Abstrak
Skripsi ini berjudul “Analisis implementasi prinsip transparansi dan akuntabel pada produk simpan pinjam perempuan di Bumnag bersama lemersing mandiri kcematan x koto, kabupaten tanah datar” yang di susun oleh Gifa Winingsih 3321191 Jurusan Perbankan Syariah, Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam (FEBI), Universitas Islam Negeri (UIN) Sjech M. Djamil Djambek Bukittinggi. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis implementasi prinsip transparansi dan akuntabel pada produk Simpan Pinjam Perempuan (SPP) di BUMNag Bersama Lemersing Mandiri, X Koto. Penelitian ini penting untuk memahami bagaimana tata kelola lembaga keuangan nagari dalam mengelola dana bergulir demi pemberdayaan ekonomi perempuan. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif deskriptif. Pengumpulan data dilakukan melalui teknik wawancara, observasi, dan dokumentasi. Informan penelitian terdiri dari Direktur dan Sekretaris BUMNag Bersama Lemersing Mandiri, serta anggota kelompok SPP. Data dianalisis menggunakan reduksi data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Implementasi prinsip transparansi sudah berjalan, diwujudkan melalui penyampaian informasi prosedur dan persyaratan secara lisan saat verifikasi, serta pelaporan keuntungan SPP tahunan kepada perwakilan kelompok saat pencairan. Namun, tidak semua anggota menerima informasi keuangan secara langsung. Implementasi prinsip akuntabilitas terwujud melalui dokumen proposal tertulis yang diketahui oleh Wali Nagari dan Wali Jorong sebagai bentuk pertanggungjawaban awal. Selain itu, akuntabilitas dalam pembayaran diterapkan melalui sistem tanggung renteng di tingkat kelompok. Dampak dari implementasi kedua prinsip ini adalah meningkatnya kepercayaan anggota terhadap pengurus BUMNag, yang mendukung keberlanjutan program SPP. Kendala yang dihadapi adalah tidak meratanya pemahaman anggota SPP terhadap istilah keuangan dan laporan akuntansi, serta belum adanya sistem pelaporan digital terintegrasi (IT) yang dapat memberikan informasi real-time kepada seluruh anggota.