Lewati ke konten utama
Beranda / Publikasi / Thesis
ThesisOpen AccessTerbit 2024Versi 1

Tinjauan Hukum Ekonomi Syariah Tentang Penetapan Harga Sepihak Oleh Toke Dalam Jual beli Padi (Studi Kasus di Jorong Sentosa Nagari Cubadak Tengah Kecamatan Dua Koto Kabupaten Pasaman)

Skripsi, Thesis, Disertasi, dan Tugas Akhir•Hukum Ekonomi Syariah (Muamalah)•4 dilihat · 3 unduhan

Abstrak

ABSTRAK Skripsi ini berjudul“Tinjauan Hukum Ekonomi Syariah Tentang Penetapan Harga Sepihak Oleh Toke Dalam Jual Beli Padi Di Jorong Sentosa Nagari Cubadak Tengah Kec. Dua Koto Kab. Pasaman”.yang ditulis oleh Raudatun Nisa, Nim 1220009, Program Studi Hukum Ekonomi Syariah (Muamalah) Fakultas Syariah Universitas Islam Negeri (UIN) Sjech M. Djamil Djambek Bukittinggi. Skripsi ini ditulis karena adanya aktivitas penetapan harga sepihak oleh toke dalam jual beli padi di Jorong Sentosa Nagari Cubadak Tengah Kec. Dua Koto Kab. Pasaman, yang sebelumnya ada proses utang piutang antara toke tersebut dengan petani, yaitu toke meminjamkan pupuk dan modal lainnya kepada petani. Penulis ingin mengetahui tentang penetapan harga sepihak yang dilakukan oleh toke dalam jual beli padi di Jorong Sentosa Nagari Cubadak Tengah Kec. Dua Koto Kab. Pasaman, dan bagaimana pandangan Hukum Ekonomi Syariah tentang penetapan harga sepihak oleh toke dalam jual beli padi tersebut. Penelitian ini menggunakan penelitian lapangan yang bersifat kualitatif. Teknik pengumpulan datanya adalah dengan melakukan observasi dan wawancara secara langsung. Adapun dalam menganaisis data, penulis menggunakan metode kualitatif deskriptif. Berdasarkan hasil penelitian yang sudah dilakukan dapat ditemukan bahwa Penetapan harga padi hasil panen di Jorong Sentosa Nagari Cubadak Tengah Kec. Dua Koto Kab. Pasaman hanya dilakukan sepihak oleh toke, tanpa adanya proses tawar menawar antara toke dan petani terlebih dahulu. Petani mau tidak mau harus menjual padinya itu kepada toke tersebut, karena toke sudah memberikan pinjaman berupa pupuk dan keperluan lainnya untuk pengelolaan sawah. Penetapan harga sepihak oleh toke dalam jual beli padi di Jorong Sentosa Nagari Cubadak Tengah Kec. Dua Koto Kab. Pasaman tidak sesuai dengan ketentuan hukum ekonomi syariah. Hal ini dikarenakan tidak adanya proses tawar menawar antara petani dan toke sebelumnya, sehingga kerelaan si penjual (petani) tidak terpenuhi. Padahal kerelaan kedua belah pihak (petani/penjual) sangat dibutuhkan. Selain itu, jual beli ini merupakan akibat dari utang piutang yang dilakukan sebelumnya antara petani dan toke. Artinya toke sebagai pihak yang memberikan pinjaman mendapatkan manfaat dari proses utang piutang. Tersebut, dan itu tidak dibolehkan karena akan termasuk kedalam riba.

Kata kunci

Jual Beli, Padi, Hukum Ekonomi Syariah

Informasi bibliografis

Versi dan riwayat publik

  1. Versi 1Tinjauan Hukum Ekonomi Syariah Tentang Penetapan Harga Sepihak Oleh Toke Dalam Jual beli Padi (Studi Kasus di Jorong Sentosa Nagari Cubadak Tengah Kecamatan Dua Koto Kabupaten Pasaman)2024 · oai:ais:skripsi:15026

Publikasi terkait