Lewati ke konten utama
Beranda / Publikasi / Thesis
ThesisOpen AccessTerbit 2026Versi 1

TINJAUAN HUKUM EKONOMI SYARIAH TERHADAP TITIP JUAL KENDARAAN DI SHOWROOM AUTODRIFT PADANG LUA

Skripsi, Thesis, Disertasi, dan Tugas Akhir•Hukum Ekonomi Syariah (Muamalah)•5 dilihat · 2 unduhan

Abstrak

Skripsi ini berjudul “Tinjauan Hukum Ekonomi Syariah terhadap Praktik Titip Jual Mobil di Showroom Autodrift Padang Lua” yang ditulis oleh Rifan Lutfi Aderic, NIM. 1222.021, Program Studi Hukum Ekonomi Syariah (muamalah), Fakultas Syariah, Universitas Islam Negeri (UIN) Sjech M. Djamil Djambek Bukittinggi. Penelitian ini dilatarbelakangi oleh praktik titip jual mobil yang dilakukan di Showroom Autodrift Padang Lua. Praktik tersebut merupakan bentuk kerja sama antara pemilik kendaraan dengan pihak showroom, di mana pemilik kendaraan menitipkan mobilnya untuk dijualkan oleh pihak showroom dengan ketentuan dan kesepakatan tertentu. Dalam praktiknya, pihak showroom bertindak sebagai wakil yang diberikan kuasa untuk memasarkan dan menjual kendaraan milik pemilik mobil. Atas jasa yang diberikan, pihak showroom memperoleh imbalan (ujrah). Namun dalam pelaksanaannya ditemukan beberapa permasalahan meliputi, bagaimana praktik titip jual mobil di Showroom Autodrift Padang Lua dan bagaimana Tinjauan Hukum Ekonomi Syariah terhadap titip jual di Showroom Autodrift Padang Lua. Penelitian ini merupakan penelitian lapangan (field research) yang dilakukan di Showroom Autodrift Padang Lua dengan menggunakan pendekatan kualitatif. Sumber data penelitian terdiri dari data primer dan data sekunder. Data primer diperoleh melalui wawancara dengan pemilik showroom, pemilik kendaraan, serta masyarakat yang pernah melakukan praktik titip jual kendaraan di showroom tersebut. Adapun data sekunder diperoleh dari buku-buku, jurnal ilmiah, skripsi terdahulu, peraturan perundang-undangan, Kompilasi Hukum Ekonomi Syariah (KHES), serta Fatwa Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia (DSN-MUI) yang berkaitan dengan akad wakalah bil ujrah. Teknik pengumpulan data dilakukan melalui observasi, wawancara, dan dokumentasi. Data yang diperoleh dianalisis menggunakan metode analisis deskriptif kualitatif dengan pendekatan Hukum Ekonomi Syariah. Berdasarkan hasil penelitian lapangan, praktik titip jual mobil di Showroom Autodrift Padang Lua dilakukan melalui akad pemberian kuasa dari pemilik kendaraan kepada pihak showroom untuk memasarkan dan menjual kendaraan dengan imbalan jasa tertentu. Dalam pelaksanaannya masih ditemukan beberapa permasalahan, seperti ketidakjelasan besaran ujrah dan ketidakpastian hak serta kewajiban para pihak. Berdasarkan tinjauan Hukum Ekonomi Syariah, praktik tersebut termasuk akad wakalah bil ujrah yang pada dasarnya diperbolehkan karena mengandung unsur perwakilan dan pemberian upah jasa. Namun dalam praktiknya ada rukun dan syarat wakalah bil ujrah tidak dipenuhi yaitu perbedaan antara yang memberikan ijab dan yang menerima qabul dan ketidakjelasan mengenai besaran upah dalam praktik titip jual kendaraan di showroom Padang Lua belum sepenuhnya sesuai dengan prinsip Hukum Ekonomi Syariah karena mengandung unsur gharar. Idealnya, besaran upah atau sistem pembagian keuntungan harus dijelaskan secara rinci sejak awal akad agar masing-masing pihak memahami hak dan kewajibannya. Dan ini membuat akad tersebut tidak sah atau fasakh

Kata kunci

titip jual mobil, wakalah bil ujrah, Hukum Ekonomi Syariah, gharar, showroom

Informasi bibliografis

Versi dan riwayat publik

  1. Versi 1TINJAUAN HUKUM EKONOMI SYARIAH TERHADAP TITIP JUAL KENDARAAN DI SHOWROOM AUTODRIFT PADANG LUA2026 · oai:ais:skripsi:20085