Lewati ke konten utama
Beranda / Publikasi / Thesis
ThesisOpen AccessTerbit 2026Versi 1

Persepsi Masyarakat Terhadap Praktik Bermain Kartu Leng Dengan Taruhan Di Kelurahan Sipolupolu Kecamatan Panyabungan Kabupaten Mandailing Natal Perspektif Hukum Ekonomi Syariah

Skripsi, Thesis, Disertasi, dan Tugas Akhir•Hukum Ekonomi Syariah (Muamalah)•10 dilihat · 3 unduhan

Abstrak

Skripsi ini berjudul “Persepsi Masyarakat Terhadap Praktik Bermain Kartu Leng dengan Taruhan di Kelurahan Sipolupolu Kecamatan Panyabungan Kabupaten Mandailing Natal Perspektif Hukum Ekonomi Syariah”, yang ditulis oleh Winda Apriani Lubis, NIM 1222.072, Program Studi Hukum Ekonomi Syariah (Muamalah), Fakultas Syariah Universitas Islam Negeri Sjech M. Djamil Djambek Bukittinggi. Skripsi ini berangkat dari fenomena sosial yang berkembang di masyarakat Kelurahan Sipolupolu, yaitu praktik bermain kartu leng yang disertai taruhan. Permainan tradisional ini telah lama dikenal dan menjadi bagian dari aktivitas sosial masyarakat. Dalam pelaksanaannya, setiap pemain menyetorkan sejumlah uang yang kemudian menjadi milik pemenang permainan. Meskipun sebagian masyarakat menganggapnya sebagai hiburan, sarana bersosialisasi, bahkan sumber penghasilan tambahan, praktik tersebut menimbulkan persoalan dalam Hukum Ekonomi Syariah karena mengandung unsur taruhan yang berpotensi termasuk kategori maysir (perjudian). Selain itu, terdapat perbedaan persepsi masyarakat mengenai hukum dan dampak permainan tersebut. Oleh karena itu, penelitian ini dilakukan untuk mengkaji praktik bermain kartu leng dengan taruhan, persepsi masyarakat terhadapnya, serta meninjaunya berdasarkan perspektif Hukum Ekonomi Syariah. Penelitian ini merupakan penelitian lapangan (field research) dengan pendekatan kualitatif dan metode analisis deskriptif. Teknik pengumpulan data dilakukan melalui wawancara, observasi, dan dokumentasi. Informan penelitian terdiri dari tokoh adat, tokoh agama, pemerintah kelurahan, pemain kartu leng, pemilik kedai, dan masyarakat yang mengetahui praktik tersebut. Berdasarkan hasil penelitian, pertama, praktik bermain kartu leng dengan taruhan dilakukan dengan cara setiap pemain menyetorkan sejumlah uang sebagai taruhan sebelum permainan dimulai dan pemenang memperoleh uang dari pihak yang kalah. Kedua, persepsi masyarakat terhadap praktik tersebut terbagi menjadi dua pandangan, yaitu kelompok yang menerima karena alasan hiburan, kebiasaan, dan ekonomi, serta kelompok yang menolak karena dianggap bertentangan dengan ajaran Islam. Perbedaan persepsi tersebut dipengaruhi oleh faktor kebiasaan, lingkungan sosial, kebutuhan ekonomi, pengetahuan agama, dan motivasi individu. Selain itu, pemerintah kelurahan juga memandang praktik tersebut sebagai bentuk perjudian yang perlu dicegah melalui pembinaan dan pengawasan masyarakat. Ketiga, berdasarkan perspektif Hukum Ekonomi Syariah, praktik bermain kartu leng dengan taruhan termasuk ke dalam kategori maysir yang hukumnya haram. Praktik tersebut memenuhi unsur-unsur maysir, yaitu adanya taruhan, adanya spekulasi atau untung-untungan, dan adanya perpindahan harta tanpa imbal balik yang sah menurut syariah. Meskipun dilakukan atas dasar kerelaan para pihak dan telah menjadi kebiasaan masyarakat, hal tersebut tidak dapat mengubah status hukumnya dalam Islam. Oleh karena itu, praktik bermain kartu leng dengan taruhan di Kelurahan Sipolupolu dinilai tidak sesuai dengan prinsip-prinsip Hukum Ekonomi Syariah karena mengandung unsur maysir yang secara tegas dilarang dalam Al-Qur’an, hadis, dan pendapat para ulama.

Kata kunci

Persepsi Masyarakat, Kartu Leng, Taruhan, Maysir, Hukum Ekonomi Syariah

Informasi bibliografis

Versi dan riwayat publik

  1. Versi 1Persepsi Masyarakat Terhadap Praktik Bermain Kartu Leng Dengan Taruhan Di Kelurahan Sipolupolu Kecamatan Panyabungan Kabupaten Mandailing Natal Perspektif Hukum Ekonomi Syariah2026 · oai:ais:skripsi:20257

Publikasi terkait