Lewati ke konten utama
Beranda / Hasil pencarian

Hasil pencarian

Jelajahi seluruh publikasi yang tersedia.

14 hasil
Subjek: TINJAUAN HUKUM ISLAM
DaftarKartu
ThesisOpen AccessPDF tersedia

Perspektif Fiqih Muamalah Terhadap Jual Beli Hewan Ternak di Nagari Guguak Malalo Kecamatan Batipuh Selatan Kabupaten Tanah Datar

2025•Skripsi, Thesis, Disertasi, dan Tugas Akhir

Skripsi ini bejudul “Tinjauan Hukum Islam Terhadap Akad Jual Beli di Nagari Guguak Malalo Kecamatan Batipuh Selatan”, yang ditulis oleh Muhamad Sabil, NIM. 1220.013, Program Studi Hukum Ekonomi Syariah (Muamalah), Fakultas Syariah, Universitas Islam Negeri (UIN) Sjech M.Djamil Djambek Bukittinggi. Skripsi ini ditulis karena dalam akad jual beli yang terjadi di Nagari Guguak Malalo tidak terpenuhinya salah satu syarat dari rukun dalam akad jual beli, dimana dalam akad jual beli tersebut, pembeli mendatangi peternak (penjual) untuk membeli hewan ternak dengan melakukan akad yaitu pembeli memberikan panjar kepada penjual sebagai tanda kesungguhan pembeli kepada penjual dan akan dilunaskan keesokan harinya, namun ketika pembeli akan melunasi dan akan mengambil, hewan ternak tersebut mengalami cacat, sehingga pembeli melakukan penekanan harga secara sepihak tanpa persetujuan dari pihak satunya yang membuat pihak penjual merugi dan tidak ridha terhadap penekanan harga yang dilakukan sehingga dapat menimbulkan harga yang tidak adil, dikarenakan tidak adanya pesetujuan salah satu pihak yang dapat merugikan pihak lain dan tidak mempertimbangkan kepentingan bersama. Berdasarkan hal ini maka penulis ingin mengetahui secara mengetahui secara jelas bagaimana tinjauan hukum islam terhadap akad jual beli di Nagari Guguak Malalo Kecamatan Batipuh Selatan. Penelitian ini menggunakan penelitian lapangan di Nagari Guguak Malalo. Data dikumpulkan melalui wawancara, observasi, dan dokumentasi. Sumber data primer adalah wawancara dengan peternak, pembeli, dan pihak terkait lainnya. Data sekunder terdiri dari buku dan jurnal yang terkait dengan jual beli, dan kontrak. Penulis menggunakan analisis deskriptif dengan pendekatan kualitatif untuk analisis data.Berdasarkan temuan penelitian, ditemukan bahwa kontrak jual beli di Nagari Guguak Malalo dapat menimbulkan ketidakadilan dan merugikan salah satu pihak. Lebih lanjut, kontrak tersebut tidak sah karena tidak memenuhi salah satu syarat dari pilar perjanjian jual beli, khususnya mengenai tekanan harga sepihak. Perjanjian jual beli ini merupakan paksaan, di mana penjual dipaksa untuk menerima harga yang ditawarkan oleh pembeli. Dalam islam menjaga keadilan dan kesepakatan sangat penting dalam akad jual beli,terutama dalam hal kerelaan dan keridhaan karena itu untuk memastikan keadilan dan kespakatan yang saling menguntungkan antara kedua belah pihak

9 dilihat · 2 unduhanSitasiDetail
ThesisOpen AccessPDF tersedia

TINJAUAN HUKUM ISLAM TENTANG NUSYUZ BAGI ISTRI SEBAGAI PENCARI NAFKAH DI KENAGARIAN KOTO GADANG KECAMATAN 4 KOTO

2025•Skripsi, Thesis, Disertasi, dan Tugas Akhir

Pernikahan termasuk bagian dari fitrah manusia, yaitu laki- laki membutuhkan wanita dan juga sebaliknya, wanita membutuhkan laki- laki.jalan yang sah untuk memenuhi kebutuhan insani ini adalah dengan aqdun nikah( melalui jenjang pernikahan) . Nusyuz merupakan istilah dalam hukum Islam yang merujuk pada perilaku ketidakpatuhan salah satu pihak dalam pernikahan sering kali diartikan sebagai pembangkang istri terhadap suami.

4 dilihat · 2 unduhanSitasiDetail
ThesisOpen AccessPDF tersedia

Tinjauan Hukum Islam Terhadap Penerapan Denda Pada Restoran Dengan Sistem All You Can Eat (Studi Kasus Restoran Sogogi Shabu&Grill Bukittinggi)

2024•Skripsi, Thesis, Disertasi, dan Tugas Akhir

Skripsi ini berjudul “Tinjauan Hukum Islam Terhadap Penerapan Denda Pada Restoran Dengan Sistem All You Can Eat (Studi Kasus Restauran Sogogi Shabu& Grill Bukittinggi)” yang ditulis oleh Riri Pratami, NIM 12200.059, Program Studi Hukum Ekonomi Syariah (Muamalah) Fakultas Syariah Universitas Islam Negeri ( UIN) Sjech M.Djamil Djambek Bukittinggi. Dalam konsep all you can eat ini praktik penerapan denda pada restaurant gogogi shabu& grill ini mengunakan konsep all you can eat dan belum sepenuhnya sesuai dengan prinsip hukum islam dan penerapan denda terlalu besar untuk konsumen dan konsumen tidak biasa memastikan berapa jumlah dan takaran makanan yang dapat dimakan oleh mereka karena porsi perut setiap orang berbeda. Maka hukum menerapkan denda pada jual beli makanan dengan konsep all you can eat di restoran sogogi bukittinggi hukumnya boleh karena tidak bertentangan dengan Hukum Islam. Namun penerapan denda pada pembeli yang tidak menghabiskan makanan dinyatakan mubah karena sebelumnya terjadi kesepakatan jual beli namun dalam kesepakatan perjanjian tersebut terdapat aspek yang memperhatikan untung rugi dan mubazir serta dapat membatalkan jual beli. Dalam metode penelitian ini menggunakan penelitian metode ini yang dapat digolongkan sebagai penelitian lapangan (Field Research), yaitu suatu penelitian pengumpulan data yang dilakukan dengan cara terjun langsung ke lokasi yang menjadi objek penelitian.untuk memperoleh data penelitiannya Serta Penelitian ini adalah penelitian yang menghasilkan data deskriptif berupa kata-kata yang tertulis atau lisan dari orang-orang dan perilaku yang diminati. Penelitian lapangan biasa diadakan di luar lapangan. Dalam penelitian ini, penulis akan melakukan pengamatan terhadap objek yang diteliti dengan terjun langsung ke Restoran Sogogi shabu & grill Bukittinggi Hasil penelitian ini menunjukan bahwa penetapan denda pada konsumen restoran sogogi dalam transaksi jual beli makanan dengan sistem paket makan sepuasnya (all you can eat) menurut hukum islam diperbolehkan karena tidak berkaitan dengan hutang piutang (dain) dan denda yang diterapkan oleh Restoran Sogogi bukan termasuk riba. Sedangkan menurut hukum positif termasuk sah karena konsumen yang dikenakan denda dianggap melakukan wanprestasi atau cidera janji dan diberikan hukuman berdasarkan pasal 1239 KUHperdata.

6 dilihat · 2 unduhanSitasiDetail
ThesisOpen AccessPDF tersedia

IMPLEMENTASI PASAL 6 C PERMENHUB NO 12 TAHUN 2019 TENTANG PERLINDUNGAN KESELAMATAN PENGGUNA SEPEDA MOTOR YANG DIGUNAKAN UNTUK KEPENTINGAN MASYARAKAT DALAM PERSPEKTIF SIYASAH TANFIDZIYAH (Studi Kasus di Kota Padang Panjang)

2024•Skripsi, Thesis, Disertasi, dan Tugas Akhir

Tujuan penelitian ini adalah 1) Untuk Mengetahui bagaimana Implementasi Hukum dalam Permenhub No.12 Tahun 2019 di Kota Padang Panjang. 2) Untuk mengetahui/menjelaskan/tinjauan hukum Islam terhadap larangan merokok sambil berkendara kendaraan bermotor. Penelitian ini merupakan penelitian lapangan (field research), yang dilakukan di Kota Padang panjang. Dalam pembahasan Proposal ini digunakan metode kualitatif yang bersifat ekspolaratif, yaitu penelitian yang bertujuan untuk menggambarkan keadaan dan menggali secara luas tentang Implementasi Permenhub No 12 Tahun 2019 Tentang Perlindungan Keselamatan Pengguna Sepeda Motor Yang Digunakan Untuk Kepentingan Masyarakat Dalam Persfektif Siyasah. Alasan saya memilih lokasi ini adalah karena saya sudah melakukan survey awal yang membantu saya menetapkan bahwa lokasi penelitian memiliki ciri-ciri khusus dan permasalahan yang layak untuk diteliti. Selain itu peneliti juga memiliki pemahaman mendalam tentang permasalahan dan karakteristik lokasi tersebut berdasarkan pengalaman praktik saya sebelumnya disana. ari hail wawancara ditemukan bahwa penyebab tidak maksimalnya implementasi permenhub no 12 tahun 2019 adalah karena masih terbatas nya sumber daya, baik itu sumber daya manusia maupun sumber daya anggaran. kurang nya sumber daya manusia seperti belum memenuhinya personil yang di butuhkan dalam menjalankan kebijakan seperi pada dinas perhubungan kota padang panjang yang hanya memiliki dua orang personil saja yang sudah bersetifikasi yang nantinya bisa menindak pelanggar peraturan mentri perhubungan di jalan dan di kapolres kota padang panjang juga masih kurang nya sumber daya manusia yaitu hanya memiliki sembilan orang anggota bagian lalu lintas dengan wilayah hukum yang cukup luas yaitu kota padang panjang, batipuh, dan batipuh selatan.

4 dilihat · 2 unduhanSitasiDetail
ThesisOpen AccessPDF tersedia

Tinjauan Hukum Islam Terhadap Praktek Pinjam Meminjam Emas Di Nagari Batu Payuang Kecamatan Lareh Sago Halaban Kabupaten Lima Puluh Kota

2023•Skripsi, Thesis, Disertasi, dan Tugas Akhir

ABSTRAK Skripsi ini berjudul “ Tinjauan Hukum Islam Terhadap Praktek Pinjam Meminjam Emas Di Nagari Batu Payuang Kecamatan Lareh Sago Halaban Kabupaten Lima Puluh Kota”, yang ditulis oleh Vini Avi Dhita, NIM 1219.030, Program Studi Hukum Ekonomi Syariah (Muamalah) Fakultas Syariah Universitas Islam Negeri (UIN) Sjech M. Djamil Djambek Bukittinggi. Skripsi ini ditulis karena dilatarbelakangi adanya kesenjangan praktek pinjam meminjam emas yang terjadi di Nagari Batu Payuang dimana pinjam meminjam emas tersebut adanya imbalan atau tambahan berupa kompensasi padi. Akibat masyarakat melakukan praktek pinjam meminjam emas dikarenakan adanya kebutuhan yang sangat mendesak dan juga sulit mendapat pinjaman dari masyarakat lain. Peminjam tidak memiliki cara lain untuk mendapatkan pinjaman dari masyarakat kecuali dengan menjaminkan sawah. Tetapi peminjam tidak menginginkan menggadaikan sawahnya, sehingga peminjam memberikan hasil panen padi ke pemberi pinjaman sebagai jaminan untuk pinjaman emas tersebut. Berdasarkan hal ini maka penulis ingin mengetahui secara utuh tentang bagaimana praktek pinjam meminjam emas dengan adanya kompensasi padi serta bagaimana tinjauan hukum Islam terhadap pinjam meminjam emas di nagai Batu Payuang. Penelitian ini menggunakan jenis penelitian lapangan ( field research ) yang dilakukan di Nagari Batu Payuang, selain penelitian lapangan penelitian ini juga menggunakan penelitian kepustakaan (library research ). Dimana data dikumpulkan melalui observasi, wawancara, dokumentasi. Sumber data primer dari penelitian ini yaitu hasil wawancara terhadap kreditur dan debitur dan pihak yang bersangkutan, sedangkan data sekundernya berupa buku, jurnal yang berkaitan dengan pinjam meminjam qardh. Adapun dalam menganalisis data, penulis menggunakan metode deskriptif analitis dengan pendekatan kualitatif. Berdasarkan hasil penelitian dapat ditemukan bahwa praktek pinjam meminjam emas dengan kompensasi padi di Nagari Batu Payuang sudah biasa dilakukan sulit mendapat pinjaman dari masyarakat lain. Oleh karena itu terjadilah kesepakatan mengadakan akad pinjam memimjam emas dengan kompensasi padi. Selain itu karena kebutuhan yang sangat mendesak sehingga terpaksa meminjam emas ke kreditur. Tinjaun hukum Islam terhadap pinjam meminjam emas dengan kompensasi padi secara rukun dan syarat praktek pinjam meminjam emas sudah sesuai dengan syariat Islam. Namun salah satu syarat yang tidak dibenarkan oleh syariat yaitu adanya kompensasi padi yang diberikan setiap sekali panen. Jika dikaitkan dengan konsep Islam transasksi pinjam meminjam emas dengan kompensasi padi termasuk riba. Karena kreditur mendapat lebih banyak keuntungan dari emas yang dipinjamkan.

5 dilihat · 3 unduhanSitasiDetail
ThesisOpen AccessPDF tersedia

Tinjauan Hukum Islam Terhadap Uang Masuk Ninik Mamak Dalam Pernikahan di Nagari Sungai Aua

2022•Skripsi, Thesis, Disertasi, dan Tugas Akhir

ABSTRAK Skripsi ini berjudul “Tinjauan Hukum Islam Terhadap Uang Masuk Ninik Mamak dalam Pernikahan di Nagari Sungai Aur”, yang ditulis oleh Hilyati, NIM 1118112, Program Studi Hukum Keluarga Islam Fakultas Syariah Institut Agama Islam Negeri IAIN Bukittinggi. Maksut judul ini adalah perkawinan di masyarakat yang terjadi di Nagari Sungai Aur sebelum pernikahan harus melakukan tahap-tahap salah satunya melakukan masuk ninik mamak yaitu harus membayar uang masuk Ninik Mamak. Tahap ini merupakan biaya yang harus dibayar oleh pihak calon pengantin laki-laki untuk diberikan kepada Ninik Mamak yang digunakan untuk memperoleh izin sebelum melakukan pernikahan. Motivasi penulis dalam membahas judul ini adalah bahwa penulis ingin mengetahui lebih lanjut tentang Bagaimana Tradisi Pemberian Uang Masuk Ninik Mamak tersebut, serta juga ingin mengetahui tentang Tinjauan Hukum Islam Terhadap Uang Masuk Ninik Mamak dalam pernikahan di Nagari Sungai Aur. Metode penelitian yang digunakan adalah Penelitian lapangan atau disebut juga dengan penelitian Kualitatif, penelitian yang dimaksut untuk memahami fenomena tentang apa yang dialami oleh subjek. Objek penelitian ini adalah masyarakat Nagari Sungai Aur, Kecamatan Sungai Aur, Jorong Sungai Aur. Pengumpulan data yang digunakan melalui Wawancara, Dokumentasi. Wawancara dilakukan kepada Ninik Mamak dan beberapa Masyarakat Jorong Sungai Aur. Dari hasi penelitian dapat disimpulkan bahwa Uang Masuk Ninik Mamak Dalam Pernikahan di Nagari Sungai Aur adalah calon pengantin laki-laki akan memberikan uang kepada Ninik Mamak dengan jumlah yang telah ditentukan sebelum melakukan pernikahan sebagai pertanda bahwa mereka sudah memasuki wilayah tersebut. Dalam Al-Qur’an dan Hadist tidak ada menjelaskan tentang uang masuk ninik mamak dalam pernikahan, uang masuk ninik mamak merupakan kebiasaan yang telah terjadi di Masyarakat yang di dalam fiqih dikenal dengan ‘urf tetapi Islam tidak menyampikan suatu tradisi selama tidak bertentangan dengan hukum Islam.

5 dilihat · 4 unduhanSitasiDetail
ThesisOpen AccessPDF tersedia

Tinjauan Hukum Islam Terhadap Penyelesaian Sengketa Adat Melalui KAN di Nagari Salimpaung

2022•Skripsi, Thesis, Disertasi, dan Tugas Akhir

Skripsi ini berjudul “Tinjauan Hukum Islam Terhadap Penyelesaian Sengketa Adat Melalui Kan Di Nagari Salimpaung” yang ditulis oleh Jasril Iskandar, NIM 1116.067, Program Studi Hukum Keluarga Fakultas Syariah Institut Agama Islam Negeri Bukittinggi. Latar belakang penulis mengangkat judul ini dikarenakan dalam masyarakat adat Minangkabau yang hidup berdampingan yang saling berinteraksi individu dengan individu lainnya kelompok (suku) dengan kelompok, sengketa suatu hal yang tidak bisa dielakkan. Dalam masyarakat adat Minangkabau ada sebuah lembaga yang mempunyai peran dalam penyelesaian sengketa tersebut yaitu KAN (Kerapatan Adat Nagari) yang difungsikan untuk pedoman dalam adat istiadat dan penyelesaian sangketa adat. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana bentuk-bentuk sengketa adat yang ada di Nagari Salimpaung, dan untuk mengetahui bagaimana tinjauan hukum islam terhadap penyelesaian sengketa adat melalui Kerapatan Adat Nagari (KAN) Salimpaung. Dalam melakukan penelitian ini, metode yang digunakan adalah penelitian lapangan (field research) yang bersifat deskriptif kualitatif. Teknik pengumpulan data yang dilakukan melalui observasi dan wawancara kepada orang-orang yang terkait dalam penelitian ini, yaitu masyarakat Nagari Salimpaung. Kemudian data yang didapatkan diolah melalui proses editing dan kemudian penuh analisa. Hasil penelitian ini adalah penyelesaian sengketa adat melalui Kerapatan Adat Nagari (KAN) Nagari Salimpaung dimana penyelesaian sengketa adat yang dipraktekkan tahap demi tahap tidak jauh berbeda dengan konsep hukum islam. Semua proses penyelesaian sengketa adat melalui KAN di Nagari Salimpaung sudah sesuai dengan hukum islam, namun sudah mengalami pembaharuan dan juga modern tetapi pembaruan ini tidak bertentangan dengan hukum islam.

4 dilihat · 0 unduhanSitasiDetail
ThesisOpen AccessPDF tersedia

Tradisi Induak Limau Sebelum Walimatul 'Urs di Nagari Aie Dingin Kecamatan Lembah Gumanti Kabupaten Solok Dalam Tinjauan Hukum Islam

2021•Skripsi, Thesis, Disertasi, dan Tugas Akhir

ABSTRAK Hafiza Turrahmi, NIM 1116051, Judul skrispi ini adalah “Tradisi Induak Limau Sebelum Walimatul ‘Urs di Nagari Aie Dingin Kecamatan Lembah Gumanti Kabupaten Solok dalam Tinjauan Hukum Islam” program studi Hukum Keluarga (Ahwal al-Syakhsiyyah) Fakultas Syariah Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Bukittinggi, tahun 2021. Walimatul ‘urs adalah pesta perayaan yang diadakan dalam kesempatan pernikahan. Tujuan dari walimatul ‘urs adalah sebagai rasa syukur kepada Allah SWT atas segala nikmat yang telah diberikan, dan sebagai pengumuman bagi masyarakat bahwa antara mempelai telah resmi menjadi suami istri sehingga masyarakat tidak curiga terhadap perilaku yang dilakukan oleh kedua mempelai. Dalam skripsi ini penulis membahas tentang tradisi walimah adat yang ada di Nagari Aie Dingin Kecamatan Lembah Gumanti Kabupaten Solok. Hal ini dilatarbelakangi karena adanya kebiasaan masyarakat setempat melakukan tradisi Induak limau yang bertujuan untuk menolak bala’ saat melangsungkan walimatul ‘urs dan pada saat mengarungi bahtera rumah tangga. Rumusan masalah dalam penelitian ini adalah bagaimana pelaksanaan tradisi induak limau sebelum walimatul ‘urs di Nagari Aie Dingin Kecamatan Lembah Gumanti Kabupaten Solok dan bagaimana tradisi induak limau menurut hukum Islam. Penelitian ini merupakan penelitian lapangan (field research), yaitu penelitian yang dilakukan dalam kehidupan sebenarnya, untuk menemukan spesifik dan realita apa yang terjadi di dalam masyarakat, dalam memperoleh data peneliti menggunakan metode deskriptif yang bertujuan untuk menggambarkan suatu fenomena yang terjadi di lapangan, teknik pengumpulan data yang digunakan adalah observasi dan wawancara Hasil penelitian tradisi induak limau ini adalah pelaksanaan tradisi induak limau sebelum Walimatul’urs di Nagari Aie Dingin Kecamatan Lembah Gumanti Kabupaten Solok adalah dengan memasangkan jeruk nipis yang sudah di mantra-mantrai oleh induak limau atau pelindung Korong ke kepala mempelai laki-laki dan perempuan sebelum memakai suntiang yang dilakukan oleh orang tua atau keluarga dari mempelai. Tujuan masyarakat setempat melakukan tradisi Induak limau yang bertujuan untuk menolak bala’ saat melangsungkan walimatul ‘urs dan pada saat mengarungi bahtera rumah tangga. Tradisi induak limau sebelum walimatul ‘urs menurut hukum Islam dikelompokkan ke dalam dua kategori yaitu bisa menjadi al-‘Urf al-Fasid dan al-‘Urf al-Shahih. Dikatakan al-‘Urf al-Fasid karena di dalam pelaksanaannya terdapat kekurangan yaitu meminta pertolongan kepada selain Allah dan merupakan perbuatan syirik besar yang bisa menyebabkan pelakunya keluar dari agama Islam. Karena dalam Islam telah menerangkan bahwa meminta perlindungan hanya kepada Allah bukan kepada selain Allah. Sedangkan dikatakan sebagai al-‘Urf al-Shahih apabila orang yang akan melaksanakan walimah nikah tidak meyakini ritual-ritual tersebut adalah merupakan sesuatu yang menyebabkan bencana dan tetap berpegang teguh kepada norma agama serta tetap meyakini bahwa segala sesuatu yang terjadi di muka bumi ini merupakan kekuasaan Allah dan meyakini bahwa tradisi Induak limau merupakan bentuk ikhtiyar manusia untuk mencari sesuatu yang terbaik. Berdasakan hasil penelitian peneliti menyimpulkan bahwa tradisi induak limau di Nagari Aie Dingin Kecamatan Lembah Gumanti Kabupaten Solok termasuk ke dalam kategori ‘Urf Shahih karena dalam melaksanakan tradisi Induak Limau masyarakat tidak meyakini ritual-ritual tersebut sebagai sesuatu yang menyebabkan bencana dan tetap berpegang teguh kepada norma agama serta tetap meyakini bahwa segala sesuatu yang terjadi di muka bumi ini merupakan kekuasaan Allah dan meyakini bahwa tradisi Induak limau merupakan bentuk ikhtiyar manusia untuk mencari sesuatu yang terbaik.

4 dilihat · 0 unduhanSitasiDetail
ThesisOpen AccessPDF tersedia

TRADISI BERBUKA PUASA PADA AKHIR BULAN RAMADHAN DI DESA KEPAYANG SARI KEC. BATANG CENAKU KAB. INGRAGIRI HULU RIAU (TINJAUAN HUKUM ISLAM)

2019•Skripsi, Thesis, Disertasi, dan Tugas Akhir

ABSTRAK Skripsi ini berjudul : “Tradisi Berbuka Puasa Pada Akhir Bulan Ramadhan Di Desa Kepayang Sari Kecamatan Batang Cenaku Kabupaten Indrairi Hulu Riau Tinjauan Hukum Islam” yang disusun oleh Noviarni, NIM. 1115.30. Maksud dari judul skripsi secara keseluruhan adalah bagaimana tinjauan hukum islam mengenai tradisi berbuka puasa pada akhir bulan Ramadhan di desa kepayang sari Kecamatan batang Cenaku Kabupaten Indragiri Hulu Riau yang akan penulis uraikan lebih jelas nantiknya. Adapun motivasi penulis dalam membahas permasalahan ini ialah karena dalam pelaksanaan tradisi berbuka puasa pada akhir bulan ramadhan, masyarakat Desa Kepayang sari mereka berbuka puasa pada siang hari di akhir bulan Ramadhan dengan alasan karena telah nampaknya hilal pada siang hari tersebut, mereka beranggapan masuaknya bulan syawal saat hilal nampak maka wajiblah mereka berbuka pada saat hilal nampak. Namun dalam hukum islam tidak ada yang membolehkan seseorang untuk berbuka pada saat hilal nampak. Penelitian yang penulis lakukan ialah mengunakan jenis penelitian lapangan (field research) yang dilakukan di Desa Kepayang Sari Kecamatan Batang Cenaku Kabupaten Indragiri Hulu Riau. Data diambil dari hasil wawancara yang penulis lakukan dengan tokoh agama, tokoh adat, dan masyarakat Desa Kepayang sari. Dengan sederetan pertanyaan yang penulis lontarkan sehingga dapat nantiknya terjawab permasalahan yang akan penulis teliti. Dan penulis juga mengunakan jenis penelitian puataka ( Library research), yaitu dengan menelusuri buku-buku yang berkaitan dengan permasalahan puasa yang terdapat dalam ushul fiqih.fiqih dan lainnya. Berdasarkan kajian dan analisi penulis terhadap permasalahan yang tertuang dalam skripsi ini, maka dapat disimpulkan bahwa tradisi berbuka puasa pada akhir bulaABSTRAK Skripsi ini berjudul : “Tradisi Berbuka Puasa Pada Akhir Bulan Ramadhan Di Desa Kepayang Sari Kecamatan Batang Cenaku Kabupaten Indrairi Hulu Riau Tinjauan Hukum Islam” yang disusun oleh Noviarni, NIM. 1115.30. Maksud dari judul skripsi secara keseluruhan adalah bagaimana tinjauan hukum islam mengenai tradisi berbuka puasa pada akhir bulan Ramadhan di desa kepayang sari Kecamatan batang Cenaku Kabupaten Indragiri Hulu Riau yang akan penulis uraikan lebih jelas nantiknya. Adapun motivasi penulis dalam membahas permasalahan ini ialah karena dalam pelaksanaan tradisi berbuka puasa pada akhir bulan ramadhan, masyarakat Desa Kepayang sari mereka berbuka puasa pada siang hari di akhir bulan Ramadhan dengan alasan karena telah nampaknya hilal pada siang hari tersebut, mereka beranggapan masuaknya bulan syawal saat hilal nampak maka wajiblah mereka berbuka pada saat hilal nampak. Namun dalam hukum islam tidak ada yang membolehkan seseorang untuk berbuka pada saat hilal nampak. Penelitian yang penulis lakukan ialah mengunakan jenis penelitian lapangan (field research) yang dilakukan di Desa Kepayang Sari Kecamatan Batang Cenaku Kabupaten Indragiri Hulu Riau. Data diambil dari hasil wawancara yang penulis lakukan dengan tokoh agama, tokoh adat, dan masyarakat Desa Kepayang sari. Dengan sederetan pertanyaan yang penulis lontarkan sehingga dapat nantiknya terjawab permasalahan yang akan penulis teliti. Dan penulis juga mengunakan jenis penelitian puataka ( Library research), yaitu dengan menelusuri buku-buku yang berkaitan dengan permasalahan puasa yang terdapat dalam ushul fiqih.fiqih dan lainnya. Berdasarkan kajian dan analisi penulis terhadap permasalahan yang tertuang dalam skripsi ini, maka dapat disimpulkan bahwa tradisi berbuka puasa pada akhir bulan ramadhan ini dilakukan oleh masyarakat desa kepayang sari di akhir bulan Ramadhan dan sudah menjadi kebiasaan hingga sampai sekarang dan kebiasaan ini dalam hukum Islamdisebut dengan ‘urf. ‘urf atau adat kebiasaan yang belaku disuatu daerah dapat dijadikan dalil apabila tidak bertentangan dengan dalil-dalil syari’ dan di anggap baik oleh masyarakat. Tradisi berbuka puasa pada akhir bulan Ramadhan menurut hukum islam bertentangan dengan hukum islam karena mereka berbuka puasa di siang hari di akhir ramadhan sedangkan menurut pendapat jumhur. Apa bila hilal terlihat disiang hari sebelum syawal, atau sesudah syawal, maka bulan itu untuk malam tersebut. Dan menurut pendapat mazhab Imamiyah, Syafi’i, Maliki dan Hambali mereka berpendapat itu termasuk bulan yang lalu, bukan yang akan datang. Karena itu, dia wajib berbuka puasa pada hari berikutnya (besoknya) kalau hilal itu nampak pada akhir Ramadhan. dan dalam islam pergantian hari itu setelah maghrib bukan saat hilal itu nampak/terlihat. n ramadhan ini dilakukan oleh masyarakat desa kepayang sari di akhir bulan Ramadhan dan sudah menjadi kebiasaan hingga sampai sekarang dan kebiasaan ini dalam hukum Islamdisebut dengan ‘urf. ‘urf atau adat kebiasaan yang belaku disuatu daerah dapat dijadikan dalil apabila tidak bertentangan dengan dalil-dalil syari’ dan di anggap baik oleh masyarakat. Tradisi berbuka puasa pada akhir bulan Ramadhan menurut hukum islam bertentangan dengan hukum islam karena mereka berbuka puasa di siang hari di akhir ramadhan sedangkan menurut pendapat jumhur. Apa bila hilal terlihat disiang hari sebelum syawal, atau sesudah syawal, maka bulan itu untuk malam tersebut. Dan menurut pendapat mazhab Imamiyah, Syafi’i, Maliki dan Hambali mereka berpendapat itu termasuk bulan yang lalu, bukan yang akan datang. Karena itu, dia wajib berbuka puasa pada hari berikutnya (besoknya) kalau hilal itu nampak pada akhir Ramadhan. dan dalam islam pergantian hari itu setelah maghrib bukan saat hilal itu nampak/terlihat.

6 dilihat · 2 unduhanSitasiDetail
ThesisOpen AccessPDF tersedia

Tinjauan hukum islam terhadap jual beli pusara keramik (batu nisan )

2019•Skripsi, Thesis, Disertasi, dan Tugas Akhir

ABSTRAK Skripsi ini berjudul: “TINJAUAN HUKUM ISLAM TERHADAPJUAL BELI PUSARA KERAMIK (BATU NISAN)” Skripsi ini ditulis oleh Yuli Rahma Yana, Nim. 1215021, Fakultas Syari’ah Program Studi Hukum Ekonomi Syari’ah Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Bukittinggi 2019 M/1440 H. Maksud dari penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana Tinjauan Hukum Islam Terhadap Jual Beli Pusara Keramik. Latar belakang penelitian ini adalahdengan banyaknya pendapat mengenai hukum meninggikan kuburan, maka perlu diteliti hukum jual beli pusara keramik(batu nisan) karena bisnis ini banyak dilakukan masyarakat, memang tidak ada hadis yang melarang melakukan jual beli pusara keramik namun dengan adanya jasa pembuatan pusara keramik pasti juga ada pembelinya . Dalam jual beli ada rukun dan syaratyang harus dipenuhi agar jual beli tersebut sah, termasuk jual beli pusara keramik yang ada di Nagari Taluak IV Suku dimana hukum dari meninggikan kuburan itu dilarang dalamIslam, namun penjualnya tidak mengetahui hukum dari meninggikan kuburan tersebut, dan dalam jual beli nya juga mengandung unsur tabzir dan israf berlebih-lebihan dalam membelanjakan harta. Dalam penulisan Skripsi ini, penulis menggunakan jenis penelitain yaitu penelitian kepustakaan, dan penelitian lapangan (Field Research) maka teknik pengumpulan data yang ditempuh adalah dengan menggunakan data primer yaitu meneliti dan mengumpulakan pendapat dari para sarjana dan ulama melalui buku-buku, kitab-kitab, serta karya ilmiah lainnya dari sumber-sumber yang ada, dan maupun data sekunder yaitu melalui wawancara kemudian menganalisis data yang diperoleh untuk mendapatkan kesimpulan penelitian. Dari hasil pembahasan dan penelitian yang penulis peroleh dapat ditarik kesimpualn bahwa praktek jual beli pusara keramik yang ada di Nagari Taluak IV suku boleh dilakukan namun harus memperhatikan objek yang di jualnya, karena jual beli nya sudah sesuai dengan syariat namun dengan menjual objeknya yaitu pusara keramik akan menimbulkan mudharat dan akan menyalahi ketentuan syariat karena meninggikan kuburan dengan memasang pusara keramik.

4 dilihat · 2 unduhanSitasiDetail
ThesisOpen AccessPDF tersedia

Anak jalanan dalam perda kota bukittinggi nomor 3 tahun 2015 tentang ketentraman dan ketertiban umum tinjauan hukum islam

2019•Skripsi, Thesis, Disertasi, dan Tugas Akhir

ABSTRAK Skripsi ini berjudul “ANAK JALANAN DALAM PERDA KOTA BUKITTINGGI NOMOR 3 TAHUN 2015 TENTANG KETENTRAMAN DAN KETERTIBAN UMUM TINJAUAN HUKUM ISLAM” Skripsi di tulis oleh Irwan, NIM: 1315.025, Jurusan Hukum Tata Negara Fakultas Syariah Institut Agama Islam Negri (IAIN) Bukittinggi 1440 H/ 2019 M. Tujuan dari penulisan skripsi ini adalah untuk mengetahui Realisasi pengaturan dan Implementasi masalah anak jalanan dalam Perda Kota Bukitinggi Nomor 3 Tahun 2015 Tentang Ketentraman dan Ketertiban Umum dan Tinjauan Hukum Islam terhadap perbuatan anak jalanan dalam mencari rezeki dengan cara meminta-minta dalam Perda Kota Bukittinggi Nomor 3 Tahun 2015 Tentang Ketentraman dan Ketertiban Umum. Faktor memberlatarbelakangi peneliti melakukan penelitian ini yaitu mengkaji sejauh mana Realisasi pengaturan dan Implementasi dalam masalah anak jalanan yang di perlakukan oleh pihak penegak hukum Satpol pp Kota Bukittinggi dalam mengatasi anak jalanan dari tahun 2016 dan 2017 jumlahnya bertambah. Sesuai dengan ketentuan Perda Kota Bukitinggi Nomor 3 Tahun 2015 Tentang Ketentraman dan Ketertiban Umum dan Tinjauan Hukum Islam terhadap perbuatan anak jalanan dalam mencari rezeki dengan cara meminta-minta dalam Perda Kota Bukittinggi Nomor 3 Tahun 2015 Tentang Ketentraman dan Ketertiban Umum. Jenis penelitiannya adalah penelitian lapangan (field research) yaitu melalui pendekatan kualitatif yang bersumber dari fakta dan fonomena di lapangan dengan mengamati hal-hal yang terjadi di masyarakat dengan metode wawancara, yaitu dengan mengajukan beberapa pertanyaan kepada informan. Di samping itu, penulis juga mengambil sumber-sumber dari buku-buku yang ada di perpustakaan sebagai acuan untuk menjawab masalah-masalah di lapangan. Berdasarkan dari hasil penelitian yang dilakukan dapat simpulkan bahwa peneliti mengatakan masih kurang efektifnya pelaksanaan Perda Kota Bukittinggi Nomor 3 Tahun 2015 Tentang Ketentraman dan Ketertiban Umum dalam merealisasi pengaturan dan meimplementasi anak jalanan di Kota Bukittinggi. Penyebab tidak efektifnya karena anak jalanan sangat membutuhkan pendampingan untuk mengubah pola dan gaya hidupnya. Namun, Selama ini belum ada melakukan pendampingan terhadap anak jalanan sehingga mereka masih saja menjadi anak jalanan dengan segala resiko dan permasalahan. Untuk itu diperlukan pendampingan yang mampu memotivasi mereka serta perlindungan yang diberikan oleh pihak Satpol pp sehingga mereka menyadari untuk tidak lagi melakukan kegiatan di jalan. Ke dua peneliti, berkesimpulan bahwa perbuatan anak jalanan dilihat dari tinjauan hukum Islam cara meminta-minta hukumnya haram jika pengemis itu telah menjadi kebiasaan baginya, yang ke dua mubah apabila si pelaku mengalami cacat dan hanya meminta-minta satu-satunya yang dapat ia lakukan untuk bertahan hidup.

6 dilihat · 0 unduhanSitasiDetail
ThesisOpen AccessPDF tersedia

TINJAUAN HUKUM ISLAM PADA TRADISI SESAJEN DALAM WALIMATUL ‘URSY (Di Nagari Koto Laweh Kec. Koto BesarKab. Dharmasraya)

2019•Skripsi, Thesis, Disertasi, dan Tugas Akhir

ABSTRAK Skripsi ini berjudul “Tinjauan Hukum Islam Pada Tradisi Sesajen Dalam Walimatul ‘Ursy Di Nagari Koto Laweh Kecamatan Koto Besar Kabupaten Dharmasraya”. Sksipsi ini ditulis oleh Nur Fatimah, Nim 1115.003. Prodi Hukum Keluarga Fakultas Syari’ah Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Bukittinggi 1440 H/2019 M. Adapun maksud dari judul ini adalah Bagaimana deskripsi tradisi sesajen dalam Walimatul ‘Ursy di Nagari Koto Laweh Kecamatan Koto Besar Kabupaten Dharmasraya, apakah ada hubungannya sesajen dengan kerukunan rumah tangga kedua mempelai dalam acara Walimatul ‘Ursy di Nagari Koto Laweh Kecamatan Koto Besar Kabupaten Dharmasraya, bagaimana pandangan ulama terhadap tradisi sesajen dalam Walimatul ‘Ursy di Nagari Koto Laweh Kecamatan Koto Besar Kabupaten Dharmasraya. Tradisi juga ikut mewarnai acara pernikahan (walimah). Tradisi itu dibawa dari kebiasaan orang Jawa dalam melangsungkan pernikahan (walimah), kini tradisi itu membumi dan menjadi tradisi di beberapa kawasan tertentu walaupun dengan beberapa modifikasi Dalam tradisi pernikahan masyarakat Jawa di Nagari Koto Laweh Kecamatan Koto Besar Kabupaten Dharmasraya proses Pernikahan dilakukan dengan Tradisi Jawa. Prosesi pada adat Jawa identik dengan penggunaan sesajen. Jenis penelitian yang gunakan dalam penelitian ini adalah field research. Data penelitian dihimpun dengan menggunakan pendekatan kualitatif melalui studi lapangan dengan teknik observasi dan wawancara serta didukung data kepustakaan. Sesajen mempunyai nilai yang sangat sakral bagi masyarakat Jawa di Nagari Koto Laweh Kecamatan Koto Besar Kabupaten Dharmasraya yang mempercayainya, sesajen yang dipakai saat pelaksanaan Walimatul ‘Ursy tujuannya adalah supaya acaranya berjalan dengan lancar dan tidak adaha langan sesuatua papun, tetapi sesajen ini hanya suatu perantara semua kita serahkan sama Allah Swt. Masyarakat Jawa juga percaya kalau menggunakan sesajen dalam acara Walimatul ‘Ursy itu sangat berpengaruh pada kerukunan rumah tangga kedua mempelai, karena dengan pemakaian sesajen ini agar kehidupan rumah tangga kedua mempelai langgeng selamanya. Pendapat ulama mengenai sesajen itu dilaksanakan dengan cara dan tujuan yang melanggar syari’at maka hukumnya tidak diperbolehkan. Ketika tradisi sesajen itu berupa benda, makanan atau minuman yang dipersembahkan kepada jin-jin atau roh tertentu untuk diminta tolong agar memenuhi hajat atau memberi keselamatan dan di dalam pelaksanaannya melanggar syari’at, maka hukumnya tidak diperbolehkan secara mutlaq.

7 dilihat · 4 unduhanSitasiDetail
ThesisOpen AccessPDF tersedia

TINJAUAN HUKUM ISLAM TERHADAP TRADISI PEMBERIAN UANG BELANJA DALAM MASA TUNANGAN” (Studi Kasus di Jorong Tambang Nagari Surian Kecamatan Pantai Cermin Kabupaten Solok)

2019•Skripsi, Thesis, Disertasi, dan Tugas Akhir

ABSTRAK Skripsi ini berjudul “TINJAUAN HUKUM ISLAM TERHADAP TRADISI PEMBERIAN UANG BELANJA DALAM MASA TUNANGAN” (Studi Kasus di Jorong Tambang Nagari Surian Kecamatan Pantai Cermin Kabupaten Solok). Skripsi ini ditulis oleh Adrayani, Nim. 1114.012, Prodi Hukum Keluarga. Adapun yang dimaksud dari judul di atas adalah untuk mengetahui bagaimana tradisi pemberian uang belanja dalam masa tunangan di Jorong Tambang Nagari Surian Kec. Pantai Cermin Kab. Solok dan bagaimana tinjauan hukum Islam terhadap tradisi pemberian uang belanja dalam masa tunangan. Faktor yang memotifasi penulis dalam memilih judul ini karena adanya kebisaan pada masyarakat Jorong Tambang Nagari Surian Kecamatan Pantai Cermin Kabupaten Solok memberikan uang belanja selama masa tunangan, sedangkan dalam kajian Fiqh Khitbah (tunangan) itu tidak ada akibat hukum yang berupa materi kepada calon laki-laki ketika masih dalam tunangan. Oleh sebab itu penelitian ini difokuskan bagaimana pelaksanaan tradisi itu dan bagaimana tinjauan hukum Islam terhadap tradisi yang dilakukan oleh masyarakat Jorong Tambang Nagari Surian Kecamatan Pantai Cermin Kabupaten Solok. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah jenis penelitian lapangan (field research) dan penelitian kepustakaan (library research), dengan menggunakan pendekatan kualitatif. Penelitian ini penulis lakukan di Jorong Tambang Nagari Surian Kecamatan Pantai Cermin Kabupaten Solok. Dalam mengumpulkan data yang dibutuhkan, penulis menggunakan teknik wawancara, observasi dan dokumentasi. Dari hasil penelitian yang penulis lakukan, penulis mendapatkan kesimpulan bahwa pelaksanaan pemberian uang belanja dalam masa tunangan sudah mentradisi di masyarakat Jorong Tambang Nagari Surian. Uang itu sudah menjadi milik perempuan dan penggunaannya terserah kepada perempuan. Waktu, jumlah uang dan cara memberikannya itu beragam dan tidak diatur secara tertentu oleh adat. Akibat jika tidak memberikan adalah menjadi buah bibir dan dianggap sebagai orang yang pelit. Tujuan dari tradisi pemberian uang belanja tersebut untuk memperkuat silaturahim agar terjalin ikatan batin atau hubungan emosional antara laki-laki dengan perempuan. Serta terdapatnya hikmah yang terkandung yaitu menunjukkan bahwa seorang laki-laki telah sanggup untuk bertanggung jawab dan memberi nafkah kepada perempuan yang akan dinikahinya. Tradisi tersebut merupakan bentuk hubungan sesama manusia dalam kehidupan yang disebut dengan hubungan muamalah. Pada kaidah fiqih hukum asal dari muamalah itu adalah mubah maka hukum dari pemberian uang belanja dalam masa tunangan adalah mubah. Dalam Al-Qur’an dan As-Sunnah Nabi tidak ada yang menjelaskan tentang adanya pemberian uang belanja dalam masa tunangan namun hal itu merupakan kebiasaan yang tumbuh dari masyarakat yang dalam literatur fiqh dikenal dengan ‘urf. Tradisi tersebut termasuk urf’ shahih yaitu yang tidak bertentangan nash-nash atau prinsip-prinsip ajaran Islam memudahkan dan memuliakan serta tidak mengahalalkan yang haram dan tidak mengharamkan yang halal.

4 dilihat · 4 unduhanSitasiDetail
ThesisOpen AccessPDF tersedia

Mampasinggah Anak Karumah Bako Dalam Tinjauan Hukum Islam”

2019•Skripsi, Thesis, Disertasi, dan Tugas Akhir

ABSTRAK Skripsi ini berjudul “Mampasinggah Anak Karumah Bako Dalam Tinjauan Hukum Islam”, yang disusun oleh Rafika Syari, NIM 1114.035prodi Hukum Keluarga Islam, Fakultas Institut Agama Islam Negeri ( IAIN ) Bukittinggi 1440 H 2019 M.Maksud dari judul skripsi ini secara keseluruhan adalah pelaksanaan dan aplikasi dari tradisi adat Mampasinggah Anak Karumah Bako di Kanagarian Pagadih Kec. Palupuh Kab. Agam beserta tinjauannya baik secara umum maupun ditinjau dari hukum Islam. Latar belakang penelitian, penulis melakukan penelitian ini adalah karena melihat masih terjaganya adat dan antusiasnya masyarakat nagari Pagadih dalam pelaksanaan tradisi Mampasinggah Anak Karumah Bako ini, dimana pelaksanaan tradisi ini sudah mulai pudar bahkan mulai menghilang di nagari – nagari lainnya, terutama nagari – nagari yang ada di Kec. Palupuh Kab. Agam. Penelitian ini berupa penelitian lapangan (field research). Dalam pembahasan skripsi digunakan jenis kualitatif, tetapi instrumen yang dilakukan adalah instrumen kuantitatif yakni angket dan wawancara. Penelitian ini adalah penelitian kualitatif yang bercorak deskriptif yaitu bersifat menggambarkan atau mengarahkan suatu hal apa adanya. Untuk pengumpulan data penulis menggunakan teknik observasi secara langsung ke lapangan dan wawancara secara langsung denganmasyarakat. Dan orang yang terlibat secara langsung, Setelah data terkumpul penulis melakukan analisis data dengan metode deskriptif dan deduktif. Dari hasil penelitian yang dilakukan menunjukkan bahwa tradisi Mampasinggah Anak Karumah Bako yang dilakukan di nagari Pagadih ini, masih dilaksanakan dalam setiap acara yaitu Adat Nikah Kawin, Adat Batagak Panghulu, Adat Pai Mambasuah Muko Anak, dan Adat Kematian. Adapun proses pelaksanaannya adalah, pertama – tama si anak yang sudah dewasa dan akan menikah atau anak yang akan diangkat menjadi seorang panghulu akan dijemput oleh bakonya (pihak keluarga dari bapak si anak) untuk dibawa ke rumah bakonya tersebut. Sampai di rumah bakonya maka akan dilakukan acara mambasuah muka, dimana si anak tersebut akan dicucikan mukanya oleh sibako dengan menggunakan campuran air jeruk tiga macam, baru kemudian si anak akan dibawa masuk ke rumah bakonya tersebut. Setelah itu diadakan acara makan bersama kemudian dilanjutkan dengan do’a dan zikir bersama. Seandainya ada pihak yang tidak melaksanakan tradisi Mampasinggah Anak Karumah Bako ini maka akan ada sanksi adat yang berlaku, yaitu “akan disisihkan oleh pihak kaumnya“. Adapun tujuan dari tradisi Mampasinggah Anak Karumah Bako ini apabila diperhatikan dari filosofinya adalah untuk mempererat tali silahturrahmi antara keluarga, suku, dan kaum terutama antara pihak si anak dengan keluarga bakonya. Berdasarkan penelitian ini maka dapat disimpulkan bahwa secara perspektif hukum Islam, tradisi Mampasinggah Anak Karumah Bako ini adalah termasukkedalam adat atau ‘urf yang shahih, yaitu adat yang tidak bertentangan dengan nash atau syariat Islam, dan harus dipelihara keberadaannya.

4 dilihat · 2 unduhanSitasiDetail