Lewati ke konten utama
Beranda / Hasil pencarian

Hasil pencarian

Jelajahi seluruh publikasi yang tersedia.

9 hasil
Subjek: ujrah
DaftarKartu
ThesisOpen AccessPDF tersedia

Sistem Pembayaran Upah Buruh Bajak Traktor dalam Pengelolaan Sawah Ditinjau dari Hukum Ekonomi Syariah di Batu Kambing Kecamatan IV Nagari Kabupaten Agam

2026•Skripsi, Thesis, Disertasi, dan Tugas Akhir

Skripsi ini berjudul “Sistem Pembayaran Upah Buruh Bajak Traktor dalam Pengelolaan Sawah Ditinjau dari Hukum Ekonomi Syariah di Batu Kambing Kecamatan IV Nagari Kabupaaten Agam”, yang ditulis oleh Nurfahrizzi Kafka, NIM 1222033, Program Studi Hukum Ekonomi Syariah (Muamalah) Fakultas Syariah Universitas Islam Negeri (UIN) Sjech M. Djamil Djambek Bukittinggi. Penelitian ini dilatarbelakangi oleh praktik pembayaran upah buruh pembajak traktor di Nagari Batu Kambing yang tidak dilakukan segera setelah pekerjaan selesai, melainkan ditangguhkan hingga waktu tertentu. Dalam praktiknya, waktu pembayaran tidak ditentukan secara jelas pada saat akad, meskipun jenis pekerjaan dan besaran upah telah disepakati sejak awal. Penundaan pembayaran tersebut telah menjadi kebiasaan (‘urf) dalam masyarakat, di mana pembayaran upah belum menjadi prioritas utama bagi pemilik sawah setelah pekerjaan selesai. Kondisi tersebut berdampak pada buruh, seperti tertundanya pemenuhan kebutuhan hidup dan terhambatnya perputaran modal operasional. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui sistem pembayaran upah buruh pembajak traktor dalam pengelolaan sawah di Nagari Batu Kambing serta menganalisis kesesuaiannya dengan prinsip-prinsip hukum ekonomi syariah, khususnya akad ijarah. Penelitian ini merupakan penelitian lapangan (field research) dengan pendekatan kualitatif. Data primer diperoleh melalui wawancara langsung dengan pemilik sawah dan buruh pembajak traktor, sedangkan data sekunder diperoleh dari literatur, jurnal ilmiah, kitab fiqh, serta dokumen lain yang berkaitan dengan penelitian. Teknik pengumpulan data dilakukan melalui wawancara dan dokumentasi. Data yang diperoleh dianalisis menggunakan metode deskriptif kualitatif dengan pendekatan induktif serta dianalisis berdasarkan konsep-konsep hukum ekonomi syariah, khususnya akad ijarah, konsep ujrah, dan ‘urf. Hasil penelitian menunjukkan bahwa hubungan antara pemilik sawah dan buruh pembajak traktor merupakan akad ijarah al-a’mal, di mana jenis pekerjaan dan besaran upah telah ditentukan secara jelas sebelum pekerjaan dimulai. Namun, waktu pembayaran tidak ditetapkan secara pasti dalam akad sehingga pembayaran tidak dilakukan segera setelah pekerjaan selesai dan umumnya dilaksanakan satu hingga tiga minggu kemudian. Penundaan tersebut terjadi karena pembayaran upah belum menjadi prioritas utama pemilik sawah setelah pekerjaan selesai. Berdasarkan tinjauan Hukum Ekonomi Syariah, praktik tersebut telah memenuhi rukun dan syarat sah akad ijarah, tetapi belum sepenuhnya memenuhi prinsip ma’lum (kejelasan), keadilan (al-‘adl), dan ketepatan waktu pembayaran upah. Oleh karena itu, diperlukan kejelasan mengenai waktu pembayaran sejak awal akad agar pelaksanaan akad lebih sesuai dengan prinsip-prinsip hukum ekonomi syariah.

11 dilihat · 2 unduhanSitasiDetail
ThesisOpen AccessPDF tersedia

PANDANGAN ALIM ULAMA DAN HATOBANGON TERHADAP TRADISI TINGGANG BARANG DALAM PERNIKAHAN STUDI KASUS DESA GUMARUPU LAMA KECAMATAN PORTIBI KABUPATEN PADANG LAWAS UTARA

2026•Skripsi, Thesis, Disertasi, dan Tugas Akhir

Skripsi ini berjudul “Pandangan Alim Ulama Dan Hatobangon Terhadap Tradisi Tinggang Barang Dalam Pernikahan (Studi Kasus Desa Gumarupu Lama Kecamatan Portibi Kabupaten Padang Lawas Utara)” oleh Yusran Abadi Siregar, Nim 1122154 mahasiswa Program Studi Hukum Keluarga Islam, Fakultas Syariah, Universitas Islam Negeri Sjech Djamil Djambek Bukittinggi. Penelitian ini dilatarbelakangi oleh adanya praktik tradisi tinggang barang (mengangkat barang) di Desa Gumarupu Lama Kecamatan Portibi Kabupaten Padang Lawas Utara, yaitu kebiasaan mengangkat barang bawaan pengantin perempuan oleh naposo nauli bulung (pemuda-pemudi) menuju kendaraan yang akan membawanya kerumah pengantin laki-laki, yang kemudian dengan meminta sejumlah uang/upah. Permintaan uang tersebut dalam praktiknya tidak sepenuhnya bersifat suka rela, melainkan mempunyai ukuran nominal sesuai tingkatan barang (barang setengah, barang cukup, dan barang penuh) sehingga bersifat mengikat dan dianggap sebagai kewajiban adat bagi pihak laki-laki. Dalam ketentuan tersebut tentu menimbulkan pertanyaan mengenai kesesuaiannya dengan hukum Islam (ujrah), sehingga perlu dikaji melalui pandangan alim ulama (tokoh agama) dan hatobangon (tokoh adat). Jenis penelitian ini menggunakan metode Deskriptif Kualitatif. Deskriptif kualitatif adalah suatu jenis pendekatan dalam penelitian yang bertujuan untuk menggambarkan dan memahami suatu praktik secara mendalam berdasarkan data, seperti: Observasi, Wawancara, Dokumentasi langsung dengan masyarakat yang sudah melakukan praktik tradisi tinggang barang di Desa Gumarupu Lama Kecamatan Portibi Kabupaten Padang Lawas Utara, alim ulama (tokoh agama), dan hatobangon (tokoh adat) di Desa Gumarupu Lamakarena metode ini menurut penulis cocok dan relevan dengan objek penelitian. Hasil penelitian ini menunjukkan pelaksanaan tradisi Tinggang Barang di Desa Gumarupu Lama merupakan tradisi yang masih dilestarikan. Tradisi ini dilakukan oleh naposo nauli bulung (pemuda-pemudi) dengan mengangkat barang bawaan mempelai perempuan ke rumah mempelai laki-laki, kemudian menerima sejumlah uang sebagai upah. Dalam praktiknya, besaran uang telah menjadi kebiasaan adat dan hasilnya digunakan untuk kas kegiatan kepemudaan. analisis ujrah terhadap pandangan alim ulama dan hatobangon tentang pelaksanaan tradisi tinggang barang yaitu : Pertama, pandangan alim ulama dan hatobangon/ di Desa Gumarupu Lama pada dasarnya sama-sama menerima keberadaan tradisi uang tinggang barang, namun dengan penekanan yang berbeda. Hatobangon menilai tradisi ini sebagai warisan adat yang perlu dilestarikan, sedangkan alim ulama membolehkannya selama dilakukan dengan sama-sama ikhlas yaitu apabila pemberian uang dilakukan secara sukarela dan tidak mengandung unsur pemaksaan. Kedua, berdasarkan analisis dari konsep ujrah, pemberian imbalan atas jasa mengangkat barang diperbolehkan, karna mengangkat barang termasuk bentuk jasa (al-a’mal). Namun, apabila terdapat penetapan nominal yang memberatkan atau unsur paksaan, maka praktik tersebut tidak sesuai dengan prinsip ujrah dalam hukum Islam.

9 dilihat · 2 unduhanSitasiDetail
ThesisOpen AccessPDF tersedia

TINJAUAN HUKUM EKONOMI SYARIAH TERHADAP TITIP JUAL KENDARAAN DI SHOWROOM AUTODRIFT PADANG LUA

2026•Skripsi, Thesis, Disertasi, dan Tugas Akhir

Skripsi ini berjudul “Tinjauan Hukum Ekonomi Syariah terhadap Praktik Titip Jual Mobil di Showroom Autodrift Padang Lua” yang ditulis oleh Rifan Lutfi Aderic, NIM. 1222.021, Program Studi Hukum Ekonomi Syariah (muamalah), Fakultas Syariah, Universitas Islam Negeri (UIN) Sjech M. Djamil Djambek Bukittinggi. Penelitian ini dilatarbelakangi oleh praktik titip jual mobil yang dilakukan di Showroom Autodrift Padang Lua. Praktik tersebut merupakan bentuk kerja sama antara pemilik kendaraan dengan pihak showroom, di mana pemilik kendaraan menitipkan mobilnya untuk dijualkan oleh pihak showroom dengan ketentuan dan kesepakatan tertentu. Dalam praktiknya, pihak showroom bertindak sebagai wakil yang diberikan kuasa untuk memasarkan dan menjual kendaraan milik pemilik mobil. Atas jasa yang diberikan, pihak showroom memperoleh imbalan (ujrah). Namun dalam pelaksanaannya ditemukan beberapa permasalahan meliputi, bagaimana praktik titip jual mobil di Showroom Autodrift Padang Lua dan bagaimana Tinjauan Hukum Ekonomi Syariah terhadap titip jual di Showroom Autodrift Padang Lua. Penelitian ini merupakan penelitian lapangan (field research) yang dilakukan di Showroom Autodrift Padang Lua dengan menggunakan pendekatan kualitatif. Sumber data penelitian terdiri dari data primer dan data sekunder. Data primer diperoleh melalui wawancara dengan pemilik showroom, pemilik kendaraan, serta masyarakat yang pernah melakukan praktik titip jual kendaraan di showroom tersebut. Adapun data sekunder diperoleh dari buku-buku, jurnal ilmiah, skripsi terdahulu, peraturan perundang-undangan, Kompilasi Hukum Ekonomi Syariah (KHES), serta Fatwa Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia (DSN-MUI) yang berkaitan dengan akad wakalah bil ujrah. Teknik pengumpulan data dilakukan melalui observasi, wawancara, dan dokumentasi. Data yang diperoleh dianalisis menggunakan metode analisis deskriptif kualitatif dengan pendekatan Hukum Ekonomi Syariah. Berdasarkan hasil penelitian lapangan, praktik titip jual mobil di Showroom Autodrift Padang Lua dilakukan melalui akad pemberian kuasa dari pemilik kendaraan kepada pihak showroom untuk memasarkan dan menjual kendaraan dengan imbalan jasa tertentu. Dalam pelaksanaannya masih ditemukan beberapa permasalahan, seperti ketidakjelasan besaran ujrah dan ketidakpastian hak serta kewajiban para pihak. Berdasarkan tinjauan Hukum Ekonomi Syariah, praktik tersebut termasuk akad wakalah bil ujrah yang pada dasarnya diperbolehkan karena mengandung unsur perwakilan dan pemberian upah jasa. Namun dalam praktiknya ada rukun dan syarat wakalah bil ujrah tidak dipenuhi yaitu perbedaan antara yang memberikan ijab dan yang menerima qabul dan ketidakjelasan mengenai besaran upah dalam praktik titip jual kendaraan di showroom Padang Lua belum sepenuhnya sesuai dengan prinsip Hukum Ekonomi Syariah karena mengandung unsur gharar. Idealnya, besaran upah atau sistem pembagian keuntungan harus dijelaskan secara rinci sejak awal akad agar masing-masing pihak memahami hak dan kewajibannya. Dan ini membuat akad tersebut tidak sah atau fasakh

4 dilihat · 2 unduhanSitasiDetail
ThesisOpen AccessPDF tersedia

Analisis Sistem Ujrah Al-Mitsli Pada PT. Bintara Tani Nusantara Kecamatan Ranah Batahan Kabupaten Pasaman Barat ditinjau dari Perspektif Ekonomi Islam

2024•Skripsi, Thesis, Disertasi, dan Tugas Akhir

Karya ilmiah dalam bentuk skripsi ini dibuat oleh Nur Salsabillah dengan NIM 3220013 Program Studi S1 Ekonomi Islam, Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam, UIN Sjech M. Djamil Djambek Bukittinggi dengan judul “Analisis Sistem Ujrah Al-Mitsli Pada PT. Bintara Tani Nusantara Kecamatan Ranah Batahan Kabupaten Pasaman Barat” di bawah bimbingan Ibu Rahmi, MA. Penelitian yang dilakukan oleh penulis dilatarbelakangi dengan ketidakadilan dalam penetapan upah. Terdapat kesenjangan upah yang dinilai kurang adil antara karyawan dengan tanggung jawab dan pengalaman yang setara Kompleksitas perhitungan upah yaitu proses perhitungan upah yang rumit dan kurang transparan, terutama terkait dengan tunjungan, lembur, dan potongan-potongan, menimbulkan kebingungan di kalangan karyawn upah lembur yang tidak dibayarkan oleh perusahaan. Metode yang digunakan penulis dalam penelitian ini dengan metode kualitatif Miles dan Huberman. Penulis menggunakan data primer yang penulis dapatkan melalui wawancara dengan Manager dan Karyawan PT Bintara Tani Nusantara Kecamatan Ranah Batahan Kabupaten Pasaman Baratdan juga dokumentasi. Selain itu penulis juga menggunakan data sekunder yang didapat melalui buku, jurnal ilmiah, laporan dan lain-lain. Hasil temuan yang didapatkan oleh penulis dalam penelitian ini yaitu berdasarkan sistem upah PT. Bintara Tani Nusantara Kecamatan Ranah Batahan Sistem pembayaran ujrah karyawan di PT. Bintara Tani Nusantara Kecamatan Ranah Batahan Kabupaten Pasaman Barat yaitu dengan sistem pembayaran upah dalam waktu tertentu (sistem upah bulanan). Dan pada pembayaran upah karyawan adanya penundaan pemberian upah kepada karyawan. Tinjauan Perspektif Ekonomi Islam dalam sistem upah di PT. Bintara Tani Nusantara Kecamatan Ranah Batahan Kabupaten Pasaman Barat pada dasarnya pemberian upah yang dilakukan pemberi upah belum sesuai dari sudut pandang keadilan, dalam hal pemberian upah di PTBintara Tani Nusantara, tidak terlihat adanya konsep yang adil, karena tidak ada perbedaan antara karyawan yang memiliki tugas dan tanggung jawab yang lebih besar dengan karyawan biasa. Konsep keadilan dalam Islam menyatakan bahwa seorang karyawan atau pekerja seharusnya menerima upah yang sesuai dengan manfaat dan usaha yang mereka berikan dalam melakukan pekerjaan. Yang membedakan tentunya soal kedekatan dengan bos atau manager. Dan dari segi kelayakan Sistem upah yang diterapkan di perusahaan ini belum cukup layak karena upah yang diberikan belum sepenuhnya memenuhi kebutuhan karyawan apalagi saat ini kebutuhan semakin meningkat pendapatan tetap dan tidak ada kenaikan.

4 dilihat · 2 unduhanSitasiDetail
ThesisOpen AccessPDF tersedia

Perspektif Fiqih Mu'amalah Tentang Ujrah dalam Tahlil Darajaik di Nagari Katapiang Kabupaten Padang Pariaman

2024•Skripsi, Thesis, Disertasi, dan Tugas Akhir

Tesis ini berjudul: Perspektif Fiqih Mu’amalah Tentang Ujrah Dalam Tahlil Darajaik Di Nagari Katapiang Kabupaten Padang Pariaman, Maksud dari judul ini adalah satu kajian keilmuan dengan cara menganalisa secara ilmiah tentang pelaksanaan tahlil darajaik yang merupakan yang tahlil yang dilakukan setelah kematian dengan maksud dan tujuan untuk meningkatkan derjat keluarga yang telah meninggal dunia agar terhindar dari siksa kubur Permasalahan dalam penelitian ini adalah tahlil darajaik. Tahlil darajaik merupakan bagian dari tradisi masyarakat setempat dan menjadi sebuah upacara penting yang dilakukan turun temurun sebagai upaya penghormatan dan rasa peduli terhadap keluarga yang telah meninggal dunia. Tahlil darajaik ini merupakan tahlil khusus yang merupakan permintaan keluarga atau yang bersangkutan pada saat masih hidup untuk dibacakan tahlil untuknya kepada seorang elite agama di Nagari Katapiang dengan membayar sejumlah uang senilai satu emas. Penelitian ini menjelaskan tentang bagaimana pelaksanaan tahlil darajaik dan bagaimana menurut perspektif fiqih mu’amalah terkait ujrah dalam pelaksanaan tahlil darajaik di Nagari Katapiang. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah kualitatif analisis dengan melihat kepada fenomena sosial atau prilaku masyarakat secara mendalam yang data primernya berasal dari wawancara langsung terhadap elite agama, tokoh adat Nagari Katapiang dan tokoh organisasi keagamaan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Tahlil darajaik dilakukan oleh masyarakat Nagari Katapiang bertujuan untuk meningkatkan derajat keluraga yang telah meninggal dunia agar terhindar dari azab kubur, merupakan bentuk tahlilan yang diminta oleh keluarga kepada elite agama yang ada di Nagari tersebut yang disebut dengan tuanku dengan membayar sejumlah uang senilai satu emas. Dalam pelaksanaannya, tahlil darajaik ini dilakukan dengan membaca kalimat tahlil yaitu kalimat لا اله الا الله sebanyak 70.000 dan diakhiri dengan bacaan do’a.. Pelaksanaan tahlil darajaik di Nagari Katapiang merupakan sebuah tradisi yang dianggap baik yang telah dilakukan sejak lama diturunkan dan diwarisan kepada generasi selanjutnya. Namun dalam pelaksanaannya ada masyarakat yang melakukan dan ada yang tidak melakukan, Uang yang dibayarkan kepada tuanku senilai satu emas, menurut fiqih mu’amalah merupakan ujrah atau imbalan atas jasa yang diberikan kepada tuanku atas bacaan tahlil yang dibaca sebanyak 70.000 dan do’a sebagai penutup. Dalam konteks fiqih mu’amalah, ujrah tahlil darajaik merupakan ujrah yang dibolehkkan dan sah karena tahlil darajaik yang hanya berupa bacaan tahlil dan do’a bukan merupakan ibadah dalam bentuk ketaatan kepada Allah yang bersifat individu, Objek dan upahnya jelas dan adanya kesepakatan antara kedua belah pihak. Di samping itu pembayaran dalam tahlil darajaik itu juga bukan merupakan ujrah ibadah dalam bentuk ketaatan kepada Allah.

4 dilihat · 2 unduhanSitasiDetail
ThesisOpen AccessPDF tersedia

Pengaruh Kualitas Pelayanan dan Biaya Penitipan (Ujrah) Terhadap Kepuasan Nasabah Gadai Emas (Studi Kasus Pada Pegadaian Syariah UPS Manggis Bukittinggi)

2024•Skripsi, Thesis, Disertasi, dan Tugas Akhir

Skripsi dengan judul "Pengaruh Kualitas Pelayanan dan Biaya Penitipan (Ujrah) Terhadap Kepuasan Nasabah Gadai Emas (Studi Kasus Pada Pegadaian Syariah UPS Manggis Bukittinggi)". Disusun oleh Mariatul Qoftia NIM 3319018. Program Studi S1-Perbankan Syariah, Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam, Universitas Islam Negeri (UIN) Sjech M. Djamil Djambek Bukittinggi. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis Pengaruh Kualitas Pelayanan dan Biaya Penitipan (ujrah) Terhadap Kepuasan Nasabah Gadai Emas Di Pegadaian Syariah Bukittinggi. Penelitian ini adalah pendekatan kuantitatif, pendekatan yang dilakukan dalam penelitian ini adalah pendekatan kuantitatif dengan metode asosiatif. Pengambilan sampel berdasarkan jumlah populasi dikarenakan jumlah populasi kurang dari 100 orang, maka jumlah sampel diambil keseluruhan. Data yang digunakan adalah data primer yang diperoleh dari responden melalui penyebaran kuesioner. Sedangkan teknik analisis data yang digunakan adalah regresi linear berganda, uji asumsi klasik, dan uji hipotesis. Analisis penelitian ini menggunakan aplikasi SPSS versi 16, berdasarkan uji hipotesis menunjukkan bahwa variabel kualitas pelayanan dan biaya penitipan (ujrah) secara simultan berpengaruh terhadap kepuasan nasabah gadai emas di pegadaian syariah, dengan nilai signifikan 0,025 0,05. Secara parsial variabel kualitas pelayanan berpengaruh signifikan terhadap kepuasan nasabah gadai emas di pegadaian syariah, dengan nilai 0,042 0,05. Kemudian variabel biaya penitipan (ujrah) berpengaruh signifikan terhadap kepuasan nasabah gadai emas di pegadaian syariah dengan nilai signifikan 0,020 0,05. Berdasarkan hasil penelitian yang telah dilakukan kualitas pelayanan biaya penitipan (ujrah) berpengaruh signifikan terhadap kepuasan nasabah pegadaian syariah bukittinggi. Hasil hitung uji f dimana kualitas pelayan dan biaya penitipan (ujrah) memiliki f hitung sebesar 3,903 dengan nilai signifikan 0,025 lebih kecil dari 0,05 sehingga Ha diterima dan H0 ditolak. Dapat disimpulkan bahwa kualitas pelayanan dan biaya penitipan (ujrah) memiliki pengaruh terhadap kepuasan nasabah gadai emas di pegadaian syariah sebesar 10,9% dan 89,1% dipengaruhi oleh variabel lain yang tidak diteliti dalam penelitian ini. KataKunci: Kualitas Pelayanan, Biaya Penitipan (ujrah), Kepuasan Nasabah

4 dilihat · 4 unduhanSitasiDetail
ThesisOpen AccessPDF tersedia

Penundaan Upah Penggarapan Lahan Pertanian Hingga Panen di Kenagarian Batuhampar Kecamatan Akabiluru Kabupaten Lima Puluh Kota Ditinjau dari Perspektif Fiqih Muamalah

2022•Skripsi, Thesis, Disertasi, dan Tugas Akhir

ABSTRAK Skripsi ini berjudul: “Penundaan Upah Penggarapan Lahan Pertanian Hingga Panen di Tijau dari Presfektif Fiqih Muamalah Studi Kasus di Kenagarian Batuhampar Kecamatan Akabiluru Kabupaten Lima Puluh Kota.”, Skripsi ini ditulis oleh Irwan Evendi, Nim 1217063, Fakultas Syariah Jurusan Hukum Ekonomi Syariah Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Bukittinggi 1443 H/ 2022 M. Maksud dari judul ini adalah bagaimana pelaksanaan sistem upah mengupah di kenagarian batuhampar kecamatan akabiluru kabupaten lima puluh kota serta bagaiman penundaan Upah buruh pertanian hingga panen di Kenagarian Batuhampar Kecamatan Akabiluru Kabupaten Lima Puluh Kota di tinjau dari fiqih muamalah. Latar Belakang penulis melakukan penelitian ini adalah melihat masalah praktek upah-mengupah lahan pertanian yang dilakukan sebagian masyarakat di Nagari Batuhampar tidak sesuai dengan prinsip upah mengupah dalam Islam yang mana upah-mengupah yang dilakukan sebagian masyarakat Nagari Batuhampar bahwa oleh pemilik lahan/penyewa gaji atau upah dari pekerja yang di sewa jasanya tidak lansung diberikan setelah pekerjaannya selesai dilaksanakan melainkan ketika lahah yang mereka kerjakan tersebut di panen , maka dari itu penulis tertarik untuk meneliti sesuai dengan judul diatas. Penelitian ini merupakan penelitian lapangan (field research), yang bersifat kualitatif. sumber data dalam penelitian ini adalah hasil wawancara dengan beberapa pemilik sawah atau lahan pertanian dan buruh tani yang ada di Nagari Batuhampar. Dalam mengumpulkan data lapangan, metode yang penulis gunakan adalah melalui observasi dan wawancara dengan beberapa narasumber. setelah semua data dan informasi terkumpul melalui wawancara, maka selanjutnya data tersebut dianalisa dengan mengunakan metode Analisa kualitatif. Dari hasil penelitian diperoleh kesimpulan bahwa Pelaksanaan sistem pembayaran upah penggarapan lahan pertanian di Kenagarian Batuhampar Kecamatan Akabiluru Kabupaten Lima Puluh Kota ini adalah dengan cara tidak dibayarkan langsung ketika buruh telah selesai melaksanakan pekerjaannya tetapi ketika lahan yg telah di garap tersebut telah panen. sistem pengupahan pengerjaan lahan pertanian hingga panen ini merupakan suatu bentuk kearifan lokal yang berlandaskan kesepakatan yang telah dibuat. Adapun pelaksanaan upah penggarapan lahan pertanian hingga panen di Nagari Batuhampar kecamataan akabiluru kabupaten lima puluh kota di perbolehkan karena di lihat dari rukun dan syarat ijarahnya sudah terpenuhi. dan adapun sistem pelaksanaan upah penggarapan lahan pertanian hingga panen ini dilakukan berdasrkan kesepakatan antara kedua belah pihak sebagaimana pendapat ulama bahwa keberadaan upah tergantung pada adanya akad. Apabila dalam akadnya memang di tunda, maka sistem pengupahan ini tidak menyalahi ketentuan yang telah ada dalam fiqih muamalah.

4 dilihat · 2 unduhanSitasiDetail
ThesisOpen AccessPDF tersedia

PRAKTEK PENETAPAN UJRAH BURUH TANI MENURUT PERSPEKTIF EKONOMI ISLAM ( Studi : Buruh Tani Padi di Jorong V Sungai Jaring Kenagarian Lubuk Basung )

2021•Skripsi, Thesis, Disertasi, dan Tugas Akhir

Skripsi ini berjudul “Praktek Penetapan Ujrah Buruh Tani Menurut Perspektif Ekonomi Islam (Studi : Buruh Tani Padi Di Jorong V Sungai Jarring Kenagarian Lubuk Basung)” disusun oleh Nurdaningsih, Nim: 3216.050 Jurusan S1 Ekonomi Islam Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Bukittinggi. Latar belakang pemilihan judul ini adalah penetapan upah yang ditetapkan oleh kelompok buruh tani. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mendeskripsikan praktek penetapan ujrah buruh tani padi di Jorong V Sungai Jaring Kenagarian Lubuk Basung dan untuk mesdeskripsikan perspektif ekonomi Islam terhadap praktek penetapan ujrah buruh tani padi di Jorong V Sungai Jaring Kenagarian Lubuk Basung. Jenis penelitian yang digunakan adalah kualitatif dengan menggunakan metode field research yaitu penelitian dengan cara langsung terjun ke lokasi penelitian untuk memperoleh data-data yang diperlukan. Lokasi penelitian dilakukan di Nagari Lubuk Basung Kecamatan Lubuk Basung Kabupaten Agam pada tahun 2020 sampai selesai. Informan penelitian ini adalah para buruh tani dan petani. Pengumpulan data dilakukan dengan menggunakan wawancara, observasi dan dokumentasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa praktek penetapan ujrah buruh tani sudah sesuai dengan perspektif ekonomi Islam. Hal ini dapat dilihat dari hasil wawancara yang telah peneliti lakukan, dimana sistem upah buruh tani di Jorong V Sungai Jaring, Kecamatan Lubuk Basung, Kabupaten Agam yaitu memiliki dua sistem yaitu sistem julo-julo dan sistem harian. Dimana sistem julo-julo hanya dipakai oleh buruh menanam padi dan yang lainnya menggunakan sistem upah harian. Upah minimum dapat diterima buruh pemotong padi, karena upah yang diterima berbentuk padi yang diambil dari 1:8,5 dari hasil pertanian yang didapatkan petani. Hal ini tidak terjadi pada buruh membajak, menanam, dan memotong padi. Karena upah buruh lainnya ini diberikan dengan bentuk uang tunai. Disebutkan besar dan bentuk upah, ditanyakan sesuai waktu, upah buruh tani sudah ditentukan sesuai waktu yang disepakati, namun hanya ada sebagian petani yang berbuat curang. Dimanfaatkan untuk kebutuhan keluarga dan kehidupannya. Upah telah sesuai dengan kesepakatan bersama, barang pengganti upah tidak cacat, praktek ujrah buruh tani di Jorong V Sungai Jaring, Kecamatan Lubuk Basung, Kabupaten Agam sudah sesuai dengan ekonomi Islam. Karena pada umumnya ujrah buruh perontok padi yang diberikan upah berupa padi. Dan hal tersebut sudah jelas kepemilikan dan tidak cacat. Dibayarkan sesuai waktu yang sudah ditentukan dan telah disepakati oleh kedua belah pihak yaitu petani dan buruh tani.

5 dilihat · 5 unduhanSitasiDetail
ThesisOpen AccessPDF tersedia

Analisis Penetapan Ujrah Barang Gadai Pada Pegadaian Syariah Cabang Batusangkar

2020•Skripsi, Thesis, Disertasi, dan Tugas Akhir

ABSTRAK Skripsi ini disusun oleh Sukma Oktavelina, NIM 3316.313, Jurusan S1 Perbankan Syariah, Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Bukittinggi dengan judul "Analisis Penetapan Ujrah Barang Gadai Pada Pegadaian Syariah Cabang Batusangkar. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisa penetapan ujrah barang gadai pada Pegadaian Syariah Cabang Batusangkar

5 dilihat · 6 unduhanSitasiDetail