Abstrak
ABSTRAK Skripsi ini berjudul “ANALISIS IMPLEMENTASI SISTEM MUDHARABAHPADA PT. ASURANSI JIWA SYARIAH AL AMIN KANTOR CABANG PEMASARAN PADANG” yang disusun oleh SYILATUL HUSNI Nim 3315046, program studi Perbankan Syariah Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam Institut Agama Islam (IAIN) Bukittinggi. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana implementasi atau penerapan sistem mudharabah pada PT. Asuransi Jiwa Syariah Al Amin Kantor Cabang Pemasaran Padang. Latar belakang penulisan skripsi ini adalah dikarenakan saat ini sistem mudharabah pada asuransi syariah belum cukup dikenal oleh masyarakat luas, karena biasanya sistem mudharabah hanya sering didengar pada produk bank syariah seperti Deposito Mudharabah dan Tabungan Mudharabah. Lain halnya pada asuransi syariah yang memfokuskan usahanya pada penyediaan produk pertanggungan atau penjaminan resiko dengan cara bagi hasil mudharabah atau profit and loss sharing. Bukan hanya demikian, masyarakat secara umum juga belum memahami bagaimana sistem mudharabah pada asuransi syariah, serta bagaimana penerapan atau implementasinya terhadap asuransi syariah, baik dalam segi pengelolaan maupun sistem bagi hasil yang diterapkan oleh lembaga asuransi syariah. Untuk itu perlu rasanya penelitian terhadap implementasi sistem mudharabah pada asuransi syariah, sehingga masyarakat memahami bahwasanya di dalam asuransi syariah tidak ada mengandung unsur riba. Metode penelitian yang dipakai adalah metode penelitian lapangan (field research) yang merupakan penelitian deskriptif kalitatif. Adapun langkah-langkah analisis kualitatif yang peneliti lakukan adalah berdasarkan hasil wawancara dan data-data lain yang telah diperoleh seperti dokumentasi-dokumentasi yang mendukung, yang kemudian data tersebut dianalisis serta dituangkan dalam bentuk penyelesaian dan penguraian tentang bagaimana hasil dari analisis implementasi sistem mudharabah pada PT. Asuransi Jiwa Syariah Al Amin Kantor Cabang Pemasaran Padang. Dari hasil penelitian yang dilakukan, menunjukan bahwa implementasi/penerapan sistem mudharabah pada PT. Asuransi Jiwa Syariah Al Amin Kantor Cabang Pemasaran Padang sudah sesuai dengan rukun/syarat sahnya mudharabah, serta terhindar dari unsur riba, maysir dan gharar. Dimana adanya pemisahan dana dengan akad Tabarru’ dan Tijarah seperti akad mudharabah. Kata Kunci : Mudharabah, Tabarru’, Tijarah, Riba, Maysir dan Gharar.