Lewati ke konten utama
Beranda / Publikasi / Thesis
ThesisOpen AccessTerbit 2022Versi 1

Sanksi Adat Membawa Lari Perempuan yang Belum Menikah dalam Perspektif Hukum Pidana Positif dan Hukum Pidana Islam ( Studi Kasus di Nagari Inderapura Utara Kecamatan Air Pura Kabupaten Pesisir Selatan)

Skripsi, Thesis, Disertasi, dan Tugas Akhir•Hukum Pidana Islam (Jinayah)•6 dilihat · 2 unduhan

Abstrak

ABSTRAK Skripsi ini berjudul : “SANKSI ADAT MEMBAWA LARI PEREMPUAN YANG BELUM MENIKAH DALAM PERSPEKTIF HUKUM PIDANA POSITIF DAN HUKUM PIDANA ISLAM ( Studi Kasus di Nagari Inderapura Utara Kecamatan Air Pura Kabupaten Pesisir Selatan )” Skripsi ini di tulis oleh Ajeng Dwi Pangestu, Nim. 1418016, Fakultas Syari’ah Jurusan Hukum Pidana Islam, Universitas Islam Negeri (UIN) Sjech M. Djamil Djambek Bukittinggi, 1443H/ 2022 M. Adapun maksud dari judul ini adalah bagaimana sanski melarikan anak gadis di Nagari Inderapura Utara dan bagaimana pandangan hukum positif dan hukum pidana Islam terhadap sanksi membawa lari anak gadis di Nagari Inderapura Utara. Faktor utama yang memotivasi penulis dalam melakukan penelitian ini karena kasus melarikan anak gadis menjadi fenomena yang luar biasa di indonesia khususnya di Nagari Inderapura Utara. Kasus ini sudah terjadi beberapa kali dan berbagai macam bentuk penyelesaian kasus, melarikan anak gadis dalam hukum positif dapat di golongkan kepada tindak pidana dan dapat di proses hukum di Indonesia. Dalam penulisan skripsi ini, penulis menggunakan metode kualitatif dengan melihat kasus yang terjadi lapangan melakukan wawancara sebagai data primer dan melihat hukum positif dan hukum adat sebagai data sekunder. Setelah penulis membahas, menganalisis dan melakukan penelitian terhadap masalah dalam skripsi ini, maka penulis berkesimpulan bahwa : Pertama, Sanski adat membawa lari anak gadis di Nagari Inderapura Utara yaitu sanksi denda yang disepakati oleh ninik mamak, tidak tertulis melainkan secara lisan yang di sepakati oleh kepala kampung, ketua pemuda, sanksi denda berupa satu stel baju ninik mamak dan satu ekor kerbau. Akan tetapi dilihat dari beberapa kasus yang terjadi di Nagari Inderapura Utara, apabila pelaku tidak menyanggupi denda tersebut keluarga pelaku meminta kepada ninik mamak kaum untuk diberikan keringanan, dengan kesepakatan ninik mamak dan keluarga korban maka diberikan keringanan. Kedua tinjauan hukum positif terhadap membara lari anak gadis yang beluam dewsa diatur dalam Pasal 332 ayat ( 1 ) KUHP Ke 1 dan 2 memberikan ancaman hukuman penjara maksinal 7 sampai 9 tahun. Dalam hukum Islam membawa lari anak gadis dikategorikan perbuatan khalwat yang mendekati zina maka dapat di kenakan hukuman ta’zir dan apabila dalam kasus tersebut terdapat perbuatan hubungan suami istri maka dapat dikenakan hukuman dera sebanyak 100 kali dijelaskan dalam Al-Qur’an surat An-Nur ayat ke 2.

Kata kunci

Sanksi adat,Membawa lari perempuan yang belum menikah, hukum positif,hukum pidana islam

Informasi bibliografis

Versi dan riwayat publik

  1. Versi 1Sanksi Adat Membawa Lari Perempuan yang Belum Menikah dalam Perspektif Hukum Pidana Positif dan Hukum Pidana Islam ( Studi Kasus di Nagari Inderapura Utara Kecamatan Air Pura Kabupaten Pesisir Selatan)2022 · oai:ais:skripsi:10127

Publikasi terkait