Lewati ke konten utama
Beranda / Publikasi / Thesis
ThesisOpen AccessTerbit 2017Versi 1

TINJAUAN HUKUM ISLAM TERHADAP JUAL BELI BERAS ZAKAT FITRAH OLEH PANITIA ZAKAT (Studi kasus jorong kampuang ateh kanagarian sungai landia)

Skripsi, Thesis, Disertasi, dan Tugas Akhir•Hukum Ekonomi Syariah (Muamalah)•7 dilihat · 4 unduhan

Abstrak

ABSTRAK Skripsi ini berjudul “TINJAUAN HUKUM ISLAM TERHADAP PRAKTEK JUAL BELI BERAS ZAKAT FITRAH oleh PANITIA ZAKAT (Studi Kasus Jorong Kampuang Ateh Kanagarian Sungai Landia)” Skripsi ini ditulis oleh ASFA ANIL, NIM: 1212.015, Jurusan Muamalah Fakultas Syari’ah Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Bukittinggi 1437 H/2017 M. Maksud dari Judul Skiripsi ini adalah melihat praktek jual beras zakat fitrah oleh panitia zakat, dan bagaimana tinjauan hukum Islam terhadap pelaksanaan jual beli beras zakat fitrah oleh panitia zakat di Kanagarian Jorong Kampuang Ateh. Alasan penulis mengangkatkan permasalahan ini menjadi sebuah karya ilmiah berbentuk skripsi karena penulis melihat di Jorong Kampuang Ateh Kanagarian Sungai Landia terdapat penyaluran zakat fitrah yang pelaksanaannya berbeda dari yang umum dilakukan di mana zakat fitrah berupa beras yang dikumpulkan kepada panitia zakat, oleh panitia zakat tersebut dijual terlebih dahulu untuk kemudian dibagikan hasil penjualannya berupa uang secara sama rata kepada para mustahiq. Masalah yang diteliti dalam penelitian ini adalah bagaimana praktik jual beli beras zakat oleh panitia zakat di Jorong Kampuang Ateh Kanagarian Sungai Landia serta bagaimana pandangan hukum Islam terhadap jual beli beras zakat fitrah oleh panitia zakat di Jorong Kampuang Ateh Kanagarian Sungai Landia. Penelitian ini merupakan penelitian lapangan (field Research), yang bersifat kualitatif. Sumber data dalam penelitian ini adalah pengurus masjid, panitia zakat serta para mustahiq zakat. Dalam mengumpulkan data di lapangan metode yang penulis gunakan adalah observasi dan wawancara kepada para narasumber yang meliputi pengurus mesjid, panitia zakat serta para mustahiq zakat. Setelah data dan informasi terkumpul melalui wawancara, maka selanjutnya data tersebut akan dianalisa dan diinterpretasikan dengan menggunakan analisis kualitiatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa praktek penyaluran zakat fitrah yang ada di Jorong Kampuang Ateh Kanagarian Sungai Landia merupakan penyaluran zakat di mana zakat yang akan disalurkan dikumpulkan terlebih dahulu kepada panitia zakat. Setelah batas waktu pembayaran zakat, panitia zakat menghitung jumlah zakat fitrah yang sudah terkumpul, kemudian panitia zakat menjual beras zakat fitrah tanpa sepengetahuan muzakki, kemudian baru uangnya diberikan untuk asnaf delapan. Adapun pandangan hukum Islam terhadap yang dilakukan oleh panitia zakat yang ada di Jorong Kampuang Ateh Kanagarian Sungai Landia ini jika dilihat dari sisi praktik jual belinya, maka dapat dipahami bahwa praktek jual beli beras zakat fitrah oleh panitia zakat ini hukumnya sebagaimana pendapat para ulama di kalangan mazhab Hanafiyah yakni mauquf. Tergantung ada atau tidaknya izin yang diberikan para muzakki untuk menjual beras tersebut. Jika muzakki setuju dengan tindakan ini maka tidaklah mengapa beras tersebut dijual lalu hasilnya dibagikan secara rata kepada mustahiq. Namun bila tidak seizin muzakki maka tidak boleh.

Kata kunci

praktek jual beli beras zakat fitrah

Informasi bibliografis

Versi dan riwayat publik

  1. Versi 1TINJAUAN HUKUM ISLAM TERHADAP JUAL BELI BERAS ZAKAT FITRAH OLEH PANITIA ZAKAT (Studi kasus jorong kampuang ateh kanagarian sungai landia)2017 · oai:ais:skripsi:2209