Lewati ke konten utama
Beranda / Publikasi / Thesis
ThesisOpen AccessTerbit 2025Versi 1

Kesadaran Hukum Masyarakat Dalam Melakukan Pembayaran Zakat Hasil Usaha Pertanian (Studi kasus petani di Nagari Aie Dingin, Kec.Lembah Gumanti, Kab.Solok)

Skripsi, Thesis, Disertasi, dan Tugas Akhir•Hukum Ekonomi Syariah (Muamalah)•17 dilihat · 3 unduhan

Abstrak

Skripsi ini berjudul "Kesadaran Hukum Masyarakat dalam Melakukan Pembayaran Zakat Hasil Usaha Pertanian (Studi kasus petani di Nagari Aie Dingin Kec. Lembah Gumanti Kab. Solok) yang ditulis oleh Putri Martika Sari, NIM 1220.053, Program Studi Hukum Ekonomi Syariah (Muamalah) Fakultas Syariah Universitas Islam Negeri (UIN) Sjech M. Djamil Djambek Bukittinggi. Skripsi ini ditulis karena melihat dari luasnya lahan yang tersedia di Nagari Aie Dingin menunjukan bahwa potensi zakat di sektor pertanian khususnya pada tanaman bawang merah dan cabe merah diwilayah ini cukup besar. Namun kenyataannya selama ini pelaksanaan pembayaran zakat hasil usaha pertanian di Nagari ini, hanya berdasarkan kepada kesadaran masyarakat bahkan tidak jarang dari mereka menggunakan adat turun-temurun tampa mengetahui pendistribusian zakat yang sesuai dengan syariat islam. Berdasarkan hal ini maka penulis ingin mengetahui secara utuh tentang pelaksanaan dan penerapan pembayaran zakat hasil usaha pertanian beserta bagaimana tingkat kesadaran masyarakat dalam melakukan pembayaran zakat hasil usaha pertanian di Nagari ini. Penelitian ini menggunakan penelitian lapangan (field research) yang mana dalam pengumpulan datanya menggunakan metode wawancara, observasi langsung di lapangan dan dokumentasi Sumber data primer dalam penelitian ini adalah para petani bawang merah, cabe merah dan alim ulama, sedangkan sumber data sekunder dalam penelitian ini yaitu buku, skripsi dan jurnal. Adapun dalam menganalisis data, penulis menggunakan analisis deskriptif. Berdasarkan hasil penelitian dapat diketahui bahwa pelaksanaan zakat pertanian di Nagari Aie Dingin Kecamatan Lembah Gumanti Kabupaten solok belum sesuai syariat Islam, begitu juga dengan kesadaran hukum masyarakat dalam melakukan pembayaran zakat hasil usaha pertanian juga masih relatif rendah. Hal ini dapat dilihat dalam praktiknya, masyarakat masih kurang mengerti tentang nisab, haul dan pendistibusian zakatnya. Karena dalam pendistribusian zakatnya rata-rata masyarakat memberikan zakatnya kepada orang yang mereka inginkan dan juga memberikan kepada mesjid dengan niat untuk bersadaqah dan berinfaq. Rendahnya kesadaran hukum masyarakat ini disebabkan oleh kurangnya pengetahuan atau pemahaman masyarakat dan sosialisasi tentang zakat hasil usaha pertanian.

Kata kunci

Kesadaran Hukum, Pembayaran Zakat, Usaha Pertanian

Informasi bibliografis

Versi dan riwayat publik

  1. Versi 1Kesadaran Hukum Masyarakat Dalam Melakukan Pembayaran Zakat Hasil Usaha Pertanian (Studi kasus petani di Nagari Aie Dingin, Kec.Lembah Gumanti, Kab.Solok)2025 · oai:ais:skripsi:18629

Publikasi terkait