologi digital membawa perubahan besar dalam pola transaksi jual beli masyarakat, termasuk melalui platform media sosial seperti Tiktokshop. Mempermudah akses perdagangan, tetapi juga menimbulkan berbagai permasalahan hukum, terutama yang berkaitan dengan perlindungan konsumen. Penelitian ini berfokus pada kasus di akun onlineshop @HawaScraf yang ditemukan beberapa keluhan konsumen terkait deskripsi produk yang tidak akurat, yang mengarah pada ketidakpuasan para konsumen. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis bentuk perlindungan hukum yang diberikan kepada konsumen dalam transaksi jual beli online menurut hukum positif Indonesia dan hukum ekonomi syariah, serta untuk mengetahui sejauh mana prinsip-prinsip keadilan, kejujuran, dan tanggung jawab dijalankan oleh pelaku usaha.
Metode yang digunakan adalah penelitian lapangan yang menggunakan jenis penelitian kualitatif deskriptif dengan metode studi kasus. Dengan jenis data primer data langsung yang dikumpulkan melalui wawancara pemilik onlineshop serta pembeli dan data sekunder data yang diperoleh atau dikumpulkan peneliti dari berbagai sumber seperti jurnal, buku, dan skripsi yan berkaitan dengan perlindungan konsumen dalam transaksi jual beli online tiktokshop @hawascraf menurut hukum positif dan hukum ekonomi syariah.
Kesimpulan dari skripsi ini yan pertama, praktek perlindungan hukum konsumen pada transaksi onlineshop @Hawascraf menunjukkan masih banyak pelanggaran terhadap hak konsumen seperti pemberian informasi yang tidak akurat serta pelaku usaha masih mengabaikan tanggung jawab atas kerugian konsumen. Sering kali barang yang datang kepada konsumen tidak sesuai dengan deskripsi barang yang ada digambar ketika konsumen meminta pertanggung jawaban waktu mendapatkan barang yang cacat pemilik toko tidak menampakkan itikad yang baik untuk menyelesaikan. Kedua, hukum positif terdapat Undang-undang No. 8 Tahun 1999 tentang perlindungan konsumen yang memberikan kerangka hukum yang jelas untuk melindungi hak-hak konsumen, dalam undang-undang tersebut juga dijelaskan bahwa konsumen memiliki hak atas informasi yang jelas, jujur, dan benar mengenai barang, serta hak atas penggantian jika barang cacat atau tidak sesuai deskripsi. Sementara itu, dalam perspektif hukum ekonomi syariah sudah dinyatakan bahwa melakukan suatu transaksi harus memiliki prinsip keadilan, kejujuran dan tanggung jawab sementara pemilik toko melanggar prinsip tersebut. Perlindungan konsumen mencakup tidak hanya aspek material, tetapi juga moral dan spritual, dimana setiap transaksi harus mencerminkan nilai-nilai keadilan dan kejujuran.
ThesisOpen AccessPDF tersedia
2025•Skripsi, Thesis, Disertasi, dan Tugas Akhir
ABSTRAK Skripsi ini berjudul “Persepsi Pembeli Ayam Potong Kiloan Tanpa Ditimbang Studi Kasus Pasar Bawah Bukittinggi Dalam Perspektif Fiqih Muamalah”, yang ditulis oleh Muhammad Syahfitri , NIM 1221.065, Program Studi Hukum Ekonomi Syariah (Muamalah) Fakultas Syariah Universitas Islam Negeri (UIN) Sjech M. Djamil Djambek Bukittinggi. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui persepsi pembeli ayam potong kiloan tanpa ditimbang di Pasar Bawah Bukittinggi serta menganalisis praktik tersebut dalam perspektif fiqh muamalah. Fenomena jual beli ayam potong tanpa timbangan atau menggunakan sistem taksiran (jizaf) masih banyak ditemukan di pasar tradisional. Praktik ini dilakukan dengan memperkirakan berat ayam secara kasat mata tanpa menggunakan alat ukur yang pasti, sehingga berpotensi menimbulkan unsur gharar (ketidakjelasan) dalam transaksi. Jenis penelitian ini adalah penelitian lapangan (field research) dengan pendekatan kualitatif deskriptif. Data diperoleh melalui observasi dan wawancara dengan sepuluh orang pedagang ayam potong dan sepuluh orang pembeli di Pasar Bawah Bukittinggi yang dipilih secara purposive. Analisis data dilakukan secara deskriptif dengan pendekatan deduktif dan induktif untuk menggambarkan pandangan pembeli serta menilai kesesuaian praktik jual beli tersebut dengan prinsip-prinsip fiqh muamalah. Hasil penelitian menunjukkan bahwa persepsi pembeli terhadap jual beli ayam potong tanpa timbangan terbagi menjadi tiga kategori, yaitu positif, negatif, dan netral. Persepsi positif muncul karena adanya kepercayaan terhadap pedagang dan anggapan bahwa praktik tersebut sudah menjadi kebiasaan turun-temurun. Persepsi negatif timbul karena sebagian pembeli merasa dirugikan akibat ketidaksesuaian antara harga dan berat ayam yang dibeli. Sementara itu, persepsi netral ditunjukkan oleh pembeli yang menilai praktik ini wajar selama selisih berat tidak terlalu besar. Dalam perspektif fiqh muamalah, praktik jual beli taksiran diperbolehkan apabila dilakukan dengan kejujuran dan kerelaan kedua belah pihak, serta tidak mengandung unsur gharar yang berlebihan. Namun demikian, penggunaan timbangan yang pasti lebih dianjurkan agar transaksi berlangsung secara adil, transparan, dan sesuai dengan prinsip syariah.
ThesisOpen AccessPDF tersedia
2025•Skripsi, Thesis, Disertasi, dan Tugas Akhir
Skripsi ini bejudul “Tinjauan Hukum Islam Terhadap Akad Jual Beli di Nagari Guguak Malalo Kecamatan Batipuh Selatan”, yang ditulis oleh Muhamad Sabil, NIM. 1220.013, Program Studi Hukum Ekonomi Syariah (Muamalah), Fakultas Syariah, Universitas Islam Negeri (UIN) Sjech M.Djamil Djambek Bukittinggi. Skripsi ini ditulis karena dalam akad jual beli yang terjadi di Nagari Guguak Malalo tidak terpenuhinya salah satu syarat dari rukun dalam akad jual beli, dimana dalam akad jual beli tersebut, pembeli mendatangi peternak (penjual) untuk membeli hewan ternak dengan melakukan akad yaitu pembeli memberikan panjar kepada penjual sebagai tanda kesungguhan pembeli kepada penjual dan akan dilunaskan keesokan harinya, namun ketika pembeli akan melunasi dan akan mengambil, hewan ternak tersebut mengalami cacat, sehingga pembeli melakukan penekanan harga secara sepihak tanpa persetujuan dari pihak satunya yang membuat pihak penjual merugi dan tidak ridha terhadap penekanan harga yang dilakukan sehingga dapat menimbulkan harga yang tidak adil, dikarenakan tidak adanya pesetujuan salah satu pihak yang dapat merugikan pihak lain dan tidak mempertimbangkan kepentingan bersama. Berdasarkan hal ini maka penulis ingin mengetahui secara mengetahui secara jelas bagaimana tinjauan hukum islam terhadap akad jual beli di Nagari Guguak Malalo Kecamatan Batipuh Selatan. Penelitian ini menggunakan penelitian lapangan di Nagari Guguak Malalo. Data dikumpulkan melalui wawancara, observasi, dan dokumentasi. Sumber data primer adalah wawancara dengan peternak, pembeli, dan pihak terkait lainnya. Data sekunder terdiri dari buku dan jurnal yang terkait dengan jual beli, dan kontrak. Penulis menggunakan analisis deskriptif dengan pendekatan kualitatif untuk analisis data.Berdasarkan temuan penelitian, ditemukan bahwa kontrak jual beli di Nagari Guguak Malalo dapat menimbulkan ketidakadilan dan merugikan salah satu pihak. Lebih lanjut, kontrak tersebut tidak sah karena tidak memenuhi salah satu syarat dari pilar perjanjian jual beli, khususnya mengenai tekanan harga sepihak. Perjanjian jual beli ini merupakan paksaan, di mana penjual dipaksa untuk menerima harga yang ditawarkan oleh pembeli. Dalam islam menjaga keadilan dan kesepakatan sangat penting dalam akad jual beli,terutama dalam hal kerelaan dan keridhaan karena itu untuk memastikan keadilan dan kespakatan yang saling menguntungkan antara kedua belah pihak
ThesisOpen AccessPDF tersedia
2025•Skripsi, Thesis, Disertasi, dan Tugas Akhir
Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji sistem jual beli borongan ubi jalar yang dilakukan antara petani dan toke di Nagari Simpang Tj Nan IV Kecamatan Danau Kembar Kabupaten Solok ditinjau dari sudut pandang Ekonomi Islam. Jual beli borongan merupakan bentuk transaksi pertanian yang dilakukan sebelum masa panen dengan cara memperkirakan jumlah hasil panen yang masih berada didalam tanah. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif deskriptif dengan pendekatan lapangan. Teknik pengumpulan data dilakukan melalui observasi, wawancara langsung, dan dokumentasi. Proses analisis data meliputi empat tahap, yaitu: pengumpulan data, reduksi data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan. Penelitian ini melibatkan 20 informan yang terdiri dari petani dan toke diwilayah tersebut. Hasil penelitian ini menunjukan bahwa sistem jual beli borongan ubi jalar dinilai praktis oleh sebagian petani karena petani hanya menerima pembayaran tanpa terlibat langsung dalam proses panen. Namun demikian, sistem ini mengandung ketidakpastian (gharar) karena objek transaksi belum jelas secara kuantitas dan kualitas. Dalam perspektif Ekonomi Islam transaksi semacam ini dapat dibbenarkan apabila memenuhi syarat adanya keridhaan kedua belah pihak, kejelasan objek akad, serta tidak mengandung unsur penipuan dan ketidakadilan. Oleh karena itu, pemahaman yang lebih mendalam terhadap prinsip-prinsip muamalah islam sangat penting agar praktik jual beli borongan tidak merugikan salah satu pihak.
ThesisOpen AccessPDF tersedia
2025•Skripsi, Thesis, Disertasi, dan Tugas Akhir
Yang melatar belakangi penulis melakukan penelitian ini ialah untuk mengetahui dan menganalisis sistem penetapan harga karet antara petani dan toke di Kelurahan Bagan Besar Kecamatan Bukit Kapur Kota Dumai di tinjau dari etika bisnis Islam. Dari hasil observasi menemukan adanya unsur transaksi yang tidak adil dalam jual beli hasil karet antara petani dan toke dalam menetapkan harga, yang dikhawatirkan akan terjadi transaksi yang tidak sesuai dengan etika bisnis Islam. Jenis penelitian ini adalah penelitian lapangan atau (field reasearch) dan penulis mengunakan metode kualitatif deskriptif. Teknik pengumpulan data dilakukan dengan teknik observasi dan wawancara. Adapun informan dalam penelitian ini adalah petani dan toke yang melakukan transaksi jual beli hasil karet yang ada di kelurahan bagan besar kecamatan bukit kapur kota dumai. Hasil penelitian maka dikemukakan bahwa analisis sistem penetapan harga dalam jual beli karet di Kelurahan Bagan Besar tidak sesuai dengan etika bisnis Islam. Karena, dalam menetapkan harga toke menetapkan harga berdasarkan harga pesaing bukan harga pasar yang berlaku. Dan juga dalam memberikan informasi mengenai perkembangan harga karet toke kurang jelas memberikan informasi yang sebenarnya. bagi petani yang berhutang toke membedakan harga beli dengan petani yang tidak berhutang sehingga petani merasa tidak adanya keadilan. Maka tidak sesuai dengan etika bisnis Islam diantaranya jujur dalam memberikan informasi, memberikan keadilan antara pihak petani dan toke agar menguntungkan satu sama lain.