Lewati ke konten utama
Beranda / Publikasi / Thesis
ThesisOpen AccessTerbit 2023Versi 1

Pengulangan Akad Nikah Di Nagori Koto Panjang Kota Payakumbuh Menurut Perspektif Hukum Islam

Skripsi, Thesis, Disertasi, dan Tugas Akhir•Hukum Keluarga Islam (Ahwal Syakhshiyyah)•4 dilihat · 3 unduhan

Abstrak

Skripsi ini ditulis karena adanya Pengulangan Akad Nikah Di Nagori Koto Panjang Kota Payakumbuh oleh masyarakat ketika suatu pernikahan itu dianggap tidak sah, dikarenakan pernikahan itu dilakukan dengan alasan syarat dan rukun suatu pernikahan tersebut tidak terpenuhi yaitu keberadaan wali nikah. Ada beberapa faktor yang menyebabkan masyarakat tersebut melakukan pengulangan akad nikah, seperti melakukan kawin lari atau pernikahan secara diam-diam, hubungan pernikahan yang tidak direstui oleh orang tua, perpisahan yang lama antara suami istri tetapi bukan bercerai, faktor hamil diluar nikah, dan faktor adat. Jadi faktor yang paling dominan pasangan suami istri yang melakukan pengulangan akad nikah ialah kawin lari atau pernikahan secara diam-diam. Penelitian ini merupakan penelitian lapangan (field reseach) yang bersifat kualitatif. Penelitian ini penulis lakukan di Nagori Koto Panjang Kota Payakumbuh dan informan dalam penelitian ini adalah pemuka adat, niniak mamak, alim ulama, pelaku atau pasangan suami istri yang melakukan nikah baulang tersebut. Tujuan penelitian ini ialah untuk mendapatkan informasi tentang bagaimana praktik nikah baulang di Nagori Koto Panjang. Dalam pengumpulan data penulis menggunakan teknik wawancara. Sedangkan dalam pembahasannya digunakan metode deskriptif yaitu suatu pendekatan dengan cara bertatap muka langsung dan berinteraksi dengan orang-orang di tempat penelitian, kemudian dilakukan analisa terhadap data-data dengan menggunakan metode deduktif, induktif dan komparatif. Bedasarkan hasil penelitian dapat ditemukan bahwa faktor penyebab pengulangan akad nikah itu adalah pernikahan yang dilakukan dengan alasan syarat dan rukun suatu pernikahan tersebut tidak terpenuhi yaitu keberadaan wali nikahnya. Jadi, tradisi nikah baulang yang terjadi di Koto Panjang ini merupakan suatu pilihan bagi pasangan suami istri untuk memperbaharui akad pernikahannya guna untuk menghindari rasa kewas-wasan, kehati-hatian, dan juga untuk menghindari perbuatan zina. Dilihat dari sudut pandang hukum Islam pengulangan akad nikah ini termasuk ‘urf kebiasaan dan juga maslahah murshalah yang hukumnya mubah (boleh) selama tidak menyalahi aturan norma-norma dan syar’i.

Kata kunci

Pengulangan akad nikah, Nagori Koto Panjang, Hukum Islam

Informasi bibliografis

Versi dan riwayat publik

  1. Versi 1Pengulangan Akad Nikah Di Nagori Koto Panjang Kota Payakumbuh Menurut Perspektif Hukum Islam2023 · oai:ais:skripsi:12298