Abstrak
ABSTRAK Skripsi ini dibuat oleh Dwi Susanti, Nim: 1115.004 dengan judul: Persepsi Masyarakat Tentang Isbat Nikah (Studi Kasus di Jorong Sini Air, Nagari Malalak Selatan Kec. Malalak, Kab. Agam). Maksud dari judul secara keseluruhan adalah bagaimana pandangan masyarakat mengenai isbat nikah bagi masyarakat yang melakukan isbat nikah dan belum tercatat di Kantor Urusan Agama serta faktor yang menjadikan minimnya masyarakat yang melakukan isbat nikah tersebut. Faktor utama yang memotivasi penulis dalam memilih judul ini karena masih banyak ditemukan masyarakat yang melakukan nikah sirri, hal tersebut dibuktikan dengan masih banyaknya ditemukan masyarakat yang tidak memiliki buku nikah. Pencatatan perkawinan mempunyai tujuan untuk mewujudkan ketertiban perkawinan dalam masyarakat. Sejak tahun 2008 Pengadilan Agama telah melakukan program isbat nikah keliling yang bertempat di Kantor Camat Malalak dan Kantor Wali Nagari. Dari pengamatan penulis ternyata tidak semua penduduk yang melakukan isbat nikah sekalipun Pengadilan Agama sudah turun ketengah-tengah masyarakat. Oleh karena itu, penulis ingin mengetahui bagaimana pandangan masyarakat tentang isbat nikah dan apa faktor masyarakat masih banyak yang tidak mau melakukan isbat nikah. Disamping itu juga untuk melindungi martabat dan kesucian perkawinan. Setelah penulis mengetahui apa yang menyebabkan minimnya masyarakat yang mengajukan isbat nikah di Jorong Sini Air, penulis akan memberikan masukan kepada pihak yang terkait dalam hal ini untuk berusaha memberikan pemahaman atau sosialisasi hukum kepada masyarakat tentang isbat nikah, pencatatan nikah dan akibat-akibatnya. Untuk menjawab pertanyaan diatas, penulis melakukan penelitian lapangan (field research) dengan menggunakan pendekatan kualitatif. Teknik pengumpulan data yang penulis gunakan adalah observasi dan wawancara. Wawancara penulis lakukan secara langsung dengan masyarakat setempat. Adapun yang menjadi informan dalam penelitian ini adalah masyarakat yang melakukan isbat nikah, Ketua Pemuda Jorong Sini Air, Kepala Jorong Sini Air, Kepala Kantor Urusan Agama (KUA), Pembantu Pegawai Pencatat Nikah (P3N) Nagari Malalak Selatan, Wali Nagari Malalak Selatan tersebut. Data-data yang telah diperoleh diolah dan dianalisis dengan menggunakan metode deduktif. Dari hasil penelitian yang penulis lakukan di Jorong Sini Air, Nagari Malalak Selatan, Kec. Malalak Kab. Agam dapat disimpulkan bahwa sebagian masyarakat sudah mulai menyadari pentingnya melakukan isbat bagi pernikahan yang tidak tercatat, namun sebagian lagi masih beranggapan bahwa mengisbatkan nikah itu tidak penting karena itu hanya masalah administrasi. Disamping itu ada beberapa faktor menjadi penyebab tidak antusiasnya masyarakat melakukan isbat nikah antara lain dikarenakan masyarakat tidak memiliki waktu mengurus isbat nikah serta syarat maupun surat-surat untuk mengajukan isbat nikah tidak lengkap.