Abstrak
Penelitian ini dilatar belakangi oleh kebanyakan dari mahasiswa perbankan syariah angakatan 2019 tidak mengetahui bagaimana peggunaan shopee paylater pada transaksi jual beli online oleh mahasiswa S1 perbankan Syariah ankatan 2019 UIN Sjech M. Djamil Djambek Bukittinggi serta bagaimana penggunaan akad dalam pembayaran pada shopee paylater dalam transaksi jual beli online perspektif ekonomi islam. Dan dengan adanya shopee paylater semakin memudahkan dalam berbelanja, sehingga menimbulkan perilaku yang suka berutang. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana penggunaan shopee paylater oleh mahasiswa S1 Perbankan syariah dan untuk mengetahui penggunaan akad dalam pembayaran pada shopee paylater perspektif ekonomi islam. Jenis penelitian yang peneliti lakukan merupakan penelitian lapangan yang bersifat deskriptif kualitatif. Teknik pengumpulan data yang dilakukan melalui proses wawancara, observasi, dan dokumentasi dengan mahasiswa S1 Perbankan Syariah Angkatan 2019 UIN Sjech M. Djamil Djambek Bukittinggi. Berdasarkan penelitian, dapat penulis simpulkan bahwasannya kegunaan shopee paylater oleh mahasiswa adalah untuk memenuhi kebutuhan ketika mahasiswa tidak memiliki cukup uang utuk melakukan transaksi dengan metode lain. Didalam jual beli online menggunakan shopee paylater juga terdapat suatu akad. Dalam ekonomi islam pada shopee paylater terdapat akad qardh, yaitu akad tolong menolong dengan cara memberikan seseorang pinjaman dan dikembalikan tanpa ada tambahan.