Lewati ke konten utama
Beranda / Publikasi / Thesis
ThesisOpen AccessTerbit 2020Versi 1

PEMAHAMAN MASYARAKAT TENTANG JATUHNYA TALAK DI LUAR PENGADILAN AGAMA (Studi Kasus Nagari Koto Tuo Kec. IV Nagari Kab. Sijunjung)

Skripsi, Thesis, Disertasi, dan Tugas Akhir•Hukum Keluarga Islam (Ahwal Syakhshiyyah)•6 dilihat · 2 unduhan

Abstrak

Skripsi ini berjudul: PEMAHAMAN MASYARAKAT TENTANG JATUHNYA TALAK DI LUAR PENGADILAN AGAMA (Studi Kasus Nagari Koto Tuo Kec. IV Nagari Kab. Sijunjung). Yang ditulis oleh Merlin Putri, Nim 1116.080. Fakultas Syariah Program Studi Hukum Keluarga (Ahwal Al Syaksiyyah) Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Bukittinggi 2020 M/1441 H. Penelitian ini bertujuan untuk melihat bagaimana pemahaman masyarakat Nagari Koto Tuo Kecamatan IV Nagari Kabupaten Sijunjung tentang talak yang dilakukan di luar Pengadilan Agama. Adapun motivasi penulis mengangkatkan permasalahan ini adalah karena kegelisahan akademik yang muncul dari persoalan masih banyaknya masyarakat Nagari Koto Tuo yang melakukan talak di luar Pengadilan Agama. Padahal aturan tentang perceraian telah diatur dalam peraturan perundang-undangan di Indonesia, sehingga mengantarkan peneliti untuk meneliti apa yang melatar belakangi masayarakat melakukan talak di luar Pengadilan Agama dan bagaimana pemahaman masyarakat terhadap talak yang dijatuhkan di luar Pengadilan Agama. Jenis penelitian yang dilakukan dalam penelitian ini adalah penelitian lapangan dengan menggunakan pendekat kualitatif, dengan metode pengumpulan data yaitu dengan metode wawancara, observasi, dan dokumentasi untuk menghasilkan data mengenai pemahaman masyarakat tentang jatuhnya talak di luar Pengadilan Agama di Nagari Koto Tuo Kecamatan IV Nagari Kabupaten Sijunjung. Dari hasil temuan penelitian diketahui bahwa sebab/latar belakang banyaknya masyarakat mentalak istrinya tidak ke Pengadilan Agama adalah pemahaman masyarakat terhadap talak masih fikih klasik, perselingkuhan, ekonomi, perselisihan/pertengkaran/ ketidakcocokan, nikah sirri, pihak ketiga/ keluarga/ orang tua, serta cepat, mudah dan biayanya ringan. Pandangan masyarakat yang telah peneliti wawancarai terkait talak di luar Pengadilan Agama yaitu sebagian masyarakat memahami bahwa talak di luar Pengadilan Agama adalah sah, karena berpedoman kepada aturan agama/fikih, dan sebagian lain beranggapan sebaiknya talak itu dilakukan di depan sidang Pengadilan Agama untuk mendapatkan perlindungan dan kepastian hukum.

Kata kunci

Talak, Di luar Pengadilan Agama

Informasi bibliografis

Versi dan riwayat publik

  1. Versi 1PEMAHAMAN MASYARAKAT TENTANG JATUHNYA TALAK DI LUAR PENGADILAN AGAMA (Studi Kasus Nagari Koto Tuo Kec. IV Nagari Kab. Sijunjung)2020 · oai:ais:skripsi:6548

Publikasi terkait