PROHIBITION OF TRANSGENDER MARRIAGE ACCORDING TO BUYA HAMKA (IN THE BOOK OF TAFSIR AL-AZHAR)
<p> untuk di publish di Jurnal</p>
Jelajahi seluruh publikasi yang tersedia.
<p> untuk di publish di Jurnal</p>
<p> 1. Untuk mengetahui biografi Buya Hamka</p> <p> 2. Untuk mengetahui sejarah perjuangan Buya Hamka</p> <p> 3. Untuk Meneladani Buaya Hamka dalam menjalankan dakwah</p>
Skripsi ini ditulis oleh Mai Leni NIM. 2122304 dengan judul “Analisis Kesesuaian Konsep Penguatan Pendidikan Karakter (PPK) di Indonesia dengan Konsep Pendidikan Akhlak Buya Hamka”, pada Program Studi Pendidikan Agama Islam, Fakultas Tarbiyah dan Ilmu Keguruan, UIN Sjech M. Djamil Djambek Bukittinggi. Penelitian ini dilatarbelakangi oleh pentingnya penguatan pendidikan karakter dalam membentuk peserta didik yang berakhlak dan berkarakter di tengah berbagai permasalahan moral dan karakter yang terjadi di Indonesia. Berdasarkan permasalahan tersebut, konsep Penguatan Pendidikan Karakter (PPK) di Indonesia perlu dikaji kesesuaiannya dengan konsep pendidikan akhlak Buya Hamka sebagai salah satu tokoh pemikir Islam di Indonesia. Tujuan penelitian ini adalah untuk menganalisis kebijakan Penguatan Pendidikan Karakter (PPK) di Indonesia dan menganalisis kesesuaian konsep PPK dengan konsep pendidikan akhlak Buya Hamka. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah pendekatan kualitatif deskriptif dengan jenis penelitian kepustakaan (library research) dan menggunakan analisis isi (content analysis). Berdasarkan hasil penelitian, kebijakan PPK di Indonesia diarahkan pada pembentukan karakter peserta didik melalui nilai utama religius, nasionalis, mandiri, gotong royong, dan integritas. Konsep pendidikan akhlak Buya Hamka memiliki kesesuaian dengan PPK pada aspek tujuan, materi, metode, serta peran pendidik dan peserta didik. Kesesuaian tersebut tampak pada pembentukan manusia yang bermoral serta nilai religius, kejujuran, tanggung jawab, kepedulian, dan kerja keras, serta penggunaan keteladanan dan pembiasaan. Namun, PPK lebih menekankan dimensi kebangsaan, sedangkan Buya Hamka menekankan pembinaan jiwa, keimanan, pengendalian diri, dan akhlak berdasarkan nilai-nilai Islam. Dengan demikian, keduanya memiliki kesesuaian substantif dalam pembentukan karakter, meskipun berbeda dalam landasan dan konteks penerapannya.
Penelitian ini dilatarbelakangi oleh maraknya fenomena cancel culture di media sosial yang memicu penghakiman publik, penyebaran aib, dan pelanggaran terhadap martabat manusia, sehingga bertentangan dengan prinsip-prinsip etika komunikasi Islam. Penelitian ini bertujuan menganalisis konsep etika komunikasi dalam Tafsir Al-Azhar karya Buya Hamka serta mengkaji relevansinya terhadap fenomena cancel culture. Penelitian menggunakan metode kualitatif dengan pendekatan deskriptif-analitis melalui metode tafsir tematik (mawdū ī). Data primer bersumber dari Tafsir Al-Azhar, sedangkan data sekunder diperoleh dari berbagai literatur ilmiah yang relevan. Analisis dilakukan terhadap ayat-ayat Al-Qur'an yang berkaitan dengan prinsip tabayyun, larangan ghibah, fitnah, penghinaan, dan keadilan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Buya Hamka menempatkan tabayyun sebagai prinsip utama dalam memverifikasi informasi disertai larangan ghibah, penghinaan, dan membuka aib sebagai bentuk perlindungan terhadap kehormatan manusia. Prinsip keadilan juga mengharuskan setiap penilaian dilakukan secara objektif, proporsional, dan memberikan hak klarifikasi kepada pihak yang bersangkutan. Dengan demikian, praktik cancel culture yang mengabaikan verifikasi informasi, hak pembelaan diri, dan asas keadilan pada hakikatnya bertentangan dengan etika komunikasi Al-Qur'an. Temuan ini menegaskan bahwa Tafsir Al-Azhar tetap relevan sebagai landasan etis dalam membangun budaya komunikasi digital yang santun, adil, dan bertanggung jawab.
Skripsi ini ditulis oleh Yulisa Masyafitri NIM. 2122299 dengan judul “Aktualisasi Konsep Pendidikan Perempuan Perspektif Buya Hamka dalam Penguatan Peran Perempuan sebagai Al-Madrasah Al-Ula”, pada Program Studi Pendidikan Agama Islam, Fakultas Tarbiyah Dan Ilmu Keguruan, UIN Sjech M.Djamil Djambek Bukittinggi. Penelitian ini dilatarbelakangi oleh banyaknya perempuan-perempuan yang belum mendapatkan pendidikan yang disebabkan oleh faktor ekonomi, serta adanya diskriminasi gender dalam mendapatkan pendidikan. Alasan yang mendasari diskriminasi gender adalah masih melekatnya budaya patriarki dalam tatanan sosial masyarakat Indonesia. Berdasarkan permasalahan tersebut maka pentingnya untuk mewujudkan konsep pendidikan perempuan sebagai Al-Madrasah Al-Ula pada tokoh-tokoh Islam di Indonesia seperti Buya Hamka. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk menganalisis konsep pendidikan perempuan dalam perspektif Buya Hamka, serta untuk menganalisis aktualisasi konsep pendidikan perempuan perspektif Buya Hamka dalam penguatan peran perempuan sebagai Al-Madrasah Al-Ula. Metode yang digunakan dalam penelitian ialah pendekatan kualitatif, jenis kepustakaan (library research) dengan menggunakan analisis konten secara tematik. Berdasarkan hasil penelitian, konsep pendidikan perempuan menurut Buya Hamka adalah perempuan memiliki kedudukan yang mulia dalam Islam dan memegang peranan penting dalam membangun keluarga, masyarakat, dan peradaban. Kemudian konsep-konsep pendidikan perempuan menurut Buya Hamka juga berisikan mengenai tujuan pendidikan perempuan, kurikulum pendidikan perempuan, dan metode pembelajaran pendidikan perempuan. Pada tujuan pendidikan perempuan adalah bentuk dalam memikul tanggung jawab beragama, mengokohkan aqidah dan ibadah, yang secara tdak langsung akan menciptakan perempuan-perempuan yang shalihah sehingga dapat mempersiapkan generasi-generasi yang betaqwa di masa yang akan datang. Kurikulum pendidikan perempuan dengan menggunakan Al-Qur’an dan hadis yang dijadikan sebagai pedoman dalam membentuk karakter anak. Kemudian metode pembelajaran yang digunakan adalah melalui penalaran akal yang salah satunya dengan menggunakan metode kisah-kisah. Serta menggunakan metode pembiasaan berupa senantiasa selalu untuk melaksanakan shalat dari waktu ke waktu, sejak dari kecil sampai akhir hayat. Kemudian Buya Hamka memiliki tiga gagasan untuk memperkuat aktualisasi konsep pendidikan perempuan dalam penguatan peran perempuan sebagai Al-Madrasah Al-Ula yang terdapat dalam Buku Buya Hamka. Gagasan utamanya ialah pendidikan perempuan perspektif Buya Hamka bertujuan untuk membentuk perempuan yang beriman, berakhlak, dan bertanggung jawab, perempuan dalam perspektif Buya Hamka sebagai pendidik pertama yang menentukan kualitas generasi, dan perempuan dalam perspektif Buya Hamka memiliki peran strategis dalam membangun keluarga, pendidikan, dan masyarakat.
Konsep ‘iffah merupakan salah satu nilai moral fundamental dalam ajaran Islam yang menekankan sikap menjaga kehormatan dan pengendalian diri dari segala bentuk perilaku yang bertentangan dengan syariat. Nilai ini memiliki relevansi yang kuat dengan budaya lokal masyarakat Minangkabau yang berlandaskan falsafah Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis konsep ‘iffah dalam al-Qur’an menurut Tafsir al-Azhar karya Buya Hamka, serta mengkaji relevansinya dengan nilai-nilai moral budaya Minangkabau. Penelitian ini merupakan penelitian kepustakaan (library research) dengan pendekatan kualitatif. Metode yang digunakan adalah metode tafsir maudhū‘ī (tematik), dengan mengkaji ayat-ayat al-Qur’an yang berkaitan dengan ‘iffah, khususnya Q.S al-Baqarah [2]: 273, Q.S an-Nisa’ [4]: 6, Q.S an-Nur [24]: 33 dan 60, sebagaimana ditafsirkan dalam Tafsir al-Azhar. Data dianalisis menggunakan metode deskriptif-analitis untuk memahami makna ‘iffah serta keterkaitannya dengan realitas sosial dan budaya Minangkabau. Hasil penelitian menunjukkan bahwa menurut Hamka, ‘iffah tidak hanya bermakna menjaga kesucian diri, tetapi juga mencakup kemampuan mengendalikan diri dalam pengelolaan harta, menjaga kehormatan, serta menghindari perilaku yang tidak patut. Relevansi konsep ‘iffah dengan budaya Minangkabau terlihat dalam beberapa nilai budaya, yaitu Q.S al-Baqarah [2]:273 memiliki keterkaitan dengan etos merantau melalui nilai kemandirian dan penjagaan harga diri, Q.S an-Nur [24]:33 dan 60 memiliki keterkaitan dengan Sumbang Duo Baleh melalui nilai penjagaan kehormatan dan kepantasan perilaku, sedangkan Q.S an-Nisa’ [4]:6 memiliki keterkaitan dengan budaya musyawarah dan mufakat melalui nilai pengendalian kepentingan pribadi, pertimbangan, keterbukaan, dan tanggung jawab.
Gia Novita Sari, NIM: 2122369, Judul Skripsi “Analisis Nilai-nilai Pendidikan Islam dalam Film Buya Hamka Vol.1” Program Studi Pendidikan Agama Islam, Fakultas Tarbiyah dan Ilmu Keguruan, Universitas Islam Negeri Sjech M. Djamil Djambek Bukittinggi, 2026. Penelitian ini dilatarbelakangi oleh pentingnya peran film sebagai media penyampaian pesan pendidikan yang dapat memengaruhi pemahaman masyarakat terhadap nilai-nilai keislaman. Salah satu film yang merepresentasikan nilai-nilai pendidikan Islam adalah film Buya Hamka Vol.1. Penelitian ini bertujuan mendeskripsikan nilai-nilai Spendidikan Islam, representasi nilai-nilai pendidikan Islam yang ditampilkan melalui tokoh, dialog, dan alur cerita serta relevansinya terhadap pembelajaran PAI. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan jenis penelitian studi pustaka (library research) dan teknik analisis isi. Sumber data yang digunakan terdiri dari sumber data primer yaitu film Buya Hamka Vol.1. Sumber data sekunder yaitu berupa buku-buku, majalah, dan literatur yang relevan dengan penelitian ini. Teknik pengumpulan data dilakukan melalui dokumentasi terhadap film dan studi pustaka, sedangkan wawancara digunakan sebagai data pendukung untuk memperkuat hasil analisis. Teknik analisis data yang digunakan adalah teknik analisis isi, serta keabsahan data dilakukan dengan triangulasi sumber dan triangulasi teknik. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pertama, nilai-nilai pendidikan Islam yang ditemukan dalam film Buya Hamka Vol.1 antara lain nilai aqidah, ibadah, dan akhlak. Nilai aqidah meliputi iman kepada Allah, iman kepada kitab, iman kepada rasul, iman kepada qada dan qadar. Nilai ibadah tercermin melalui pelaksanaan shalat, doa, dan menuntut ilmu. Nilai akhlak mencakup akhlak kepada Allah, akhlak kepada sesama (akhlak kepada diri sendiri, akhlak kepada keluarga, akhlak kepada masyarakat), dan akhlak kepada alam/lingkungan. Kedua, representasi nilai-nilai tersebut ditampilkan melalui karakter tokoh Buya Hamka, dialog yang bernuansa religius, serta alur cerita yang menggambarkan keteladanan dalam kehidupan pribadi maupun sosial. Ketiga, nilai pendidikan Islam yang terdapat dalam film memiliki relevansi yang kuat terhadap pembelajaran PAI khususnya sebagai media pembelajaran audiovisual yang konteks untuk menjalaskan nilai aqidah, ibadah dan akhlak bagi peserta didik di era modern.
Adib Abdullah Fikri, NIM 4121030, Judul Skripsi: “Penafsiran Hamka Tentang Ayat-Ayat Fi Qulubihim Maradh: Kajian Tematik Dalam Tafsir Al-Azhar Dan Relevansinya Tehadap Krisis Moral Kontemporer”. Program Studi Ilmu Al-Qur’an dan Tafsir. Fakultas Ushuluddin Adab dan Dakwah. UIN Sjech M. Djamil Djambek Bukittinggi. Krisis moral kontemporer merupakan fenomena serius yang ditandai oleh melemahnya nilai-nilai kejujuran, integritas, dan tanggung jawab dalam kehidupan individu maupun sosial. Al-Qur’an menggambarkan kondisi ini melalui ungkapan fi qulubihim maradh (dalam hati mereka ada penyakit), yang menunjukkan adanya kerusakan batin berupa penyakit rohani seperti kemunafikan, keraguan, iri hati, dengki, dan kecenderungan mengikuti hawa nafsu. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis penafsiran Buya Hamka tentang ayat-ayat fi qulubihim maradh dalam Tafsir Al-Azhar serta menelaah relevansinya dalam menjawab krisis moral kontemporer. Penelitian ini merupakan penelitian kepustakaan (library research) dengan pendekatan kualitatif. Metode yang digunakan adalah metode tafsir tematk (maudhu’i) dengan mengikuti tujuh langkah yang dirumuskan oleh ‘Abd Al-Hayy Al-Farmawi, serta didukung oleh analisis deskriptif-analisis. Sumber data primer dalam penelitian ini adalah Al-Qur’an, buku mengenai penyakit hati, dan kitab Tafsir Al-Azhar karya Buya Hamka tentang ayat-ayat fi qulubihim maradh, sedangkan sumber data sekunder nya berasal dari buku, jurnal, kitab, dan sumber data lainnya yang relevan dengan tema penelitian ini. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Hamka dalam Tafsir Al-Azhar mengklasifikasikan fī qulubihim maradh sebagai penyakit mental-spiritual yang bermanifestasi dalam bentuk sifat ragu (syak), iri hati, ‘ujub, dan riya. Penyakit ini bersumber dari lemahnya iman dan dominasi syahwat yang menutup mata hati. Relevansi pemikiran Hamka terhadap krisis moral kontemporer terlihat pada analisisnya mengenai kemunafikan modern yang mewujud dalam praktik korupsi, penyebaran hoaks (fenomena radio lutut), dan hilangnya amanah dalam jabatan. Hamka menawarkan solusi berupa penguatan tauhid dan pembersihan jiwa (tazkiyatun nafs) sebagai fondasi utama untuk memperbaiki integritas moral masyarakat di tengah tantangan zaman.
ABSTRAK Lili Puspa, NIM: 4120009, Judul Skripsi Mahar Dalam Al-Qur’an Dan Relevansinya Dengan Tradisi Melayu Bengkulu, Program Studi Ilmu al- Qur’an dan Tafsir, Fakultas Ushuluddin Adab dan Dakwah, Universitas Islam Negeri Sjech M. Djamil Djambek Bukittinggi 2026. Praktik penetapan mahar dalam perkawinan sering kali tidak hanya dipengaruhi oleh ketentuan normatif ajaran Islam, tetapi juga oleh adat dan budaya setempat. Dalam masyarakat Melayu Bengkulu, mahar kerap ditentukan berdasarkan tradisi, status sosial, dan kesepakatan keluarga, sehingga dalam praktiknya berpotensi menggeser makna mahar sebagai niḥlah, yaitu pemberian yang didasarkan pada ketulusan dan kerelaan. Kondisi ini menimbulkan persoalan mengenai sejauh mana praktik mahar dalam adat Melayu Bengkulu sejalan dengan konsep mahar dalam Al-Qur’an, khususnya sebagaimana ditafsirkan oleh Buya Hamka dalam Tafsir Al-Azhar. Penelitian ini merupakan penelitian kepustakaan (library research) dengan pendekatan kualitatif. Sumber data utama dalam penelitian ini adalah Tafsir Al-Azhar karya Buya Hamka, Metode analisis yang digunakan adalah metode tafsir tematik (maudhu’i) menurut Abdul Hayy al-Farmawi, dengan mengumpulkan ayat-ayat Al-Qur’an yang berkaitan dengan mahar, kemudian dianalisis secara sistematis dan kontekstual. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Buya Hamka dalam Tafsir Al-Azhar memaknai mahar sebagai hak penuh perempuan yang harus diberikan dengan ketulusan, tidak memberatkan, dan tidak diposisikan sebagai alat transaksi atau simbol status sosial. Sementara itu, dalam praktik masyarakat Melayu Bengkulu, mahar masih dipengaruhi oleh adat dan stratifikasi sosial tertentu, meskipun tetap diakui sebagai kewajiban suami. Dengan demikian, praktik mahar dalam adat Melayu Bengkulu pada dasarnya memiliki relevansi dengan konsep mahar dalam Al-Qur’an, namun memerlukan penyesuaian agar tetap selaras dengan prinsip niḥlah, keadilan, dan kerelaan sebagaimana ditekankan dalam Tafsir Al-Azhar.
Skripsi ini berjudul “Etika Guru dan Murid tentang Menuntut Ilmu dalam Buku Lembaga Hidup Karya Buya Hamka” ditulis oleh Nurhasnah, NIM 2121117, Program Studi Pendidikan Agama Islam, Fakultas Tarbiyah dan Ilmu Keguruan, UIN Sjech M. Djamil Djambek Bukittinggi, Tahun 2025. Penelitian ini mengkaji konsep etika guru dan murid dalam buku Lembaga Hidup karya Buya Hamka. Latar belakang penelitian berangkat dari fenomena menurunnya kualitas moral serta melemahnya nilai-nilai etika dalam hubungan antara guru dan murid di dunia pendidikan modern. Banyak peserta didik yang kurang menghargai guru, sementara sebagian guru belum sepenuhnya menampilkan keteladanan yang baik. Dalam pandangan Islam, proses menuntut ilmu harus disertai adab, keikhlasan, dan tanggung jawab moral, sehingga penting untuk menggali kembali nilai-nilai etika pendidikan menurut tokoh seperti Buya Hamka. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan jenis penelitian kepustakaan (library research). Data utama diperoleh dari buku Lembaga Hidup karya Buya Hamka, sedangkan data pendukung bersumber dari berbagai literatur seperti buku, jurnal, dan artikel ilmiah yang relevan. Teknik pengumpulan data dilakukan dengan metode dokumentasi melalui penelaahan dan pencatatan bagian penting yang berkaitan dengan etika guru dan murid. Analisis data dilakukan dengan analisis isi (content analysis) untuk menemukan nilai-nilai moral yang terkandung dalam pandangan Buya Hamka. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Buya Hamka memandang etika sebagai fondasi utama dalam pendidikan. Etika guru meliputi keikhlasan, kesabaran, keadilan, tanggung jawab, dan keteladanan, sedangkan etika murid mencakup sikap hormat, rendah hati, kesungguhan, dan niat tulus karena Allah SWT. Hubungan antara guru dan murid menurutnya harus didasari kasih sayang dan keikhlasan. Nilai-nilai yang dikemukakan Buya Hamka tetap relevan dengan pendidikan masa kini karena mampu menumbuhkan karakter, moral, dan spiritualitas dalam proses pembelajaran yang berlandaskan pada nilai-nilai Islam.
Al-Qur'an merupakan pedoman dan petunjuk dalam kehidupan manusia yang membahas semua aspek kehidupan, termasuk petunjuk untuk mencapai kesuksesan dunia dan akhirat. Sampai saat ini, Al-Qur’an masih murni seperti yang diturunkan Allah kepada Rasulullah tanpa ada perubahan apapun. Ayat Al-Qur'an mempunyai tema yang sangat beragam di dalamnya, karena Al-Qur'an tidak hanya membahas tentang hukum dan ibadah saja. Tetapi banyak dibahas seperti iman, aqidah, dan lain sebagainya. Bahkan ayat Al-Qur’an ada pula yang berisi janji Allah kepada makhluknya. Penelitian ini dilakukan untuk melihat bagaimana penafsiran ayat tentang janji Allah kepada orang kafir dalam Al-Qur’an menurut Hamka dalam kitab tafsir Al-Azhar dan kontekstualisasi janji Allah. Penelitian ini termasuk ke dalam penelitian kepustakaan (library reserch) yang data-datanya diperoleh dari kepustakaan seperti buku, jurnal, skripsi, dan kitab tafsir Al-Azhar. Kemudian diolah dengan pendekatan tematik yang dikemukakan oleh Al-Farmawi. Hasil penelitian ini adalah bagaimana ungkapan janji Allah terhadap orang kafir yang dijelaskan dalam Al-Qur’an ada bebrapa janji Allah kepada orang kafir, yaitu: Janji Allah orang kafir pasti masuk neraka yang terdapat dalam QS.Al-Hajj ayat 72, QS.Hud ayat 17, QS.Al-Fath ayat 13, Janji Allah bahwa orang kafir akan diberikan azab terdapat dalam QS.Yunus ayat 4, QS.An-Nisa ayat 150-151, Janji Allah akan memusnahkan orang kafir terdapat dalam QS.Al-Anfal ayat 7. Sementara itu, kontekstualisasi janji allah adalah bahwa Allah berjanji untuk menolong hamba-hamba-Nya, khususnya para utusan-Nya, dan memberikan balasan bagi orang yang zalim dan kafir merupakan suatu hal yang sangat pasti. Hal ini pula yang menjadi dasar bagi segala amal perbuatan manusia, bagi yang taat harus tetap bersemangat, dan bagi yang ingin berbuat dosa agar segera bertaubat. Allah tidak mungkin lengah terhadap segala perbuatan manusia, janji Allah untuk memberi pahala atas perbuatan baik dan buruk merupakan suatu keniscayaan.
Ibrahim dengan NIM : 4119060 judul Skripsi “Analisis Tematik Ayat- Ayat Tentang Pergantian Sian dan Malam Perspektif Tafsir AL Azhar”. Fakultas Ushuluddin Adab dan Da’wah, UIN SJECH M. DJAMIL DJAMBEK BUKITTINGGI 2025. Fenomena pergantian siang dan malam merupakan bagian dari ayat-ayat kauniyyah yang mengandung pesan ilmiah, filosofis, dan spiritual. Dalam AlQur'an, peristiwa ini disebutkan berulang kali sebagai tanda kebesaran Allah bagi orang-orang yang mau berpikir dan bersyukur. Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji ayat-ayat tentang pergantian siang dan malam melalui pendekatan tematik (tafsir maudhu’i) dan menganalisisnya menurut perspektif Tafsir al-Azhar karya Buya Hamka. Adapun rumusan masalah yang dikaji mencakup: (1) bagaimana penafsiran ayat-ayat pergantian siang dan malam menurut Tafsir alAzhar; (2) bagaimana relevansi penafsiran Buya Hamka dengan fenomena tersebut; dan (3) bagaimana sintesis antara penafsiran tafsir dan pendekatan sains dalam mengungkap makna filosofis dan spiritual dari pergantian siang dan malam. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan metode kepustakaan (library research) dan dianalisis menggunakan metode maudhu’i yang terdiri atas enam langkah menurut Dr. Zulheldi. Data diperoleh dari sumber primer seperti Al-Qur'an dan Tafsir al-Azhar, serta sumber sekunder berupa literatur ilmiah dan tafsir-tafsir lainnya. Penelitian ini menemukan bahwa Buya Hamka menafsirkan pergantian siang dan malam sebagai tanda kekuasaan dan keesaan Allah yang mengajak manusia untuk merenung, bersyukur, dan beribadah. Tafsir Al-Azhar menunjukkan corak sufistik-moralistik yang kontekstual, sekaligus membuka ruang dialog antara wahyu dan ilmu pengetahuan. Sintesis antara tafsir dan sains menghasilkan pemahaman yang utuh, bahwa fenomena alam tidak hanya berdimensi empiris, tetapi juga menjadi media pendidikan spiritual bagi manusia. Temuan ini menguatkan posisi tafsir Al-Azhar sebagai karya tafsir modern yang mampu menjembatani pesan-pesan ilahiah dengan perkembangan sains, sekaligus menegaskan pentingnya pendekatan tematik dalam mengkaji fenomena alam dalam Al-Qur’an secara lebih mendalam dan relevan.
ABSTRAK Skripsi ini berjudul “ Pendidikan Karakter Dalam Buku Akhlaqul Karimah Karya Buya Hamka” yang disusun oleh Tasya Mutia Novena Nim 2121008 pada Program Studi Pendidikan Agama Islam, Fakultas Tarbiyah dan Ilmu Keguruan, Universitas Islam Negeri (UIN) Sjech M. Djamil Djambek Bukittinggi, 1446 H/2025 M. Penelitian ini dilatarbelakangi oleh kebutuhan untuk memahami nilai-nilai pendidikan karakter dalam buku Akhlaqul Karimah karya Buya Hamka dan kaitannya dengan 18 nilai karakter bangsa yang ditetapkan oleh Kemendiknas. Tujuannya adalah melihat keselarasan antara nilai agama yang diajarkan Buya Hamka dengan nilai karakter nasional agar pendidikan karakter di Indonesia lebih bermakna dan berlandaskan agama serta kebangsaan. Metode yang digunakan adalah penelitian kepustakaan (library research), yaitu mengumpulkan dan menganalisis data dari sumber tertulis seperti buku, artikel, dan literatur terkait tanpa melakukan penelitian lapangan. Metode ini tepat karena fokus penelitian adalah kajian teori dan pemikiran yang berhubungan dengan pendidikan karakter. Berdasarkan hasil penelitian menunjukkan bahwa lima nilai utama dalam buku Akhlaqul Karimah yakni religius, jujur, disiplin, peduli sosial, dan tanggung jawab sangat selaras dan sinergis dengan nilai karakter bangsa menurut Kemendiknas. Integrasi nilai-nilai agama dari Buya Hamka ini dapat memperkuat pendidikan karakter nasional, sehingga generasi muda Indonesia menjadi pribadi yang cerdas, bermoral, dan berkarakter luhur.
Fadila Sefriani, NIM 4121016, Judul Skripsi: “Taqiyyah Perspektif Buya Hamka dan Quraish Shihab (Studi Komparatif Tafsir Al-Azhar dan Al-Misbah). Fakultas Ushuluddin Adab dan Dakwah UIN Sjech M. Djamil Djambek Bukittinggi 2025. Penelitian ini membahas tentang konsep taqiyyah dalam perspektif dua tokoh mufasir Indonesia, yakni Buya Hamka dalam Tafsir Al-Azhar dan M. Quraish Shihab dalam Tafsir Al-Misbah. Taqiyyah merupakan tindakan menyembunyikan keyakinan atau sikap keagamaan untuk menjaga diri dari bahaya, khususnya dalam kondisi darurat yang mengancam jiwa atau agama. Meski sering dikaitkan dengan ajaran syi’ah, konsep ini juga diakui dalam Ahlussunnah wal Jama’ah dengan rujukan ayat-ayat Al-Qur’an seperti Q.S. Ali Imran: 28 dan An-Nahl: 106. Oleh karena itu, penelitian ini penting untuk melihat bagaimana dua mufasir Ahlussunnah memahami dan menafsirkan konsep tersebut dalam karya tafsir mereka. Adapun penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan pendekatan kepustakaan (library research). Data primer diperoleh dari kitab Tafsir Al-Azhar karya Buya Hamka dan Tafsir Al-Misbah karya M. Quraish Shihab. Adapun metode analisis yang digunakan adalah metode komparatif atau muqaran, yaitu dengan membandingkan penafsiran kedua tokoh terhadap ayat-ayat yang berkaitan dengan taqiyyah. Teknik analisis data dilakukan secara deskriptif-analitis untuk mengungkap makna dan konteks penafsiran masing-masing mufasir. Hasil penelitian menunjukkan bahwa baik Buya Hamka maupun Quraish Shihab sepakat bahwa taqiyyah dibolehkan dalam kondisi tertentu, terutama ketika menyangkut keselamatan jiwa atau menjaga akidah dalam situasi terancam. Keduanya menekankan bahwa praktik taqiyyah bukanlah bentuk kemunafikan, karena dilakukan dalam kondisi terpaksa dan tetap menjaga keteguhan iman dalam hati. Buya Hamka cenderung melihat taqiyyah dalam konteks historis dan realitas sosial umat Islam yang tertindas, seperti pengalaman kaum muslim di bawah penjajahan. Ia menekankan bahwa taqiyyah adalah bentuk kebijaksanaan dalam menghadapi musuh yang lebih kuat. Sementara itu, Quraish Shihab melihat taqiyyah sebagai bentuk siasat keimanan yang diperbolehkan dalam Islam, namun ia lebih menekankan batasan moral dan spiritualnya, bahwa orang beriman yang tetap tegar tanpa melakukan taqiyyah dalam tekanan justru menunjukkan keutamaan iman yang sempurna. Meski pendekatan keduanya berbeda Buya Hamka lebih sosiologis dan historis, Quraish Shihab lebih filosofis dan rasional keduanya memberikan kontribusi penting terhadap pemahaman konsep taqiyyah dalam tafsir Al-Qur’an. Penelitian ini memperluas khazanah ilmu tafsir dan membuka ruang diskusi yang lebih objektif tentang pemaknaan taqiyyah dari sudut pandang Ahlussunnah wal Jama’ah.
Materialisme merupakan paham yang menempatkan harta dan status sosial sebagai tolok ukur kesuksesan hidup. Dalam konteks modern, pandangan ini semakin menguat, termasuk di kalangan umat Islam, sehingga menimbulkan ketimpangan nilai spiritual dan sosial. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pandangan para mufasir modern Indonesia terhadap ayat-ayat Al-Qur’an yang berkaitan dengan materialisme serta solusi yang ditawarkan guna menyeimbangkan kehidupan dunia dan akhirat. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan pendekatan tafsir tematik maudhui, dan bersifat deskriptif-analitis. Data primer diperoleh dari tafsir modern Indonesia, yaitu Tafsir Al-Azhar karya Buya Hamka, Tafsir Al-Mishbah karya M. Quraish Shihab, dan Tafsir An-Nur karya Hasbi Ash-Shiddieqy. Data sekunder diperoleh dari buku, jurnal, dan sumber ilmiah lainnya yang relevan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa ayat-ayat seperti QS. Al-Fajr: 20, QS. Al-‘Adiyat: 8, dan QS. Al-Humazah: 2-3 dijadikan rujukan oleh ketiga mufasir dalam menggambarkan bahaya kecintaan terhadap harta. Buya Hamka menekankan bahwa materialisme menyebabkan degradasi sosial dan spiritual. Quraish Shihab mengaitkannya dengan ilusi kekekalan harta yang menyesatkan. Hasbi Ash-Shiddieqy melihat materialisme sebagai penyebab lemahnya kepedulian sosial dan amal kebaikan. Ketiganya sepakat bahwa Al-Qur’an mengajarkan keseimbangan antara urusan dunia dan akhirat, dan menyerukan pemanfaatan harta untuk kemaslahatan sosial serta pendekatan diri kepada Allah SWT. Dengan demikian, Al-Qur’an tidak hanya mengkritik sikap materialistik, tetapi juga memberikan solusi spiritual dan sosial untuk menghindari dampak negatifnya. Penelitian ini diharapkan dapat memperkaya khazanah keilmuan tafsir dan memberikan kontribusi dalam menghadapi tantangan materialisme di era modern.
Penafsiran al-Qur’an terus berkembang dari masa ke masa dan bahasannya semakin meluas karena di era moderen ini manusia tengah memasuki era digital. Salah satu ulama tanah Air yaitu Buya Hamka yang telah berhasil menulis karya tafsir lengkap 30 juz yang bernama kitab tafsir Al-Azhar, kemudian ia meluaskan dedikasi keilmuannya dalam bentuk kuliah subuh, dan ceramah yang direkam melalui radio dan kaset pada masanya, bahkan masyarakat mempublikasikan sampai pada media sosial sekarang ini. Oleh karena itu, maka penyampaian dan hasil penafsirannya berbeda antara tafsir yang telah ditulis dengan tafsir lisannya, karena media yang dipakai juga berbeda. Penelitian ini bartujuan untuk mendeskripsikan dan mengidentifikasi perkembangan penafsiran dan faktor-faktor penyebab perkembangan penafsiran buya Hamka. Penelitian berfokus pada tafsir tulis Al-Azhar dan tafsir lisan channel YouTube Bukittinngi: Album Kenangan Dakwah, yang membahas perkara syukur dan kufur. Penelitian ini adalah penelitian kepustakaan dengan menggunakan penyajian deskriptif-analitis. Adapun data primer yang digunakan adalah kitab tafsir Al-Azhar dan channel YouTube Bukittinngi: Album Kenangan Dakwah. Data sekunder berasal dari artikel, jurnal, skripsi, tesis maupun tulisan- tulisan yang relevan dengan topik bahasan. Teori kelisanan Walter J. Ong yang digunakan penulis sebagai pisau analisisnya. Hasil dari penelitian ini menunjukkan bahwa; Pertama, penafsiran buya Hamka pada tafsir tulis lebih rinci dan konsisten terhadap penyusunan mushaf utsmani. Metode penafsiran disajikan dengan metode tahlili (analisis), sedangkan metode penafsiran yang dipakai pada tafsir lisan disajikan dengan metode maudhu’i (tematik). Namun bahasa yang dipakai pada tafsir lisan lebih mudah dipahami meski dalam penjelasannya tidak selengkap tafsir tulis. Kedua, perkembangan makna yang terdapat dalam tafsir lisan tidak hanya berisi pengulangan dari penafsiran yang telah ditulis pada kitab tafsir, tetapi ditemukan penjelasan makna-makna baru yang belum ada pada saat kitab tafsir ditulis. Maksud ayatnya sinkron, sehingga tidak kontradiksi antara fungsi historis dengan fungsi perkembangan makna. Secara garis besar, surah Ibrahim berbicara tentang hakikat syukur dan kufur, sebagai bentuk perlakuan seseorang terhadap nikmat yang diberikan oleh Tuhan.
Delsa Oktaviani, NIM 4120043, Judul Skripsi :“ Tanda-tanda Kebesaran Allah dalam Surat Ar-Rum Ayat 20-27 Perspektif Buya Hamka pada Kitab Tafsir Al-Azhar”. ProdiIlmu al-Qur’an dan Tafsir Fakultas Ushuluddin Adab dan Dakwah UIN Sjech M. Djamil Djambek Bukittinggi 2023 Penelitian tentang tanda-tanda kebesaran Allah dalam surat Ar-Rum ayat 20-27 perspektif buya Hamka ini latar belakangi oleh keadaan awalan surat ar-Rum ayat 20-25 dengan lafal wa min ayaatihi yang secara keseluruhan bercerita tentang tanda-tanda kebesaran Allah Swt. Menurut Buya Hamka, ayat ini menjadi sebuah petunjuk bagi orang muslim tentang sebagian tanda-tanda kebesaran Allah serta sebagai dalil tentang adanya Tuhan semesta alam yang berkuasa atas segala sesuatu di dunia ini. Ayat ini menurut buya Hamka juga bercerita tantang bagaimana seorang manusia mamfungsikan akal dan fikiran nya sehingga sampai pada kakikat kebenaran tentang kekuasaan Allah Swt. Oleh karena itu, pada penelitian ini akan mengungkap tentang Apa saja tanda-tanda kebesaran Allah dalam QS. Ar-Rum ayat 20-27 serta Bagaimana penafsiran Buya Hamka tentang tanda-tanda kebesaran Allah dalam QS. Ar-Rum ayat 20-27 dalam kitab tafsir al-Azhar. Penelitian yang dilakukan ini termasuk ke dalam penelitian kepustakaan (library research) yang data-datanya diperoleh dari buku, jurnal, skripsi, thesis, dll. Metode Penelitian yang diterapkan dalam penelitian ini adalah metode maudu’i Imam al-Farmawi secara deskriptif. Hasil penelitian yang dapatkan antara lain ; pertama, tanda-tanda kebesaran Allah dalam QS. Ar-Rum ayat 20-27 di antaranya penciptaan manusia dari tanah yang berkembang biak dari satu menjadi dua dari dua menjadi tiga dan seterusnya. penciptaan manusia berpasang-pasangan dan berkasih sayang, penciptaan bumi dan langit serta perbedaan bahasa dan warna kulit manusia, penciptaan siang malam, penciptaan rasa takut dan harap, penciptaan hujan dan penciptaan hari berbangkit, setelah manusia mati. Kedua, Penafsiran buya Hamka tentang surat ar-Rum ayat 20-27; manusia berasal tanah dan berkembang biak serta akan kembali kedalam tanah, penciptaan manusia secara berpasang-pasangan antara laki-laki dan perempuan, penciptaan bumi dan langit serta perbedaan antara manusia yang satu dengan manusia yang lain, baik dari segi bahasa maupun warna kulit, penciptaan siang dan malam untuk bekerja dan istirahat, penciptaan rasa takut dan harap, penciptaan langit dan bumi serta penciptaan hari berbengkit setelah kematian.
Abu Al-Mughis Al-Husain Ibnu Manshur Al-Baidawi, juga dikenal sebagai Al-Hallaj, adalah seorang tokoh terkemuka dalam tradisi intelektual sufi. Ide-idenya menjadi pendorong penelitian ini. Konsep Tasawuf yang ditawarkannya yaitu tentang “hulul” atau penyatuan hamba dengan Tuhan, yang menimbulkan kontroversi dikalangan para ulama pada saat itu hingga dituduh sesat bahkan dituduh telah kafir. Salah satu tokoh Tasawuf modern yang ikut mengomentari tentang ini ialah Buya Hamka melalui Tasawuf modern yang telah digagasnya. Dari penelitian ini, diperoleh hasil bahwa kehadiran konsep hulul yang digagas oleh Al-Hallaj menimbulkan pro kontra di kalangan para ulama, ada yang mendukung dan ada yang secara tegas menolak konsep tersebut dengan berbagai alasan dan argumen. Hamka sendiri juga memaparkan kisah Al-Hallaj dan gagasan Hululnya yang dapat ditemukan dalam karya-karyanya (Tasawuf Modern, Tasawuf dari Abad ke Abad, dan Tasawuf: Perkembangan dan Penyempurnaannya merupakan contoh aspek-aspek agama). Tulisan-tulisan Hamka mengandung konsep Hulul. Selanjutnya, mengenai dua kecendrungan pemikiran yang berbeda antara Hamka (Tasawuf modern) dan Al-Hallaj (Tasawuf klasik). Dimana dua kecendrungan Tasawuf tersebut mempunyai metode atau cara pendekatan bertasawuf yang berbeda. Al-Hallaj lebih ke Tasawuf falsafi dengan menggunakan pendekatan Rasio (filsafat), sedangkan Hamka lebih berfokus kepada Tasawuf amali tentang pembentukan akhlak mulia.
Buya Hamka ayat tersebut menjelaskan anak laki-laki mendapatkan harta warisan lebih besar dari harta warisan anak perempuan. Karena laki-laki memiliki tanggung jawab yang jauh lebih berat dibandingkan tanggung jawab anak perempuan. Salah satu tokoh Feminis muslim yang bernama Amina Wadud menurutnya ayat 11-12 yang dijelaskan dalam bukunya wanita dalam al-Qur’an bahwa ketentuan tersebut bukan merupakan salah satu variasi pembagian yang prosional antara laki-laki dan perempuan. Dengan demikian ketentuan 1:2 bukan merupakan suatu ketentuan yang mutlak. Sehingga Amina Wadud menyimpulkan bahwa pembagian harta warisan 2:1 bagi laki-laki dan perempuan merupakan salah satu dari beberapa penerapan yang dilakukan dalam pembagian harta warisan dan bukan satu-satunya cara pembagian. Penelitian ini termasuk ke dalam penelitian kepustakaan (library research) yang data-datanya diperoleh dari kepustakaan. Penelitian kepustakaan merupakan penelitian yang semua referensinya atau buku, skripsi, jurnal, naskah, dan lain- lain. Penelitian kepustakaan lebih mengarah kepada hal-hal yang bersifat teoritis, gagasan-gagasan atau ide-ide dari sub tema yang dipilih. Perbedaan penafsiran Buya Hamka dengan Amina Wadud, Buya Hamka lebih menggunakan teori tahlili dalam menfasirkan ayat-ayat al-Qur’an sedangkan Amina Wadud lebih mengedepankan teori hermeneutika Fazlur Rahman dalam penafsirannya. Oleh karena itu ada perbedaan dan ada persamaan ari segi penafsirannya.
This journal examines the prohibition on transgender marriage according to Buya Hamka in the Al-Azhar commentary book. Transgender is a symptom of a person's dissatisfaction because they feel there is no match between their physical form and genitals and their mental state or because they are dissatisfied with their genitals. The final results of this research can be concluded, namely: The prohibition of transgender according to Hamka is based on an-Nisa' verse 119, ar-Rum verse 30 and al-Baqarah: 216, hadith, ijma' and fatwa, that transgender behavior is actions and behavior that being deceived by Satan and following one's desires, including the act of changing Allah SWT's creation, transgender is an act that does not function Allah's creation according to its function, according to nature. Transgender is the act of resembling the opposite sex, the perpetrator received a curse from Rasulullah S.A.W and is classified as a Haram act. According to Buya Hamka, the prohibition on transgender marriages means same-sex marriages occur, sexual intercourse is not in accordance with nature, there is no fertility (procreation), the goal of marriage cannot be achieved, and the five basic principles of religion are threatened, namely religion, reason, the right to life, property and offspring. Genital surgery carried out by transgender people causes greater harm. Islam is determined by external aspects or physical indications, not psychologically.