Abstrak
Skripsi dengan judul "Pengaruh Kualitas Pelayanan dan Biaya Penitipan (Ujrah) Terhadap Kepuasan Nasabah Gadai Emas (Studi Kasus Pada Pegadaian Syariah UPS Manggis Bukittinggi)". Disusun oleh Mariatul Qoftia NIM 3319018. Program Studi S1-Perbankan Syariah, Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam, Universitas Islam Negeri (UIN) Sjech M. Djamil Djambek Bukittinggi. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis Pengaruh Kualitas Pelayanan dan Biaya Penitipan (ujrah) Terhadap Kepuasan Nasabah Gadai Emas Di Pegadaian Syariah Bukittinggi. Penelitian ini adalah pendekatan kuantitatif, pendekatan yang dilakukan dalam penelitian ini adalah pendekatan kuantitatif dengan metode asosiatif. Pengambilan sampel berdasarkan jumlah populasi dikarenakan jumlah populasi kurang dari 100 orang, maka jumlah sampel diambil keseluruhan. Data yang digunakan adalah data primer yang diperoleh dari responden melalui penyebaran kuesioner. Sedangkan teknik analisis data yang digunakan adalah regresi linear berganda, uji asumsi klasik, dan uji hipotesis. Analisis penelitian ini menggunakan aplikasi SPSS versi 16, berdasarkan uji hipotesis menunjukkan bahwa variabel kualitas pelayanan dan biaya penitipan (ujrah) secara simultan berpengaruh terhadap kepuasan nasabah gadai emas di pegadaian syariah, dengan nilai signifikan 0,025 0,05. Secara parsial variabel kualitas pelayanan berpengaruh signifikan terhadap kepuasan nasabah gadai emas di pegadaian syariah, dengan nilai 0,042 0,05. Kemudian variabel biaya penitipan (ujrah) berpengaruh signifikan terhadap kepuasan nasabah gadai emas di pegadaian syariah dengan nilai signifikan 0,020 0,05. Berdasarkan hasil penelitian yang telah dilakukan kualitas pelayanan biaya penitipan (ujrah) berpengaruh signifikan terhadap kepuasan nasabah pegadaian syariah bukittinggi. Hasil hitung uji f dimana kualitas pelayan dan biaya penitipan (ujrah) memiliki f hitung sebesar 3,903 dengan nilai signifikan 0,025 lebih kecil dari 0,05 sehingga Ha diterima dan H0 ditolak. Dapat disimpulkan bahwa kualitas pelayanan dan biaya penitipan (ujrah) memiliki pengaruh terhadap kepuasan nasabah gadai emas di pegadaian syariah sebesar 10,9% dan 89,1% dipengaruhi oleh variabel lain yang tidak diteliti dalam penelitian ini. KataKunci: Kualitas Pelayanan, Biaya Penitipan (ujrah), Kepuasan Nasabah