Lewati ke konten utama
Beranda / Publikasi / Thesis
ThesisOpen AccessTerbit 2023Versi 1

Perspektif Hukum Islam Terhadap Pernikahan Dengan Pasangan Disorientasi Seksual

Skripsi, Thesis, Disertasi, dan Tugas Akhir•Hukum Keluarga Islam (Ahwal Syakhshiyyah)•7 dilihat · 2 unduhan

Abstrak

Skripsi ini ditulis oleh Muhammad Fahmil Arif, Nim 1119159, program Studi hukum Keluarga Islam (Al-Ahwal Al-Syakhshiyyah), Fakultas Syari’ah Universitas Negeri (UIN) Sjech M. Djamil Djambek Bukittinggi. Skripsi ini berjudul “Perspektif Hukum Islam Terhadap Pernikahan Dengan Pasangan Disorientasi Seksual” Skripsi ini berjudul: Perspektif Hukum Islam Terhadap Pernikahan Dengan Pasangan Disorientasi Seksual. Skripsi ini ditulis oleh MUHAMMAD FAHMIL ARIF, NIM, 1119159, Program Studi Hukum Keluarga Islam (Al-Ahwal Al-Syakhshiyyah) Fakultas Syariah Universitas Islam Negeri (UIN) Sjech M. Djamil Djambek Bukittinggi. Skripsi ini ditulis karena dilatar belakangi oleh maraknya kasus disorientasi seksual yakni LGBT yang mulai hangat dibicarakan saat ini. Banyak negara-negara yang melegalkan perbuatan LGBT yang mereka menyebutnya bukan sebagai penyakit. Sedangkan dalam agama Islam yang menjunjung tinggi nilai kesucian dan kehormatan, memandang bahwa perbuatan LGBT merupakan dosa besar. LGBT dalam pandangan Islam sama seperti perbuatan zina, yang bahkan lebih keji dari pada perbuatan zina. Bagi orang yang LGBT tidak menutup kemungkinan mereka untuk terikat dengan hubungan perkawinan secara normal, yakni heteroseksual. Berdasarkan hal ini maka penulis ingin mengetahui hukum pernikahan dengan pasangan disorientasi seksual, serta mencari tahu solusi dari pernikahan dengan pasangan disorientasi seksual. Dalam membahas penelitian ini penulis menggunakan jenis penelitian kepustakaan (library research) dengan pendekatan kualitatif yaitu, suatu metode dengan mengumpulkan dan menggunakan data-data yang diperoleh dari beberapa referensi dengan cara membaca, menela’ah buku-buku, kitab-kitab fiqih, jurnal, media cetak, dan data-data lain yang relevan dengan penelian ini. Yang menjadi sumber data dalam penelian ini ada dua. Pertama, sumber data primer, yaitu data yang langsung yang segera diperoleh dari sumber data oleh penelitian untuk tujuan yang khusus itu yang dijadikan suber data utama. Kedua, sumber data sekunder, yaitu data yang telah dahulu dikumpulkan oleh orang diluar dari penyelidikan sendiri walapun yang dikumpulkan itu sebenarnya adalah data yang asli yang akan menjadi sumber data pendukung dalam penelitian ini. Berdasarkan hasil analisis dari penulis dapat disimpulkan yaitu: Pertama, pandangan hukum Islam terhadap pernikahan dengan pasangan disorientasi seksual adalah haram, selama pasangan yang disorientasi seksual tersebut belum bertaubat dan memiliki penyakit menular seksual. Namun, jika pasangan tersebut telah bertaubat dan tidak mempunyai penyakit menular seksual, maka hukum pernikahaya adalah halal. Kedua, Adapun untuk solusi pernikahanya adalah psangan tersebut harus menyadari bahwa disorientasi seksual adalah sebuah penyakit dan berusaha untuk mengobatinya. Jika pasangan tidak mau mengobati penyakit kelainan seksualnya dan masih tetap dengan perilaku menyimpangnya, maka perceraian menjadi solusi untuk pernikahanya

Kata kunci

Hukum Islam, Pernikahan, Disorientasi Seksual

Informasi bibliografis

Versi dan riwayat publik

  1. Versi 1Perspektif Hukum Islam Terhadap Pernikahan Dengan Pasangan Disorientasi Seksual2023 · oai:ais:skripsi:13487

Publikasi terkait