Abstrak
Skripsi ini berjudul “Analisis Penerapan PSAK 112 dan Good Nazhir Governance di Lembaga Nazhir Wakaf (LNW) Ibadurrahman Duri” yang disusun oleh Ilhami Yultesa NIM. 3419162 Program Studi Akuntansi Syariah, Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam, Universitas Islam Negeri (UIN) Sjech M.Djamil Djambek Bukittinggi atas Bimbingan dari bapak H.Harfandi, S.E., M.Si Penelitian ini dilatarbelakangi oleh perkembangan wakaf yang mulai meningkat di di Indonesia dan juga adanya perhatian pemerintah mengenai lembaga wakaf. Ini dilakukan karena masih banyak nya manajemen wakaf yang masih kurang maksimal padahal wakaf memiliki potensi yang baik untuk pembangunan negara. Oleh karena itu, pemerintah melakukan diskusi terhadap pengaturan standar wakaf mengenai prinsip-prinsip pokok wakaf(waqf corp principle). Dalam WCP tersebut salah satu bidang yang dibahas yaitu mengenai tata Kelola Nazhir yang baik (Good Nazhir Governance) yang dibahas dalam PPW-13 dimana maksud dalam aturan tersbut adanya pengawasan terhadap lembaga wakaf dan memastikan lembaga wakaf memiliki sifat transparansi, akuntabilitas, tanggung jawab dan Independensi. Dan juga adanya penerbitan standar akuntansi wakaf (PSAK 112) merupakan salah satu perhatian pemerintah terhadap penyajian laporan keuangan wakaf. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif. Jenis data yang digunakan yaitu data primer dan data sekunder. Teknis pengumpulan data yang dilakukan yaitu melalui observasi, wawancara, dan dokumentasi. Wawancara dilakukan dengan Manajer Operasional, Bagian Akuntansi, dan juga dengan salah satu wakif yang didampingi dengan bagian lapangan yang juga bertanggung jawab pada pengelolaan wakaf produktif. Sehingga dari hasil data yang diperoleh dan wawancara yang dilakukan peneliti dapat mengetahui penerapan PSAK 112 dan Good Nazhir Governance di Lembaga Nazhir Wakaf(LNW)Ibadurrahman Duri. Hasil penelitian didapatkan bahwa LNW Ibadurrahman belum menerapkan PSAK 112 akibat kurangnya pengetahuam dan infomasi mengenai aturan tersebut dari pemerintah. Dan juga belum adanya pelatihan khusus untuk mempelajari pembuatan laporan keuangan tersebut. Dari segi tata kelola manajemen tersebut sudah baik, dimulai sikap keterbukaan (transparansi) lembaga tersebut terhadap harta wakaf yang dikelola dan laporan keuangan yang disajikan bisa terlihat berapa dana masuk dan dana keluar. Dari segi akuntabilitas, sudah cukup baik hanya perlu mengganti laporan yang dibuat sesuai dengan PSAK 112 sehingga lebih mempermudah bagi user untuk membaca laporan keuangan. Dari segi tanggung jawab sudah dilakukan dengan sangat baik, dengan mengupayakan pemanfaatan wakaf yang ada sehingga wakaf tersebut bisa memperoleh hasil yang baik yang nantinya diperuntukkan untuk penerima manfaat wakaf. Dari segi independensi, lembaga tersebut sudah sangat baik karena akan selalu bersikap professional dan memberikan pelayanan yang sama terhadap siapapun yang datang. Lembaga tersebut akan selalu mempertahankan kepercayaan yang sudah diberikan masyarakat.