Lewati ke konten utama
Beranda / Publikasi / Thesis
ThesisOpen AccessTerbit 2026Versi 1

Analisis Hukum Ekonomi Syariah terhadap Sistem Upah Berbasis Persentase pada Usaha Peternakan Ayam di Kecamatan Padang Gelugur

Skripsi, Thesis, Disertasi, dan Tugas Akhir•Hukum Ekonomi Syariah (Muamalah)•7 dilihat · 2 unduhan

Abstrak

Skripsi ini berjudul ―Analisis Hukum Ekonomi Syariah Terhadap Sistem Upah Berbasis Persentase Pada Usaha Peternakan Ayam Di Kecamatan Padang Gelugur‖, penulis Ririn Anggraini Elza Nim 1222044 Program Studi Hukum Ekonomi Syariah (Muamalah), Fakultas Syariah, Universitas Islam Negeri (UIN) Sjech M. Djamil Djambek Bukittinggi tahun 2026/147 Hijriah. Penelitian ini dilatarbelakangi oleh praktik pemberian upah berbasis persentase pada usaha peternakan ayam di Kecamatan Padang Gelugur, yaitu upah yang diberikan kepada pekerja tidak dalam bentuk nominal tetap, melainkan berdasarkan persentase dari hasil bersih setiap panen. Sistem ini menimbulkan ketidakpastian besaran upah sejak awal akad karena upah baru dapat diketahui setelah hasil panen dijual, hal tersebut menimbulkan ketiakpastian upah. Berdasarkan hal tersebut, penelitian ini bertujuan untuk menjawab dua rumusan masalah, yaitu bagaimana kepastian sistem upah berbasis persentase pada peternakan ayam di Kecamatan Padang Gelugur, dan bagaimana tinjauan hukum ekonomi syariah terhadap sistem upah persentase tersebut. Penelitian ini merupakan penelitian lapangan (field research) dengan pendekatan kualitatif. Sumber data dalam penelitian ini terdiri atas sumber data primer dan sumber data sekunder, Data primer diperoleh melalui wawancara dengan pemilik dan pekerja pada usaha peternakan ayam, sedangkan data sekunder diperoleh dari buku, jurnal, serta fatwa dan ketentuan hukum ekonomi syariah yang berkaitan dengan sistem pengupahan. Analisa data dilakukan menggunakan analisa kualitatif, yaitu deskriptif dan mengkomperasikannya lewat hukum ekonomi syariah. Hasil penelitian menunjukkan bahwa mekanisme upah yang diterapkan pada kedua usaha peternakan ayam yang diteliti adalah pemberian upah sebesar 20% dari hasil bersih setiap panen kepada seluruh pekerja, setelah dikurangi biaya produksi seperti sekam, solar, dan konsumsi pekerja, dan upah tersebut baru dibayarkan setelah proses penjualan ayam selesai. Ditinjau dari hukum ekonomi syariah, hubungan kerja antara pemilik usaha dan pekerja lebih tepat dikategorikan sebagai akad ijarah karena pekerja hanya menyumbangkan tenaga dan jasa, sementara modal serta pengelolaan usaha sepenuhnya berasal dari pemilik. Namun demikian, penetapan upah berdasarkan persentase keuntungan belum sepenuhnya sesuai dengan ketentuan akad ijarah, karena besarnya upah tidak dapat dipastikan sejak awal akad dan pekerja tidak memperoleh upah apabila usaha mengalami kerugian. Praktik tersebut belum sepenuhnya sesuai dengan prinsip ujrah dalam hukum ekonomi syariah. Oleh karena itu perlunya penyempurnaan agar lebih sesuai dengan prinsip keadilan, kepastian dan perlindungan

Kata kunci

Hukum Ekonomi Syariah, Upah Berbasis Persentase, Akad Ijarah, Peternakan Ayam

Informasi bibliografis

Versi dan riwayat publik

  1. Versi 1Analisis Hukum Ekonomi Syariah terhadap Sistem Upah Berbasis Persentase pada Usaha Peternakan Ayam di Kecamatan Padang Gelugur2026 · oai:ais:skripsi:20637

Publikasi terkait