Abstrak
Skripsi ini berjudul “Analisis Akuntabilitas dan Transparansi Lembaga Pengelola Wakaf Melalui Waqf Core Priciple dan PSAK 112 (Studi Kasus : Kantor Pusat BMT Al-Fataya Kota Payakumbuh” yang disusun oleh Silfani Kurnia NIM 3419040 Program Studi S-1 Akuntansi Syariah Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam Universitas Islam Negeri (UIN) Sjech M. Djamil Djambek Bukittinggi. Latar belakang penelitian ini adalah Pengelolaan Wakaf Di Baitul Maal Wa Tamwil (BMT) Al-Fataya Kota Payakumbuh Belum Optimal Dalam Pengelolaannya. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis akuntabilitas dan transparansi pengelolaan wakaf pada BMT Al-Fataya berdasarkan Waqf Core Prinsiple dan PSAK 112. Teori dalam penelitian ini adalah Teori Sharia Enterprise. Metode penelitian ini adalah metode penelitian kualitatif yang bersifat deskriptif kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Akuntabilitas pada BMT Al-Fataya Kota Payakumbuh sudah cukup baik, indikator akuntabilitas yang terdapat pada PSAK 112 Dan Waqf Core Principles yaitu pengungkapan segala aktivitas pengelolaan, penyaluran dana wakaf, pertanggungjawaban laporan keuangan dan pelaporan keuangan wakaf dalam bentuk pelaporan rutin setiap tahunnya kepada BWI, Dewan pengawas dan anggota. Transparansi dana wakaf pada BMT Al-Fataya, masih tergolong kurang baik jika dilihat dari indikator Waqf Core Principles yang belum terpenuhi. BMT Al-Fataya masih kurang baik dalam tahap pengawasan wakaf dikarenakan belum adanya tim khusus untuk pengelolaan dan pengawasan wakaf. Selain itu, BMT Al-Fataya belum melakukan audit baik internal maupun audit eksternal. Disamping itu, mereka telah menerbitkan laporan keuangan wakaf secara rutin satu kali dalam setahun dalam rapat anggota sebagai bentuk transparansi kepada anggota. Akan tetapi, informasi tersebut belum bisa diakses oleh masyarakat dengan mudah.