Lewati ke konten utama
Beranda / Publikasi / Thesis
ThesisOpen AccessTerbit 2019Versi 1

Persepsi Masyarakat Tentang Talak Di Luar Pengadilan Agama (Studi Kasus di Jorong Gumarang I Kec. Palembayan Kab. Agam)

Skripsi, Thesis, Disertasi, dan Tugas Akhir•Hukum Keluarga Islam (Ahwal Syakhshiyyah)•5 dilihat · 6 unduhan

Abstrak

ABSTRAK Skripsi ini berjudul: Persepsi Masyarakat Tentang Talak Di Luar Pengadilan Agama (Studi Kasus di Jorong Gumarang I Kec. Palembayan Kab. Agam). Fakultas Syariah program studi Hukum Keluarga Islam Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Bukittinggi 2019 M/1441 H. Yang disususn oleh Ali Amran, Nim 1115038. Penelitian ini bertujuan untuk melihat bagaimana pandangan masyarakat Jorong Gumarang I Nagari Tigo Koto Silungkang mengenai talak yang dilakukan di luar sidang Pengadilan Agama. Penulis tertarik untuk meneliti masalah ini dikarnakan masyarakat Jorong Gumarang I banyak melakukan talak di luar sidang Pengadilan Agama, padahal di wilayah Indonesia talak itu sah apabila dilakukan di depan sidang Pengadilan Agama. Maka dari itu penulis ingin mengetahui apa faktor penyebab terjadinya talak di luar Pengadilan Agama dan bagaimana pandangan masyarakat Jorong Gumarang I Nagari Tigo Koto Silungkang tentang talak yang di lakukan di luar pengadilan agama. Skripsi ini merupakan penelitian lapangan (field research) dengan menggunakan pendekatan kualitatif. Motode pengumpulan data yang digunakan adalah metode wawancara, observasi, dan dokumentasi untuk menghasilkan data mengenai persepsi masyarakat tentang talak yang dilakukan di luar Pengadilan Agama di Jorong Gumarang I Nagari Tigo Koto Silungkang. Berdasarkan hasil dari penelitian yang diperoleh bahwasannya faktor penyebab terjadinya talak di luar Pengadilan Agama adalah karena keterbatasan dana, waktu dan juga masalah jauhnya jarak ke pengadilan tersebut. Dan dari pandangan masyarakat yang telah penulis wawancarai seperti bapak Jorong, pengurus mesjid, alim ulama, ninik mamak, bahwasannya talak yang dilakukan di luar sidang Pengadilan Agama secara hukum yang berlaku di Indonesia tidak sah, tetapi secara hukum Islam atau ajaran Islam talak itu yang dilakukan di luar sidang Pengadilan Agama sah karena talak itu mutlak berada ditangan suami.Berdasarkan kesimpulan dari hasil penelitianini bahwasannya faktor penyebab terjadinya talak di luar Pengadilan Agama adalah, faktor ekonomi, faktor jarak, faktor waktu, dan faktor pendidikan. Sedangkan pandangan masyarakat di Jorong Gumarang I tentang talak di luar Pengadilan Agama adalah karena mereka berpandangan bahwasannya perceraian itu adalah urusan yang berkaitan dengan fikih oriented, sehingga mereka lebih memilih patuh terhadap aturan yang diatur dalam fikih daripada peraturan yang dibuat oleh pemerintah.

Kata kunci

Talak Di Luar Pengadilan Agama

Informasi bibliografis

Versi dan riwayat publik

  1. Versi 1Persepsi Masyarakat Tentang Talak Di Luar Pengadilan Agama (Studi Kasus di Jorong Gumarang I Kec. Palembayan Kab. Agam)2019 · oai:ais:skripsi:5749