Lewati ke konten utama
Beranda / Publikasi / Thesis
ThesisOpen AccessTerbit 2023Versi 1

Tinjauan Fiqh Muamalah Terhadap Pelaksanaan Akad Sewa Menyewa Lahan Pertanian (Studi kasus di Batu Palano Kecamatan Sungai Pua Kabupaten Agam)

Skripsi, Thesis, Disertasi, dan Tugas Akhir•Hukum Ekonomi Syariah (Muamalah)•7 dilihat · 4 unduhan

Abstrak

Skripsi ini berjudul “Tinjauan Fiqh Muamalah Terhadap Implementasi Akad Sewa Menyewa Lahan Pertanian Dikalangan Masyarakat Batu Palano”. Skripsi ini ditulis oleh Azizah Nurhayati, NIM. 1219.086, dengan program studi Hukum Ekonomi Syariah (Muamalah) Fakultas Syariah Universitas Islam Negeri (UIN) Sjech M. Djamil Djambek Bukittinggi. Penelitian ini dilatar belakangi karena di Nagari Batu Palano Kecamatan Sungai Pua Kabupaten Agam merupakan daerah yang pada umumnya masyarakatnya berprofesi sebagai petani. Masyarakat bertani dengan mengelola lahannya sendiri atau juga ada yang memilih menyewa lahan orang lain untuk dikelola karena tidak mempunyai cukup lahan untuk dijadikan tempat menanam sayuran. Kegiatan sewa menyewa merupakan kegiatan yang sudah biasa dilakukan oleh masyarakat di Nagari Batu Palano yang sudah terjadi dari generasi ke generasi berikutnya atau disebut turun temurun. Sewa menyewa ini memiliki aturan yang sudah ditetapkan sejak dari nenek moyang terdahulu mengenai waktu sewa lahan, dimana jangka waktu sewa yang terjadi di Nagari Batu Palano sesuai perhitungan yaitu14 bulan dalam jangka waktu 1 tahun. Rumusan masalah dalam penelitian ini adalah Bagaimana Praktek Sewa Lahan Pertanian di Tengah Masyarakat Batu Palano dan Bagaimana Tinjauan fiqh Muamalah terhadap Praktek Sewa Lahan Pertanian di Tengah Masyarakat Batu Palano. Penelitian ini adalah penelitian yang dilakukan di lapangan dengan cara observasi dan melakukan wawancara terhadap narasumber. Sumber data yang dipakai yakni sumber data primer yang didapatkan dari hasil wawancara bersama narasumber, sedangkan untuk hasil data sekunder diapatkan dari buku, jurnal dan lieratur terkait yang berhubungan dengan penelitian ini. Metode yang digunakan dalam pengumpulan data adalah dengan melakukan observasi, wawancara, dan dokumentasi dengan pihak-pihak yang terkait dengan penelitian. Teknik analisis data dalam penelitian ini adalah menggunakan teknik analisis deskriptif kualitatif dan teknik penulisan penelitian yang menggunakan teknik deduktif. Berdasarkan hasil penelitian dapat disimpulkan bahwa praktek sewa menyewa yang terjadi di batu palano yaitu sewa menyewa yang mana dalam 1 tahun iu dihitung selama 14 bulan karena waktu 2 bulan di awal dihitung sebagai waktu untuk membuka lahan, membersihkan lahan, memetak, menyemai benih, dan sebagainya dan sewa menyewa yang dilakukan di batu palano sudah sesuai dengan ketentuan Fiqh Muamalah karena sistem saling tolong menolong dan dalam penerapannya ada kesepakatan upah atau biaya sewa yang akan diterima, ada kesepakatan masa sewa sehingga seluruh kesepakatan sewa menyewa yang dilakukan jelas bagi kedua belah pihak meskipun kesepakatan sewa menyewa tersebut tidak tertulis.

Kata kunci

Fiqh Muamalah, Implementasi, Akad, Sewa menyewa, Lahan pertanian

Informasi bibliografis

Versi dan riwayat publik

  1. Versi 1Tinjauan Fiqh Muamalah Terhadap Pelaksanaan Akad Sewa Menyewa Lahan Pertanian (Studi kasus di Batu Palano Kecamatan Sungai Pua Kabupaten Agam)2023 · oai:ais:skripsi:14083

Publikasi terkait