Lewati ke konten utama
Beranda / Publikasi / Thesis
ThesisOpen AccessTerbit 2025Versi 1

Sewa Menyewa Lahan Dalam Usaha Batu Bata Menurut Hukum Ekonomi Syariah (Studi Kasus: Usaha Batu Bata Kampung Gunung Tua Nagari Sitombol Padang Galugua Kecamatan Padang Gelugur

Skripsi, Thesis, Disertasi, dan Tugas Akhir•Hukum Ekonomi Syariah (Muamalah)•6 dilihat · 2 unduhan

Abstrak

Skripsi ini berjudul “Sewa Menyewa Lahan Dalam Usaha Batu Bata Menurut Hukum Ekonomi Syariah (Studi Kasus: Usaha Batu Bata Kampung Gunung Tua Nagari Sitombol Padang Galugua Kecamatan Padang Gelugur)”, disusun oleh Diana Lovian, NIM 1221041, Program Studi Hukum Ekonomi Syariah (Muamalah), Fakultas Syariah, Universitas Islam Negeri (UIN) Sjech M. Djamil Djambek Bukittinggi. Skripsi ini ditulis karena adanya aktifitas sewa menyewa lahan yang terjadi di Kampung Gunung Tua, Nagari Sitombol Padang Galugua, Kecamatan Padang Gelugur yang dinamakan dengan sewa menyewa lahan untuk usaha batu bata. Pada akad sewa menyewa ini dilakukan dengan menyewa sebuah lahan yang tidak digarab atau kosong untuk usaha batu bata. Lahan yang disewa dimanfaatkan sebagai mana dalam akad ijarah tetapi tanah pada lahan tersebut digunakan sebagai material utama dalam penbuatan batu bata. Berdasarkan hal ini maka penulis ingin untuk mengetahui secara utuh tentang pelaksanaan akad sewa menyewa lahan beserta alasan dan latar belakang terjadinya sewa menyewa lahan, kemudian akan menilai pelaksanaan akad sewa menyewa lahan tersebut berdasarkan perspektif Hukum Islam. Penelitian ini menggunakan jenis penelitian langsung di lapangan (Field Reseaech) dan empiris. Pada sumber data primer dalam penelitian ini adalah para pemilik usaha batu bata dan pemilik lahan serta pejabat setempat yang ada di Kampung Gunung Tua. Sedangkan untuk sumber data sekunder adalah buku dan jurnal yang memiliki keterkaitan dengan Hukum Ekonomi Syariah terutama pada sewa menyewa. Adapun dalam pengumpulan data menggunakan wawancara dan observasi dengan metode analisis data kualitatif dalam bentuk deskriftif. Berdasarkan hasil dari penelitian dapat ditemukan bahwa pelaksanaan akad sewa menyewa lahan di Kampung Gunung Tua, Nagari Sitombol Padang Galugua, Kecamatan Padang Gelugur menggunakan dua model. Yaitu model pertama akad bagi hasil/mudharabah dan model kedua yaitu akad sewa menyewa lahan. Pada akad mudharabah tidak banyak digunakan masyarakat karena pemilik usaha tidak ingin memiliki ikatan kerja sama dengan pihak luar, tetapi pada akad bagi hasil sesuai dengan prinsip Hukum Islam terpenuhinya rukun dan syarat. Sedangkan pada akad sewa sewa menyewa banyak digunakan untuk usaha batu bata, dan bertentangan dengan prinsip Hukum Islam dengen melanggar salah satu syarat akad ijarah dalam pemanfaatan barang sewa. Pada lahan yang disewa dilakukan penggalian tanah dengan menggunakan tanah tersebut sebagai material utama yang mengakibatkan lahan yang disewa tidak rata dan berlubang-lubang dan dikembalikan dalam keadaan tidak seperti awal akad yaitu berlubang-lubang. Sewa menyewa lahan ini rusak/fasakh karena bertentangan dengan syarat akad sewa menyewa/ ijarah.

Kata kunci

Sewa Menyewa; Lahan; Hukum Ekonomi Syariah

Informasi bibliografis

Versi dan riwayat publik

  1. Versi 1Sewa Menyewa Lahan Dalam Usaha Batu Bata Menurut Hukum Ekonomi Syariah (Studi Kasus: Usaha Batu Bata Kampung Gunung Tua Nagari Sitombol Padang Galugua Kecamatan Padang Gelugur2025 · oai:ais:skripsi:17584

Publikasi terkait