Mahar Perspektif Hamka Dalam Tafsir Al-Azhar DAN RELEVANSINYA DENGAN TRADISI MELAYU BENGKULU
ABSTRAK Lili Puspa, NIM: 4120009, Judul Skripsi Mahar Dalam Al-Qur’an Dan Relevansinya Dengan Tradisi Melayu Bengkulu, Program Studi Ilmu al- Qur’an dan Tafsir, Fakultas Ushuluddin Adab dan Dakwah, Universitas Islam Negeri Sjech M. Djamil Djambek Bukittinggi 2026. Praktik penetapan mahar dalam perkawinan sering kali tidak hanya dipengaruhi oleh ketentuan normatif ajaran Islam, tetapi juga oleh adat dan budaya setempat. Dalam masyarakat Melayu Bengkulu, mahar kerap ditentukan berdasarkan tradisi, status sosial, dan kesepakatan keluarga, sehingga dalam praktiknya berpotensi menggeser makna mahar sebagai niḥlah, yaitu pemberian yang didasarkan pada ketulusan dan kerelaan. Kondisi ini menimbulkan persoalan mengenai sejauh mana praktik mahar dalam adat Melayu Bengkulu sejalan dengan konsep mahar dalam Al-Qur’an, khususnya sebagaimana ditafsirkan oleh Buya Hamka dalam Tafsir Al-Azhar. Penelitian ini merupakan penelitian kepustakaan (library research) dengan pendekatan kualitatif. Sumber data utama dalam penelitian ini adalah Tafsir Al-Azhar karya Buya Hamka, Metode analisis yang digunakan adalah metode tafsir tematik (maudhu’i) menurut Abdul Hayy al-Farmawi, dengan mengumpulkan ayat-ayat Al-Qur’an yang berkaitan dengan mahar, kemudian dianalisis secara sistematis dan kontekstual. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Buya Hamka dalam Tafsir Al-Azhar memaknai mahar sebagai hak penuh perempuan yang harus diberikan dengan ketulusan, tidak memberatkan, dan tidak diposisikan sebagai alat transaksi atau simbol status sosial. Sementara itu, dalam praktik masyarakat Melayu Bengkulu, mahar masih dipengaruhi oleh adat dan stratifikasi sosial tertentu, meskipun tetap diakui sebagai kewajiban suami. Dengan demikian, praktik mahar dalam adat Melayu Bengkulu pada dasarnya memiliki relevansi dengan konsep mahar dalam Al-Qur’an, namun memerlukan penyesuaian agar tetap selaras dengan prinsip niḥlah, keadilan, dan kerelaan sebagaimana ditekankan dalam Tafsir Al-Azhar.