Lewati ke konten utama
Beranda / Publikasi / Thesis
ThesisOpen AccessTerbit 2023Versi 1

Transaksi Produk Makanan Tanpa Label Kedaluwarsa Perspektif Fiqih Muamalah di Nagari Panti Timur Kecamatan Panti Kabupaten Pasaman

Skripsi, Thesis, Disertasi, dan Tugas Akhir•Hukum Ekonomi Syariah (Muamalah)•5 dilihat · 0 unduhan

Abstrak

ABSTRAK Skipsi ini berjudul “Transaksi Produk Makanan Tanpa Label Kedaluwarsa Perspektif Fiqih Muamalah Di Nagari Panti Timur, Kecamatan Panti, Kabupaten Pasaman. Skripsi ini disusun oleh Emareta Nedinti, NIM. 1219014, Program Studi Hukum Ekonomi Syariah, Fakultas Syari’ah, Univesitas Islam Negeri Sjech M. Djamil Djambek Bukittinggi, tahun 2023 M/1444 H. Motivasi Penulisan skripsi ini adalah Nagari Panti Timur, Kecamatan Panti, Kabupaten Pasaman. banyaknya produk makanan yang tidak mencatumkan taggal kedaluwarsa pada produk makanan. Misalnya kue-kue dan roti yang sudah diproduksi dalam kemasan plastik. Dalam kemasan sudah dicantumkan nama produsen, nama produk. Kemudian roti atau kue-kue tersebut dijual diwarung- warung, kiranya ketika roti itu sudah dijual ada pembeli yang komplen karna rotinya sudah rusak. Ada kedai yang ingin mengembalikan uang konsumen atau mengantinya dengan roti yang baru dan ada juga yang tidak ingin menganti roti rusak tersebut. Hal ini ini menimbulkan kerugian terhadap konsumen karena mereka tidak tahu tanggal kedaluwarsa roti tersebut Dalam penulisan skripsi ini, penulisan mengunakan metode lapangan(field research) yang bersifat kualitatif. Maka penulis berusaha mencari informan atau yang akan diwawancarai yang terkait dengan masalah penelitian. Adapun informan yang dijadikan sumber data penelitian pada penulisan ini adalah pedagang, pembeli dan masyarakat, di Nagari Panti Timur, Kecamatan Panti, Kabupaten Pasaman. Dari hasil penelitian yang dilakukan, penulis dapat menyipulkan bahwa praktek masyarakat tidak mencatumkan tanggal kedaluwarsa pada kemasan produk kue tersebut karena minimnya pengetahuan produsen tentang pentinya pencatuman tanggal kedaluwarsa, produsen beranggapan bahwa pencantuman tanggal kedaluwarsa harus melewati proses yang panjang dan mengabiskan banyak biaya. Dengan demikian penulis ingin mengkaji bagaimana praktek jual beli produk makanan yang tidak mencantumkan tanggal kedaluwarsa dan tinjauan fiqih muamalah tentang produk makanan yag tidak mencantumkan tanggal kedaluwarsa yang terjadi di nagari panti timur, kecamatan panti, kabupaten pasaman. Adapun praktek jual beli produk makanan yang tidak mencantumkan tanggal kedaluwarsa, barang yang dijual kewarung- warung itu hanyalah roti yang tidak terlalu menggunakan bahan pengawet serta diolah secara tradisional yang dimakan tidak terlalu akan menimbulkan bahaya bagi tubuh. Dan menurut tinjuan fiqih muamlah tentang jual beli produk makanan yang tidak mencantumkan tanggal kedaluwarsa hukumnya sah selagi makanan yang diperjual belikan harus terhindar dari hal- hal yang dapat menjadikan tidak sah. Namun untuk kemaslahatan hendaknya produsen harus mencatuman tanggal kedaluwarsa pada produk, supaya semuanya menjadi jelas baik itu secara kualitas maupun kuantitas. Dan tidak ada pertengkaran antara penjual, pembeli dan masyarakat dan Dengan demikian tidak akan menimbulkan keraguan pada salah satu pihak terkait produk tersebut.

Kata kunci

Fiqih muamalah, jual beli, produk makanan yang tidak mencantumkan tanggal kedaluwarsa

Informasi bibliografis

Versi dan riwayat publik

  1. Versi 1Transaksi Produk Makanan Tanpa Label Kedaluwarsa Perspektif Fiqih Muamalah di Nagari Panti Timur Kecamatan Panti Kabupaten Pasaman2023 · oai:ais:skripsi:12221

Publikasi terkait