Lewati ke konten utama
Beranda / Publikasi / Thesis
ThesisOpen AccessTerbit 2023Versi 1

Kesadaran Hukum Masyarakat Desa Aursati Kecamatan Tambang Terhadap Pencatatan Perkawinan di Indonesia

Skripsi, Thesis, Disertasi, dan Tugas Akhir•Hukum Keluarga Islam (Ahwal Syakhshiyyah)•6 dilihat · 0 unduhan

Abstrak

ABSTRAK Skripsi ini berjudul Kesadaran Hukum Masyarakat Desa Aursati Kecamatan Tambang Terhadap Pencatatan Perkawinan di Indonesia. Skripsi ini ditulis oleh Novri Yudha Pratama (1118067) Fakultas Syari’ah Program Studi Hukum Keluarga (Ahwal Al Syahkshiyah) Universitas Islam Negri (UIN) Sjech M. Djamil Djambek Bukittinggi. Adapun yang menjadi latar belakang penulis mengangkat judul ini dikerenakan adanya sebahagian masyarakat yang tidak mencatatkan perkawinannya di KUA. Padahal Seharusnya setiap perkawinan yang terjadi di Indonesia dilakukan di hadapan Pegawai Pencatat Nikah KUA, namun sayangnya masih ditemukan beberapa perkawinan di Desa Aursati Kecamatan Tambang yang tidak menikah di hadapan KUA. Adapun tujuan penelitian ini untuk mengetahui kesadaran hukum masyarakat Desa Aursati Kecamatan Tambang tentang pencatatan perkawinan, serta untuk mengetahui faktor yang mempengaruhi sebahagian pelaku perkawinan di Desa Aursati tidak mencatatkan perkawinannya di KUA. Penelitian ini adalah penelitian kualitatif. Sumber data diperoleh dari data primer dan sumber data skunder. Data dikumpulkan melalui wawancara langsung dengan narasumber dan dokumentasi. Teknik analisis data melalui pemeriksaan ulang, klasifikasi, pembuktian, analisis data dan kesimpulan. Hasil penelitian menunjukkan: Pertama, masyarakat yang tidak menvatatkan perkawinannya di Desa Aursati Kecamatan Tambang berjumlah 10 (sepuluh) pasangan, kedua, kesadaran hukum masyarakat Desa Aursati Kecamatan Tambang tentang pencatatan perkawinan dinilai tergolong relatif tinggi. Sebab terbukti dari perilaku masyarakat Desa Aursati Kecamatan Tambang yang mencatatakan perkawinannya. Kedua, faktor yang mempengaruhi sebahagian pelaku perkawinan di Desa Aursati Kecamatan Tambang tidak mencatatkan perkawinannya di KUA, antara lain karena faktor ekonomi, hamil di luar perkawinan, faktor adanya perkawinan kedua dan faktor adanya pemahaman prospektif tidak sentris yaitu pemahaman yang mencukupkan pernikahan sudah sah jika syarat dan rukun fiqih islam terpenuhi.

Kata kunci

Kesadaran Hukum, Pencatatan perkawinan

Informasi bibliografis

Versi dan riwayat publik

  1. Versi 1Kesadaran Hukum Masyarakat Desa Aursati Kecamatan Tambang Terhadap Pencatatan Perkawinan di Indonesia2023 · oai:ais:skripsi:11995

Publikasi terkait