Lewati ke konten utama
Beranda / Publikasi / Thesis
ThesisOpen AccessTerbit 2022Versi 1

Penundaan Upah Penggarapan Lahan Pertanian Hingga Panen di Kenagarian Batuhampar Kecamatan Akabiluru Kabupaten Lima Puluh Kota Ditinjau dari Perspektif Fiqih Muamalah

Skripsi, Thesis, Disertasi, dan Tugas Akhir•Hukum Ekonomi Syariah (Muamalah)•5 dilihat · 2 unduhan

Abstrak

ABSTRAK Skripsi ini berjudul: “Penundaan Upah Penggarapan Lahan Pertanian Hingga Panen di Tijau dari Presfektif Fiqih Muamalah Studi Kasus di Kenagarian Batuhampar Kecamatan Akabiluru Kabupaten Lima Puluh Kota.”, Skripsi ini ditulis oleh Irwan Evendi, Nim 1217063, Fakultas Syariah Jurusan Hukum Ekonomi Syariah Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Bukittinggi 1443 H/ 2022 M. Maksud dari judul ini adalah bagaimana pelaksanaan sistem upah mengupah di kenagarian batuhampar kecamatan akabiluru kabupaten lima puluh kota serta bagaiman penundaan Upah buruh pertanian hingga panen di Kenagarian Batuhampar Kecamatan Akabiluru Kabupaten Lima Puluh Kota di tinjau dari fiqih muamalah. Latar Belakang penulis melakukan penelitian ini adalah melihat masalah praktek upah-mengupah lahan pertanian yang dilakukan sebagian masyarakat di Nagari Batuhampar tidak sesuai dengan prinsip upah mengupah dalam Islam yang mana upah-mengupah yang dilakukan sebagian masyarakat Nagari Batuhampar bahwa oleh pemilik lahan/penyewa gaji atau upah dari pekerja yang di sewa jasanya tidak lansung diberikan setelah pekerjaannya selesai dilaksanakan melainkan ketika lahah yang mereka kerjakan tersebut di panen , maka dari itu penulis tertarik untuk meneliti sesuai dengan judul diatas. Penelitian ini merupakan penelitian lapangan (field research), yang bersifat kualitatif. sumber data dalam penelitian ini adalah hasil wawancara dengan beberapa pemilik sawah atau lahan pertanian dan buruh tani yang ada di Nagari Batuhampar. Dalam mengumpulkan data lapangan, metode yang penulis gunakan adalah melalui observasi dan wawancara dengan beberapa narasumber. setelah semua data dan informasi terkumpul melalui wawancara, maka selanjutnya data tersebut dianalisa dengan mengunakan metode Analisa kualitatif. Dari hasil penelitian diperoleh kesimpulan bahwa Pelaksanaan sistem pembayaran upah penggarapan lahan pertanian di Kenagarian Batuhampar Kecamatan Akabiluru Kabupaten Lima Puluh Kota ini adalah dengan cara tidak dibayarkan langsung ketika buruh telah selesai melaksanakan pekerjaannya tetapi ketika lahan yg telah di garap tersebut telah panen. sistem pengupahan pengerjaan lahan pertanian hingga panen ini merupakan suatu bentuk kearifan lokal yang berlandaskan kesepakatan yang telah dibuat. Adapun pelaksanaan upah penggarapan lahan pertanian hingga panen di Nagari Batuhampar kecamataan akabiluru kabupaten lima puluh kota di perbolehkan karena di lihat dari rukun dan syarat ijarahnya sudah terpenuhi. dan adapun sistem pelaksanaan upah penggarapan lahan pertanian hingga panen ini dilakukan berdasrkan kesepakatan antara kedua belah pihak sebagaimana pendapat ulama bahwa keberadaan upah tergantung pada adanya akad. Apabila dalam akadnya memang di tunda, maka sistem pengupahan ini tidak menyalahi ketentuan yang telah ada dalam fiqih muamalah.

Kata kunci

Ujrah

Informasi bibliografis

Versi dan riwayat publik

  1. Versi 1Penundaan Upah Penggarapan Lahan Pertanian Hingga Panen di Kenagarian Batuhampar Kecamatan Akabiluru Kabupaten Lima Puluh Kota Ditinjau dari Perspektif Fiqih Muamalah2022 · oai:ais:skripsi:9929

Publikasi terkait