Abstrak
Skripsi ini ditulis oleh Muhammad Luthfian Hakim, NIM 1217057 yang berjudul “IMPLEMENTASI FATWA MUI NO. 1 TAHUN 2004 TENTANG BUNGA BANK TERHADAP MOTIVASI MEMILIH LEMBAGA PERBANKAN OLEH CIVITAS AKADEMIKA DI FAKULTAS SYARI’AH IAIN BUKITTINGGI” maksud dari penulisan skripsi ini adalah untuk melihat bagaimana implementasi fatwa MUI No. 1 tahun 2004 tentang bunga bank dalam pilihan perbankan yang dilakukan oleh civitas akademika di lingkungan fakultas syari’ah IAIN Bukittinggi dan juga bagaimanakah pemahaman civitas akademika mengenai fatwa tersebut. Penulisan skripsi ini dilatarbelakangi oleh adanya ditetapkannya Fatwa tentang keharaman riba dan hukum bermu’amalah dengan bank konvensional oleh Majelis Ulama Indonesia dalam Fatwa MUI Nomor 1 Tahun 2004 (Tentang Bunga atau Interest/Fa’idah) dan juga ketertarikan tersendiri dari penulis kepada topik mengenai riba dan hubungannya dengan bank konvensional. Selain itu permasalahan mengenai anggapan label ‘syari’ah’ yang semakin hari dinilai hanya sebagai cover yang membungkus praktek perbankan konvensional dan mu’amalah dewasa ini. Menariknya lagi fatwa yang dikeluarkan oleh Majelis Ulama Indonesia tentang keharaman riba dan hukum bertransaksi dengan bank konvensional yang dinilai kontroversial, menjadi alasan kuat bagi penulis untuk mengangkatkan judul penelitian ini. Dan untuk lokasi penelitian penulis memilih Fakultas Syari’ah IAIN Bukittinggi dikarenakan tidak lain adalah kecintaan penulis kepada Fakultas yang telah memberikan penulis kesempatan untuk memperkaya ilmu pengetahuan penulis. Jenis penelitian yang penulis gunakan dalam penelitian ini adalah kombinasi dari penelitian lapangan (field reasearch) dan penelitian pustaka. Dan pendekatan yang penulis gunakan untuk mendapatkan data adalah pendekatan kualitatif. Data yang diperoleh dari lapangan kemudian ditinjau dengan referensi dari Hukum Islam dan juga Fiqh teoritis. Adapun metode wawancara menjadi sumber data utama penulis dalam penelitian ini, dan yang menjadi narasumber adalah dosen-dosen dan civitas akademika di lingkungan Fakultas Syari’ah IAIN Bukittinggi. Setelah dilakukan penelitian, dapat diperoleh kesimpulan bahwasanya tingkat pemahaman civitas akademika di Fakultas Syari’ah IAIN Bukittinggi mengenai isi dari Fatwa MUI Nomor 1 Tahun 2004 (tentang Bunga Bank) adalah cukup tinggi. Dan implementasi dari fatwa MUI tersebut terhadap motivasi segenap civitas akademika Fakultas Syari’ah dalam memilih lembaga perbankan untuk kegiatan mu’amalah maaliyah-nya sejauh ini sudah terlaksana dengan cukup baik.