Lewati ke konten utama
Beranda / Hasil pencarian

Hasil pencarian

Jelajahi seluruh publikasi yang tersedia.

9 hasil
Subjek: Jual Beli Online
DaftarKartu
ThesisOpen AccessPDF tersedia

Hak Khiyar dalam Jual Beli Baju Second secara Online Perspektif Fiqh Muamalah (Studi di Online Shop Bukittinggi)

2026•Skripsi, Thesis, Disertasi, dan Tugas Akhir

Skripsi ini berjudul “Hak Khiyar dalam Jual Beli Baju Second secara Online Perspektif Fiqh Muamalah (Studi di Online Shop Bukittinggi)”, yang ditulis oleh Julia Amanda, NIM 1222.057, Program Studi Hukum Ekonomi Syariah (Muamalah), Fakultas Syariah Universitas Islam Negeri (UIN) Sjech M. Djamil Djambek Bukittinggi. Skripsi ini berangkat dari fenomena yang berkembang di masyarakat, yaitu maraknya praktik jual beli baju second secara online melalui media sosial dan marketplace. Transaksi ini banyak diminati karena mudah dan ekonomis, namun dalam praktiknya masih ditemukan berbagai permasalahan, seperti kurangnya kejelasan kondisi barang, adanya cacat yang tidak diinformasikan, serta tidak diberikannya kesempatan kepada pembeli untuk mengembalikan barang setelah transaksi. Kondisi tersebut menimbulkan persoalan dalam fiqh muamalah karena berkaitan dengan penerapan hak khiyar sebagai bentuk perlindungan bagi pembeli. Oleh karena itu, penelitian ini penting dilakukan untuk mengkaji pelaksanaan hak khiyar dalam jual beli baju second secara online di online shop Bukittinggi serta menganalisisnya berdasarkan perspektif fiqh muamalah. Penelitian ini merupakan penelitian lapangan (field research) dengan pendekatan kualitatif dan metode analisis deskriptif. Teknik pengumpulan data dilakukan melalui wawancara, kuesioner, observasi, dan dokumentasi. Informan penelitian terdiri dari penjual dan pembeli baju second. Berdasarkan hasil penelitian, pertama, pelaksanaan hak khiyar dalam jual beli baju second secara online di online shop Bukittinggi belum berjalan secara optimal. Sebagian besar penjual menerapkan kebijakan no return dan tidak menyediakan mekanisme komplain, serta belum memberikan informasi yang lengkap mengenai kondisi barang, terutama terkait cacat yang ada. Akibatnya, pembeli tidak memperoleh kesempatan untuk menggunakan hak khiyarnya sebagaimana mestinya. Berbeda dengan transaksi secara langsung, pembeli masih dapat memeriksa kondisi barang sebelum melakukan pembelian sehingga hak khiyar lebih memungkinkan untuk diterapkan. Kedua, berdasarkan perspektif fiqh muamalah, praktik tersebut belum sepenuhnya sesuai dengan ketentuan syariah karena tidak diterapkannya khiyar ‘aib dan masih terdapat unsur gharar akibat kurangnya keterbukaan informasi mengenai kondisi barang. Padahal, fiqh muamalah menekankan pentingnya kejujuran, keterbukaan, dan pemenuhan hak para pihak dalam transaksi. Oleh karena itu, praktik jual beli baju second secara online di online shop Bukittinggi belum sepenuhnya mencerminkan prinsip keadilan, kejujuran, dan kerelaan (an-taradhin) dalam fiqh muamalah.

10 dilihat · 4 unduhanSitasiDetail
ThesisOpen AccessPDF tersedia

ANALISIS PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KONSUMEN DALAM TRANSAKSI JUAL BELI ONLINE TIKTOKSHOP @HAWASCRAF MENURUT HUKUM POSITIF DAN HUKUM EKONOMI SYARIAH

2025•Skripsi, Thesis, Disertasi, dan Tugas Akhir

Skripsi ini berjudul “Analisis Perlindungan Hukum Konsumen Dalam Transaksi Jual Beli Online Tiktokshop @Hawascraft Menurut Hukum Positif dan Hukum Ekonomi Syariah”. Disusun oleh Mardiah Septia 1221038 Jurusan Hukum Ekonomi Syariah Fakultas Syariah Universitas Islam Negeri Sjech M. Djamil Djambek Bukittinggi. Perkembangan teknologi digital membawa perubahan besar dalam pola transaksi jual beli masyarakat, termasuk melalui platform media sosial seperti Tiktokshop. Mempermudah akses perdagangan, tetapi juga menimbulkan berbagai permasalahan hukum, terutama yang berkaitan dengan perlindungan konsumen. Penelitian ini berfokus pada kasus di akun onlineshop @HawaScraf yang ditemukan beberapa keluhan konsumen terkait deskripsi produk yang tidak akurat, yang mengarah pada ketidakpuasan para konsumen. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis bentuk perlindungan hukum yang diberikan kepada konsumen dalam transaksi jual beli online menurut hukum positif Indonesia dan hukum ekonomi syariah, serta untuk mengetahui sejauh mana prinsip-prinsip keadilan, kejujuran, dan tanggung jawab dijalankan oleh pelaku usaha. Metode yang digunakan adalah penelitian lapangan yang menggunakan jenis penelitian kualitatif deskriptif dengan metode studi kasus. Dengan jenis data primer data langsung yang dikumpulkan melalui wawancara pemilik onlineshop serta pembeli dan data sekunder data yang diperoleh atau dikumpulkan peneliti dari berbagai sumber seperti jurnal, buku, dan skripsi yan berkaitan dengan perlindungan konsumen dalam transaksi jual beli online tiktokshop @hawascraf menurut hukum positif dan hukum ekonomi syariah. Kesimpulan dari skripsi ini yan pertama, praktek perlindungan hukum konsumen pada transaksi onlineshop @Hawascraf menunjukkan masih banyak pelanggaran terhadap hak konsumen seperti pemberian informasi yang tidak akurat serta pelaku usaha masih mengabaikan tanggung jawab atas kerugian konsumen. Sering kali barang yang datang kepada konsumen tidak sesuai dengan deskripsi barang yang ada digambar ketika konsumen meminta pertanggung jawaban waktu mendapatkan barang yang cacat pemilik toko tidak menampakkan itikad yang baik untuk menyelesaikan. Kedua, hukum positif terdapat Undang-undang No. 8 Tahun 1999 tentang perlindungan konsumen yang memberikan kerangka hukum yang jelas untuk melindungi hak-hak konsumen, dalam undang-undang tersebut juga dijelaskan bahwa konsumen memiliki hak atas informasi yang jelas, jujur, dan benar mengenai barang, serta hak atas penggantian jika barang cacat atau tidak sesuai deskripsi. Sementara itu, dalam perspektif hukum ekonomi syariah sudah dinyatakan bahwa melakukan suatu transaksi harus memiliki prinsip keadilan, kejujuran dan tanggung jawab sementara pemilik toko melanggar prinsip tersebut. Perlindungan konsumen mencakup tidak hanya aspek material, tetapi juga moral dan spritual, dimana setiap transaksi harus mencerminkan nilai-nilai keadilan dan kejujuran.

3 dilihat · 2 unduhanSitasiDetail
ThesisOpen AccessPDF tersedia

Analisis Penggunaan Shopee Paylater pada Transaksi Jual Beli Online (Studi Kasus Mahasiswa Perbankan Syariah UIN Sjech M. Djamil Djambek Bukittinggi)

2023•Skripsi, Thesis, Disertasi, dan Tugas Akhir

Penelitian ini dilatar belakangi oleh kebanyakan dari mahasiswa perbankan syariah angakatan 2019 tidak mengetahui bagaimana peggunaan shopee paylater pada transaksi jual beli online oleh mahasiswa S1 perbankan Syariah ankatan 2019 UIN Sjech M. Djamil Djambek Bukittinggi serta bagaimana penggunaan akad dalam pembayaran pada shopee paylater dalam transaksi jual beli online perspektif ekonomi islam. Dan dengan adanya shopee paylater semakin memudahkan dalam berbelanja, sehingga menimbulkan perilaku yang suka berutang. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana penggunaan shopee paylater oleh mahasiswa S1 Perbankan syariah dan untuk mengetahui penggunaan akad dalam pembayaran pada shopee paylater perspektif ekonomi islam. Jenis penelitian yang peneliti lakukan merupakan penelitian lapangan yang bersifat deskriptif kualitatif. Teknik pengumpulan data yang dilakukan melalui proses wawancara, observasi, dan dokumentasi dengan mahasiswa S1 Perbankan Syariah Angkatan 2019 UIN Sjech M. Djamil Djambek Bukittinggi. Berdasarkan penelitian, dapat penulis simpulkan bahwasannya kegunaan shopee paylater oleh mahasiswa adalah untuk memenuhi kebutuhan ketika mahasiswa tidak memiliki cukup uang utuk melakukan transaksi dengan metode lain. Didalam jual beli online menggunakan shopee paylater juga terdapat suatu akad. Dalam ekonomi islam pada shopee paylater terdapat akad qardh, yaitu akad tolong menolong dengan cara memberikan seseorang pinjaman dan dikembalikan tanpa ada tambahan.

7 dilihat · 5 unduhanSitasiDetail
ThesisOpen AccessPDF tersedia

Pelaksanaan Hak Khiyar Dalam Jual Beli Thrift Secara Online di Pasar Putih Bukittinggi

2023•Skripsi, Thesis, Disertasi, dan Tugas Akhir

Skripsi ini berjudul “Pelaksanaan Hak Khiyar Dalam Jual Beli Trhift Secara Online Di Pasar Putih Bukittinggi”. Yang disusun oleh Meta Deviana Puteri NIM 1219.009, Prodi Hukum Ekonomi Syariah (Muamalah), Fakultas Syariah, UIN Sjech M. Djamil Djambek Bukittinggi. Dibawah bimbingan bapak Dr. H. Ismail, M.Ag. Skripsi ini ditulis karena adanya kegiatan jual beli thrift secara online yang dilakukan oleh pedagang-pedagang thrift di Pasar Putih Bukittinggi. Dalam praktiknya pedagang yang melakukan transaksi jual-beli Thrift secara online ini saat barang yang dipesan sampai dan ternyata tidak sesuai dengan pesanan, namun ketika pembeli ingin mengembalikan barang yang tidak sesuai itu, banyak dari penjual yang menolak untuk menerima refund (pengembalian), padahal saat melakukan transaksi penjual menjelaskan bahwa bila barang yang dipesan tidak sesuai, maka boleh mengajukan refund, akan tetapi saat itu terjadi, penjual menolak refund itu sendiri. Jadi disini pihak pembeli yang mengalami kerugian karena hilangnya hak mereka. Berdasarkan hal ini maka penulis ingin mengetahui lebih jauh tentang bagaimana penerapan hak khiyar yang dilakukan oleh pedagang di pasar putih bukittinggi serta bagaimana tinjauan hukum islam terhadap pelaksanaan hak khiyar dalam jual beli Thrift (pakaian bekas). Penelitian ini merupakan jenis penelitian lapangan (field research), sumber data primer dalam penelitian ini adalah hasil wawancara (interview) dengan para informan, sedangakn untuk sumber data sekunder yang didapatkan dari buku-buku yang berkaitan dengan permasalahan yang penulis teliti. Berdasarkan hasil penelitian, bentuk penerapan hak khiyar yang digunakan oleh pedagang pakaian bekas di Pasar Putih Bukittinggi adalah Khiyar ‘Aib. Hak khiyar ini diterapkan oleh beberapa pedagang thrift (pakaian bekas) di Pasar Putih Bukittinggi. Dibuktikan dengan adanya beberapa pedagang yang mengerti dan paham tentang hak khiyar terhadap konsumen ini, sehingga pedagang tersebut menerapkan hak khiyar dalam jual beli ditokonya. Hukum islam juga memandang hak khiyar dalam jual beli Thrift (pakaian bekas) secara online di Pasar Putih Bukittinggi dibolehkan, karena diantara penjual dan pembeli telah menerapkan dan menjalankan khiyar mereka dalam transaksi jual beli yaitu khiyar ‘aib. Serta jual beli Thrift secara online ini sesuai dalam Islam.

5 dilihat · 2 unduhanSitasiDetail
ThesisOpen AccessPDF tersedia

Analisis Penerapan Prinsip Ekonomi Islam Terhadap Praktek Reseller Melalui Media Instagram Dan Facebook (Studi Kasus: Reseller Toko Desura Kids Padang Panjang)

2022•Skripsi, Thesis, Disertasi, dan Tugas Akhir

Abstrak Skripsi ini berjudul Analisis Penerapan Prinsip Ekonomi Islam Terhadap Praktek Reseller Melalui Media Instagram Dan Facebook (Studi Kasus : Reseller Toko Desura Kids Padang Panjang), Disusun oleh Soni Wiratama, NIM : 3218154 Program Studi Ekonomi Islam Fakultas Ekonomi Islam UIN Sjech M. Djamil Djambek Bukittinggi. Penelitian ini dilatar belakangi oleh banyaknya masalah yang muncul pada praktek reseller Toko Desura Kids diantaranya, kurang lengkapnya spesifikasi barang yang di cantumkan para reseller, keterlamabatan barang yang dipesan tidak sesuai dengan estimnasi serta promosi barang yang berlebih-lebihan dan penelitian ini bertujuan bagaimana praktek reseller di Toko Desura Kids dan bagaimana penerapan prinsip ekonomi Islam. Jenis penelitian ini adalah field research (penelitian lapangan). Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif yaitu proses penelitian dengan mengambil data langsung dari tempat penelitian. Teknik pengumpulan data dilakukan dengan observasi, wawancara dan dokumentasi. Teknik analis data yaitu dengan metode yang dikemukan oleh Miles dan Huberman, yang terdiri dari enam tahapan yaitu: reduksi data, penyajian data, analisis data, deskripsi dan hasil peneltian, penarikan kesimpulan dan verifikasi dan yang terakhir kesimpulan akhir dari data yang telah dikumpulkan, yang dikenal dengan analisis interaktif. Berdasarkan hasil penelitian yang telah dilakukan diketahui bagaimana mekanisme sistem reseller jual beli online di Toko Desura Kids yang mana jika ada konsumen yang memesan barang, kemudian pengiriman dilakukan oleh supplier berdasarkan tempat tinggal dan sistem reseller yang digunakan di Toko Desura Kids menurut prinsip ekonomi Islam masih perlu ditekankan prinsip kejujuran. Sedangkan prinsip tanggung jawab sudah mulai diterapkan walaupun ada dari beberapa reseller yang masih belum menerapkannya

4 dilihat · 0 unduhanSitasiDetail
ThesisOpen AccessPDF tersedia

Analisis Komparasi Keputusan Pembelian Konsumen Muslim Terhadap Produk Pakaian Jadi Melalui Jual Beli Online dan Jual Beli Offline (Studi Kasus Mahasiswi Prodi Ekonomi Islam UIN Sjech M Djamil Djambek Bukittinggi)

2022•Skripsi, Thesis, Disertasi, dan Tugas Akhir

ABSTRAK Skripsi ini disusun oleh Sanggia Mai Hertoni Nim 3218108 Program Studi Ekonomi Islam Fakultas Ekonomi Dan Bisnis Islam (FEBI) yang berjudul “Analisis Komparasi Keputusan Pembelian Konsumen Muslim Terhadap Produk Pakaian Jadi Melalui Jual Beli Online dan Jual Beli Offline (Studi Kasus Mahasiswi Prodi Ekonomi Islam UIN Sjech M. Djamil Djambek Bukittinggi)”. Penelitian ini dilatarbelakangi karena adanya beberapa pemasalahan yang dialami konsumen yaitu para mahasiswi prodi Ekonomi Islam saat memutuskan untuk membeli produk pakaian jadi melalui online dan offline. Rumusan masalah dalam penelitian ini yaitu perbandingan keputusan pembelian konsumen muslim terhadap produk pakaian jadi melalui jual beli online dan offline. Dengan tujuan penelitian yaitu untuk mengetahui analisis komparasi antara keputusan pembelian konsumen muslim terhadap produk pakaian jadi melalui jual beli online dan jual beli offline pada mahasiswi prodi Ekonomi Islam angkatan 2018 UIN Sjech M. Djamil Djambek Bukittinggi. Jenis penelitian ini yaitu komparatif dengan metode analisis data yang digunakan yaitu metode kuantitatif yang bersifat komparasi. Dengan menggunakan uji hipotesis Mann Whitney U yang diolah menggunakan IBM SPSS Statistics 25. Hasil penelitian menunjukkan bahwa keputusan pembelian pada jual beli offline lebih unggul dibandingkan pada jual beli online. Pada umumnya keputusan pembelian pada jual beli online dan offline memiliki perbedaan yang signifikan dengan nilai 0,05, kecuali pada indikator review dari pembeli lain dengan nilai 0,602 > 0,05. Dari hasil yang didapatkan agar keputusan pembelian pada jual beli online dan offline seimbang, maka jual beli online dan offline diharapkan bisa lebih memperhatikan serta memperbaiki dari segi keputusan pembelian konsumen. Juga bisa menerapkan konsep jual beli yang dianjurkan dalam Ekonomi Islam yaitu saling menguntungkan.

5 dilihat · 3 unduhanSitasiDetail
ThesisOpen AccessPDF tersedia

Analisis Praktek Jual Beli Online Menurut Perspektif Ekonomi Islam Pada Online Shop Lacban2nd Payakumbuh

2022•Skripsi, Thesis, Disertasi, dan Tugas Akhir

Skripsi ini berjudul “Analisis Praktek Jual Beli Online Menurut Perspektif Ekonomi Islam Pada Online Shop Lacban2nd Payakumbuh”. Skripsi ini disusun oleh Rona Maratus Salimah, Nim 3218018, Program Studi Ekonomi Islam, Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam, Universitas Islam Negeri (UIN) Sjech M. Djamil Djambek Bukittinggi, Tahun 1443 H/ 2022 M. Pembahasan ini dilatarbelakangi oleh maraknya praktek jual beli online yang dilakukan ditengah-tengah masyarakat pada saat ini, yang salah satunya adalah Online Shop Lacban2nd Payakumbuh. Dari yang telah penulis amati terdapat beberapa hal yang kurang jelas mengenai informasi dalam beberapa spesifikasi yang seharusnya dijelaskan secara jelas dan transparan dalam melaksanakan praktek jual beli online. Dalam hal penulisan skripsi ini, penulis menggunakan metode deskriptif kualitatif, maka dalam menggali informasi terkait penelitian ini penulis berusaha memperolehnya dari informan ataupun narasumber. Adapun informan atau narasumber yang dijadikan sumber data penelitian pada penulisan skripsi ini adalah pihak penjual atau pengelola Online Shop Lacban2nd Payakumbuh dan pihak konsumen dari online shop ini. Untuk mendapatkan data yang berkaitan dengan penelitian, penulis turun langsung ke lapangan agar dapat memperoleh data yang dibutuhkan dengan mewawancarai pihak penjual dan para konsumen dari Online Shop Lacban2nd Payakumbuh. Dari hasil penelitian yang dilakukan, penulis menemukan bahwa praktek online shop Lacban2nd Payakumbuh rukunnya sudah terpenuhi dan syaratnya belum terpenuhi (fasid). Pada beberapa bagian spesifikasi yang berdasarkan kepada akad salam dan istishna’ pihak penjual belum sepenuhnya memberikan informasi yang jelas terkait barang yang diperjual belikan, ketidaksesuaian yang sering terjadi di beberapa konsumen dalam praktek jual beli online ini adalah mengenai informasi kualitas dan ukuran barang yang belum sepenuhnya diberikan secara jelas dan informasi yang diberikan berbeda dengan kondisi barang yang sebenarnya. Selain itu adanya unsur tadlis, yang terjadi pada kualitas barang. Sedangkan dalam Islam seluruh spesifikasi yang berkaitan dengan barang harus dijelaskan secara jelas dan transparan agar kedua belah pihak sama-sama diuntungkan. Selain itu praktek jual beli online yang dilakukan oleh online shop ini menggunakan dua sistem pembayaran yang mana pembayaran via ATM yang dilakukan di awal yang identik dengan akad salam dan sistem COD (Cash On Delivery) yang identik dengan akad istishna’.

5 dilihat · 0 unduhanSitasiDetail
ThesisOpen AccessPDF tersedia

Pelaksanaan Garansi dalam Jual Beli Online Ditinjau dari Hukum Islam (Studi Kasus Balqis Kebaya Payakumbuh)

2019•Skripsi, Thesis, Disertasi, dan Tugas Akhir

Abstrak Skripsi ini berjudul Pelaksanaan Garansi dalam Jual Beli Online ditinjau dari Hukum Islam (Studi Kasus Balqis Kebaya Payakumbuh), ditulis oleh Fauziyah Mela Rosi, NIM: 1215.020, prodi Hukum Ekonomi Syari’ah (HES), Fakultas Syari’ah, Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Bukittinggi 1440 H/ 2019 M. Adapun maksud dari penelitian ini adalah untuk mengetahui secara jelas mengenai pelaksanaan garansi dalam jual beli online yang dilakukan oleh Balqis Kebaya ditinjau dari Hukum Islam. Motivasi penulis dalam membahas judul ini di latar belakangi oleh keadaan yang sudah memanfaatkan internet sebagai salah satu sarana dalam melakukan suatu usaha, salah satunya adalah jual beli online. Jual beli secara online sangat memberikan kemudahan bagi pembeli, dikarenakan sistem penjualan secara online terjadi secara cepat, mudah dan juga sangat efisien. Walaupun demikian, tidak jarang juga terjadi hal yang di luar dugaan, hal ini disebabkan karena pembeli hanya bisa melihat barang dalam bentuk foto tanpa bisa merasakan dan mengetahui secara detail bentuk barang yang dibeli.Untuk mencegah akan terjadinya hal tersebut, salah satu upaya yang bisa dilakukan untuk meningkatkan kepuasan dan kepercayaan pembeli adalah dengan menerapkan garansi atas barang yang dijual. Penelitian ini untuk menjawab permasalahan tentang bagaimana tinjauan hukum Islam tentang pelaksanaan garansi yang dilakukan. Jenis penelitian yang penulis gunakan dalam penelitian ini adalah penelitian lapangan (field research) dengan menggunakan metode kualitatif, yaitu metode yang menggambarkan keadaan atau suatu fenomena yang ada ditengah-tengah masyarakat. Untuk mendapatkan data dalam penulisan ini, penulis melakukan observasi, setelah itu melakukan wawancara kepada beberapa narasumber yang terkait. Kemudian penulis mencari sumber data dengan menggunakan buku-buku yang terkait permasalahan. Penulis juga melakukan metode induktif dengan menelaah data atau kasus yang bersifat spesifik, kemudian menggunakan metode deduktif yaitu mengemukakan bentuk persoalan yang bersifat umum, dan metode komperatif untuk membandingkan teori yang ada dengan fenomena yang sedang terjadi. Dari hasil penelitian yang penulis lakukan dapat disimpulkan bahwa benar adanya pelaksanaan garansi atas barang yang dijual Balqis Kebaya. Pemilik Balqis Kebaya menjadi penjamin dalam pelaksaaan garansi ini, di mana penjamin akan menanggung semua kerugian yang dialami pembeli, apabila pembeli memenuhi ketentuan-ketentuan garansi yang ditetapkan dan bisa membuktikan kesalahan dari penjual. Pelaksanaan garansi tersebut adalah sah karena sudah sesuai dengan hukum Islam dan sudah memenuhi rukun-rukun dan syarat-syarat yang ditetapkan hukum Islam. Dalam hukum Islam garansi dikaitkan dengan kafalah, dan dalam penelitian ini kafalah yang dimaksud ialah kafalah bil-maal atau penjaminan atas harta (barang atau benda).

4 dilihat · 4 unduhanSitasiDetail