Abstrak
skripsi ini berjudul "Praktik Jual Beli Makanan Bayar Seikhlasnya Ditinjau Menurut Fiqh Muamalah (Studi Kasus di Tangah Jua Bukittinggi)". Disusun oleh Silvina, NIM 1222.024 Program Studi Hukum Ekonomi Syariah (Muamalah) Fakultas Syari'ah Universitas Islam Negeri (UIN) Sjech M. Djamil Djambek Bukittiggi. Skripsi ini ditulis karena adanya ketidaksamaan praktik konsep jual beli makanan bayar seikhlasnya dalam fiqh muamalah yang terjadi dalam praktik jual beli bayar seikhlasnya yang terjadi di Tangah Jua Bukittinggi. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui sistem jual beli makanan bayar seikhlasnya yang dilakukan di Tangah Jua Bukittinggi beserta alasan dan latar belakang terjadinya jual beli, kemudian akan menilai pelaksanaan jual beli tersebut berdasarkan pandangan fiqh muamalah. Penelitian ini menggunakan jenis penelitian langsung di lapangan (field research). Penelitian ini bersifat kualitatif dengan mengumpulkan data melalui observasi dengan mengamati aktifitas jual beli makanan di Tangan Jua Bukittinggi, wawancara dengan penjual dan pembeli, dan dokumentasi dengan mengumpulkan data-data. Menggunakan analisis kualitatif dalam bentuk deskriptif. Berdasarkan hasil penelitian menunjukkan bahwa praktik bayar seikhlasnya memberikan kebebasan kepada pembeli dalam menentukan nominal pembayaran dan dilandasi oleh kepercayaan serta kejujuran. Namun, apabila praktik tersebut dikategorikan sebagai akad jual beli, terdapat ketidakjelasan pada aspek harga (tsaman) karena tidak terdapat nominal yang ditentukan dan disepakati secara jelas pada saat transaksi. Kondisi tersebut berpotensi mengandung unsur gharar dan dapat menimbulkan ketidakadilan atau kerugian bagi salah satu pihak. Oleh karena itu, diperlukan kejelasan mengenai bentuk akad dan mekanisme pembayaran agar praktik tersebut dapat berjalan sesuai dengan prinsip fiqh muamalah, yaitu keadilan, kerelaan, kejujuran, dan terhindar dari unsur gharar.