Abstrak
Skripsi ini berjudul “Sanksi Adat Malangkahi Peran Niniak Mamak Dalam Perkawinan Menurut Tinjauan Hukum Islam (Studi Kasus di Suku Caniago Guguak Nagari Siguntur Muda Kecamatan Koto XI Tarusan Kabupaten Pesisir Selatan)” yang ditulis oleh Al’Ashfi Warraihan, NIM 1119057, Program Studi Hukum Keluarga, Fakultas Syari’ah Universitas Islam Negri Sjech M. Djamil Djambek Bukittinggi. Bila di perhatikan dalam ketentuan Islam sanksi adat ini tidak nash yang secara tegas dan nyata mengatur tentang masalah sanksi adat malangkahi peran niniak mamak dalam perkawinan. Penelitian ini merupakan penelitian lapangan (field research), yang bersifat deskriptif kualitatif dan metode pengumpulan datanya melalui wawancara, dokumentasi, dan observasi. Sedangkan analisis datanya menggunakan metode induktif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa sanksi adat malangkahi peran niniak mamak dalam perkawinan (studi kasus di Suku Caniago Guguak Nagari Siguntur Muda Kecamatan Koto XI Tarusan Kabupaten Pesisir Selatan) untuk sanksi tidak di perbolehkan baralek nagari dan tidak mendapatkan gelar adat termasuk pada maslahah al-'ammah karena menyangkut kepentingan umum dan masyarakat yang ada di dalamnya, sedangkan untuk sanksi adat terbuang sepanjang adat dan memutuskan hubungan antara para niniak mamak dan kemenakan di kategorikan kepada urf’ fasid karena tidak sejalan dengan syari’at Islam.