Abstrak
ABSTRAK Skripsi ini berjudul: “ANALISIS MANAJEMEN PENJUALAN AIR BERSIH OLEH PENGURUS MUSHALLA BAITUL HAQ DI JORONG LURAH NAGARI KOTO TUO DILIHAT DARI PERSPEKTIF EKONOMI ISLAM”, skripsi ini di tulis oleh CINDY YOLANDA PUTRI, NIM. 3213. 077, Jurusan Ekonomi Islam Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam, Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Bukittinggi, Latar belakang penulisan skripsi ini dalam manajemen penjualan air bersih di Jorong Lurah Nagari Koto Tuo yang merupakan wujud keseriusan dari pengurus Mushalla Baitul Haq Jorong Lurah untuk menyejahterakan Masyaraat Jorong Lurah dengan penjualan air bersih ini kurang tegas dan disiplin yang dalam penjualannya masih terjadi penyimpangan baik itu dari segi pembayaran, adanya pelanggan/pembeli yang berhutang kepada pengurus. Masalah yang diteliti dalam penelitian ini adalah bagaimanakah manajemen penjualan air bersih oleh pengurus Mushalla Baitul Haq. Penelitian ini bertujuan untuk menjelaskan tentang menajemen penjualan air bersih leh Mushalla Baitul Haq di Jorong Lurah Nagari Koto Tuo dilihat dari perspektif Ekonomi islam. Penelitian ini merupakan Penelitian lapangan dengan pendekatan Deskriptif Analitis yaitu melakukan penelitian dengan menggali secara luas tentang Manajemen Penjualan dalam pandangan Ekonomi Islam.diukur dengan cara wawancara. Sumber data dalam penelitian ini adalah 6 orang Informan di Jorong Lurah dan pengurus Mushalla Baitul Haq Jorong Lurah. Dan mengadakan seleksi terhadap data, kemudian akan diklasifikasikan sesuai aspek masalah yang telah disusun, setelah itu akan dianalisis dengan menggunakan analisis data kualitatif, yang berhubungan dengan Manajemen Penjualan Air Bersih dalam Perspektif Ekonomi Islam. Hasil penelitian menunjukkan bahwa dalam Manajemen Penjualan Air Bersih terjadinya ketidak-tegasan pengurus terhadap pembeli yang tidak menyetorkan uang setoran tepat waktu, ketidak-jujuran pembeli dalam hal mencatat pengambilan air setiap hari karena tidak adanya petugas pencatatan air di tempat setiap saat, dan ketidak-patuhan pembeli dalam melunasi setoran-setoran setiap harinya sehingga ada pembeli yang berhutang kepada pengurus Mushalla Baitul Haq. Keuntungan yang diperoleh dari Penjualan Air Bersih di Lurah ini merupakan milik masyarakat. Jadi, tidak dapat diambil keuntungan oleh individu pengurus Mushalla.