Lewati ke konten utama
Beranda / Publikasi / Thesis
ThesisOpen AccessTerbit 2019Versi 1

Jual Beli dengan Cara Mangapaloi Galeh Ditinjau dari Fiqh Muamalah

Skripsi, Thesis, Disertasi, dan Tugas Akhir•Hukum Ekonomi Syariah (Muamalah)•5 dilihat · 4 unduhan

Abstrak

ABSTRAK Skripsi ini berjudul: “JUAL BELI DENGAN CARA MANGAPALOI GALEH DITINJAU DARI FIQH MUAMALAH” Skripsi ini ditulis oleh Wilda, NIM. 1215.024, Fakultas Syari’ah Program Studi Hukum Ekonomi Syari’ah Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Bukittinggi 2019 M/ 1440 H. Maksud dari penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana praktek jual beli dengan cara mangapaloi galeh di Pasar Aia Luluak nagari Sungai Nanam, serta bagaimana tinjauan fiqh muamalah terhadap pelaksanaan jual beli dengan cara mangapaloi galeh di Pasar Aia Luluak dinagari Sungai Nanam Kecamatan Lembah Gumanti Kabupaten Solok. Latar belakang penelitian ini adalah cara yang digunakan dalam melakukan transaksi jual beli oleh pedagang di Pasar Aia Luluak nagari Sungai Nanam dengan sistem mangapaloi galeh merupakan jual bei dengan cara memilih barang dengan kualitas yang lebih bagus untuk bagian atasnya, pada saat transaksi jual beli pembeli hanya melihat kondisi luar dan bagian atas barang dagangan saja karena saat ada pembeli pedagang akan membuka penutupnya untuk memperlihatkan contoh barang yang dijual, sehingga pembeli tidak bisa melihat secara keseluruhan kondisi barang yang akan dijual. Dalam penulisan skripsi ini, penulis menggunakan jenis penelitian kepustakaan, maka teknik pengumpulan data yang ditempuh adalah dengan menggunakan data primer yaitu meneliti dan mengumpulkan pendapat dari para sarjana dan ulama melalui buku-buku, kitab-kitab, serta karya ilmiah lainnya dari sumber-sumber yang ada, dan maupun data sekunder yaitu melalui wawancara dan observasi kemudian menganalisis data yang diperoleh untuk mendapatkan kesimpulan penelitian. Dari hasil pembahasan dan penelitian yang penulis peroleh dapat di tarik kesimpulan praktek transaksi jual beli yang terjadi di Pasar Aia Luluak Nagari Sungai Nanam, termasuk kedalam jual beli yang dibolehkan karena telah memenuhi rukun dan syarat jual beli. Namun ditinjau dari fiqh muamalah praktek jual beli dengan cara mangapaloi galeh di Pasar Aia Luluak terdapat unsur-unsur jual beli yang dilarang seperti unsur ketidakpastian (gharar) di dalam kualitas barang secara menyeluruh dan unsur tadlis. Bersamaan dengan sistem mangapaloi galeh juga terdapat praktek manyolo galeh dalam transaksi jual beli yang dilakukan. Yang mana dalam praktek manyolo ini penjual terang-terangan melakukan penipuan dalam kualitas barang yang diperjualbelikan, hal ini sangat bertentanga dengan hukum Islam karena akan menzalimi salah satu pihak.

Kata kunci

Jual Beli dengan Cara Mangapaloi Galeh Ditinjau dari Fiqh Muamalah

Informasi bibliografis

Versi dan riwayat publik

  1. Versi 1Jual Beli dengan Cara Mangapaloi Galeh Ditinjau dari Fiqh Muamalah2019 · oai:ais:skripsi:5791