Abstrak
Skripsi dengan judul “Analisis Penerapan Transparansi Dan Akuntabilitas Pemerintah Desa Dalam Pengelolaan Keuangan Desa Di Nagari Bukik Batabuah Kecamatan Candung Kabupaten Agam”. Program Studi S1 Akuntansi Syariah, Fakultas Ekonomi Dan Bisnis Islam, Universitas Islam Negeri Sjech M.Djamil Djambek Bukittinggi. Permasalahan yang sering ditemui sebagai permasalahan yang terjadi pada pemerintah desa yakni penyalahgunaan kekuasan, sehingga harus adanya prinsip dana desa yang diberikan menganut prinsip transparansi dan akuntabilitas menjadi faktor yang sangat penting. Pemerintah Nagari Bukik Batabuah selaku pemerintah desa yang menjalankan pembangunan di Nagari Bukik Batabuah belum sepenuhnya menjalankan Prinsip Transparansi Dan Akuntabilitas. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis Penerapan Transparansi Dan Akuntabilitas Pemerintah Desa dalam Pengelolaan Keuangan Desa Berdasarkan Permendagri No. 20 Tahun 2018 yang dilaksanakan di Pemerintah Nagari Bukik Batabuah. Jenis penelitian yang digunakan pada penelitian ini adalah kualitatif deskriptif. Penelitian ini dilakukan di Pemerintah Nagari Bukik Batabuah. Data yang diperoleh yaitu data primer dan data sekunder. Data primer melalui proses wawancara dengan Perangkat Pemerintah Nagari Bukik Batabuah dan data sekunder berupa dokumen laporan keuangan, dan Rancangan Kegiatan Pembangunan Pemerintah Nagari Bukik Batabuah. Teknik pengumpulam data pada penelitian ini adalah observasi, wawancara dan dokumentasi. Hasil penelitian ini menunjukkan Transparansi pengelolaan keuangan Nagari Bukik Batabuah berdasarkan Permendagri No. 20 Tahun 2018 bahwa Pemerintah Nagari Bukik Batabuah belum sepenuhnya transparansi dalam hal pertanggungjawaban Laporan Realisasi APB Nagari kepada masyarakat. Pemerintah Nagari Bukik Batabuah telah akuntabilitas dalam hal perencanaan kegiatan sampai dengan pertanggungjawaban kegiatan. Namun hanya saja informasi yang disajikan tidak lengkap dalam baliho yang dipasang serta dalam persepektif Akuntansi Syariah, Pemerintah Nagari bukik batabuah telah melakukan pengelolaan keuangan sesuai dengan prinsip akuntansi Syariah.