Abstrak
Skripsi ini berjudul "Sistem Upah Mengupah Dalam Pengelolaan Gambir Di Jorong Tanjung Bungo Menurut Perspektif Fiqih Muamalah", yang ditulis oleh Setri Yulka Warni, NIM 1222013, Program Studi Hukum Ekonomi Syariah (Muamalah), Fakultas Syariah Universitas Islam Negeri (UIN) Sjech M. Djamil Djambek Bukittinggi. Skripsi ini ditulis karena adanya ketidaksamaan praktik konsep upah mengupah dalam pengelolaan gambir yang dilakukan di Jorong Tanjung Bungo. Tujua penelitian ini adalah untuk mengetahui sistem upah mengupah yang diakukan di Jorong Tanjung Bungo beserta alasan dan latar belakang terjadinya upah mengupah, kemudian akan meniai pelaksanaan upah mengupah tersebut brdasrkan pandangan fiqh muamalah. Penelitian ini menggunakan jenis penelitian langsung dilapangan (Field Research). Penelitian ini bersifat kualitatif dengan mengumpulkan data melalui observasi dengan mengamati aktifitas upah mengupah dalam pengelolaan gambir di Jorong Tanjung Bungo, wawancara dengan pemilik kebun, nodo (pengelola kebun), dan para pekerja, dan dokumentasi dengan mengumpulkan data-data. Menggunakan analisis kualitatif dalam bentuk deskriptif. Berdasarkan hasil penelitian menunjukkan bahwa sistem upah mengupah dalam pengelolaan gambir dilakukan dengan cara pemilik kebun menyerahkan pengelolaan hasil panen kepada seorang nodo (pengelola kebun) yang mengatur proses pengolahan dan mengoordinasikan para pekerja. Sistem pembagian upah didasarkan pada kesepakatan yang telah menjadi kebiasaan masyarakat, sedangkan biaya konsumsi dan peralatan ditanggung oleh pemilik kebun. Berdasarkan tinjauan fiqih muamalah, praktik tersebut pada dasarnya telah sesuai dengan prinsip akad ijarah karena telah memenuhi rukun dan syarat akad, yaitu adanya para pihak, objek pekerjaan yang jelas, serta ujrah yang disepakati atas dasar kerelaan kedua belah pihak. Namun, pelaksanaannya masih memiliki kelemahan, seperti memakan waktu lama, faktor cuaca, terkadang ada yang tidak hadir