Lewati ke konten utama
Beranda / Publikasi / Thesis
ThesisOpen AccessTerbit 2025Versi 1

ANALISIS TRANSAKSI JUAL BELI BAWANG MERAH DENGAN SISTEM BERPANJAR MENURUT PERSPEKTIF HUKUM EKONOMI SYARIAH (STUDI KASUS NAGARI LOLO KECAMATAN PANTAI CERMIN KABUPATEN SOLOK)

Skripsi, Thesis, Disertasi, dan Tugas Akhir•Hukum Ekonomi Syariah (Muamalah)•6 dilihat · 4 unduhan

Abstrak

Skiripsi ini bejudul analisis transaksi jual beli bawang merah dengan sistem berpanjar menurut perspektif hukum ekonomi syariah (studi kasus nagari lolo kecematan pantai cermin kab. solok) yang ditulis oleh Fitri Halimah nim 1221014 program studi Hukum Ekonomi Syariah ( Muamalah) Fakultas Syariah Universitas Islam Negeri (UIN) Sjech M. Djamil Djambek Bukittinggi. Skripsi ini ditulis karena adanya aktifitas jual beli yang terjadi di nagari lolo yang salah satunya pada jual beli bawang merah. Jual beli bawang merah di nagari lolo biasanya dilakukan dengan sistem berpanjar, yaitu toke memberikan uang panjar kepada petani pada saat akad transaksi telah disepakati, panjar yang diberikan berguna sebagai pengikat antara toke dan petani, sisa pembayaran dari panjar akan dibayarkan pada saat bawang merah dijemput oleh toke. Namun naik turun harga setelah akad transaksi sering menjadi permasalahan antara toke dan petani, pada saat harga turun toke meminta penurunan harga, jika petani tidak menyetujui toke akan memberikan paksaan secara tidak langsung dengan mengulur waktu penjemputan dan pembayaran, sehingga petani terpaksa menyetujui permintaan toke, namun pada saat harga naik toke tidak akan mau menaikkan harga yang telah disepakti Penelitian ini menggunakan metode wawancara dan observasi langsung dilapangan. Sumber data primer dalam penelitian ini adalah para petani bawang merah dan para toke bawang merah sedangkan untuk sumber sekunder adalah tokoh ulama nagari, dan tokoh adat nagari lolo. Adapun dalam menganalisis data, penulis menggunakan metode deduktif, deskriptif, induktif. Berdasarkan hasil penelitian yang penulis teliti di nagai lolo jika dilihat dari pandangan fiqih muamalah ketika jual beli berpanjar dilaksanakan oleh toke dan petani dengan menepati janji janji, baik ketika harga naik maupun turun namun harga tetap dan tidak mempengaruhi akad maka hal ini tidak ada masalah dan sudah sesuai. Namun ketika akad jual beli panjar telah dilaksanakan dan setelah itu terjadi penurunan harga, lalu toke meminta penurunan harga jika petani tidak menyetujui lalu toke memberikan paksaan secara tidak langsung seperti mengulur waktu penjemputan dan pelunasan pembayaran yang mengakibatkan petani dengan terpaksa menyetujui penurunan harga yang telah disepakati, hal ini jika dilihat dari perspektif fiqih muamalah bertentangan dengan prinsip prinsip muamalah yaitu prinsip ridha antara kedua belah pihak ini.

Kata kunci

Fiqih Muamalah, Jual Beli Panjar, Bawang Merah

Informasi bibliografis

Versi dan riwayat publik

  1. Versi 1ANALISIS TRANSAKSI JUAL BELI BAWANG MERAH DENGAN SISTEM BERPANJAR MENURUT PERSPEKTIF HUKUM EKONOMI SYARIAH (STUDI KASUS NAGARI LOLO KECAMATAN PANTAI CERMIN KABUPATEN SOLOK)2025 · oai:ais:skripsi:17407

Publikasi terkait