Abstrak
ABSTRAK Skripsi ini berjudul “Praktik Jual Beli PadiPasca Panen Prespektif Fiqih Muamalah (Studi Kasus Di Nagari Suayan, Kecamatan Akabiluru, Kabupaten Lima Puluh Kota, Sumatera Barat)”, yang disusun oleh Maitia Reza Putri, NIM 1221054, Program Studi Hukum Ekonomi Syariah (Muamalah) Fakultas Syariah Universitas Islam Negeri (UIN) Sjech. M. Djambek Bukittinggi. Skripsi ini ditulis karena adanya aktifitas jual beli padi pasca panen antara petani padi dengan toke di Nagari Suayan. Pada jual beli ini ada dua sistem penghitungan jumlah padi yang digunakan yaitu sistem gantang dan sistem kiloan, terdapat perbedaan harga antara kedua sistem tersebut walaupun jumlah atau kadar padi sama antara kedua sistem. Berdasarkan hal ini maka penulis ingin mengetahui secara utuh tentang pelaksanaan jual beli padi ini beserta alasan terjadinya perbedaan harga jual beli padi tersebut, kemudian akan mengukur pelaksanaan jual beli tersebut berdasarkan ketentuan fiqih muamalah. Penelitian ini menggunakan penelitian lapangan (field research) yang mana dalam pengumpulan datanya menggunakan metode wawancara, observasi langsung di lapangan dan dokumentasi. Sumber data primer dalam penelitian ini adalah para petani padi dan toke padi, sedangkan sumber data sekunder dalam penelitian ini yaitu buku, skripsi dan jurnal. Adapun dalam menganalisis data, penulis menggunakan analisis deskriptif. Berdasarkan hasil penelitian dapat diketahui bahwa dalam pelaksanaan jual beli padi di Nagari Suayan menggunakan dua sistem yaitu gantang dan timbangan. Harga antara gantang dengan timbangan ada perbedaan, harga 1 gantang Rp. 10.000 sedangkan harga dengan timbangan Rp. 7.000 per kilogram. Berat padi pada setiap karung 30 Kg atau 20 gantang. Jika dikonversikan antara gantang dengan timbangan ini jumlah atau kadar padi sama tetapi ada perbedaan harga. Sistem gantang dinilai kurang akurat karena bukan satuan baku dan cara petani menggunakan gantang juga berbeda, sehingga rawan ketidakpastian dalam jumlah dan nilai jual. Menurut fiqih muamalah jual beli padi ini mengandung unsur gharar karena pada sistem gantang kadar atau jumlah padi tidak diketahui dengan pasti. Kata kunci : Jual beli, Gantang, Timbangan, Fiqih Muamalah.