Abstrak
Skripsi dengan judul" Analisis Implementasi Prinsip-Prinsip Etika Bisnis Syariah Pada Pedagang Pasar Alahan Panjang" Disusun oleh Nurhamida Gusti dengan NIM 3721032, Program studi Manajemen Bisnis Syariah, Fakultas Ekonomi Dan Bisnis Islam, Universitas Islam Negeri (UIN) Sjech M.Djamil Djambek Bukittinggi. Etika bisnis Syariah merupakan prinsip moral Islam yang mengatur agar aktivitas bisnis dijalankan secara adil, jujur, dan bertanggung jawab. Di pasar tradisional, di mana transaksi langsung terjadi antara penjual dan pembeli, penerapan etika ini penting untuk menciptakan perdagangan yang amanah dan berkah. Secara umum, implementasi prinsip-prinsip ini di kalangan pedagang pasar beragam. Sebagian pedagang konsisten menerapkannya karena kesadaran iman, namun ada juga yang belum maksimal karena tekanan ekonomi atau kurangnya pemahaman muamalah, begitu juga yang terjadi pada pasar Alahan Panjang Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis implementasi prinsip-prinsip etika bisnis Syariah oleh para pedagang di pasar Alahan panjang. Permasalahan utama yang diangkat dalam penelitian ini adalah sejauh mana para pedagang menerapkan prinsip-prinsip etika bisnis Syariah dalam kegiatan jual beli sehari-hari Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan metode penelitian lapangan. Data dikumpulkan melalui wawancara mendalam dengan para pedagang dan pembeli, observasi dilakukan langsung di lapangan, serta dokumentasi kegiatan perdagangan. Teknik analisis data yang digunakan adalah reduksi data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa sebagian besar pedagang memahami pentingnya etika bisnis Syariah dan mengaku berusaha menerapkannya dalam praktik. Namun, masih ditemukan sejumlah pelanggaran terhadap prinsip tersebut, terutama dalam hal kejujuran informasi produk dan penetapan harga. Faktor penyebabnya meliputi tekanan persaingan usaha, rendahnya pemahaman mendalam tentang prinsip Syariah, serta lemahnya pengawasan dari pihak berwenang maupun lembaga keagamaan.