Abstrak
ABSTRAK Skripsi ini berjudul “Persfektif Fiqih Mu’amalah Terhadap Jual Beli Kulit Ayam ” , ditulis oleh Habibuzikri, NIM 1217034. Program Studi Hukum Ekonomi Syari’ah (Muamalah) Fakultas Syari’ah, Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Bukittinggi. Yang dimaksud dari judul skripsi tersebut ialah, bagaimana pandangan fiqih muamalah terhadap Praktek Jual Beli Kulit Ayam. Jenis penelitian yang penulis gunakan adalah penelitian lapangan (field research) menggunakan metode kualitatif. Sedangkan cara yang penulis lakukan untuk memperoleh data dalam penelitian yaitu dengan melakukan wawancara terhadap penjual dan pembeli. Selain itu penulis juga mencari sumber dari buku-buku yang berkaitan dengan masalah dengan menggunakan berfikir analisis deskriptif, dan deduktif. Dari Hasil penelitian bahwa praktek penjual ayam potong dan pembeli di pasar padang luar ialah dengan cara si penjual akan memberikan sejumlah uang kepada si penjual ayam untuk harga kulit. Selama 6 bulan si penjual harus memberikan kulit ayam kepada si pembeli ini dengan uang tersebut. Selama penjanjian itu berlangsung si pembeli akan mengambil kulit ayam setiap hari pada waktu sore karna rata rata pembeli ayam sudah mulai sepi. terkecuali hari senin karna pasar padang luar tidak ada pasar, maka selam 6 hari dalam seminggu si pembeli ini akan mengambil kulit ayam. Dalam praktek jual beli kulit ayam ada unsur ketidakjelasan objek akad yang digunakan yaitu bagaimana kalau kulit ayam yang dihasilkan dalam satu hari tidak mencukupi target yang di capai oleh si pembeli disebabkan sepi pembeli, atau kebalikan banyak yang dihasilkan karna ramai pembeli. Dan juga dengan si penjual tidak berjualan satu hari saja maka si pembeli tidak akan mendapatkan kulit ayam pada hari itu. Disini lah penulis menjelaskan bahwa dalam praktek jual beli kulit ayam oleh si pembeli di pasar tradisional padang luar tidak ada menerapkan aturan aturan yang sesuai dalam fiqih mu’amalah.