Lewati ke konten utama
Beranda / Publikasi / Thesis
ThesisOpen AccessTerbit 2026Versi 1

Analisis Praktek Jual Beli Ubi Jalar Menurut Perspektif Ekonomi Bisnis Islam di Jorong Lundang Nagari Panampuang Kecamatan Ampek Angkek Kabupaten Agam

Skripsi, Thesis, Disertasi, dan Tugas Akhir•Ekonomi Islam•6 dilihat · 2 unduhan

Abstrak

Skripsi ini berjudul “Analisis Praktek Jual Beli Ubi Jalar Menurut Perspektif Ekonomi Bisnis Islam Di Jorong Lundang Nagari Panampuang Kecamatan Ampek Angkek Kabupaten Agam” Yang disusun oleh Ahmad Jalaludin ( 3222161), mahasiswa Program Studi Ekonomi Islam Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam UIN Sjech M. Djamil Djambek Bukittinggi. Penelitian ini dilatarbelakangi oleh praktik jual beli ubi jalar yang berlangsung antara petani dan pengepul di Jorong Lundang Nagari Panampuang Kecamatan Ampek Angkek Kabupaten Agam. Dalam praktiknya, petani sering berada pada posisi tawar yang lebih lemah dibandingkan pengepul, terutama dalam penentuan harga, keterbatasan akses informasi pasar, serta adanya sistem pembayaran yang terkadang mengalami penundaan. Kondisi tersebut menimbulkan pertanyaan mengenai kesesuaian praktik jual beli ubi jalar dengan prinsip-prinsip ekonomi bisnis Islam, khususnya prinsip keadilan (al-'adl), kejujuran (ash-shidq), kehendak bebas (ikhtiyar), dan tanggung jawab (mas'uliyyah). Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui praktik jual beli ubi jalar dalam perspektif ekonomi bisnis Islam serta menganalisis hubungan kerja sama antara petani dan pengepul terhadap keberlanjutan ekonomi lokal masyarakat di Jorong Lundang Nagari Panampuang Kecamatan Ampek Angkek Kabupaten Agam. Penelitian ini menggunakan metode penelitian lapangan (field research) dengan pendekatan kualitatif deskriptif. Data primer diperoleh melalui observasi, wawancara, dan dokumentasi dengan informan yang terdiri dari pengepul, petani ubi jalar, serta tokoh masyarakat, sedangkan data sekunder diperoleh dari buku, jurnal, serta dokumen yang relevan. Teknik analisis data dilakukan melalui reduksi data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa praktik jual beli ubi jalar dilakukan secara langsung antara petani dan pengepul tanpa perantara resmi. Pelaksanaan transaksi belum sepenuhnya mencerminkan kerelaan yang lahir dari posisi tawar yang setara, karena petani cenderung menerima harga yang ditetapkan pengepul akibat keterbatasan akses informasi, kebutuhan ekonomi, dan terbatasnya alternatif pemasaran. Terlepas dari kondisi tersebut, selama proses transaksi tidak ditemukan unsur penipuan (tadlis), ketidakjelasan (gharar), maupun praktik yan mengandung unsur riba sehingga akad jual beli tetap berlangsung secara sah dalam muamalah islam. Hubungan antara petani dan pengepul tidak hanya bersifat ekonomi, tetapi juga didasarkan pada hubungan sosial dan kepercayaan yang telah terjalin dalam waktu yang lama. Praktik jual beli ubi jalar juga memberikan kontribusi terhadap keberlanjutan ekonomi lokal melalui peningkatan pendapatan masyarakat, penyediaan lapangan kerja, dan mendukung aktivitas ekonomi masyarakat setempat. Dari perspektif ekonomi bisnis Islam, praktik jual beli ubi jalar pada dasarnya telah memenuhi prinsip dasar muamalah, namun penerapan prinsip keadilan dalam penentuan harga belum sepenuhnya optimal. Adapun prinsip yang sudah terpenuhi yaitu : 1. Prinsip Tauhid (Kesatuan) 2. Prinsip Kehendak Bebas (Ikhtiyar) 3. Prinsip Kejujuran (Ash-Shidq). Adapun prinsip yang belum terlakasana yaitu: 1. Prinsip Keadilan (Al-A’dl) 2. Prinsip Tanggung Jawab (Mas’uliyyah).

Kata kunci

Praktek Jual Beli, Ekonomi Bisnis Islam, penentuan harga.

Informasi bibliografis

Versi dan riwayat publik

  1. Versi 1Analisis Praktek Jual Beli Ubi Jalar Menurut Perspektif Ekonomi Bisnis Islam di Jorong Lundang Nagari Panampuang Kecamatan Ampek Angkek Kabupaten Agam2026 · oai:ais:skripsi:20577

Publikasi terkait